Polres Banjarbaru meelalui Polsek Banjarbaru Timur dibawah komando AKP Debi Triyani Murdiyambroto, S.H., S.I.K memimpin langsung pemeriksaan di Lapas Kelas III Banjarbaru Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, Kamis (14/2/2019) pukul 09.00 Wita.
Pemeriksaan dan penggeledahan dilakukan oleh personil Polsek Banjarbaru Timur beserta petugas Keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Ruang Blok E 11 yang terindikasi peredaran narkoba di Lapas Kelas III Banjarbaru.
Dalam pemeriksaan penggeledahan tersebut Kapolsek Banjarbaru Timur AKP Debi Triyani Murdiyambroto, S.H., S.I.K didampingi oleh Kepala Lapas Kelas III Banjarbaru Bapak Abdul Azis, A.Md.IP., S.H., M.Si.
Hasil dari pemeriksaan dan penggeledahan tidak ada ditemukan barang bukti narkoba atau barang-barang yang dilarang.
Kapolsek Banjarbaru Timur AKP Debi Triyani Murdiyambroto, S.H., S.I.K mengatakan Polres banjarbaru melalui Polsek Banjarbaru Timur bersenergi dengan petugas Lapas Kelas III Banjarbaru secara rutin dan dadakan melakukan pemeriksaan atau penggeledahan untuk memberantas narkoba dan kejahatan lainnya didalam Lapas.
“Tujuan dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ini untuk memantau dan antisifasi peredaran narkoba serta penggunaan narkoba di Lapas Kelas III Banjarbaru. Kita juga sekaligus melakukan penyuluhan anti narkoba,” Kapolsek Banjarbaru Timur AKP Debi Triyani Murdiyambroto, S.H., S.I.K. (Polres Banjarbaru)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto













