Sekilas Info
Bertemu Saat Banjir, Kapolda Kalsel Berikan Bantuan Biaya Pengobatan Anak Yatim Piatu Korban Laka Lantas
Bantu Warga Terdampak Banjir, Polda Kalsel Kerahkan Kendaraan Dapur Lapangan dan Water Treatment
Awal Tahun 2026, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan Minyakita
Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#poldakalsel

Polres HST Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Penganiayaan

oleh Humas Polda Kalsel 01/10/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Tengah, Polda Kalsel – Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Pius X Febri Aceng Loda, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Polres HST AKP Andi Patinasarani, S.H., Kasi Humas Polres HST Iptu Akhmad Priadi, dan Kapolsek Haruyan Ipda M. Dwi Feryanto, S.Sos., M.M. melaksanakan Konferensi Pers pengungkapan kasus penganiayaan berat yang menggemparkan warga Desa Andang, Kecamatan Haruyan, Kabupaten HST yang terjadi pada Sabtu (21/9/2024) sekitar pukul 00.30 WITA.

Konferensi Pers tersebut berlangsung di Ruang Sie Humas Polres HST, Senin (30/9/2024). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres memaparkan kronologi Kejadian yang melibatkan SL (25), seorang mahasiswa, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap SB (39), tetangganya yang berprofesi sebagai wiraswasta. Korban mengalami luka serius dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Perselisihan yang memicu Penganiayaan itu menurut keterangan polisi, disebabkan perselisihan pribadi antara tersangka dan korban. Keduanya terlibat dalam percakapan yang memanas saat sedang berkumpul bersama dua saksi, SH dan RM, di sebuah Jalan setapak di Desa Andang. Percakapan itu berujung pada emosi ketika korban diduga mengucapkan kata-kata yang menyinggung kehidupan pribadi tersangka, terutama terkait hubungan dengan ayah tirinya.

“Tersangka merasa tersinggung dengan perkataan korban yang menyentuh persoalan keluarganya. Ia sempat pergi dari lokasi, namun kembali dengan membawa senjata tajam berupa tombak dan parang,” jelas AKBP Pius.

SL yang emosi kembali ke tempat kejadian dan langsung menyerang SB. Tersangka menusukkan tombak ke arah dada korban sebanyak dua kali, menyebabkan luka parah di bagian dada kiri. Ketika korban mencoba menangkis serangan selanjutnya, tersangka menggunakan parang untuk melanjutkan serangan. Beruntung, perkelahian tersebut segera dilerai oleh para saksi.

Korban langsung dilarikan ke Klinik Mubarok sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Barabai untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Kapolres HST AKBP Pius menerangkan dalam proses penangkapan pelaku, anggota bergerak cepat setelah kejadian tersebut. Tersangka SL berhasil ditangkap beberapa jam kemudian di rumah orang tuanya di Desa Andang tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan, SL mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalannya.

Anggota juga mengamankan barang bukti berupa tombak sepanjang 25 cm dan parang sepanjang 62 cm yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.

Atas perbuatannya, SL dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Saat ini, tersangka ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres menghimbau masyarakat agar dapat menjaga sikap dan emosi, serta menyelesaikan perselisihan dengan cara yang damai, tanpa kekerasan. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi masyarakat luas.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

01/10/2024 0 komentar-komentar

Dua Kapolsek di Tanah Laut Berganti

oleh Humas Polda Kalsel 01/10/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Laut, Polda Kalsel – Upacara serah terima jabatan Kapolsek Tambang Ulang dan Kapolsek Panyipatan Polres Tanah Laut berlangsung khidmat pada Rabu (25/9/2024), bertempat di Lapangan Mapolres Tanah Laut. Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Laut, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Cabang Tanah Laut, Ny. Vega Junaeddy, beserta para Pejabat Utama Polres Tanah Laut, seluruh Kapolsek jajaran, Perwira, Bintara, ASN Polres Tanah Laut, dan Pengurus Bhayangkari Cabang Tanah Laut.

Dalam upacara ini, jabatan Kapolsek Tambang Ulang diserahterimakan kepada Iptu Agusto Ferdinand Colunga, S.Tr.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit V Sat Reskrim Polresta Banjarmasin. Ia menggantikan Iptu Muhammad Afianor yang kini menjabat sebagai PS. Kasubbag Strajemen & RB Bagren Polres Tanah Laut.

Sementara itu, jabatan Kapolsek Panyipatan diserahkan kepada Ipda Muh Fimansyah B, S.Tr.K., M.H., yang sebelumnya bertugas sebagai PS Kanit I Sat Narkoba Polresta Banjarmasin. Ia menggantikan Iptu Sulkani, S.H., yang kini menjabat sebagai Kasubbag Bekal Baglog Polres Hulu Sungai Utara.

Dalam sambutannya, Kapolres Tanah Laut AKBP Junaeddy menyampaikan bahwa serah terima jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan memenuhi kebutuhan manajerial di tubuh Polri. “Prosesi ini adalah upaya dalam memenuhi kebutuhan personel dan memajukan kepemimpinan yang bijaksana dan inovatif,” ujarnya.

Kapolres juga memberikan apresiasi atas dedikasi pejabat yang baru serta kepercayaan yang telah diberikan oleh pimpinan. Ia berpesan agar pejabat baru segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas yang baru dan melanjutkan serta meningkatkan kinerja yang telah dirintis oleh pejabat sebelumnya.

Setelah upacara serah terima jabatan selesai, acara dilanjutkan dengan sesi kenal pamit di Joglo Wicaksana Laghawa, Mapolres Tanah Laut.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

01/10/2024 0 komentar-komentar

Curiga Edarkan Sabu, Rumah Warga Desa Sungai Rasau Digerebek Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 01/10/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Laut, Polda Kalsel – Desa Sungai Rasau, Kecamatan Bumi Makmur, Kabupaten Tanah Laut (Tala) diguncang sebuah kasus tindak pidana narkotika, Senin (23/9/2024) sekitar pukul 00.33 WITA. Pelakunya adalah seorang pria berinisial S, yang ditangkap karena memiliki, menguasai, dan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai bahwa Tersangka S terlibat dalam peredaran narkotika. Berbekal informasi tersebut, tim dari Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tanah Laut segera melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan bukti dan melakukan pengintaian, polisi akhirnya menggerebek rumah Tersangka S Desa Sungai Rasau.

Dalam penggeledahan yang disaksikan warga sekitar, polisi berhasil menemukan tiga paket narkotika jenis sabu beserta barang bukti lainnya. Saat diinterogasi, Tersangka S mengakui bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut dari seorang yang dikenal dengan nama Syam, yang saat ini masih berstatus buron (DPO).

Kapolres Tanah Laut AKBP M. Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H. mengungkapkan “Tersangka S kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, ia menghadapi ancaman hukuman seumur hidup. Polisi terus melakukan upaya pencarian terhadap Syam, yang dianggap sebagai bagian dari jaringan pengedar narkoba di wilayah tersebut”.

“Kasus ini menjadi peringatan serius akan bahaya peredaran narkotika, yang terus merambah hingga ke pelosok desa. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib,” tutur Kapolres.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

01/10/2024 0 komentar-komentar

Polres Tanah Laut Terima Kunjungan Kerja Tim Puslitbang Polri

oleh Humas Polda Kalsel 01/10/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Laut, Polda Kalsel – Polres Tanah Laut  menerima kunjungan kerja dari Tim Puslitbang Polri dalam rangka penelitian terkait penguatan peran Polri dalam pengejaran buronan serta hasil kejahatan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. Acara tersebut berlangsung di Aula Satya Brata Polres Tanah Laut pada hari Selasa (1/10/2024).

Tim peneliti Puslitbang Polri dipimpin oleh Kombes Pol Saefuddin Mohammad, S.I.K. Kunjungan dimulai dengan sambutan dari Wakapolres Tanah Laut, Kompol Andri Hutagalung, S.Ab., M.A.P., yang kemudian dilanjutkan dengan arahan teknis dan sambutan dari Kombes Pol Saefuddin Mohammad. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion).

Peserta kegiatan terdiri dari responden internal yang meliputi pejabat utama Polres Tanah Laut, perwakilan Kapolsek, serta Bhabinkamtibmas.

Selain itu, responden eksternal juga turut hadir, yang mencakup media massa/online lokal, kepala desa, organisasi masyarakat (Ormas), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Dinas Perhubungan, perwakilan tempat hiburan, asosiasi pengusaha, pengacara, advokat, lembaga bantuan hukum, komunitas motor/mobil, organisasi mahasiswa, Organda, Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI), serta perwakilan dari Diskominfo dan Ketua RT/RW.

Penelitian ini diharapkan mampu memperkuat peran Polri dalam pengejaran buronan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri di wilayah Polres Tanah Laut.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

01/10/2024 0 komentar-komentar

Polres Banjar Sita Narkoba Senilai Rp. 1,5 Miliar

oleh Humas Polda Kalsel 01/10/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjar, Polda Kalsel – Satuan Resnarkoba Polres Banjar dipimpin Kasat Narkoba AKP Tatang Supriyadi diback up Subdit 2 Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel, berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Banjar. Penangkapan dilakukan pada Senin (23/9/2024) pukul 07.00 WITA di tepi Jalan Gubernur Syarkawi, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, tepatnya di depan Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum.

Dalam kegiatan tersebut, satu orang pelaku berinisial S berhasil diamankan. Pelaku diketahui membawa Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang disembunyikan di dalam filter udara sepeda motor Honda ADV. Sepeda motor tersebut diangkut menggunakan mobil travel antar provinsi merk Toyota Avanza berwarna abu-abu metalik.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik hitam yang berisi empat paket Narkotika jenis sabu, serta satu bungkus kotak rokok merk Sampoerna yang di dalamnya terdapat 30 butir pil ekstasi berwarna hijau. Selain itu, ditemukan pula satu paket kecil sabu dengan berat kotor 0,9 gram dan dua butir pil ekstasi berwarna merah muda berlogo kartun Mario Bros yang menempel di luar paket plastik tersebut. Total keseluruhan barang bukti tersebut disembunyikan di filter udara sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.

Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat menyampaikan bahwa dari pengungkapan ini, barang bukti sabu yang disita memiliki berat bersih sebesar 1.027,34 gram serta 32 butir pil ekstasi. Jika diuangkan, dengan asumsi harga per gram sabu sebesar Rp 1.500.000,-, total nilai barang bukti tersebut mencapai Rp.1.541.000.000,-. Berdasarkan estimasi, satu gram sabu dapat dikonsumsi oleh delapan orang, sehingga Polres Banjar berhasil menyelamatkan sekitar 8.218 jiwa dari bahaya penyalahgunaan Narkoba.

Seluruh barang bukti yang berhasil disita, yakni 1.026,98 gram sabu dan 28 butir ekstasi, dimusnahkan dalam acara pemusnahan barang bukti yang dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Banjar, awak media, dan pelaku usai press conference. Pemusnahan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polres Banjar dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukumnya.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti pelaku adalah pidana penjara dengan masa hukuman minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

01/10/2024 0 komentar-komentar

Apel Pagi Pimpinan, AKBP Dody Harza Ajak Anggota Heningkan Cipta

oleh Humas Polda Kalsel 01/10/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Di penghujung bulan September tepatnya pada hari Senin (30/9/2024) sekitar pukul 08.00 WITA digelar Apel Jam Pimpinan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si. bertempat di Aula Joglo Polres Banjarbaru.

Kegiatan tersebut diikuti Pejabat Utama Polres Banjarbaru, para Kapolsek jajaran, Perwira, Bintara Polres dan Polsek jajaran serta ASN dilingkungan Polres Banjarbaru.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan tugas satu minggu ke belakang yang telah dilakukan rekan – rekan.

“Saya ingatkan kita telah memasuki Tahap Kampanye pada Pilkada Serentak, rekan – rekan yang melaksanakan pengamanan perhatikan tugasnya, antisipasi kerawanan yang bisa memicu bentrok massa, kemudian agar tetap jaga kesehatan karena kegiatan ke depan semakin padat,” tegasnya.

“Perhatikan dan selalu cek penjagaan dan ruang tahanan, kepada para Perwira yang bertugas sebagai Pawas dan para Kapolsek Jajaran agar hal tersebut diatensi,” tambah AKBP Dody Harza.

Diakhir arahannya Kapolres meminta seluruh anggota untuk mengheningkan cipta dengan menundukkan kepala dan mendo’akan arwah para Pahlawan yang telah gugur dalam peristiwa G30S/PKI (Gerakan 30 September PKI).

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

01/10/2024 0 komentar-komentar

Personil Gabungan Razia Sel Ruang Tahanan Polres Banjarbaru

oleh Humas Polda Kalsel 01/10/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Usai pelaksanaan apel pagi di Aula Joglo Polres Banjarbaru pada hari Senin (30/9/2024) sekitar pukul 08.45 WITA sejumlah personil yang terdiri dari berbagai fungsi diminta untuk ke Ruang Sat Tahti Polres Banjarbaru untuk melaksanakan pemeriksaan rutin didalam sel baik terhadap barang – barang yang ada didalam sel maupun bagian dinding serta plafon pada bangunan didalam sel Ruang Tahanan Sat Tahti Polres Banjarbaru.

Kasat Tahti Iptu Made Agus Purnama menuturkan, kegiatan ini rutin dilaksanakan dua kali dalam 1 minggu dengan tujuan memastikan didalam sel tahanan Polres Banjarbaru aman dari berbagai benda berbahaya maupun barang – barang terlarang, disamping itu pengecekkan fisik bangunan yang meliputi bagian dinding dan plafon juga dalam keadaan baik sehingga tidak ada kemungkinan tahanan untuk kabur dari Rutan Polres Banjarbaru.

Dalam kegiatan tersebut petugas tidak menemukan adanya benda berbahaya maupun barang – barang terlarang yang masuk ke dalam sel Ruang Tahanan Sat Tahti Polres Banjarbaru dan fisik bangunan pun dalam keadaan kokoh.

“Terimakasih saya ucapkan atas pelaksanaan kegiatan dan terimakasih juga kepada Sat Tahti yang sudah menjaga orang – orang yang sedang menjalani hukuman yang sampai saat ini dari laporan yang saya terima dalam keadaan sehat dan tdiak ada barang atau benda terlarang yang masuk ke dalam sel ruangan Sat Tahti Polres Banjarbaru,” tutur Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., M.Si.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

01/10/2024 0 komentar-komentar

Polisi Ungkap Kematian Warga Jalan Trikora Banjarbaru

oleh Humas Polda Kalsel 01/10/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Polsek Liang Anggang berkoordinasi dengan Unit INAFIS Sat Reskrim Polres Banjarbaru untuk mendatangi, mengamankan dan Olah TKP setelah menerima informasi adanya Penemuan orang telah meninggal dunia diduga gantung diri di Jalan Trikora Simpang 4 Guntung Manggis Rt. 018 RW. 003 Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, Senin (30/9/2024) sekitar pukul 08.00 WITA.

Dari data yang dihimpun korban berinisial “JMM” usia 30 Tahun warga Jalan Trikora Simpang 4 Guntung Manggis Rt. 018 Rw. 003 Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si. melalui Kasi Humas AKP Syahruji menuturkan bahwa diduga korban sebelumnya mempunyai permasalahan dengan pacarnya yang berada di Sumatera Utara sehingga korban menjadi depresi dan mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

“Menurut keterangan saksi yang menerima telepon dari pacar korban bahwa korban sempat mengirimkan video melalui whatsapp pada dini hari sekitar pukul 00. 00 WITA yang isinya kalau korban sudah berada di atas atau di tempat tinggi sambil bernyanyi, kemudian saksi mendapat kiriman video dari pacar korban sekitar pukul 06.00 Wita dan saat berusaha mencari saksi kaget karena melihat korban sudah tergantung dengan tali nilon terikat di leher korban pada sebatang pohon akasia dibelakang rumahnya,” jelas AKP Syahruji.

Setelah dilakukan Identifikasi dan olah TKP untuk korban kemudian diturunkan oleh relawan emergency setempat untuk kemudian dibawa ke Rumah Sakit Idaman Kota Banjarbaru untuk dilakukan Visum.

“Dari hasil Olah TKP oleh Unit Inafis Polres Banjarbaru dan pemeriksaan luar oleh Tim Dokter RS Idaman Banjarbaru di dapat kesimpulan bahwa sebab korban meninggal dunia dikarenakan murni gantung diri dan tidak ditemukan peristiwa pidana, saat ini untuk korban telah diserahkan kepada Pihak Keluarga untuk disemayamkan,” tambahnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

01/10/2024 0 komentar-komentar

Bid Humas Polda Kalsel Laksanakan E-Learning Kehumasan kepada Siswa Diktukta T.A. 2024

oleh Humas Polda Kalsel 30/09/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kegiatan E-Learning Kehumasan kepada para siswa Pendidikan Pembentukan Tamtama (Diktukta) Polri Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kalsel, Banjarbaru, Minggu (29/9/2024.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan pelaksanaan E-Learning Kehumasan ini dilakukan oleh anggotanya yakni Kasubbid Multimedia Pembina Sri Widayati, S.Sos., S.H., M.H., Kasubbag Renmin Pembina Mininor Awalia Jannah, S.Pd., M.M., Kaur Anev AKP Siti Rohayati, S.AP., Bripka Amidi, Bripka Nugraha Dwiputra, Bripka Shaufi Setiawan, S.E., Brigadir Nur Rahmad Safrudin, S.H., Brigadir Gunawan Adi Auptra, S.H., Briptu M. Nur Awalluddin, dan Bripda Rama Dhanu Harry Laksono.

Pelaksanaan E-Learning Kehumasan ini, terang Kombes Pol Adam Erwindi, bertujuan untuk membekali para siswa Diktukta dengan pengetahuan dan keterampilan di bidang kehumasan, yang sangat penting dalam menghadapi tugas-tugas kepolisian di era digital. Materi yang diberikan meliputi dasar-dasar komunikasi publik, strategi media, serta penggunaan media sosial secara bijak dan efektif untuk mendukung tugas-tugas kepolisian.

Dalam kegiatan tersebut, Bid Humas Polda Kalsel menekankan pentingnya peran polisi dalam menjaga citra positif institusi melalui komunikasi yang tepat kepada masyarakat. Diharapkan, 100 orang siswa Diktukta T.A. 2024 yang mengikuti pelaksanaan E-Learning Kehumasan dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan ini dalam tugas-tugas mereka kelak sebagai Bintara Polri.

Kegiatan ini juga menandakan komitmen Polda Kalsel dalam mempersiapkan generasi polisi yang tidak hanya terampil dalam tugas-tugas teknis kepolisian, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya dalam aspek kehumasan.

Selain itu, dengan kegiatan ini, para siswa Diktukta diharapkan semakin siap menghadapi tantangan tugas kepolisian di masa depan dengan lebih profesional dan responsif terhadap dinamika informasi di tengah masyarakat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

30/09/2024 0 komentar-komentar

Kapolri Pimpin Pelantikan Sejumlah Kapolda dan Pengukuhan Dua Jabatan Baru di Polri

oleh Humas Polda Kalsel 30/09/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) Pejabat Utama Mabes Polri dan para Kapolda, serta kenaikan pangkat sejumlah Pati Polri di ruang Rupattama Mabes Polri, Sabtu (28/9/2024).

Dalam upacara ini, ada dua jabatan baru yang dikukuhkan yakni Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops) dan Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena).

“Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan Pejabat Utama Mabes Polri dan para Kapolda, serta upacara laporan kenaikan pangkat golongan Pati Polri,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/9/2024).

Kapolri melantik sekaligus serah terima jabatan sebanyak 7 Kapolda baru dan 29 Anggota Polri yang mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

Kapolri juga mengkukuhkan jabatan baru yaitu Astamaops Kapolri dan Astamarena Kapolri yang sebelumnya bernama Asops Kapolri dan Asrena Kapolri.

Kedua jabatan baru tersebut dijabat oleh jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal, yakni Astamaops dijabat Komjen Pol Verdianto Iskandar Bitticaca dan Komjen Pol Wahyu Hadiningrat menjabat Astamarena.

30/09/2024 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 57
  • 58
  • 59
  • 60
  • 61
  • …
  • 1,200

Cari

Berita Terkini

  • Bertemu Saat Banjir, Kapolda Kalsel Berikan Bantuan Biaya Pengobatan Anak Yatim Piatu Korban Laka Lantas
  • Bantu Warga Terdampak Banjir, Polda Kalsel Kerahkan Kendaraan Dapur Lapangan dan Water Treatment
  • Awal Tahun 2026, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan Minyakita
  • Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
  • Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip