Sekilas Info
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bapokting, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Indogrosir
Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Terus Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok
Ditlantas Polda Kalsel dapat 18 ETLE Mobile Handheld dari Korlantas Polri
Pantau Harga Bapokting Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Turun ke Pasar Kesatrian
Polda Kalsel Gelar Tes Urine untuk Seluruh PJU dan Kapolres
Jaga Stabilitas Harga Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Bapokting di Pasar Kalindo Banjarmasin
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Diawal Ramadhan
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#poldakalsel

Di Penghujung 2018, Polres Banjar Gelar Press Release Akhir Tahun

oleh Humas Polda Kalsel 01/01/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, S.H., S.I.K., M.H melangsungkan Press Release Pengungkapan Kasus selama tahun 2018, di halaman Mapolres Banjar, Senin (31/12/2018).

Dalam hal ini, Kapolres memaparkan sejumlah kasus yang berhasil diungkap oleh satuan fungsi Polres Banjar, baik dari Satreskrim, Satlantas, dan Satresnarkoba.

Menurut Kapolres yang lebih dikenal dengan nama Nette Boy itu, Konferensi Pers tersebut digelar sebagai bentuk transparansi pihak Kepolisian, khususnya Polres Banjar kepada masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Polres Banjar dalam menyampaikan informasi publik yang berkaitan dengan situasi dan kondisi Kamtibmas terkini serta evaluasi implementasi kegiatan selama satu tahun yang menjadi atensi publik yang perlu direspons secara obyektif melalui media siaran pers hari ini,” ungkap Kapolres.

Dalam konferensi pers ini, Kapolres menginformasikan tentang jumlah dan gangguan Kamtibmas pada tahun 2018. Selain itu, ia juga menjelaskan tentang penanganan dan penyelesaian kasus di Satreskrim, Satlantas, dan Satresnarkoba, serta kasus-kasus menonjol yang ditangani oleh Polres Banjar selama tahun 2018.

Selama tahun 2018, Satreskrim Polres Banjar telah berhasil mengungkap 8 kasus dengan rincian unit tindak pidana umum 1 kasus, unit tindak pidana korupsi 2 kasus, dan unit tindak pidana tertentu 1 kasus, serta Satreskrim sendiri sebanyak 4 kasus.

Sedangkan untuk Satresnarkoba, selama satu tahun ini, telah berhasil mengungkap sebanyak 186 kasus dengan mengamankan tersangka sekitar 232 orang, dengan rincian 216 laki-laki, 16 perempuan, dan anak-anak 1 orang.

“Dalam hal ini, kami juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 358 Ekstasi, Ganja 314,6 gram, Sabu-sabu 418,52 gram, Psikotropika 1.410 butir, Obat keras 25.177 butir, dan 146,2 liter minuman keras,” beber Nette boy.

Kapolres menyebutkan, pihaknya juga telah melaksanakan pemusnahan barang bukti yang digelar di Aula Tribrata Polres Banjar bersama segenap unsur Forkopimda Kabupaten Banjar, Rabu (17/10), sebanyak 542,84 gram Sabu, 886 butir Psikotropika, dan 600 butir Obat keras.

“Dari barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba serta temuan di Lapas Narkotika Karang Intan. Adapun rinciannya antara lain hasil pengungkapan sebanyak 200,02 Sabu, 300 butir Psikotropika, dan 600 butir Obat keras. Sedangkan untuk temuan di Lapas Narkotika Karang Intan, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu dengan berat 324,46 gram dan 586 butir Psikotropika,” ungkap Kapolres.

Di Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Nette Boy menyebutkan ada sekitar 69 kasus laka lantas yang terjadi di wilayah hukum Polres Banjar selama tahun 2018, dengan korban meninggal dunia 5 orang, luka berat 15 orang, dan 42 orang luka ringan.

Dalam upaya penegakan hukum terhadap para pelanggaran lalu lintas, Satlantas Polres Banjar telah melakukan tindakan tilang terhadap 35.135 pengendara yang tidak tertib berlalu lintas.

“Jika dibandingkan tahun kemarin, pelanggaran lalu lintas di tahun 2018 mengalami peningkatan, yang mana pada tahun 2017, Satlantas Polres Banjar memberikan sanksi tilang sekitar 12.378 terhadap para pengendara,” imbuhnya.

Sedangkan dari Polsek jajaran, ada 4 kasus yang telah berhasil diungkap dan masih dalam proses penyidikan, antara lain Polsek Gambut 1 kasus pembunuhan, Polsek Belimbing 1 kasus sajam, Polsek Martapura Kota 1 kasus pemerasan, dan Polsek Sambung Makmur 1 kasus penganiayaan. (Polres Banjar)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

01/01/2019 0 komentar-komentar

Beri Suport Petugas Pos Pam, Ibu Bhayangkari Kalsel Ikut Patroli dan Bagikan Bingkisan

oleh Humas Polda Kalsel 01/01/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sebagai wujud kepedulian Bhayangkari Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) terhadap personil petugas pengamanan di seluruh Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan Operasi Lilin Intan 2018.

Selain untuk memastikan keamanan dan kelancaran di puncak malam perayaan Tahun Baru 2019. Ibu Ketua Bhayangkari Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) Ny. Rinny Yazid Fanani bersama Bharadatar Adira Rizky Nugroho (Putra kedua) serta Pengurus Bhayangkari didampingi Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Muji Ediyanto, SH., SIK, dan Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Mochamad Rifa’I, SIK turun ke lapangan berkunjung ke Pos Pam dan Pos Pelayanan yang berada di wilayah hukum Polda Kalsel, Senin (31/12/2018) sore.

Mereka menyempatkan diri menyambangi Pos Pam dan Pos Pelayanan yang digelar oleh Polda Kalsel itu, bermaksud untuk memberi semangat kepada personil yang tengah bertugas.

Beberapa pos yang dikunjungi di antaranya Pos Jembatan Merdeka Sabilal Muhtadin, Pos Siring Menara Pandang, Pos Duta Mall, Pos Gambut dan Pos Hotel Mentari.

Uniknya, dalam kesempatan tersebut, tampak sejumlah perempuan mengenakan pakaian seragam harian (PSH) Bhayangkari berwarna pink membawa parsel, bingkisan makanan, serta obat-obatan untuk diserahkan Ibu Ketua Bhayangkari Kalsel Ny. Rinny Yazid Fanani dan Wakil Ketua Bhayangkari Kalsel Ny. Triana Aneka Pristafuddin kepada petugas yang berjaga di pos pengamanan dengan disaksikan oleh Kapolresta Banjarmasin, Kapolres Banjar beserta Ketua Bhayangkari Cabang Banjar dan Pengurus.

Pemberian bingkisan kepada anggota Pos Pam ini juga sebagai ucapan terimakasih atas kinerjanya yang tengah melakukan penjagaan selama Operasi Lilin Intan 2018.

Dalam kesempatan tersebut Ibu Ketua Bhayangkari Kalsel Ny. Rinny Yazid Fanani dan Wakil Ketua Bhayangkari Kalsel Ny. Triana Aneka Pristafuddin memberi bingkisan kepada anggota Pos Pam yang juga sebagai ucapan terimakasih atas kinerjanya yang tengah melakukan penjagaan selama Operasi Lilin Intan 2018.

Selain itu dipimpin Ibu Ketua Bhayangkari Kalsel Ny. Rinny Yazid Fanani para Pengurus Bhayangkari dan Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Kalsel juga mengucapkan “Selamat Tahun Baru 2019, kiranya damai, suka cita, kesehatan, keberkahan senantiasa bersama dengan seluruh masyarakat daerah Kalimantan Selatan”.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

01/01/2019 0 komentar-komentar

Sambut Tahun 2019, Polda Kalsel Gelar Dzikir dan Do’a Bersama

oleh Humas Polda Kalsel 01/01/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Anggota Polri dan PNS Polri Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan Dzikir dan Do’a Bersama dalam rangka menyambut tahun baru 2019 yang dilaksanakan di Mesjid Al Muhtadin Mapolda Kalsel, Senin, (31/12/2018).

Dzikir dan Do’a Bersama ini dilaksananakan pukul 14.00 wita tepatnya sebelum pelaksanaan Shalat Azhar berjamaah yang diikuti sekitar 300 lebih personil Polda Kalsel. Kegiatan Dzikir dan Do’a Bersama ini dipimpin oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid, Fanani, M.Si diwakili Karo SDM Polda Kalsel Kombes Pol Defrian Donimando, S.I.K., MH dengan menghadirkan Ustadz KH. Maulana, LC.

Dalam Dzikir dan Do’a Bersama yang diikuti Dir Resnarkoba dan Dir Reskrimum Polda Kalsel tersebut, personil Polda Kalsel memohon kepada Allah SWT agar diampuni segala kekhilafan dan dosa-dosa ditahun yang lalu serta memohon perlindungan agar segenap anggota Polri dan PNS Polri Polda Kalsel diberi keselamatan dan dijauhkan dari segala bala dan bencana serta memohon agar Allah SWT memelihara bangsa dan Negara republik Indonesia dari segala bentuk perpecahan dan mengkokohkan Persatuan dan Kesatuan bangsa sehingga menjadi bangsa yang Baldatun Thoyyibatun Warobbun Ghofur.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid, Fanani, M.Si diwakili Karo SDM Polda Kalsel Kombes Pol Defrian Donimando, S.I.K., MH menyebutkan jika kegiatan ini diselenggarakan dalam bentuk untuk keselamatan para pimpinan serta jajaranya.

“Keselamatan pimpinan kita dan kita semua dalam menyambut tahun baru nanti,” ucapnya.

Karo SDM Polda Kalsel pun menambahkan, bahwa akhir – akhir ini, disaat menjelang tahun baru 2019 marak bencana alam yang terjadi dimana – dimana.

“Banyak bencana yang terjadi akhir – akhir ini. Ini merupakan ujian untuk kita semua maka dari itu mari kita doakan saudara-saudara kita yang tertimpa bencana baik di Selat Sunda dan Banten dan Lampung Selatan,” ujarnya.

“Dan yang terjadi baru – baru ini, di wilayah Sulsel yakni di Kabupaten Barru. Semoga saudara-saudara kita diberi ketabahan dalam menghadapi ujiannya,” tambahnya.

Giat Dzikir dan Do’a Bersama menyambut tahun baru 2019 ini juga dirangkaian dengan Shalat Taubat, Shalat Hajat, Shalawat, dan Tausiyah.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

01/01/2019 0 komentar-komentar

Kapolres Kotabaru Paparkan Kasus-Kasus Menonjol Di Tahun 2018

oleh Humas Polda Kalsel 01/01/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Kotabaru di akhir tahun 2018 ini menggelar Press Release yang bertempat di Aula Praja Arya Ghupta Polres Kotabaru, Senin (31/12/2018).

Dalam kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto, S.I.K., M.H didampingi oleh Wakapolres Kotabaru Kompol Arief Prasetya, S.I.K., M.Med.Kom dan Kabagops Polres Kotabaru AKP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H.

Press Release tersebut juga dihadiri oleh Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Intelkam, Kasat Sabhara, Kasat Lantas, anggota reskrim Polres Kotabaru, dan para wartawan media cetak dan elektronik serta tahanan polres kotabaru juga turut dihadirkan dihadapan para peserta Press Release Akhir Tahun.

Kapolres Kotabaru menjelaskan tentang kasus atau perkara menonjol selama tahun 2018 yaitu tipikor 2 kasus, pembunuhan 2 kasus, curanmor 23 kasu, curat 59 kasus, curas 6 kasus, narkotika 61 kasus dengan barbuk sabu-sabu 81,70 gram dan extacy 3 butir, dan UU kesehatan 63 kasus dengan barbuk 32.399 butir zenith.

Perbandingan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas tahun 2017 dibanding tahun 2018 mengalami penurunan, laka lantas sebanyak 44 laka dan pelanggaran sebanyak 6.849 pelanggaran di tahun 2017, sedangkan di tahun 2018 laka lantas sebanyak 41 laka dan pelanggaran sebanyak 3.612 pelanggaran.

Diakhir acara Kapolres Kotabaru memberikan kesempatan untuk tanya jawab juga saran masukan masukan guna perbaikan Polres Kotabaru kedepan dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai apa yang menjadi harapan masyarakat.

“Kesadaran masyarakat yang sudah baik dan kinerja dari Personil Polres Kotabaru dibidang preemtif dan preventif sudah berjalan dengan baik seperti yang sudah dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas dan Patroli Sat Sabhara, itulah yang menyebabkan menurunnya kasus tindak pidana dan pelanggaran” ujar Kapolres menjawab salah satu pertanyaan dari wartawan.

Kapolres Kotabaru juga mengucapkan terima kasih kepada para wartawan atas kerjasamanya selama ini dalam hal mengekspose kegiatan Polres Kotabaru dan berharap terus menjalin kerja sama yang baik dengan Polres Kotabaru untuk melayani masyarakat di Kabupaten Kotabaru. (Polres Kotabaru)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

01/01/2019 0 komentar-komentar

Ungkap Shabu 2 Kg, Polda Kalsel Klaim Selamatkan 48.040 Jiwa

oleh Humas Polda Kalsel 01/01/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Jajaran Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dari Malaysia yang melibatkan warga negara Indonesia di Banjarmasin.

Melalui pengungkapan tersebut, Subdit Resnarkoba Polda Kalsel berhasil menangkap 2 tersangka kembar bersaudara saat mengendarai sepeda motor di Jalan Komplek Bumi Graha Lestari Jalur 2 Kelurahan Sungai Miai Kecamatan Banjarmasin Utara dengan membawa narkotika jenis Shabu sebanyak 20 paket seberat 2.054,92 gram. Kemudian petugas melakukan penggeledahan di Komplek Kelapa III Kelurahan Sungai Miai Kecamatan Banjarmasin Utara dan menemukan 1 paket Shabu seberat 1,37 gram.

Selain itu, dalam kasus ini petugas juga melakukan penggeledahan di Jalan Purnasakti Komplek Hasan Yamani I Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat dan menemukan sebuah berangkas berisikan buku tabungan yang selanjutnya tersangka beserta sejumlah barang bukti diamankan di Mako Dit Resnarkoba Polda Kalsel guna pengembangan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Diketahui kasus ini merupakan rangkaian dari kasus 12 Kg Shabu sebelumnya yang berhasil diungkap Polresta Banjarmasin dan Dit Resnarkoba Polda Kalsel,” tutur Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si melalui Direktur Resnarkoba Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK., didampingi Kabid Humas AKBP Mochamad Rifa’I, SIK saat Konferensi Pers di Aula Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel, Senin (31/12/2018).

Pada kesempatan ini Dit Resnarkoba Polda Kalsel juga berhasil mengungkap kasus narkoba jaringan Lapas Karang Intan dengan dengan mengamankan 3 orang tersangka diantaranya MH alias HBB (28) dan MRS alias KK (31) dengan barag bukti 2 paket Shabu seberat 204,92 gram, dan tersangka KAS alias YD (43) dengan barang bukti 9 paket Shabu seberat 141,26 gram dan XTC 86 butir.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 144 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No.53 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman paling berat yaitu hukuman seumur hidup atau pidana mati.

“Dari hasil pengungkapan narkotika jenis Shabu 2.401,97 gram, Polda Kalsel telah menyelamatkan sebanyak 48.040 orang terhindar dari narkoba,” pungkas Direktur Resnarkoba Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

01/01/2019 0 komentar-komentar

Di Penghujung Tahun, Kapolda Kalsel Rilis Perkara Sepanjang Tahun 2018

oleh Humas Polda Kalsel 01/01/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) banyak muncul kasus menonjol yang menasional sepanjang tahun 2018. Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Irjen Drs. Yazid Fanani, M.Si memaparkan sejumlah kasus menonjol tindak pidana umum dan tindak pidana khusus dalam satu tahun ini.

Kasus mencolok yang ditangani Dit Reskrimum Polda Kalsel di antaranya pembunuhan wanita yang jasadnya dimasukkan ke dalam box plastik container di Musala Al-Musyarafah, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar pada 10 Juni 2018. Diketahui, pelaku pembunhan tersebut merupakan kekasih korban dan berhasil ditangkap Resmob Polda Kalsel kurang dari 12 jam.

“Juga penangkapan kasus pembunuhan di LP Polres Katingan Polda Kalteng yang berhasil ditangkap di wilayah hukum Polda Kalsel. Termasuk penangkapan terhadap anggota Polri yang terjerat kasus pemalsuan surat saat melarikan tahanan narkoba di Polsek Banjarmasin Tengah,” kata Kapolda Kalsel saat Press Release Akhir Tahun 2018 di Aulla Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel, Senin (31/12/2018).

Dalam Press Release Akhir Tahun 2018 ini hadir Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Aneka Pristafuddin, para Pejabat Utama Polda Kalsel, Ketua PWI Kalsel Zainal Hilmi, para Pimpinan Redaksi, para awak media cetak, elektronik dan online.

Dalam sambutannya Kapolda Kalsel menyampaikan 6 (enam) pokok informasi meliputi Aspek Pembinaan, Aspek Operasional, Operasi Kepolisian yang dilaksanakan Polri tahun 2018, Prediksi dan antisipasi perkembangan kamtibmas tahun 2019, Kebijakan dan strategi Polda Kalsel tahun 2019, serta Harapan dan himbauan.

Pada kesempatan ini Kapolda juga memaparkan bahwa Polda Kalsel pun turut memback-up Polres Barito Kuala saat menangkap lima orang tersangka kasus perampokan rumah (curas) yang ditangkap di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) pada 15 Januari 2018. Di luar kasus ini, ada juga pembunuhan terhadap Levie Prisilia (35) turut membetot perhatian khalayak luas.

Sementara kasus mencolok di bawah Dit Reskrimsus di antaranya petugas menemukan adanya proses bongkar muat beras ke dalam peti kemas pelabuhan peti kemas Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. “Dimana sebelumnya karung beras dari Perum Bulog telah dirubah dan diganti dengan karung polos dengan barang bukti 375 karung beras @50 kilogram = 18.750 kilogram beras, 50 lembar bekas kemasan beras Bulog, 23 lembar karung putih polos,” ucap Kapolda.

Selain itu, petugas juga menemukan kegiatan bongkar gula kristal rafinasi produksi PT BMM dari kontainer ke dalam gudang milik HFR bin Ahmad (Alm). Selain itu, petugas melakukan penyelidikan terhadap tubuh atau bagian bagian satwa dilindungi di halaman Hotel Novotel Banjarmasin Airport Jalan Ahmad Yani km 27, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

“Telah didapat dan ditemukan berbagai macam tubuh atau organ tubuh satwa, dari pelaku MA. Juga ditemukan aktivitas pembuatan jalan hauling dengan menggunakan alat berat berupa tiga unit eskavator, satu unit dozer dan 3 unit dump truck yang dilakukan di area bekas IIP-OP PT. SBC yang terletak di Desa Salino Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru,” ucap Kapolda.

Lebih lanjut, Kapolda juga menuturkan bahwa petugas juga melakukan pencarian dan penangkapan terhadap pemilik akun facebook atas nama Hyde Hideki Hayden yang menghina Guru Sekumpul serta Penghinaan terhadap agama Islam atau SARA dengan profil facebook atas nama Reza Hardiansyah.

Kemudian, polisi mengungkap kasus korupsi pembangunan Jembatan Mandastana – Tanipah, dengan barang bukti dokumen pengadaan dan hasil lelang. Dokumen kontrak dan perubahannya, dokumen anggaran dan pembayaran, dokumen progres fisik, dokumen belanja pelaksana, rekening koran, dan dokumen penjualan pabrikasi atau toko.

“Temuan perkara korupsi di Kabupaten Banjar dengan barang bukti 4 lembar SK Sekretaris KPU Banjar, 2 lembar SP2D, TUP  TA.2014, 19 lembar. SP2D nihil tahun 2014, 23 lembar SPP TUP, 23 lembar SPM TUP, 9 berkas dokumen kontrak (SPK/SP),” lanjut Kapolda Kalsel.

Untuk pengungkapan kasus narkoba di Kalsel, Jenderal bintang dua tersebut juga menuturkan bahwa mengalami peningkatan sebanyak 298 perkara atau 15,76 persen dari tahun 2017 sebanyak 1.890 perkara menjadi 2.188 perkara di tahun 2018 (Januari s/d 29 Desember 2018). Kasus yang menonjol di Dit Narkoba Polda Kalsel yang berhasil diungkap yakni, tersangka kasus kepemilikan Shabu seberat 62,93 gram, XTC 11.278 butir, dan XTC serbuk 0,7 gram di Terminal kedatangan Bandara Syamsudin Noor, Kota Banjarbaru.

Tersangka kasus kepemilikan Shabu 756,50 gram dengan pelaku AY, Jalan Angkasa Landasan Ulin, Kota Banjarbaru. Tersangka kasus kepemilikan XTC sebanyak 2.789,5 butir dan 16,5 gram serbuk dengan tersangka DN di teras Kantor Pos MPC.

Tersangka kasus kepemilikan Shabu 2 kg dan XTC 637 butir tersangka AM di Kelurahan Pemurus Baru, Banjarmasin. Tersangka kasus kepemilikan Shabu 18 kg di halaman parkir The Herlina Hotel Jalan Angkasa, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Tersangka kasus kepemilikan Shabu 20 kg tersangka MP dan NF di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Telaga Biru, Kota Banjarmasin. Tersangka kasus kepemilikan Shabu 17 kg Tersangka ADS dan HS Jalan Angkasa, Banjarbaru. Tersangka kepemilikan Shabu 5 kg tersangka RR dan RM Jalan Pemurus Dalam. Kemudian terakhir tersangka kepemilikan Shabu 12 kg dengan tersangka SD alias DK jaringan Malaysia.

Kedepannya Polda Kalsel telah berupaya semaksimal mungkin dalam melakukan tugas pokoknya memberi perlindungan, pengayoman dan pelayanan, harkamtibmas dan penegakan hukum serta objektif dan konsekwen melakukan tindakan tegas kepada oknum oknum polri yang terbukti menyimpang.

Oleh karena itu pada tahun 2019 kami akan berusaha semaksimal mungkin dan berusaha untuk dapat memberikan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat. Sekali lagi atas nama keluarga besar Polda Kalsel mengucapkan selamat Tahun Baru 2019, semoga tahun ini akan lebih baik dari tahun sebelumnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

01/01/2019 0 komentar-komentar

Jelang Pergantian Tahun, Polisi Gagalkan Peredaran Shabu 12 Kg

oleh Humas Polda Kalsel 30/12/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tersangka SD alias DK Bin Sugianoor (22 tahun) warga Jalan Seberang Mesjid Kampung Sasirangan Rt.04 No.2 Kelurahan Seberang Mesjid Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin tidak berkutik saat dihadirkan dalam Konferensi Pers bertempat di Mapolresta Banjarmasin, Minggu (30/12/2018) pagi.

Dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna orange dan tangan di borgol, SD alias DK tersebut yang merupakan tersangka penyelundupan narkoba 12 kilogram (Kg) turut dihadirkan dalam Konferensi Pers yang dipimpin langsung Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si.

Kapolda Kalsel menerangkan pengungkapan kasus narkoba jaringan Malaysia-Lampung-Banjarmasin tersebut berawal Kamis 20 Desember 2018 saat petugas Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada kurir hendak mengirim Narkoba jenis Sabu dalam jumlah besar ke Banjarmasin.

Mendengar informasi tersebut, Sat Narkoba Polresta Banjarmasin di bawah kendali Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs. Sumarto, M.Si di back up Polda Kalsel melakukan controlled delivery terhadap tersangka. Polisi menguntit pelaku dari Banjarmasin untuk mengambil paket Shabu ke Pulau Sumatera.

“Petugas membuntuti pelaku dari Banjarmasin pada hari Sabtu 22 Desember 2018 ke Pulau Jawa tepatnya di Kota Malang. Kemudian petugas kehilangan jejak karena pelaku menggunakan KTP dengan identitas lain guna mengelabui petugas di lapangan,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si saat Konferensi Pers didampingi didampingi Dir Resnarkoba Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK., Dir Reskrimsus KombeS Pol Rizal Irawan, SIK., SH., MH., Dir Reskrimum Kombes Pol Sofyan Hidayat, SIK., Kabid Propam Kombes Pol Drs. Irianto, SH., MH., Kabid Humas AKBP Mochamad Rifa’I, SIK., dan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs. Sumarto, M.Si.

Kapolda menuturkan, petugas mendapat titik terang keberadaan pelaku pada 23 Desember 2018. Pelaku diketahui berada di kawasan antara Kota Palembang dan Bandar Lampung. Sehari kemudian, polisi juga mendapat informasi bahwa tersangka berada di Jalan Lintas Timur Sumatera Kilometer 28, Desa Branti Raya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung sekitar pukul 13.30 wib.

“Petugas bertemu dengan pelaku yang tengah membawa koper hitam, gerak-gerik pelaku curiga melihat keberadaan petugas. Maka pelaku berupaya melarikan diri, petugas berhasil menangkap pelaku,” ucap Kapolda Kalsel.

Setelah itu polisi segera membuka koper bawaan tersangka. Ia kedapatan membawa barang haram tersebut. “Memang benar di dalamnya terdapat 12 paket besar Shabu, yang sengaja didatangkan ke Kota Banjarmasin guna memenuhi pasar/permintaan ketika melaksanakan malam perayaan tahun baru. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Jenderal bintang dua tersebut.

“Pelaku memakai KTP palsu atas nama Heru Nugroho untuk mengelabui petugas di lapangan,” tutur Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

30/12/2018 0 komentar-komentar

Kawanan Sindikat Curanmor Dibekuk Polresta Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 30/12/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Mapolresta Banjarmasin menggelar Konferensi Pers terkait perkara tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kota Banjarmasin, namun kasus yang meresahkan warga masyarakat tersebut telah berhasil di ungkap oleh Satuan Reskrim Polresta setempat, Minggu (30/12/2018).

Dalam Konferensi Pers Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si melalui Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs. Sumarto, M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP Ade Papa Rihi, SH., SIK., MH menuturkan total ada 11 (sebelas) laporan polisi yang diterima oleh Jajaran Polresta Banjarmasin dengan tersangka sebanyak 6 (enam) orang dan 11 (sebelas) unit barang bukti sepeda motor.

Dari 6 tersangka, 4 orang telah berhasil diamankan oleh petugas kepolisian. Sedangkan 2 orang tersangka lainnya saat ini masih dalam pengejaran oleh petugas. Selain itu dari 11 unit barang bukti sepeda motor, 5 unit telah disita oleh petugas.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs. Sumarto, M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP Ade Papa Rihi, SH., SIK., MH mengatakan 4 orang tersangka yang berhasil diamankan yakni MN alias NF, YS alias AX, AN alias AD, dan MDS alias DD.

Terungkapnya kasus curanmor tersebut berawal dari salah satu korban yang melapor ke petugas kepolisian, yang kemudian ditindak lanjuti dan berhasil menangkap 4 orang dari 6 tersangka.

Diketahui modus yang digunakan para tersangka yakni mengambil sepeda motor korban dengan cara mencari sepeda motor yang tidak terkunci setang dan tanpa pengaman yang kemudian pelaku mendorong untuk dapat mengambil sepeda motor tersebut.

Akibat perbuatan para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

30/12/2018 0 komentar-komentar

Polresta Banjarmasin Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Agnes

oleh Humas Polda Kalsel 30/12/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Setelah sempat satu bulan buron, pelaku pembunuhan Agnes pemilik Salon Agnes di Jalan A.Yani Km 5,5 dekat lapangan tenis Stadion Lambung Mangkurat Kota Banjarmasin dibekuk petugas gabungan meliputi Unit Jatanras Polresta Banjarmasin dan Polsek Banjarmasin Selatan di back up Resmob Polda Kalsel.

Seperti diketahui Agnes ditemukan terbunuh di dalam salonnya pada hari Senin 26 Desember 2018 pukul 03.00 wita.

Pelaku berjumlah dua orang itu dibekuk di dua tempat terpisah pada Jumat (28/12/2018) sore dan malam.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si melalui Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs. Sumarto, M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP Ade Papa Rihi, SH., SIK., MH saat Konferensi Pers di Mapolresta Banjarmasin, Minggu (30/12/2018) pagi mengatakan pembunuhan tersebut berawal saat tersangka AR (21 tahun) waga Jalan Kelayan A Gang Setia Budi memerlukan uang dan ingin mencuri sepeda motor milik korban bernama Agnes seorang waria dimana sebelumnya merencanakan untuk membunuhnya terlebih dahulu karena sakit hati ditolak oleh korban untuh berhubungan intim dan korban mengatakan bahwa tersangka AR jelek serta ompong.

Namun rencana tersangka AR ditolak oleh tersangka lain berinisial A (21 tahun) warga Jalan Pekapuran Raya Gang Arafah V dan menyarankan kepada tersangka AR untuk membuat korban mabuk lebih dulu sebelum mencuri sepeda motor korban.

Namun saran dari tersangka AR tetap berpikiran untuk membunuh korban dengan menyiapkan pisau yang dibawanya dari rumah tanpa sepengetahuan tersangka A.

Karena perbuatan para tersangka dikenakan Pasal 340 Sub 338 Lebih Sub 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman Mati atau Penjara Seumur Hidup atau penjara 20 tahun Sub Penjara 15 tahun lebih.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs. Sumarto, M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP Ade Papa Rihi, SH., SIK., MH memaparkan dalam kasus ini 3 orang tersangka diamankan, 2 orang pelaku pembunuhan dan 1 penadah. Selain itu petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Honda Scoopy, 1 lembar Kwitansi Gadai, 1 Hulu Pisau, 1 BPKB, serta 1 STNK.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

30/12/2018 0 komentar-komentar

Pamatwil Mabes Polri Cek Posko dan Personil Operasi Lilin Intan Polres Banjar

oleh Humas Polda Kalsel 30/12/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, S.H., S.I.K., M.H. Minggu (30/12/2018) menerima Kunjungan Tim Pamatwil Mabes Polri, yang dipimpin oleh Brigjen Pol Drs. Sadono Budi Nugroho, S.H. dalam rangka Pengamanan Menghadapi Kontijensi Terhadap Ancaman Terorisme Pada Perayaan Malam Tahun Baru 2019 di Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kunjungan tersebut difokuskan pada Pos Pengamanan Operasi Lilin Intan – 2018 di wilayah hukum Polres Banjar. Dalam kunjungan Pamatwil Mabes Polri yang dipimpin oleh Brigjen Pol Drs. Sadono Budi Nugroho, S.H. turut serta Kombes Pol Drs. Chairul Farizal, Kombes Pol. Drs. Armia Fahmi, dan AKBP Kisnadi, S.Kom dengan didampingi dari Polda Kalimantan Selatan yakni AKBP Samto, S.A.P., M.A. bersama Kompol Wildan Alberd, S.I.K.

Adapun kegiatan yang dilakukan oleh Tim Mabes Polri, yaitu pengecekan Pos Pengamanan Operasi Lilin Intan – 2018 di wilkum Polres Banjar, baik itu pengecekan kelengkapan personel yang bertugas di Pos Pam juga mengecek, sarana dan prasarana, serta situasi Kamtibmas disekitar Pos Pengamanan Operasi Lilin Intan – 2018 Polres Banjar.

Dalam kunjungan yang relatif singkat itu, turut hadir Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, S.H., S.I.K., M.H. yang diwakili oleh Wakapolres Banjar Kompol Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., kemudian diikuti seluruh Pejabat Posko Operasi Lilin Intan – 2018 Polres Banjar, kemudian turut hadir juga Kapolsek Rayon I (Kertak Hanyar, Gambut, Sungai Tabuk), Piket Pos Pam.

Pada kesempatan kunjungan itu Tim Pamatwil Mabes Polri memberikan arahan-arahan kepada Kapospam beserta personel yang melaksanakan piket/tugas jaga terkait pelaksanaan Operasi Lilin Intan – 2018, antara lain tim berpesan agar selalu tetap waspada terhadap Laka Lantas, kemudian agar selalu mewaspadai Pos Pam, dan laksanakan ploting anggota untuk antisipasi rawan macet. Kemudian Laksanakan tugas dengan tuntas dan ikhlas, Serta lakukan pembagian tugas masing-masing instansi harus jelas sesuai fungsi dan diatur jam kegiatannya. (Polres Banjar)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

30/12/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 869
  • 870
  • 871
  • 872
  • 873
  • …
  • 1,204

Cari

Berita Terkini

  • Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
  • Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
  • Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
  • Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bapokting, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Indogrosir
  • Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Terus Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip