Sekilas Info
Satgas Pangan Polda Kalsel Cek Ketersediaan dan Harga Minyakita di Pelambuan Banjarmasinmasin
Bertemu Saat Banjir, Kapolda Kalsel Berikan Bantuan Biaya Pengobatan Anak Yatim Piatu Korban Laka Lantas
Bantu Warga Terdampak Banjir, Polda Kalsel Kerahkan Kendaraan Dapur Lapangan dan Water Treatment
Awal Tahun 2026, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan Minyakita
Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#poldakalsel

Patroli Dialogis Polsek Danau Panggang Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

oleh Humas Polda Kalsel 12/08/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Polsek Danau Panggang Polres Hulu Sungai Utara (HSU), melaksanakan patroli dialogis dan patroli sambang untuk mencegah premanisme, Senin (12/8/2024) pukul 10.30 – 11.20 WITA.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Danau Panggang dalam mendukung Kebijakan 2 Program 5 Quick Wins Presisi “Memantapkan Pemeliharaan Kamtibmas” di wilayah hukumnya.

Personil yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Aipda A. Saipul Hadi, S.Sos., Brigadir Junaidi, Bripda M. Kamil Musyaffa, dan Bripda Jurni.

Sasaran kegiatan ini adalah masyarakat di Pasar Danau Panggang Kecamatan Danau Panggang Kabupaten HSU.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang aman di daerah hukum Polsek Danau Panggang,” ujar Kapolsek Danau Panggang.

Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Danau Panggang Ipda Makmur juga mengatakan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat sangat penting, selain menjalin silaturahmi sekaligus menciptakan rasa aman untuk masyrakat yang sedang berbelanja,”ungkapnya

Kehadiran polisi dalam keramaian transaksi jual beli di pasar ini, spontan menjadi pusat perhatian masyarakat. Para pedagang pun mengaku senang serta mengapresiasi kegiatan tersebut.

“Dengan kehadiran polisi membuat kami merasa aman dan nyaman, dalam setiap aktifitas kami,” ungkap salah seorang warga.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

12/08/2024 0 komentar-komentar

Polsek Sungai Pandan Berikan Pembinaan Disiplin dan Pencegahan Penyebaran Narkoba di SMAN 1 Sungai Pandan

oleh Humas Polda Kalsel 12/08/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Polsek Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kegiatan pembinaan kepada siswa-siswi SMAN 1 Sungai Pandan, Senin (12/8/2024) pukul 07.30 – 08.30 WITA.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Sungai Pandan Ipda Sulistono, S.Sos., Kanit Binmas Polsek Sungai Pandan Aiptu H.M. Sayuti, Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Pandan Bripka Aribowo dan Brigadir Ismail, serta Kepala Sekolah SMAN 1 Sungai Pandan Drs. Ahmad Rifani, M.Pd., dan seluruh guru serta 708 siswa-siswi.

Dalam kesempatan ini, Polsek Sungai Pandan menyampaikan materi terkait tertib berlalu lintas, pentingnya kedisiplinan, bahaya narkoba, dan cara terhindar dari narkoba. Selain itu, juga dilakukan pemasangan selempang kepada siswa-siswi berprestasi pemenang juara 1, 2, dan 6 pemilihan Nanang Galuh Kabupaten HSU tahun 2024.

Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Sungai Pandan Ipda Sulistono mengatakan “Kegiatan ini bertujuan untuk melatih kedisiplinan siswa-siswi sejak dini, agar kelak dapat mencapai kesuksesan. Kami juga ingin mencegah perkembangan narkoba di wilayah Kabupaten HSU, dengan melibatkan pihak sekolah dan siswa-siswi@.

Menurut Kapolsek, kegiatan ini diharapkan dapat mempererat kerja sama antara Polri dan pihak sekolah, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Polsek Sungai Pandan. Dengan demikian, transformasi Polri menuju organisasi yang presisi dalam program Harkamtibmas dapat terwujud.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

12/08/2024 0 komentar-komentar

Peduli Kesehatan Masyarakat, Sat Polairud Polres HSU Gelar Klinik Terapung

oleh Humas Polda Kalsel 12/08/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Satuan Polairud Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan Klinik Terapung di pesisir Sungai Barito, Desa Paminggir, Kecamatan Paminggir, Kabupaten HSU, Senin (12/8/2024) pukul 10.00 WITA.

Kegiatan ini diikuti oleh 5 personel Satpolairud Polres HSU, yaitu Bripka Faisal Ariyadi, Brigadir Darlis, Brigadir Muh Juheiril S, Briptu Ricky Firdaus, dan Briptu Beben Are H. Mereka memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat Desa Paminggir.

Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Ipda Aris Sufariyadi, S.H. menyampaikan “Klinik Terapung ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polres HSU terhadap kesehatan masyarakat, khususnya yang bermukim di wilayah pesisir sungai. Kami ingin memastikan mereka dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah,” ujar Kasat Polairud Polres HSU.

Kegiatan ini dilaksanakan menggunakan perahu patroli Polres HSU dengan nomor registrasi KP XIII-34-1006. Masyarakat antusias menyambut kehadiran Satpolairud dan memanfaatkan layanan kesehatan yang diberikan.

Selain pemeriksaan kesehatan umum, Satpolairud juga memberikan penyuluhan terkait pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan pemanfaatan sumber daya alam secara bijak. Diharapkan, program Klinik Terapung ini dapat terus dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir sungai.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

12/08/2024 0 komentar-komentar

Sinergi TNI-POLRI Kawal Penyerahan Padi Gabah Kering untuk Kelompok Tani Kabupaten HSU

oleh Humas Polda Kalsel 12/08/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Polsek Amuntai Selatan turut mengawal proses penyerahan padi gabah kering untuk Kelompok Tani di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Kegiatan ini berlangsung Senin 12 Agustus 2024 pukul 13.30 WITA di Lumbung Padi Desa Kayakah, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten HSU.

Penyerahan padi gabah kering ini diselenggarakan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan, yang dikirimkan melalui ekspedisi CV. RRIZKI BANUA BORNEO. Sebanyak 5.250 kilogram padi gabah kering jenis lokal diserahkan dalam kegiatan ini.

Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Amuntai Selatan Iptu Didik S mengatakan, Polisi turut hadir untuk memastikan proses penyerahan berlangsung aman dan tertib. Pihaknya berkoordinasi dengan Kepala Desa Kayakah H. Mursidi serta perwakilan dari Kelompok Tani Ikak Deby Yudianto.

“Kegiatan ini akan mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat Kabupaten HSU, khususnya dalam menghadapi masa pancaroba. Kami dari Polsek Amuntai Selatan akan terus memantau dan mengawal distribusi padi gabah kering ini,” tegas Kapolsek.

Desa Kayakah sendiri merupakan salah satu lumbung padi di Kabupaten HSU yang disiapkan untuk menghadapi situasi darurat. Diharapkan, penyerahan padi gabah kering ini dapat menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Amuntai Selatan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

12/08/2024 0 komentar-komentar

Akibat Tangkap Ikan dengan Cara di Setrum, Pria Asal Sungai Tabukan diamankan Polres HSU

oleh Humas Polda Kalsel 12/08/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Satuan Reskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mengamankan seorang pria yang melakukan perbuatan tindak pidana penangkapan ikan dengan menggunakan setrum.

Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Ipda Aris Sufariyadi, S.H. mengatakan, pria berinisial J (30) warga Desa Pematang Benteng Hilir, Kecamatan Sungai Tabukan Kabupaten HSU diamankan pada Minggu (11/8/2024) dini hari.

“Terduga pelaku diringkus Unit Jatanras Polres HSU saat tengah melakukan aksi penyetruman ikan di daerah rawa Desa Teluk Mesjid Kecamatan Sungai Pandan,” ucap Kasi Humas Polres HSU, Senin (12/8/2024).

Diterangkan lebih lanjut, penangkapan pelaku J (30) bermula dari adanya laporan masyarakat yang memberitahu bahwa sering adanya aktivitas penyetruman ikan di wilayah tersebut.

“Dari laporan itu petugas langsung melakukan pengintaian dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku saat melakukan penyetruman ikan,” tutur Ipda Aris.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti, yakni berupa 14 ekor ikan Baung, 7 ekor ikan Sanggang, 3 ekor ikan Lais, 1 ekor ikan Pipih, 5 ekor ikan Darah Mata, 1 set alat setrum ikan yang terdiri dari mesin inverter di dalam kotak kayu yang terhubung dengan kabel ke stik bambu dengan ujung serok ikan sepanjang sekira 3 meter, 2 buah Accu mer YUASA N 100, 1 buah rajut tempat ikan, 2 buah baskom warna hitam, serta 1 buah sampan / jukung panjang sekira 6 meter.

Dari keterangan pelaku bahwa benar melakukan tindak pidana tersebut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku beserta barang buktinya diamankan di Polres Hulu Sungai Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

12/08/2024 0 komentar-komentar

Polres Banjarbaru Halau Massa Pengunjuk Rasa

oleh Humas Polda Kalsel 12/08/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Puluhan personil Polres Banjarbaru menghalau puluhan massa yang berunjuk rasa di Lapangan Hitam Polres Banjarbaru dalam rangkaian Latihan Sispamkota yang dilaksanakan personil Polres Banjarbaru dan Polsek Jajaran, Senin (12/8/2024) pukul 09.00 WITA.

Peragaan tersebut disimulasikan secara serius oleh personil dalam rangka kesiap siagaan dari Polres Banjarbaru dan Polsek Jajaran jelang Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru Tahun 2024.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si menuturkan kegiatan Latihan Sispamkota ini digelar guna menyampaikan kepada masyarakat bahwa Polres Banjarbaru sudah siap untuk mengamankan rangkaian kegiatan Pilkada Banjarbaru Tahun 2024.

“Semoga selama pelaksanaan tahapan Pilkada Tahun 2024 di Kota Banjarbaru tidak terjadi kericuhan seperti yang disimulasikan saat ini dan semoga masyarakat juga antusias dalam melaksanakan Pilkada dalam keadaan damai,” ungkapnya.

“Saya juga mengucapkan terimakasih atas semangat para personil Polres Banjarbaru dalam pelaksanaan Latihan Sispamkota Jelang Pilkada Tahun 2024 hari ini, semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan Lindungan dari Allah SWT dalam agenda pelaksanaan tugas kedepan,” tutup AKBP Dody Harza.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

12/08/2024 0 komentar-komentar

Wakapolres Banjarbaru Minta Anggota untuk Disiplin dan Bertanggung Jawab

oleh Humas Polda Kalsel 12/08/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Mengawali rutinitas diawal pekan ratusan personil Polres Banjarbaru dan Polsek jajaran melaksanakan Apel Pagi Jam Pimpinan di Lapangan Hitam Mapolres Banjarbaru, Senin (12/8/2024) pukul 08.00 wita.

Dalam kesempatan tersebut Wakapolres Banjarbaru Kompol Winda Adhiningrum, S.H., S.I.K., M.M, menyampaikan ucapan terimakasih atas pelaksanaan pengamanan yang minggu lalu telah dilaksanakan dan secara umum situasi aman dan kondusif.

“Saya minta anggota yang terlibat sprint agar disiplin bertanggung jawab, laksanakan tugas sesuai perintah dan saya minta seksi propam agar melaporkan ke saya apabila ada anggota yang tidak hadir,” tegas Kompol Winda.

“Untuk seluruh  anggota agar selalu jaga kesehatan dan kekompakkan, jangan ada pelanggaran sekecil apapun,” tutupnya.

Diharapkan seluruh personil Polres Banjarbaru dapat melaksanakan tugas dengan baik dengan menjalin komunikasi dan berkoordinasi secara berjenjang apabila ada kendala agar pelaksanaan tugas dapat terlaksana secara maksimal ke masyarakat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

12/08/2024 0 komentar-komentar

Polres Banjarbaru Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Kodim 1006 / Banjar

oleh Humas Polda Kalsel 12/08/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., menyambut kedatangan Dandim 1006 / Banjar Letnan Kolonel Kav Zulkifer Sembiring, S.E., M.M di Mapolres Banjarbaru, Senin (12/8/2024) pukul 10.00 WITA.

Kedatangan Dandim 1006 / Banjar ini dalam rangka Penadatanganan Nota Kesepahaman antara Polres Banjarbaru dengan Komando Distrik Militer 1006 / Banjar  tentang “PERBANTUAN TENTARA NASIONAL INDONESIA KEPADA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM RANGKA PENGAMANAN PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA BANJARBARU TAHUN 2024 GUNA MEMELIHARA KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT”.

Maksud Nota Kesepahaman ini adalah sebagai pedoman untuk melaksanakan kerja sama Perbantuan TNI kepada Polri dalam rangka Memelihara Kemananan dan Ketertiban Masyarakat Pada Sebelum, Saat dan Sesudah Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru Tahun 2024.

Tujuan Nota Kesepahaman ini adalah dalam rangka mewujudkan sinergitas Perbantuan TNI kepada Polri dalam rangka Memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Sebelum, Saat dan Sesudah Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru Tahun 2024.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza mengucapkan Terimakasih atas kesediaan Dandim 1006 / Banjar untuk datang ke Mapolres Banjarbaru.

“Hari ini saya bersama Dandim 1006 / Banjar sudah menandatangani Nota Kesepahaman antara Polres Banjarbaru dengan Komando Distrik Militer 1006 / Banjar, ini merupakan awal dari kesiapan antara TNI dan Polri untuk menjaga stabilitas keamanan pada Pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru Tahun 2024, semoga selama pelaksanaan Pilkada 2024 situasi diwilayah hukum Kota Banjarbaru dapat berjalan aman, damai dan sejuk,” ucap Kapolres.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

12/08/2024 0 komentar-komentar

Bareskrim Polri Tengah Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek di PTPN XI

oleh Humas Polda Kalsel 12/08/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sedang mengusut kasus tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN XI terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commisioning (EPCC) tahun 2016.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan, proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN XI terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commisioning (EPCC) tahun 2016 sudah direncanakan di tahun 2014.

“Proyek ini sebagai tindak lanjut program strategis BUMN didanai oleh PMN yang dialokasikan pada APBN-P tahun 2015,” kata Kombes Pol Arief dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/8/2024).

Kombes Pol Arief menjelaskan, nilai kontrak proyek pengadaan tersebut sebesar Rp 871 miliar, dimana berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan adanya perbuatan melawan hukum pada proses perencanaan, pelelangan, pelaksanaan maupun pembayaran yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sehingga mengakibatkan proyek belum selesai dan diduga menimbulkan kerugian negara.

Adapun beberapa fakta penyidikan diungkap Arief yakni anggaran untuk pembiayaan proyek EPCC PG Djatiroto Lumajang kurang dan tak tersedia sepenuhnya sesuai dengan nilai kontrak sampai kontrak ditandatangani.

Kemudian Direktur Utama PTPN XI inisial DP dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis PTPN XI inisial AT jauh sebelum lelang dilaksanakan sudah berkomunikasi intens dan menjalin kerja sama untuk meloloskan KSO Hutama-Eurrosiatic-Uttam sebagai penyedia untuk proyek pekerjaan konstruksi terintegrasi EPCC pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto Lumajang PTPN XI tahun 2016.

Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis PTPN XI inisial AT meminta panitia lelang untuk membuka lelang sedangkan HPS masih diriview oleh tim konsultan PMC.

“Panitia lelang tetap melanjutkan lelang padahal prakualifikasi hanya 1 PT WIKA yang memenuhi syarat. Sedangkan perusahaan KSO Hutama-Eurrosiatic-Uttam dan 9 perusahaan lainnya tidak lulus. Untuk perusahaan KSO Hutama-Eurrosiatic-Uttam gagal karena dukungan bank belum merupakan komitmen pembiayaan proyek dan lokasi workshop di luar negeri,” katanya.

Kombes Pol Arief menambahkan, isi dari kontrak perjanjian dirubah dan tidak sesuai dengan rencana kerja syarat-syarat/RKS dengan menambahkan uang muka 20 persen dan menambahkan juga pembayaran letter of credit atau LC ke rekening luar negeri. Tahapan pembayaran procurement yang menguntungkan penyedia tanpa mengikuti proses GCG.

Kontrak perjanjian ditandatangani tidak sesuai dengan tanggal yang tertera dikontrak karena kontrak perjanjian masih dikaji atau dibahas oleh kedua belah pihak dari 23 Desember 2016 sampai dengan Maret 2017.

“Proyek dikerjakan tanpa adanya studi kelayakan. Jaminan uang muka dan jaminan pelaksanaan expired dan tidak pernah diperpanjang. Metode pembayaran barang impor atau letter of credit tidak wajar,” ucapnya.

Atas penyimpangan-penyimpangan yang telah dilakukan pada tahap sebelumnya akhirnya berimplikasi mengakibatkan proyek sampai saat ini mangkrak dan uang PTPN XI sudah keluar kepada kontraktor hampir 90 persen.

“Penyidik pun sudah mengirimkan surat ke BPK untuk permintaan penghitungan kerugian negara dan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka,” katanya.

12/08/2024 0 komentar-komentar

Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

oleh Humas Polda Kalsel 12/08/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT AOBI berinisial FK senilai Rp 3,49 miliar.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan, tindak pidana pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan tersangka SD dilakukan dalam kurun waktu 2021 hingga 2023.

“Pemberian uang dari FK ke SD diduga dilakukan karena adanya permintaan dari SD ke FK berulang kali,” kata Kombes Pol Arief dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/8/2024).

Kombes Pol Arief merinci sejumlah uang yang diberikan FK ke SD. Diantaranya uang sejumlah Rp 1 miliar untuk penggulingan Kepala BPOM, uang Rp 967 juta diterima SD melalui rekening lain atas nama DK, uang Rp 1,178 miliar ke rekening SD dan Rp 350 juta sacara tunai untuk pengurusan sidang PT AOBI oleh BPOM.

Kombes Pol Arief menjelaskan, penetapan tersangka terhadap SD dilakukan berdasarkan fakta-fakta penyidikan, kecukupan alat bukti dan hasil gelar perkara pada 24 Juni 2024.

“Penyidik telah memeriksa 2 saksi ahli yaitu ahli pidana dan bahasa, 28 saksi yang terdiri dari 17 saksi dari BPOM, swasta 8 saksi, instansi di luar BPOM 3 saksi yaitu KPK dan 2 saksi dari perbankan,” katanya.

Penyidik juga telah melakukan penyitaan barang bukti uang Rp 1,3 miliar dan 65 dokumen lainnya.

Terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan SD, BPOM telah melakukan pemeriksaan dan menjatuhkan sanksi atas pelanggaran disiplin terhadap SD berupa demosi dari jabatan Kepala Besar POM Bandung menjadi Pelaksana Balai Besar POM di Tarakan.

Adapun Pasal yang disangkakan terhadap tersangka yakni Pasal 12 huruf (e) dan atau pasal 12 B UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

12/08/2024 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 77
  • 78
  • 79
  • 80
  • 81
  • …
  • 1,200

Cari

Berita Terkini

  • Satgas Pangan Polda Kalsel Cek Ketersediaan dan Harga Minyakita di Pelambuan Banjarmasinmasin
  • Bertemu Saat Banjir, Kapolda Kalsel Berikan Bantuan Biaya Pengobatan Anak Yatim Piatu Korban Laka Lantas
  • Bantu Warga Terdampak Banjir, Polda Kalsel Kerahkan Kendaraan Dapur Lapangan dan Water Treatment
  • Awal Tahun 2026, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan Minyakita
  • Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip