Sekilas Info
Tim DVI Polda Kalsel Kembali Identifikasi 3 Jenazah Korban Kecelakaan KM Virgo Transport 8
Tim Gabungan Polda Kalsel Atasi Karhutla di Ring 1 Bandara Syamsuddin Noor Banjarbaru
Tim DVI Polda Kalsel Identifikasi Enam Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, Pencarian Masih Terus Dilakukan
Dampingi Wapres Gibran, Kapolda Kalsel Tunjukkan Inovasi Cairan Surfaktan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api Lahan Gambut
Kapolda Kalsel Pimpin Sertijab Dir Binmas, Ka SPN, dan Kapolres Banjar
Polda Kalsel Dampingi Badan Pangan Nasional Cek Stok dan Harga Beras di Pasar Muara Kelayan
Polda Kalsel Kirim 1.000 Liter Cairan Pemadam ke Polda Kalteng dan Gandeng Mahasiswa Tangani Karhutla
Tekan Karhutla, Kapolda Kalsel Pimpin Monitoring dan Terjunkan Inovasi Surfaktan di Banjarbaru
Gelar Rakor Penanganan Karhutla Bersama Wamenko Pangan RI, Polda Kalsel Lahirkan Inovasi Cairan MES Hingga Tindak Tegas Pelaku Kebakaran Lahan
Polda Kalsel Gunakan Cairan Khusus Untuk Pemadaman Karhutla
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#poldakalsel

Tiga Tim Mabes Polri Lakukan Kunjungan Kerja ke Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 14/08/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Rombongan tim dari Mabes Polri meliputi Tim Rowabprof Divisi Propam Polri, Tim Quick Wins SOPS Polri dan Tim Sosialisasi Perkap SOPS Polri melakukan kunjungan kerja ke Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel), Rabu (14/8/2019).

Kedatangan rombongan dari Mabes Polri ini disambut langsung Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si pukul 08.00 Wita di ruang kerjanya dengan didampingi Irwasda, Karo Ops dan Kabid Propam Polda Kalsel.

Adapun anggota rombongan tersebut yakni Tim Rowabprof Divisi Propam Polri terdiri dari Kombes Pol Moffan Moedji Kawanti, SH., Kombes Pol Mukiya, S.pd.i., dan AKBP Endang Werdiningsih, SH, MH.

Tim Quick Wins SOPS Polri Kombes Pol Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana D, M.Si dan AKBP Drs. Yan Kris Allalayuk, serta Tim Sosialisasi Perkap SOPS Polri Kombes Pol Drs. H. Dedy Setiabudi, Kombes Pol Drs. Bambang Sukardi dan AKBP Gusti Maychandra L, SIK., SH., MH.

Ketiga tim ini melakukan kunjungan kerja yang berbeda meliputi Tim Rowabprof Div Propam Polri dalam rangka Pembinaan Dan Evaluasi Tentang Penegakan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Di Wilayah Hukum Polda Kalsel.

Tim Supervisi SOPS Polri dalam rangka Pelaksanaan Supervisi Kegiatan Quick Wins Terkait Pemberantasan Preman Dan Premanisme Dan Pelaporan Perkap 7 Tahun 2019.

Dan Tim Sosialisasi SOPS Polri dalam rangka Sosialisasi Perkap No 1 Tahun 2019 tentang Sistem Manajemen Dan Standar Keberhasilan Operasional Polri.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

14/08/2019 0 komentar-komentar

Wadir Pam Obvit Polda Kalsel Turun Langsung Tinjau Objek Vital Pertambangan di Kabupaten Tanbu

oleh Humas Polda Kalsel 14/08/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Wakil Direktur Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) AKBP Pontjo Sudiantoko, SIK. melaksanakan peninjauan langsung di area tambang PT Borneo Indo Bara (PT BIB) yang terletak di Angsana Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Peninjauan dilaksanakan pada hari Selasa 13 Agustus 2019 yang dilanjutkan dengan Sharing Session bersama dengan pengelola keamanan internal PT BIB dan kemudian melakukan identifikasi objek dan survei lapangan pada pos-pos pengamanan di area Pit Subcon PT. BIB.

Wadir Pam Obvit yang akrab dipanggil Pontjo dengan senyumannya yang khas pada kesempatan ini juga menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan pihaknya tersebut untuk Menindaklanjuti rencana kerjasama antara PT BIB dengan Polda Kalsel tentang Bantuan Sistem Keamanan.

Di mana sebentar lagi PT BIB merupakan perusahaan yang memiliki status Obvitnas dan hal tersebut diatur sesuai Perpol Nomor 3 tahun 2019 tentang perubahan atas Perkap Nomor 13 tahun 2017 tentang Pemberian Jasa Pengamanan Bagi Obvitnas Dan Objek Tertentu serta Perkaban Nomor 1 tahun 2019 tentang Prosedur Pemberian Bantuan Jasa Pengamanan Pada obvitnas dan Fungsi Tertentu.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

14/08/2019 0 komentar-komentar

Atasi Karhutla, Tim Asistensi dan Supervisi Mabes Polri Sambangi Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 13/08/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tim Asistensi dan Supervisi Mabes Polri hari ini Selasa (13/8/2019) pukul 09.00 wita menyambangi Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel).

Kedatangan Tim yang diketuai Brigjen Pol Drs. Edi Setio Budi Santoso dalam rangka Penanggulangan Karhutla Tahun 2019 ini disambut langsung Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si beserta Jajaran.

Pada kesempatan ini Brigjen Pol Drs. Edi Setio Budi Santoso memberikan pengarahan kepada seluruh stakeholder Kalsel yang tergabung dalam Satgas Pencegahan Karhutla di Rupatama Polda Kalsel perihal Penanggulangan Karhutla.

Arahan dari Tim Mabes Polri ini disampaikan didepan para peserta yang hadir yakni Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si, Irwasda, Pejabat Utama Polda Kalsel, Lo BNPB, Kepala BPBD Kalsel, Kepala BMKG Kalsel, para Kasatwil Jajaran Polda Kalsel, Dandim Jajaran Korem 101/Antasari.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si dalam kesempatan ini berpesan agar Satgas Pencegahan Karhutla agar bekerja keras penuh semangat di tengah masyarakat.

“Mudah-mudahan tugas di lapangan berjalan lancar, selamat, dan terhindar dari bencana. Mari kita serius melakukan pencegahan agar Kalsel bebas kabut asap,” ucap Jenderal bintang dua tersebut.

Kapolda mengatakan Tim Asistensi dan Supervisi Mabes Polri akan turun langsung mengendalikan proses mitigasi yang nantinya berlangsung.

“Tim Asistensi dan Supervisi Mabes Polri langsung mengendalikan proses mitigasi dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan, cukup boleh dikatakan menjadi sasaran prioritas utama squad yang ada di Kalimantan Selatan (Kalsel),” ujar Kapolda.

Kapolda menjelaskan Kalsel menjadi salah satu prioritas karena dinilai Karhutla cukup masif.

Selain Kapolda, arahan juga disampaikan Brigjen Pol Drs. Edi Setio Budi Santoso, bahwa aparat Polri, TNI, Pemerintah Daerah, BNPB dan BPBD yang tergabung dalam Satgas Pencegahan Karhutla berkolaborasi kerjasama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap. “Usahakan jangan sampai kejadian kita baru gerak. Api sekecil apa pun segera padamkan,” kata Brigjen Pol Drs. Edi Setio Budi Santoso.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

13/08/2019 0 komentar-komentar

Kapolda Gelar Gowes dan Patroli Keliling Bersama PJU Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 13/08/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Memulai aktivitas pasca dilaksanakannya kegiatan Operasi Karhutla Tahun 2019, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) kembali menggelar kegiatan rutin olahraga sepeda santai Gowes Kamtibmas yang diikuti langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si bersama para Pejabat Utama (PJU) Polda Kalsel dan Ka BNNP Kalsel, serta para personil Polda Kalsel.

Disela Gowes Kamtibmas ini, Kapolda dan rombongan melaksanakan foto bersama di Jembatan Banua Anyar Banjarmasin yang kemudian langsung bergerak mengayuh sepeda dengan menempuh Rute, mulai dari Mapolda Kalsel pada pukul 06.00 WITA, menuju Jalan S.Parman, Tugu KB, Jalan Sutoyo, Jalan Pelambuan, Jalan PM.Noor, Jalan Belitung, Jalan Kayu Tangi, Bundaran Kayu Tangi, Jalan Tulip, Jalan Sultan Adam, Jalan Banua Anyar, Jalan Pramuka, Jalan A.Yani, Jalan Gatot Subroto, dan finish di Warung Soto Cak Hari.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si mengatakan kegiatan olahraga dengan bersepeda Gowes Kamtibmas ini, selain untuk meningkatkan kebersamaan antara para personil Polda Kalsel, serta untuk menjaga kesehatan, sekaligus bertujuan langsung untuk memantau Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polda Kalsel khususnya di Kota Banjarmasin.

Lebih lanjut dikatakan, Gowes Bersama ini agar anggota polisi bisa tetap menjaga kebugaran tubuh dengan bersepeda untuk bisa melakukan kegiatan yang akan semakin padat.

“Sekaligus kita dapat menyapa langsung para warga. Ini bagian dari kegiatan untuk mewujudkan aparat dan penegak hukum serta masyarakat bersama-sama menciptakan kamtibmas kondusif” katanya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

13/08/2019 0 komentar-komentar

Ditresnarkoba Polda Kalsel Ungkap Narkoba Jaringan Luar Pulau

oleh Humas Polda Kalsel 13/08/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Subdit 1 menangkap sindikat pengedar Narkotika jaringan Luar Pulau. Sebanyak 2.580 Butir XTC dengan berat 807,43 Gram (bentuk Beruang dan Tulip) dan 9,55 Gram Sabu (berat bersih 7,95 Gram) disita dari jaringan itu.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK. diwakili Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Eko Wahyuniawan, SIK didampingi Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro, SIK menjelaskan seorang tersangka ditangkap. Ia disergap dirumahnya di Jalan Utan Kayu Komplek Listrik Indah Kelurahan Pemurus Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin padi hari Kamis 8 Agustus 2019 pukul 19.30 wita.

“Tersangka yang kami amankan berinisial AB alias B (40) warga Jalan Utan Kayu Komplek Listrik Indah Kelurahan Pemurus Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin,” jelas Melalui Wadir Resnarkoba Polda Kalsel kepada wartawan dalam Konferensi Pers di Aula Tunggal Panaluan Ditresnarkoba Polda Kalsel, Selasa (13/8/2019) pagi.

Kasus ini terbongkar setelah tersangka tertangkap tangan oleh petugas menyimpan Narkotika Golongan 1 jenis XTC dan Sabu di rumah tersangka,  saat dilakukan penggeledahan tersebut petugas menyita barang bukti berupa 2.578 butir XTC warna merah muda bentuk Beruang dengan berat bersih 806,81 gram, 2 butir XTC warna biru bentuk Tulip dengan berat bersih 0,62 gram dan 8 paket Sabu dengan berat 9,55 Gram (berat bersih 7,95 gram) beserta barang bukti lainnya yang disita petugas, setelah penangkapan tersebut kemudian tersangka beserta barang bukti yang disita dibawa petugas ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka AB alias B (40) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

13/08/2019 0 komentar-komentar

Ditresnarkoba Polda Kalsel Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Jakarta

oleh Humas Polda Kalsel 13/08/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika jaringan Jakarta. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti 2.566 Gram (Berat bersih 2.055,8 Gram) Narkotika jenis Sabu yang dibuat dalam kotak kardus.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK. melalui Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Eko Wahyuniawan, SIK didampingi Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro, SIK mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang masuk ke pihak Ditresnarkoba Polda Kalsel. Wadir Resnarkoba menyebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan memantau tersangka yang telah diketahui ciri-cirinya yang diduga sebagai Kurir Sabu tersebut dan melakukan penangkapan.

“Penangkapan tersangka AT alias A (29) warga Desa Tandik Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) ini berawal saat tersangka membawa 4 (empat) paket Sabu dalam kotak kardus yang sebelumnya petugas telah melakukan penyelidikan dan pemantauan berdasarkan informasi dari masyarakat,” kata AKBP Eko Wahyuniawan, SIK dalam Konferensi Pers di Aula Tunggal Panaluan Ditresnarkoba Polda Kalsel, Selasa (13/8/2019) pagi.

AKBP Eko Wahyuniawan, SIK menjelaskan, tersangka ditangkap Senin 5 Agustus 2019 di Jalan Angkasa Kelurahan Landasan Ulin Utara dan melakukan pengembangan di Jalan Vanili Kelurahan Landasan Ulin Timur Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

Ia menuturkan, Sabu itu akan diedarkan tersangka di wilayah Banjarmasin dan sekitarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka itu dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ia menuturkan, pihaknya akan terus menyelidiki dari mana para tersangka memperoleh barang haram tersebut. “Proses-proses penyelidikan kami terkait kasus ini masih berjalan. Tidak terputus hanya sampai sini saja,” ujarnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

13/08/2019 0 komentar-komentar

Ungkap Dua Kasus Narkoba, Polda Kalsel Selamatkan 23.218 Orang Dari Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 13/08/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melalui menggelar Konferensi Pers di Aula Tunggal Panaluan Ditresnarkoba Polda Kalsel, Selasa (13/8/2019) pagi. Konferensi Pers dipimpin oleh Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK. diwakili Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Eko Wahyuniawan, SIK didampingi Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro, SIK.

Kegiatan tersebut dilaksanakan terkait penangkapan 2 tersangka pemilik Narkotika jenis Sabu dan XTC.

Kepada awak media, Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Eko Wahyuniawan, SIK menjelaskan kedua tersangka ini ditangkap diwaktu yang berbeda yakni tersangka AT alias A ditangkap pada hari Senin 5 Agustus 2019 pukul 16.30 wita di Jalan Angkasa Kelurahan Landasan Ulin Utara dan melakukan pengembangan di Jalan Vanili Kelurahan Landasan Ulin Timur Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

Bersama tersangka warga Desa Tandik Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) disita barang bukti berupa 4 (empat) paket Sabu dengan berat 2.566 Gram (Berat bersih 2.055,8 Gram).

Sedangkan tersangka kedua berinisial AB alias B warga Jalan Utan Kayu Komplek Listrik Indah Kelurahan Pemurus Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin ditangkap Kamis 8 Agustus 2019 dengan barang bukti sebanyak 2.580 Butir XTC dengan berat 807,43 Gram (bentuk Beruang dan Tulip) dan 9,55 Gram Sabu (berat bersih 7,95 Gram).

Ia juga menjelaskan kedua kasus tersebut merupakan jaringan yang berbeda dimana tersangka AT alias A merupakan jaringan Jakarta sedangkan tersangka AB alias B merupakan jaringan Luar Pulau.

Dengan terungkapnya dua jaringan Narkoba yang berbeda ini, pihaknya telah menyelamatkan sebanyak 23.218 orang terhindar dari Narkoba.

“Tindak Pidana yang dilanggar yaitu Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.”, terang Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Eko Wahyuniawan, SIK didampingi Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro, SIK.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

13/08/2019 0 komentar-komentar

Pasutri Warga Purnasakti Tidak Berkutik Saat Ditangkap Dit Resnarkoba Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 12/08/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali melakukan pengungkapan kasus Narkotika jenis Sabu dengan menangkap pasangan suami istri berinisial KA alias ML (37) dan AM alias AL (39) di kediamannya yang terletak di Jalan Purnasakti Komplek Hasan Yamani I No. 137 Rt. 29 Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin.

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti 16 paket Sabu dengan berat 11,15 gram (berat bersih 8,11 gram), 3 lembar plastik klip berisikan sisa Sabu, 1 lembar baju merk AS SHOFA warna abu abu, 2 buah timbangan digital, 2 buah pipet kaca, 3 buah alat hisap Sabu, 1 buah kompor terbuat dari botol kaca, 3 pack plastik klip, 1 buah isolasi bening, Uang tunai Rp.7.900.000,- (Tujug juta rupiah), 2 buah Hp merk Samsung lengkap dengan Sim card.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK, melalui Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro, SIK. membenarkan penangkapan kedua tersangka suami istri tersebut.

Lebih lanjut AKBP Sigit Kumoro, SIK menjelaskan tersangka dan barang bukti saat ini dibawa ke Kantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dan pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

12/08/2019 0 komentar-komentar

Dit Resnarkoba Polda Kalsel Tangkap Pengedar Narkoba Warga Sungai Andai

oleh Humas Polda Kalsel 12/08/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

RH alias RD warga Jalan Sungai Andai Komplek Herlina Perkasa Blok Bawang Putih I Rt.67 Rw.02 No.04 Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin tidak berkutik saat petugas dari Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan penangkapan di Jalan Sungai Andai Komplek Herlina Perkasa Blok Bawang Putih I Rt.67 Rw.03 No.04 Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin, Selasa (6/8/2019) pukul 14.58 wita.

Penangkapan berawal saat petugas menggeledah rumah tersangka dan ditemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu yang terletak dilantai kamar rumah tersangka.

Bersama dengan diamankannya pelaku, petugas juga turut mendapatkan barang bukti berupa 1 paket Sabu dengan berat 0,49 gram (berat bersih 0,09 gram), 1 pack plastik klip, 1 buah timbangan digital scale merk constant, 1 buah buku tabungan BRI Simpedes, 1 buah kartu debit BRI, 1 buah isolasi bening, 1 buah sendok sabu dari sedotan, 1 buah potongan sedotan, Uang tunai Rp.80.000,- (delapan puluh ribu rupiah), 2 buah Hp merk Nokia dan Sony lengkap dengan Sim card.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK, melalui Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro, SIK menerangkan bahwa pelaku ditangkap di rumah tersangka.

Kemudian pelaku beserta barang bukti (BB) yang disita dibawa oleh petugas ke Kantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dan pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

12/08/2019 0 komentar-komentar

Tangkap Tangan Pengedar Narkoba, Polisi Sita 113 Butir XTC

oleh Humas Polda Kalsel 12/08/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap kasus UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan mengamankan tersangka berinisial MRR alias E (30 tahun), Senin (5/8/2019) pukul 16.30 wita.

Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK melalui Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro, SIK menuturkan penangkapan tersangka warga Jalan Sulawesi Gg.Musyawarah No.71 Rt.016 Rw.002 Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Banjarmasin Tengah ini berawal saat tersangka tertangkap tangan sedang melakukan transaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli di TKP Jalan Belitung Darat depan Gadget Mart Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin Provinsi Kalsel.

Dalam penangkapan tersebut petugas menyita barang bukti sebanyak 50 butir XTC bentuk bunga tulip warna biru dengan berat 15,52 gram dari tangan tersangka. Kemudian pada pukul 18.00 wita petugas melakukan pengembangan kerumah tersangka di kediaman tersangka dan kembali petugas menemukan barang bukti 58 butir XTC bentuk bunga tulip warna biru dengan berat 18,04 gram dan 5 butir XTC bentuk panda warna merah muda dengan berat 1,54 gram dari dalam botol permen “XYLITOL”.

Jadi total XTC yang disita oleh petugas dari tangan tersangka sebanyak 113 butir XTC dengan berat 35,1 gram.

Kini tersangka beserta barang bukti yang disita petugas telah diamankan ke Kantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

12/08/2019 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 753
  • 754
  • 755
  • 756
  • 757
  • …
  • 1,212

Cari

Berita Terkini

  • Tim DVI Polda Kalsel Kembali Identifikasi 3 Jenazah Korban Kecelakaan KM Virgo Transport 8
  • Tim Gabungan Polda Kalsel Atasi Karhutla di Ring 1 Bandara Syamsuddin Noor Banjarbaru
  • Tim DVI Polda Kalsel Identifikasi Enam Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, Pencarian Masih Terus Dilakukan
  • Dampingi Wapres Gibran, Kapolda Kalsel Tunjukkan Inovasi Cairan Surfaktan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api Lahan Gambut
  • Kapolda Kalsel Pimpin Sertijab Dir Binmas, Ka SPN, dan Kapolres Banjar

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip