Sekilas Info
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bapokting, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Indogrosir
Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Terus Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok
Ditlantas Polda Kalsel dapat 18 ETLE Mobile Handheld dari Korlantas Polri
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#poldakalsel

DDS Bhabinkamtibmas Desa Bakambat, Berikan Himbauan Kepada Masyarakat

oleh Humas Polda Kalsel 07/08/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Bhabinkamtibmas Desa Bakambat Kecamatan Aluh – Aluh Aiptu Mohammad Risqi melaksanakan kegiatan sambang dengan Door To Door diwilayah penugasannya tersebut, Rabu (7/8/2024) pukul 09.00 WITA.

Pola DDS (Door To Door System) ini adalah kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan pesan ataupun himbauan kepada masyarakat baik perorangan maupun kelompok dengan tujuan agar pesan tersebut sampai secara langsung sehingga tujuan dari pesan tersebut dapat tercapai.

“Saya tadi mendatangi dan bersilaturahmi dengan warga binaan saya di Desa Bakambat Kecamatan Aluh – Aluh,” ucap Aiptu Mohammad Risqi.

“Selain bersilaturahmi saya juga memberikan pesan – pesan kamtibmas untuk tidak melakukan penyetruman dan meracun ikan/udang di sungai dan menghimbau agar tidak mengbuang sampah ke sungai agar meminimalisir bahaya Banjir”, tambahnya.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si. melalui Ipda Muslim Kapolsek Aluh – Aluh menyampaikan ucapan terimakasih atas kegiatan dari Bhabinkamtibmas Desa Bakambat Aiptu Mohammad Risqi yang aktif turun ke masyarakat.

“Kita harapkan pesan – pesan kamtibmas yang telah disampaikan secara Door To Door ini dapat dirasakan manfaatnya untuk masyarakat yang melalui peran serta bersama untuk menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif khususnya diwilayah hukum Polsek Aluh – Aluh,” pungkasnya.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

07/08/2024 0 komentar-komentar

Berawal dari Informasi Masyarakat, Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru Temukan 1,00 Gram Sabu Di Saku Jaket “AH”

oleh Humas Polda Kalsel 07/08/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Unit 1 Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Banjarbaru dipimpin Aiptu Pujiyanto, S.H. berhasil mengungkap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika diwilayah hukum Polres Banjarbaru beberapa waktu lalu tepatnya Jumat (2/8/2024) sekitar pukul 21.00 WITA.

Hingga berita ini diturunkan pada hari Rabu (7/8/2024) Unit 1 Opsnal Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru masih berupaya melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan diatasnya.

Berawal dari informasi masyarakat kemudian petugas melakukan penyelidikan dan kemudian petugas mengamankan seorang laki – laki saat melintas di  Jalan Ahmad Yani Km.33 Kelurahan Loktabat Selatan Kecamatan Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan Narkotika Golongan 1 Jenis sabu – sabu.

Saat dikonfirmasi Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Denny Juniansyah, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan adanya penangkapan tersebut yang saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu – sabu dengan berat kotor 1,16 gram dan berat bersih 1,00 gram yang ada didalam saku jaket Levi’s warna biru dari seorang laki – laki berinisial “RH” umur 40 Tahun warga Kota Banjarmasin.

“Untuk pelaku dan barang bukti telah kami amankan ke Mapolres Banjarbaru guna proses lebih lanjut dan saat ini kami masih berupaya untuk melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan diatasnya,” ucap AKP Denny.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun kurungan penjara,” tambahnya.

Pengungkapan kasus narkoba diawal bulan Agustus Tahun 2024 yang dilakukan Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru merupakan komitmen untuk menekan masifnya peredaran narkotika yang masuk ke wilayah hukum Polres Banjarbaru.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

07/08/2024 0 komentar-komentar

Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru Bekuk Warga Banjarmasin, Tiga Paket Sabu Ditemukan

oleh Humas Polda Kalsel 07/08/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Satuan Resnarkoba Polres Banjarbaru dipimpin Aiptu Pujiyanto, S.H. melakukan pengembangan terhadap pengungkapan kasus narkotika yang sebelumnya dilakukan pelaku berinisial RH warga Kota Banjarmasin di Jalan Ahmad Yani Km.33 Kelurahan Loktabat Utara Kota Banjarbaru.

Dari nyanyian RH tersebut petugas akhirnya berhasil mengamankan MS (39) dirumahnya di Jalan KS. Tubun Gg. IV Komplek KS. Tubun Raya Kelurahan Kelayan Barat Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin, Rabu (7/8/2024) pukul 17.30 WITA.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Denny Juniansyah, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut.

“Dengan menunjukkan Surat Perintah Tugas dan disaksikan oleh Ketua RT setempat kami melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa tiga lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu – sabu dengan berat kotor seberat 1,38 gram dan berat bersih seberat 0,78 gram, satu buah tas warna hitam, satu buah timbangan bertuliskan ACIS, satu buah sendok terbuat dari sedotan plastik warna hitam, sembilan bungkus plastik klip yang tersimpan di dalam sebuah kotak plastik berwarna hitam,” jelas AKP Denny.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Banjarbaru dan untuk pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 84 ayat (2) KUHAP dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun dan maksimal 20 Tahun kurungan penjara.

Pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang terus dilakukan oleh Sat Resnarkoba ini merupakan komitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Banjarbaru.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

07/08/2024 0 komentar-komentar

Polres Tanah Laut Gelar Press Release Kasus Penggelapan Dana Pembelian Bahan Pembangunan Masjid

oleh Humas Polda Kalsel 07/08/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Laut, Polda Kalsel – Polres Tanah Laut (Tala) hari ini menggelar Press Release terkait pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan dan penggelapan dana pembelian bahan pembangunan masjid yang melibatkan beberapa pelaku. Acara tersebut dipimpin oleh Kapolres Tanah Laut diwakili Kabag Ops Kompol Abdul Fatah, S.Pd., M.M. didampingi oleh Kasi Humas Iptu Hari Setiawan, A.Md. dan tim penyidik yang terlibat dalam kasus ini, Rabu(7/8/2024).

Dalam keterangan pers yang disampaikan Kabag Ops Polres Tanah Laut mengungkapkan bahwa kasus ini sebenarnya terjadi pada tahun 2021 silam tetapi pelaku AF sempat pergi ke malaysia sehingga tim penyidik kesulitan dalam melacak keberadaan pelaku, hingga akhirnya pada tanggal 25 Juli 2024 perlaku AF berhasil di amankan di Kabupaten Sumenep Jawa Timur. Pelaku AF menggelapkan uang pembelian bahan bangunan untuk pembangunan Masjid Daarul Qur’an Istiqomah sebesar 200 Juta rupiah yang dititipkan oleh sdr Suriyadi selaku ketua pengurus pembangunan Masjid dan Pondok Pesantren Daarul Qur’an Istiqomah.

“Kasus ini berawal ketika sdr Suryadi menyerahkan kepada pelaku AF uang pembelian bahan bangunan berupa daun pintu masjid sebesar 200 juta rupiah dan diberikan bukti Kwitansi oleh pelaku AF pada bulan september 2024. Setelah uang diserahkan sdr Suryadi tidak menerima bahan bangunan yang telah di sepakati serta berusaha menghubungi pelaku AF tetapi pelaku menghilang tanpa kabar dan alasan yang jelas,” ujar Kompol Abdul Fatah.

Dalam press realse tersebut, Kabag Ops juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan beberapa barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi terkait. Pelaku AF dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Dengan pengungkapan kasus ini, kami berharap dapat memberikan keadilan kepada masyarakat dan pengurus masjid yang telah dirugikan. Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP,” tambah Kabag Ops.

Dalam kesempatan tersebut, Kabag Ops juga memaparkan Penangkapan Pelaku DS tersangka kasus pencurian dengan Pemberatan yang terjadi di sebuah Toko milik sdr Wawan Sutikno warga desa Karang Rejo kec. Jorong pada hari Rabu tanggal 19 Juni 2024. Pelaku DS berhasil menggondol berbagai macam barang dagangan di Toko tersebut seperti Rokok dari berbagai merk dan voucer pulsa Axis.

“Pada saat kejadian rumah sekaligus toko dalam keadaan kosong dan total kerugian yang dialami korban mencapai 5 juta rupiah, dari perbuatanya itu pelaku akan dijerat dengan pasal 363 Ayat 1 KUHP” tutur Kabag Ops.

Polres Tanah Laut berkomitmen untuk terus memberantas tindak kejahatan dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Tanah Laut. Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat semakin percaya dan aktif dalam bekerja sama dengan pihak kepolisian.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

07/08/2024 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran Narkotika Jaringan Internasional

oleh Humas Polda Kalsel 07/08/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar press release terkait pengungkapan kasus narkotika besar di wilayah mereka. Acara yang dipimpin langsung Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.H., M.H. didampingi Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H., dan Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. tersebut berlangsung di Lobby Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Selasa (6/8/2024) pukul 09.00 WITA.

Dalam kesempatan tersebut, Polda Kalsel mengumumkan keberhasilan Direktorat Resnarkoba dalam mengamankan 50 kilogram Sabu, 15.671 butir XTC, serta 173,07 gram serbuk XTC. Selain barang bukti narkotika, petugas juga berhasil menangkap dua orang tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, dalam keterangannya Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dari Subdit 1 dan Subdit 3 Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel.

Pengungkapan ini dari dua kasus yang berbeda, kasus pertama dengan tersangka berinisial WOM (31) diamankan 19,7 Kg Sabu dan 10.839 butir XTC serta 159,16 gram Serbuk XTC di dua lokasi berbeda di Kota Banjarmasin dengan modus operandi dibungkus / dikemas dalam bungkusan Teh Cina warna gold dan dimasukan kedalam koper warna hijau dan hitam.

Kemudian kasus kedua dengan tersangka AY (39) yang merupakan residivis kasus pencurian kabel listrik ini turut diamankan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 29,9 Kg, 4.832 butir XTC dan 13,91 gram Serbuk XTC diwilayah Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar dengan modus operandi narkotika dibungkus makanan kucing dan dimasukan kedalm kardus merk Unicorn kemudian diikat dijok belakang motor.

Kapolda Kalsel menuturkan, kolaborasi berbagai unit sangat diperlukan dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan. Beliau juga menegaskan komitmen Polda Kalsel untuk terus memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba bagi masyarakat.

Irjen Pol Winarto berharap melalui kerja sama yang solid antara aparat kepolisian dan stakeholder lainnya, peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan dapat ditekan dan dihilangkan.

“Kami akan terus berupaya maksimal dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Kapolda Kalsel.

Pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional Malaysia – Kalbar – Banjarmasin dan Malaysia – Jatim – Banjarmasin ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba dan mempersempit ruang gerak mereka. Polda Kalsel menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada pihak berwajib.

Press release tersebut dihadiri oleh sejumlah Pejabat Utama Polda Kalsel diantaranya Karo Log, Dir Resnarkoba, Dir Binmas, Kabid Humas, Kabid Propam, Kabid Keuangan dan Kabid Hukum Polda Kalsel serta Kasubdit I Dit Resnarkoba Polda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

07/08/2024 0 komentar-komentar

Humas Polri Jalani Evaluasi Menuju WBK dan WBBM

oleh Humas Polda Kalsel 06/08/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

JAKARTA – Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho memaparkan program-program yang dijalankan selama ini untuk menjadi  penilaian dalam rangka mewujudkan zona integritas WBK dan WBBM.

Irjen Pol Sandi menerangkan, pembangunan zona integritas Divisi Humas Polri menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) adalah komitmen untuk

melakukan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada media, masyarakat, dan internal Polri. Dengan begitu, Humas Polri semakin siap menghadapi tantangan dunia global untuk menuju Indonesia Emas 2045.

“Pembangunan zona integritas bertujuan untuk menggelorakan perubahan budaya organisasi dan membangun birokrasi yang bersih dan melayani,” jelas Kadiv Humas, Senin (5/8/2024).

Dijelaskan Kadiv Humas, berbagai kekurangan masih ada tentunya dan akan terus ditingkatkan lagi oleh jajaran Divisi Humas Polri. Dengan berbagai masukan, ujarnya, diyakini dapat semakin mematangkan WBK dan WBBM di lingkup Divisi Humas Polri.

“Besar harapan kami, predikat wilayah bebas korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani, dapat menambah semangat kerja bagi seluruh personel Divisi Humas dalam memberikan pengabdian dan pelayanan terbaik kepada negara, bangsa, serta seluruh masyarakat Indonesia,” ungkapnya.

Dalam Desk Penilaian dan Evaluasu Zona Integritas ini dihadiri tim TPI, yakni Brigjen Pol Indarto, Kombes Pol Basori, AKP Antonio Noriega, Iptu Ade Novi Dwiharyanto, dan Penda TK I Dwi Anggraeni. Sementara, Kadiv Humas turut didampingi jajaran Kepala Biro dan Kabag Sebagai Penanggung Jawab 6 Areal Perubahan di Lingkungan Divisi Humas Polri.

06/08/2024 0 komentar-komentar

Polri dan Menteri ATR/BPN Perkuat Sinergitas Pemberantasan Mafia Tanah

oleh Humas Polda Kalsel 06/08/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Polri memperkuat sinergitas dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait tindak pencegahan kasus pertanahan. PKS ini sebagai salah satu upaya pemberantasan mafia tanah.

Kerja sama ini dilakukan selaras dengan penerbitan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Permen ATR/BPN) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pencegahan Kasus Pertanahan pada April 2024.

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, sengketa menjadi salah satu isu yang selalu menjadi sorotan publik, termasuk konflik pertanahan yang disebabkan atau dimotori oleh oknum mafia tanah. Tak dipungkiri, banyak masyarakat yang menjadi korban mafia tanah.

“Belasan tahun bahkan puluhan tahun kasus tidak selesai karena memang sudah sangat complicated dan ini perlu diurai secara rigit dan tidak boleh ada persepsi yang berbeda,” jelas Menteri ATR/BPN, Senin (5/8/2024).

Menteri ATR/BPN berharap, dengan adanya perjanjian kerja sama ini akan semakin menguatkan sinergi, kolaborasi, dan semangat untuk memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya melalui Satgas Anti Mafia Tanah. Dengan begitu, apa yang menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat terlaksana.

Ditambahkan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, sengketa tanah menjadi masalah yang berlarut-larut bahkan hingga mengganggu investasi. Padahal, di Indonesia terdapat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 yang dengan jelas menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Tapi pada saat negara mau menggunakan tanah saja berhadapan dengan mafia tanah. Oleh karena itu tentunya kita sepakat bahwa harus ada kepastian terkait dengan kepemilikan tanah, sehingga ke depan masyarakat yang selama ini selalu dirugikan oleh kelompok-kelompok yang disebut dengan ‘mafia tanah’ ini kemudian bisa kita berikan kepastian dan hukum,” jelas Kapolri.

Tidak hanya itu, menurut Kapolri, masalah mafia tanah ini juga telah mengganggu masuknya investasi di Indonesia. Bahkan, tidak jarang investor yang masuk pada akhirnya terkendala dengan masalah pertanahan.

“Karena itulah, hal ini menjadi PR bersama agar Indonesia betul-betul bisa bersaing dalam hal investasi,” ujarnya.

Dibeberkan Kapolri, dalam kasus mafia tanah tentunya ada persekongkolan dan permainan hukum. Ia pun mendukung Kementerian ATR/BPN untuk melakukan pemberantasan.

“Jadi kalau istilah saya tambahannya dari gebuk mafia tanah sampai tuntas dan kita dukung,” ujar Jenderal Polisi Listyo Sigit.

06/08/2024 0 komentar-komentar

Penerimaan Anggota Baru Saka Bhayangkara Polres Banjar

oleh Humas Polda Kalsel 06/08/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjar, Polda Kalsel – Satuan Binmas Polres Banjar menyelenggarakan kegiatan penerimaan anggota baru Saka Bhayangkara Polres Banjar di halaman Polres Banjar, Selasa (6/8/2024).

Acara ini dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Banjar Iptu Akhmad Supiannor dengan dihadiri oleh 47 anggota Saka Bhayangkara.

Selama kegiatan, para anggota tampak bersemangat mengikuti rangkaian acara yang telah disusun oleh panitia.

Penerimaan anggota baru ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan semangat dan dedikasi para anggota dalam mendukung tugas-tugas kepolisian di wilayah Banjar.

Dalam sambutannya, Iptu Akhmad Supiannor menyampaikan pentingnya peran serta anggota Saka Bhayangkara dalam membantu tugas-tugas kepolisian. “Anggota Saka Bhayangkara memiliki peran strategis dalam mendukung terciptanya situasi yang kondusif di masyarakat. Dengan semangat dan dedikasi yang tinggi, saya yakin kita semua dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi keamanan dan ketertiban di wilayah Banjar,” ujarnya

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan motivasi bagi seluruh anggota Saka Bhayangkara untuk terus berkontribusi aktif dalam setiap kegiatan yang mendukung kepolisian.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

06/08/2024 0 komentar-komentar

Polsek Amuntai Utara Ungkap Kasus Penganiayaan Menyebabkan Kematian

oleh Humas Polda Kalsel 06/08/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pembunuhan dan Penganiayaan yang menyebabkan kematian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP pidana dan atau Pasal 354 Ayat (2) Subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana.

Adapun lokasi kejadian di Jalan Amuntai – Kelua Desa Tayur Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten Hulu Sungai Utara, Selasa (6/8/2024) pukul 13.00 WITA.

Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata, S.H., S.I.K. melalui Ps. Kasi Humas Ipda Aris S, S.H. menjelaskan kejadian berawal pada hari Senin 5 Agustus 2024 pukul 21.00 WITA disebuah Pondok di Jalan Amuntai – Kelua Desa Tayur Kecamatan Amuntai Utara yang saat itu pelaku merasa terpancing dengan kata-kata  dari korban.

Kemudian, keesokan harinya pada hari Selasa 6 Agustus korban datang kembali ke Pondok tersebut dan bertemu lagi dengan Pelaku. Setelah selesai pembicaraan kemudian pelaku APAR terpancing/tersinggung dan langsung mengambil parang yang terselip di samping pondokan kemudian langsung menebaskan ke korban ANSHARI dan di tepis dengan menggunakan tangan sebelah kiri yang menyebabkan bagian tangan korban luka terbuka lebar.

Setelah itu korban mencoba menjauhi pelaku tapi kemudian korban kembali lagi menghampiri pelaku, setelah itu pelaku berinisial M (36) alias BANGKOK langsung mengambil parang yang terselip di samping gubuk sesaat itu juga langsung menebaskan kepada korban sebanyak dua kali.

Kemudian pelaku APAR mengambil lagi pisau dapur dan menusuk korban lagi dipunggung sebelah kiri korban saat melarikan diri, setelah itu korban melarikan diri dari kejaran para pelaku yang kemudian korban ditemukan oleh saksi dalam keadaan luka dan berdarah tergeletak di depan rumahnya, kemudian saksi memberitahukan kepada relawan dan korban dibawa ke Rumah Sakit dan dinyatakan Meninggal dunia, atas kejadian tersebut kakak ipar korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Amuntai Utara.

Terhadap kejadian tersebut diduga motif kejadian di karenakan, Pelaku tersinggung dengan perkataan korban.

Mengenai Barang Bukti yang telah kita amankan berupa Satu unit sepeda motor HONDA VARIO warna merah , kemudian 1 baju kaos warna hitam , 1 botol plastik dan 1 batu ada sisa darah serta 1 Motor Yamaha Aerox warna merah hijau.

“Selanjutnya Terhadap para Tersangka akan dilakukan proses hukum, dengan dipersangkakan dalam Pasal 338 KUHP pidana dan atau Pasal 354 Ayat (2) Subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 15 tahun,” tutur Kasi Humas.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

06/08/2024 0 komentar-komentar

Sat Resnarkoba Polres HST Sita 3,93 Gram Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 06/08/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Tengah, Polda Kalsel – Satuan Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil mengungkap perkara Tindak Pidana Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika yang dilakukan oleh pelaku berinisial SM (29) warga Desa Mandingin Kecamatan Barabai Kabupaten HST.

Kasus ini terungkap bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis Sabu di Desa Mandingin Kecamatan Barabai. Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku SM pada hari Senin 5 Agustus 2024 pukul 21.00 WITA.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan barang bukti berupa 19 paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat kotor 3,93 gram dan berat bersih 0,32 gram, 1 lembar plastik klip warna bening, 3 pack plastik klip warna bening merk Zip In, 1 lembar plastik kresek warna hitam, 1 buah kotak plastik warna transparan, Uang tunai Rp. 744.000,-, dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat tanpa nomor polisi, yang kemudian selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres HST untuk proses lebih lanjut.

Kapolres HST AKBP Pius X Febry Aceng Loda, S.I.K., M.H. menghimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi yang akurat kepada pihak kepolisian. “Kami berharap kerja sama dari masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayahnya. Bersama kita bisa memberantas narkoba,” ungkapnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

06/08/2024 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 86
  • 87
  • 88
  • 89
  • 90
  • …
  • 1,204

Cari

Berita Terkini

  • Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
  • Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
  • Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
  • Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
  • Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip