Sekilas Info
Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bapokting, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Indogrosir
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#poldakalsel

Wakapolda Kalsel Ikuti Kuliah Kerja Dalam Negeri Serdik Sespimti Polri Dikreg ke-29 tahun 2020 Secara Virtual

oleh Humas Polda Kalsel 14/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. mengikuti Kuliah Kerja Dalam Negeri Serdik Sespimti Polri Dikreg ke-29 tahun 2020 Secara Virtual, Senin (14/9/2020) pukul 10.00 Wita.

Kegiatan ini diikuti melalui Ruang Kerja Wakapolda Kalsel yang turut dihadiri Kabag Dalops Biro Ops Polda Kalsel dan Kabag Dalpers Biro SDM Polda Kalsel dengan agenda pembahasan tentang penanganan Covid-19 di Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam kesempatan ini disampaikan arahan Strategi penanganan Covid-19 oleh Polda Kalsel yang meliputi penambahan alat uji PCR guna mengoptimalkan hasil proses pemeriksaan SWAB, Penambahan kapasitas rumah sakit dan tempat karantina, Penambahan Kampung Tangguh Banua (KTB), Melaksanakan operasi penegakan kedisiplinan protokol kesehatan dengan melibatkan 3 Pilar (Pemda, TNI dan Polri), Pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien, Mengedepankan penanganan Covid-19 dengan mengedepankan pendekatan terhadap komunitas, terutama yang berada di zona rawan.

Menurut Wakapolda Kalsel, Program Kampung Tangguh Banua yang dilaksanakan secara umum prinsipnya sama dengan program Kampung Tangguh yang dilaksanakan oleh Polda Jatim sebagai pilot project.

Polda Kalsel selalu menyesuaikan dengan setiap karakteristik setiap Kabupaten diwilayah tersebut dalam hal melibatkan kearifan lokal dalam percepatan penanganan Covid-19. Contohnya di Kabupaten Tapin, pemberdayaan rumput alang – alang  menjadi kompos, sebagai upaya mendukung perekonomian masyarakat sekitar.

Dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Pelabuhan, Polda Kalsel pada prinsipnya selalu berkoordinasi dengan seluruh stakeholder yang ada seperti Lanal Banjarmasin, KSOP, Pelindo dan lainnya.

Selain itu Polda Kalsel selalu berkoordinasi dengan unsur penyelenggara Pemilu baik KPU dan Bawaslu serta para Paslon agar tetap mematuhi protokol kesehatan selama pelaksanaan tahapan Pilkada selesai. Salah satunya kegiatan penandatanganan pakta integritas dan komitmen dari para Paslon peserta Pilkada di seluruh wilayah Provinsi Kalsel untuk mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Berbagai langkah dimiliki Polda Kalsel dalam menegakkan protokol kesehatan dengan tetap mendukung Pemda dalam peningkatan perekenomian dengan melaksanakan giat operasi sesuai peraturan kepala daerah masing-masing, yang dijabarkan melalui 3 Pilar Ops Yustisi juga dalam kegiatan ekonomi.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

14/09/2020 0 komentar-komentar

Kapolres HST Ingatkan Paslon Pedomani Protokol Kesehatan Dalam Pilkada 2020

oleh Humas Polda Kalsel 14/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) maka Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) melaksanakan Apel Deklarasi Komitmen Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang dilaksanakan di Kantor KPUD Kabupaten HST, Kamis (10/9/2020).

Adapun kegiatan ini sesuai dengan Program Kerja Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yang ke-4 yakni Menjalin kerja sama dan kemitraan secara sinergitas dengan pemerintah daerah, TNI, Stake Holders dan seluruh elemen masyarakat.

Apel Deklarasi ini dihadiri Bupati HST yang diwakili oleh Staf Ahli Pemerintahan Bapak M. Yusrani, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, Wakapolres HST Kompol Sarjaini, Dandim 1002/Barabai diwakili Danramil 1002-06 / BRB Kapten Inf. Moh. Alip Suroso, Ketua Bawaslu HST, Ketua KPU HST, seluruh Komisioner KPU HST beserta Staf dan Anggota, Kepala Dinkes HST, para Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten HST beserta Tim Pemenangan.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. menyampaikan bahwa Apel Deklarasi ini dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan kepada seluruh Paslon, Tim Pendukung Paslon, agar selalu menaati dan mempedomani protokol kesehatan, agar dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020 ini tidak menjadi klaster Penularan Virus Covid -19 dan selain itu untuk Bapaslon dan Tim pendukungnya, Deklarasi ini juga di peruntukkan untuk seluruh masyarakat, agar selalu memahami dan mempedomani protokol kesehatan, agar dapat terhindar dari penyebaran Virus Covid -19 di Kabupaten HST.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

14/09/2020 0 komentar-komentar

Petugas Gabungan di HST Tegakan Protokol Kesehatan di Tempat Perbelanjaan

oleh Humas Polda Kalsel 14/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Personil Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel bersama Polsek Labuan Amas Selatan (LAS), Koramil 1002-04/Pantai Hambawang, BPBD Kabupaten HST dan Petugas Kecamatan melaksanakan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) No.34 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Pasar Mingguan Pantai Hambawang, Selasa (8/09/2020).

Dalam kesempatan tersebut petugas gabungan memberikan himbauan terkait Protokol Kesehatan kepada para pengunjung pasar, baik pedagang ataupun pembeli untuk mengikuti dan mematuhi himbauan pemerintah diantaranya dengan penggunaan masker.

Disela-sela kegiatan pemantauan protokol kesehatan di Pasar Mingguan Pantai Hambawang, Kapolsek Labuan Amas Selatan Iptu Nafrizal menyampaikan bahwa TNI Polri akan selalu siap membantu pemerintah daerah dalam penanggulangan penanganan Covid-19 khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Ditempat terpisah Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. menuturkan, bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yang keempat yakni Menjalin kerja sama dan kemitraan secara sinergitas dengan Pemerintah Daerah, TNI, Stake Holders dan Seluruh Elemen Masyarakat dalam upaya pencegahan Pandemi Covid-19 serta juga demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

14/09/2020 0 komentar-komentar

Wakapolres HST Pimpin Pengamanan Pendaftaran Balon Bupati HST

oleh Humas Polda Kalsel 14/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Anggota Polres HST Polda Kalsel dan Kodim 1002/Barabai melaksanakan pengamanan pendaftaran Balon (Bakal Calon) Bupati HST bertempat di Kantor KPU Kabupaten HST Jalan Pangeran Antasari No.13 Kecamatan Barabai, Minggu (6/9/2020).

Kegiatan pengamanan ini dipimpin Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. diwakili Wakapolres Kompol Sarjaini, Kabag Ops Polres HST, Danramil 1002-06/Barabai Kapten Inf Rudi Hartono, Anggota Kodim 1002/Barabai dan anggota Polres HST yang terlibat Sprin Ops Kepolisian Kewilayahan Mantap Praja Intan 2020.

Pengamanan dilakukan sejak hari Jum’at tanggal 4 September 2020 terhadap bakal calon Bupati HST periode 2020-2025 yang mendaftarkan diri ke KPUD Kabupaten HST.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. menyampaikan bahwa Sinergitas TNI Polri bersama – sama malaksanakan pengamanan jalannya proses pendaftaran bakal calon Bupati HST hingga usai masa pendaftaran dan tetap melaksanakan protokol kesehatan ditengah Pandemi Covid-19.

“Kita berharap proses pendaftaran bakal calon Bupati HST ini dapat berjalan dengan lancar dan aman tanpa adanya gangguan dari pihak manapun sehingga terciptanya situasi yang damai di Kabupaten HST,” ucap Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

14/09/2020 0 komentar-komentar

Nekat Curi Sepeda Motor, Tiga Pemuda di HST Diamankan Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 14/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Anggota Polsek Pandawan Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel menerima laporan dari masyarakat bahwa telah dilakukan penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh tiga orang pelaku masing-masing berinisial HL (25), FR (24), dan MA (15).

Kejadian bermula pada hari Jum’at tanggal 4 September 2020 pukul 00.30 Wita lebih dulu dilakukan penangkapan terhadap tersangka HL saat sedang melakukan pencurian 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Scoopy warna violit putih dengan nomor Polisi DA 6795 VE, di Desa Banua Hanyar Rt .07 / 03 Kecamatan Pandawan.

Pencurian tersebut dilakukan tersangka dengan cara memasukan kunci leter T ke kunci stop kontak dan setelah itu tersangka lalu menaiki sepeda motor dan mendorong sepeda motor kearah jalan raya namun sekitar 2 meter dari lokasi korban sang pemilik sepeda motor melihat dari dalam rumah dan langsung berteriak maling hingga membuat tersangka kabur melarikan diri.

Warga yang mendengar teriakan korban sontak melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti berupa kunci leter T sedangkan untuk dua orang teman tersangka yang menunggu tersangka di pinggir jalan tidak jauh dengan lokasi kejadian berhasil kabur melarikan diri dengan menaiki sepeda motor milik tersangka.

Kejadian ini pun kemudian dilaporkan korban ke Polsek Pandawan Polres HST Polda Kalsel yang dalam kesempatan yang sama tersangka dan barang bukti juga diamankan untuk proses hukum selanjutnya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.8.500.000,- (delapan juta lima ratus ribu rupiah).

Setelah dilakukan penyelidikan keberadaan kedua tersangka lainnya itu pun kemudian diketahui oleh petugas Kepolisian dan pada Hari Jum’at tanggal 4 Septembet 2020 pukul 11.00 Wita hingga berhasil mengamankan keduanya di rumahnya di Desa Haliau Rt.001 / 001  Kecamatan Batu Benawa Kabupaten HST beserta barang bukti 1 buah Sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor Polisi DA 6479 BCW lengkap dengan kunci stop kontaknya yang digunakan para tersangka saat beraksi.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. membenarkan kejadian tersebut dan akan memproses sesuai hukum yang berlaku sembari mendalami apakah ada TKP lainnya.

Para Bhabinkamtibmas juga aktif memberikan himbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada lagi memarkir kendaraannya dan menggunakan kunci ganda sebagai pengamanan. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

14/09/2020 0 komentar-komentar

Tim John Lee CS Polres HST Polda Kalsel Kembali Amankan Penyalahgunaan Narkotika

oleh Humas Polda Kalsel 13/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dpimpin Kasat Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel Iptu Lamris Manurung bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba John Lee CS semakin menegaskan bahwa tidak ada ampun untuk Narkotika dengan berhasil mengungkap 2 (dua) Kasus tindak pidana sebagaimana dimaksud Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) Sub 127 Ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan mengamankan tersangka berinisial SR (40) warga Jalan Sungai Tabuk Rt.001 Rw.001 Desa Mandingn Kecamatan Barabai bertempat di Pondok milik pelaku, Kamis (3/9/2020).

Sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yaitu Kebijakan ke 3 (Tiga) Penguatan Harkamtibmas dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, nasional dan lokal, Giat Gakkum seperti menekan terjadinya tindak pidana, meningkatkan penyelesaian perkara, jalin koordinasi dengan CJS, penyidikan secara cepat, tepat dan trasparan, meningkatkan kuantitas dan kualitas penyidik / penyidik pembantu kerja cepat dan keberhasilan.

Tertangkapnya pelaku bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Sungai Tabuk Desa Mandingn sering terjadi transaksi Narkoba. Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Pelaku beserta barang bukti berupa 1 buah plastik klip warna bening berisikan sisa Narkoba jenis Sabu, 1 buah pipet yang terbuat dari kaca yang didalamnya berisikan sisa Sabu, 1 buah kepala bong yang terbuat dari plastik lengkap dengan sedotan, 1 buah korek api gas warna hijau, 1 buah timbangan digital merk Constant warna hitam, 1 buah tabung bekas permen Happydent, 1 buah serok yang terbuat dari sedotan warna bening, 1 pak plastik klip warna bening merk Zip In, 1  pak plastik klip warna bening merk Lips, 1 buah dompet kecil warna hijau, 1 buah dompet kecil motif bunga, 1 buah dompet kecil warna hitam, 1 buah dompet warna pink yang bertuliskan Love dan 2 buah plastik kresek warna hitam yang saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres HST untuk proses lebih lanjut.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran Narkoba di Kabupaten HST dapat di ungkap.

Masyarakat khususnya para remaja juga dihimbau agar jangan mencoba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut. Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

13/09/2020 0 komentar-komentar

Peduli Covid-19, Bhabinkamtibmas Polres HST Polda Kalsel Dirikan Warung Gratis

oleh Humas Polda Kalsel 13/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Pembinaan Perpolisian Masyarakat (Bin Polmas) merupakan kegiatan Kepolisian dengan tujuannya menjalin kemitraan dengan seluruh elemen Masyarakat di desa binaan, guna mencapai tujuan tersebut diperlukan inovasi oleh Bhabinkamtibmas selaku ujung tombak pelaksana tugas Polmas dilapangan dituntut untuk berperan aktif dalam kearifan lokal yang ada.

Dimasa Pandemi Covid-19 ini, menuntut inovasi Bhabinkamtibmas dalam membantu masyarakat terdampak Covid-19 di desa binaanya dengan mengedepankan kearifan lokal yang ada sehingga masyarkat merasa terbantu dengan kegiatan tersebut.

Sebagai bukti nyata pelaksanaan kegiatan Polmas tersebut Bhabinkamtibmas Desa Mandingin Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel Aiptu Nanang Purnomo, S.Sos bersama warga masyarakat berinisiatif memberikan sumbangan dan melaksanakan Warung Gratis untuk warga masyarakat Desa Mandingin, Jum’at (4/9/2020).

Kegiatan WGratis ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 Wita sampai menjelang Shalat Jum’at bertempat di Halaman Masjid Al Islah Desa Mandingin, dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas menyumbang beberapa puluh bungkus Nasi, kue / wadai dan lainnya.

Salah satu pengurus Warung Gratis ini Sdr Abdul Mufti menyatakan bahwa kegiatan ini di tujukan kepada warga kurang mampu yang ada di Desa Mandingin yang berkenan datang ke warung ini, dan diharapkan dengan adanya Warung Gratis yang dilaksanakan setiap Hari Jum’at ini mampu membantu warga yang terdampak Covid-19.

Kegiatan ini sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yaitu Kebijakan ke III Penguatan Harkamtibmas Dengan Meningkatkan Kepekaan Faktual Terhadap Situasi Global, Regional, Nasional Dan Lokal dan Kebijakan ke IV Menjalin Kerja Sama dan Kemitraan Secara Sinergitas Dengan Pemerintah Daerah, Tni, Stake Holders dan Seluruh Elemen Masyarakat.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas harus memiliki rasa peka yang tinggi terhadap situasi terkini yang ada di masyarakat dan mendukung program pemerintah khususnya dalam menghadapi Pandemi Covid-19 dengan mengedepankan kearifan lokal di desa binaan. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

13/09/2020 0 komentar-komentar

Amankan Seorang Perempuan, Ribuan Obat-Obatan Terlarang Disita Jajaran Polres HST Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 13/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Unit Reskrim Polsek Batang Alai Utara Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel berhasil mengungkap Kasus perkara setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktek kefarmasian, sebagai mana dimaksud dalam Pasal 198 UU RI No.36 Tahun 2009, tentang Kesehatan yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan berinsial WYY (27) warga Haurgading Rt.04 Rw.02 Kecamatan Batara, Rabu (2/9/2020).

Pengungkapan ini sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yakni Kebijakan yang ke 3 (Tiga) Penguatan Harkamtibmas dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, nasional dan lokal, Giat Gakkum seperti menekan terjadinya tindak pidana, meningkatkan penyelesaian perkara, jalin koordinasi dengan CJS, penyidikan secara cepat, tepat dan trasparan, meningkatkan kuantitas dan kualitas penyidik / penyidik pembantu kerja cepat dan keberhasilan.

Tertangkapnya tersangka bermula saat anggota Polsek Batara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Haurgading sering terjadi transaksi obat – obatan yang dilarang. Kemudian petugas melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan tersangka WYY dengan barang bukti yang ditemukan berupa 981 butir obat jenis Seledryl dibungkus dengan plastik klip bening, 612 butir obat jenis Seledryl yang masih terbungkus strip yang sudah digunting, 1 buah toples kotak warna biru tanpa tutup, 23 buah plastik klip bening, serta uang tunai sebanyak Rp.110.000 (seratus sepuluh ribu rupiah).

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. membenarkan atas penangkapan terhadap tersangka dan akan memproses sesuai hukum yang berlaku.

Diucapkan juga terimakasih atas peran serta masyarakat sembari mengimbau kepada masyarakat khususnya para remaja agar tidak mencoba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut. Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan.

“Kami jajaran Polres HST tidak akan pernah memberikan ruang gerak bagi bandar dan pengedar obat obatan terlarang. Maka dari itu semua harus mendapatkan dukungan dari semua pihak sehingga tidak ada lagi peredaran obat obatan terlarang di Kabupaten HST,” ucap Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

13/09/2020 0 komentar-komentar

John Lee CS Polres HST Polda Kalsel Kembali Beraksi, Dua Pengedar Sabu Diringkus

oleh Humas Polda Kalsel 13/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu Lamris Manurung bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba John Lee CS berhasil mengungkap 2 (dua) kasus tindak pidana sebagaimana dimaksud Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU No.35 Th.2009 tentang Narkotika yang diduga dilakukan oleh tersangka berinisial MH (42) dan MS (50) warga Desa Pajukungan Kecamatan Barabai.

Kedua pelaku berhasil diringkus oleh John Lee CS Polres HST Polda Kalsel di rumah masing-masing, Rabu (2/9/2020). Dan pengungkapan ini sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yakni Kebijakan yang ke 3 (Tiga) Penguatan Harkamtibmas dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, nasional dan lokal, Giat Gakkum seperti menekan terjadinya tindak pidana, meningkatkan penyelesaian perkara, jalin koordinasi dengan CJS, penyidikan secara cepat, tepat dan trasparan, meningkatkan kuantitas dan kualitas penyidik / penyidik pembantu kerja cepat dan keberhasilan.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. menuturkan terungkapnya kasus ini bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Pajukungan sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu. Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MH beserta barang bukti berupa 2 paket Sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,48 gram, 10 lembar plastik klip warna bening, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah serok yang terbuat dari sedotan plastik warna bening, 1 buah kotak rokok merk Gudang Garam Signature warna biru, dan Uang tunai sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).

Diwaktu bersaman petugas juga berhasil mengamankan Pelaku lainnya berinsial MS beserta barang bukti berupa 3 paket Sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,70 gram, 2 buah plastik klip warna bening, 1 buah wadah terbuat dari plastik warna merah, dan Uang tunai sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah).

Dikatakan, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres HST dan akan di proses sesuai hukum yang berlaku. Ia pun mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran Narkoba di Kabupaten HST dapat diungkap.

Masyarakat pun dihimbau khususnya para remaja agar jangan mencoba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut. Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga. Ditegaskan juga bahwa Polres HST Polda Kalsel kita tidak akan bosan untuk memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten HST. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

13/09/2020 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 11/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel) Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Adrian, Kamis (10/9/2020) pukul 10.00 Wita.

Rapat Paripurna tersebut hadir Gubernur Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Danlanud Syamsudin Noor, Wakil Ketua DPRD Kalsel, dan Anggota Dewan DPRD Kalsel dengan membahas sejumlah agenda.

Dalam rapat ini membahas agenda Pengambilan akhir Gubernur Kalsel terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2020, menjadi Peraturan Daerah.

Disamping itu, pada kesempatan ini Kapolda Kalsel juga mendengarkan pendapat akhir Gubernur Kalsel terhadap Pengambilan Keputusan atas Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Kalsel tahun anggaran 2020.

Protokol kesehatan di tengah Pandemi Covid-19 tetap diterapkan dalam pelaksanaan Rapat Paripurna DRPD Provinsi Kalimantan Selatan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

11/09/2020 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 605
  • 606
  • 607
  • 608
  • 609
  • …
  • 1,204

Cari

Berita Terkini

  • Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
  • Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
  • Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
  • Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
  • Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip