Sekilas Info
Perkuat Penanganan Karhutla, Kapolda Kalsel Sambut Kunjungan Astamaops Kapolri dan Pamerkan Inovasi Strategis
Densus 88 Polri dan Disdik DKI Perkuat Pencegahan IRET dan Cyberbullying di Sekolah
Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat
Update Evakuasi Korban Kapal Virgo: 77 Jenazah Teridentifikasi DVI Polda Kalsel
Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa, Puslitbang Polri Gelar Penelitian dan Supervisi Mutu di Polda Kalsel
Kapolri Pimpin Sertijab Kakorlantas dan Tiga Kapolda di Mabes Polri
DVI Polda Kalsel Rilis Identifikasi Tiga Jenazah Baru, Total 72 Korban Berhasil Teridentifikasi
Tingkatkan Transparansi Pelayanan, Bid Propam Polda Kalsel Sosialisasi QR Code Yanduan di Lokpaikat
Kapolri Ajak Jamaah Masjid Al-Ikhlas Mabes Polri Jaga Kerendahan Hati dan Perkuat Akhlak
Aksi Cepat Tanggap Polda Kalsel Lakukan Pemadaman Karhutla di Handil Bakti Batola
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#poldakalsel

Ungkap Shabu 2 Kg, Polda Kalsel Klaim Selamatkan 48.040 Jiwa

oleh Humas Polda Kalsel 01/01/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Jajaran Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dari Malaysia yang melibatkan warga negara Indonesia di Banjarmasin.

Melalui pengungkapan tersebut, Subdit Resnarkoba Polda Kalsel berhasil menangkap 2 tersangka kembar bersaudara saat mengendarai sepeda motor di Jalan Komplek Bumi Graha Lestari Jalur 2 Kelurahan Sungai Miai Kecamatan Banjarmasin Utara dengan membawa narkotika jenis Shabu sebanyak 20 paket seberat 2.054,92 gram. Kemudian petugas melakukan penggeledahan di Komplek Kelapa III Kelurahan Sungai Miai Kecamatan Banjarmasin Utara dan menemukan 1 paket Shabu seberat 1,37 gram.

Selain itu, dalam kasus ini petugas juga melakukan penggeledahan di Jalan Purnasakti Komplek Hasan Yamani I Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat dan menemukan sebuah berangkas berisikan buku tabungan yang selanjutnya tersangka beserta sejumlah barang bukti diamankan di Mako Dit Resnarkoba Polda Kalsel guna pengembangan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Diketahui kasus ini merupakan rangkaian dari kasus 12 Kg Shabu sebelumnya yang berhasil diungkap Polresta Banjarmasin dan Dit Resnarkoba Polda Kalsel,” tutur Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si melalui Direktur Resnarkoba Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK., didampingi Kabid Humas AKBP Mochamad Rifa’I, SIK saat Konferensi Pers di Aula Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel, Senin (31/12/2018).

Pada kesempatan ini Dit Resnarkoba Polda Kalsel juga berhasil mengungkap kasus narkoba jaringan Lapas Karang Intan dengan dengan mengamankan 3 orang tersangka diantaranya MH alias HBB (28) dan MRS alias KK (31) dengan barag bukti 2 paket Shabu seberat 204,92 gram, dan tersangka KAS alias YD (43) dengan barang bukti 9 paket Shabu seberat 141,26 gram dan XTC 86 butir.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 144 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No.53 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman paling berat yaitu hukuman seumur hidup atau pidana mati.

“Dari hasil pengungkapan narkotika jenis Shabu 2.401,97 gram, Polda Kalsel telah menyelamatkan sebanyak 48.040 orang terhindar dari narkoba,” pungkas Direktur Resnarkoba Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

01/01/2019 0 komentar-komentar

Di Penghujung Tahun, Kapolda Kalsel Rilis Perkara Sepanjang Tahun 2018

oleh Humas Polda Kalsel 01/01/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) banyak muncul kasus menonjol yang menasional sepanjang tahun 2018. Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Irjen Drs. Yazid Fanani, M.Si memaparkan sejumlah kasus menonjol tindak pidana umum dan tindak pidana khusus dalam satu tahun ini.

Kasus mencolok yang ditangani Dit Reskrimum Polda Kalsel di antaranya pembunuhan wanita yang jasadnya dimasukkan ke dalam box plastik container di Musala Al-Musyarafah, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar pada 10 Juni 2018. Diketahui, pelaku pembunhan tersebut merupakan kekasih korban dan berhasil ditangkap Resmob Polda Kalsel kurang dari 12 jam.

“Juga penangkapan kasus pembunuhan di LP Polres Katingan Polda Kalteng yang berhasil ditangkap di wilayah hukum Polda Kalsel. Termasuk penangkapan terhadap anggota Polri yang terjerat kasus pemalsuan surat saat melarikan tahanan narkoba di Polsek Banjarmasin Tengah,” kata Kapolda Kalsel saat Press Release Akhir Tahun 2018 di Aulla Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel, Senin (31/12/2018).

Dalam Press Release Akhir Tahun 2018 ini hadir Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Aneka Pristafuddin, para Pejabat Utama Polda Kalsel, Ketua PWI Kalsel Zainal Hilmi, para Pimpinan Redaksi, para awak media cetak, elektronik dan online.

Dalam sambutannya Kapolda Kalsel menyampaikan 6 (enam) pokok informasi meliputi Aspek Pembinaan, Aspek Operasional, Operasi Kepolisian yang dilaksanakan Polri tahun 2018, Prediksi dan antisipasi perkembangan kamtibmas tahun 2019, Kebijakan dan strategi Polda Kalsel tahun 2019, serta Harapan dan himbauan.

Pada kesempatan ini Kapolda juga memaparkan bahwa Polda Kalsel pun turut memback-up Polres Barito Kuala saat menangkap lima orang tersangka kasus perampokan rumah (curas) yang ditangkap di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) pada 15 Januari 2018. Di luar kasus ini, ada juga pembunuhan terhadap Levie Prisilia (35) turut membetot perhatian khalayak luas.

Sementara kasus mencolok di bawah Dit Reskrimsus di antaranya petugas menemukan adanya proses bongkar muat beras ke dalam peti kemas pelabuhan peti kemas Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. “Dimana sebelumnya karung beras dari Perum Bulog telah dirubah dan diganti dengan karung polos dengan barang bukti 375 karung beras @50 kilogram = 18.750 kilogram beras, 50 lembar bekas kemasan beras Bulog, 23 lembar karung putih polos,” ucap Kapolda.

Selain itu, petugas juga menemukan kegiatan bongkar gula kristal rafinasi produksi PT BMM dari kontainer ke dalam gudang milik HFR bin Ahmad (Alm). Selain itu, petugas melakukan penyelidikan terhadap tubuh atau bagian bagian satwa dilindungi di halaman Hotel Novotel Banjarmasin Airport Jalan Ahmad Yani km 27, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

“Telah didapat dan ditemukan berbagai macam tubuh atau organ tubuh satwa, dari pelaku MA. Juga ditemukan aktivitas pembuatan jalan hauling dengan menggunakan alat berat berupa tiga unit eskavator, satu unit dozer dan 3 unit dump truck yang dilakukan di area bekas IIP-OP PT. SBC yang terletak di Desa Salino Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru,” ucap Kapolda.

Lebih lanjut, Kapolda juga menuturkan bahwa petugas juga melakukan pencarian dan penangkapan terhadap pemilik akun facebook atas nama Hyde Hideki Hayden yang menghina Guru Sekumpul serta Penghinaan terhadap agama Islam atau SARA dengan profil facebook atas nama Reza Hardiansyah.

Kemudian, polisi mengungkap kasus korupsi pembangunan Jembatan Mandastana – Tanipah, dengan barang bukti dokumen pengadaan dan hasil lelang. Dokumen kontrak dan perubahannya, dokumen anggaran dan pembayaran, dokumen progres fisik, dokumen belanja pelaksana, rekening koran, dan dokumen penjualan pabrikasi atau toko.

“Temuan perkara korupsi di Kabupaten Banjar dengan barang bukti 4 lembar SK Sekretaris KPU Banjar, 2 lembar SP2D, TUP  TA.2014, 19 lembar. SP2D nihil tahun 2014, 23 lembar SPP TUP, 23 lembar SPM TUP, 9 berkas dokumen kontrak (SPK/SP),” lanjut Kapolda Kalsel.

Untuk pengungkapan kasus narkoba di Kalsel, Jenderal bintang dua tersebut juga menuturkan bahwa mengalami peningkatan sebanyak 298 perkara atau 15,76 persen dari tahun 2017 sebanyak 1.890 perkara menjadi 2.188 perkara di tahun 2018 (Januari s/d 29 Desember 2018). Kasus yang menonjol di Dit Narkoba Polda Kalsel yang berhasil diungkap yakni, tersangka kasus kepemilikan Shabu seberat 62,93 gram, XTC 11.278 butir, dan XTC serbuk 0,7 gram di Terminal kedatangan Bandara Syamsudin Noor, Kota Banjarbaru.

Tersangka kasus kepemilikan Shabu 756,50 gram dengan pelaku AY, Jalan Angkasa Landasan Ulin, Kota Banjarbaru. Tersangka kasus kepemilikan XTC sebanyak 2.789,5 butir dan 16,5 gram serbuk dengan tersangka DN di teras Kantor Pos MPC.

Tersangka kasus kepemilikan Shabu 2 kg dan XTC 637 butir tersangka AM di Kelurahan Pemurus Baru, Banjarmasin. Tersangka kasus kepemilikan Shabu 18 kg di halaman parkir The Herlina Hotel Jalan Angkasa, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Tersangka kasus kepemilikan Shabu 20 kg tersangka MP dan NF di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Telaga Biru, Kota Banjarmasin. Tersangka kasus kepemilikan Shabu 17 kg Tersangka ADS dan HS Jalan Angkasa, Banjarbaru. Tersangka kepemilikan Shabu 5 kg tersangka RR dan RM Jalan Pemurus Dalam. Kemudian terakhir tersangka kepemilikan Shabu 12 kg dengan tersangka SD alias DK jaringan Malaysia.

Kedepannya Polda Kalsel telah berupaya semaksimal mungkin dalam melakukan tugas pokoknya memberi perlindungan, pengayoman dan pelayanan, harkamtibmas dan penegakan hukum serta objektif dan konsekwen melakukan tindakan tegas kepada oknum oknum polri yang terbukti menyimpang.

Oleh karena itu pada tahun 2019 kami akan berusaha semaksimal mungkin dan berusaha untuk dapat memberikan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat. Sekali lagi atas nama keluarga besar Polda Kalsel mengucapkan selamat Tahun Baru 2019, semoga tahun ini akan lebih baik dari tahun sebelumnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

01/01/2019 0 komentar-komentar

Jelang Pergantian Tahun, Polisi Gagalkan Peredaran Shabu 12 Kg

oleh Humas Polda Kalsel 30/12/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tersangka SD alias DK Bin Sugianoor (22 tahun) warga Jalan Seberang Mesjid Kampung Sasirangan Rt.04 No.2 Kelurahan Seberang Mesjid Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin tidak berkutik saat dihadirkan dalam Konferensi Pers bertempat di Mapolresta Banjarmasin, Minggu (30/12/2018) pagi.

Dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna orange dan tangan di borgol, SD alias DK tersebut yang merupakan tersangka penyelundupan narkoba 12 kilogram (Kg) turut dihadirkan dalam Konferensi Pers yang dipimpin langsung Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si.

Kapolda Kalsel menerangkan pengungkapan kasus narkoba jaringan Malaysia-Lampung-Banjarmasin tersebut berawal Kamis 20 Desember 2018 saat petugas Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada kurir hendak mengirim Narkoba jenis Sabu dalam jumlah besar ke Banjarmasin.

Mendengar informasi tersebut, Sat Narkoba Polresta Banjarmasin di bawah kendali Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs. Sumarto, M.Si di back up Polda Kalsel melakukan controlled delivery terhadap tersangka. Polisi menguntit pelaku dari Banjarmasin untuk mengambil paket Shabu ke Pulau Sumatera.

“Petugas membuntuti pelaku dari Banjarmasin pada hari Sabtu 22 Desember 2018 ke Pulau Jawa tepatnya di Kota Malang. Kemudian petugas kehilangan jejak karena pelaku menggunakan KTP dengan identitas lain guna mengelabui petugas di lapangan,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si saat Konferensi Pers didampingi didampingi Dir Resnarkoba Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK., Dir Reskrimsus KombeS Pol Rizal Irawan, SIK., SH., MH., Dir Reskrimum Kombes Pol Sofyan Hidayat, SIK., Kabid Propam Kombes Pol Drs. Irianto, SH., MH., Kabid Humas AKBP Mochamad Rifa’I, SIK., dan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs. Sumarto, M.Si.

Kapolda menuturkan, petugas mendapat titik terang keberadaan pelaku pada 23 Desember 2018. Pelaku diketahui berada di kawasan antara Kota Palembang dan Bandar Lampung. Sehari kemudian, polisi juga mendapat informasi bahwa tersangka berada di Jalan Lintas Timur Sumatera Kilometer 28, Desa Branti Raya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung sekitar pukul 13.30 wib.

“Petugas bertemu dengan pelaku yang tengah membawa koper hitam, gerak-gerik pelaku curiga melihat keberadaan petugas. Maka pelaku berupaya melarikan diri, petugas berhasil menangkap pelaku,” ucap Kapolda Kalsel.

Setelah itu polisi segera membuka koper bawaan tersangka. Ia kedapatan membawa barang haram tersebut. “Memang benar di dalamnya terdapat 12 paket besar Shabu, yang sengaja didatangkan ke Kota Banjarmasin guna memenuhi pasar/permintaan ketika melaksanakan malam perayaan tahun baru. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Jenderal bintang dua tersebut.

“Pelaku memakai KTP palsu atas nama Heru Nugroho untuk mengelabui petugas di lapangan,” tutur Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

30/12/2018 0 komentar-komentar

Kawanan Sindikat Curanmor Dibekuk Polresta Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 30/12/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Mapolresta Banjarmasin menggelar Konferensi Pers terkait perkara tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kota Banjarmasin, namun kasus yang meresahkan warga masyarakat tersebut telah berhasil di ungkap oleh Satuan Reskrim Polresta setempat, Minggu (30/12/2018).

Dalam Konferensi Pers Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si melalui Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs. Sumarto, M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP Ade Papa Rihi, SH., SIK., MH menuturkan total ada 11 (sebelas) laporan polisi yang diterima oleh Jajaran Polresta Banjarmasin dengan tersangka sebanyak 6 (enam) orang dan 11 (sebelas) unit barang bukti sepeda motor.

Dari 6 tersangka, 4 orang telah berhasil diamankan oleh petugas kepolisian. Sedangkan 2 orang tersangka lainnya saat ini masih dalam pengejaran oleh petugas. Selain itu dari 11 unit barang bukti sepeda motor, 5 unit telah disita oleh petugas.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs. Sumarto, M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP Ade Papa Rihi, SH., SIK., MH mengatakan 4 orang tersangka yang berhasil diamankan yakni MN alias NF, YS alias AX, AN alias AD, dan MDS alias DD.

Terungkapnya kasus curanmor tersebut berawal dari salah satu korban yang melapor ke petugas kepolisian, yang kemudian ditindak lanjuti dan berhasil menangkap 4 orang dari 6 tersangka.

Diketahui modus yang digunakan para tersangka yakni mengambil sepeda motor korban dengan cara mencari sepeda motor yang tidak terkunci setang dan tanpa pengaman yang kemudian pelaku mendorong untuk dapat mengambil sepeda motor tersebut.

Akibat perbuatan para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

30/12/2018 0 komentar-komentar

Polresta Banjarmasin Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Agnes

oleh Humas Polda Kalsel 30/12/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Setelah sempat satu bulan buron, pelaku pembunuhan Agnes pemilik Salon Agnes di Jalan A.Yani Km 5,5 dekat lapangan tenis Stadion Lambung Mangkurat Kota Banjarmasin dibekuk petugas gabungan meliputi Unit Jatanras Polresta Banjarmasin dan Polsek Banjarmasin Selatan di back up Resmob Polda Kalsel.

Seperti diketahui Agnes ditemukan terbunuh di dalam salonnya pada hari Senin 26 Desember 2018 pukul 03.00 wita.

Pelaku berjumlah dua orang itu dibekuk di dua tempat terpisah pada Jumat (28/12/2018) sore dan malam.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si melalui Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs. Sumarto, M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP Ade Papa Rihi, SH., SIK., MH saat Konferensi Pers di Mapolresta Banjarmasin, Minggu (30/12/2018) pagi mengatakan pembunuhan tersebut berawal saat tersangka AR (21 tahun) waga Jalan Kelayan A Gang Setia Budi memerlukan uang dan ingin mencuri sepeda motor milik korban bernama Agnes seorang waria dimana sebelumnya merencanakan untuk membunuhnya terlebih dahulu karena sakit hati ditolak oleh korban untuh berhubungan intim dan korban mengatakan bahwa tersangka AR jelek serta ompong.

Namun rencana tersangka AR ditolak oleh tersangka lain berinisial A (21 tahun) warga Jalan Pekapuran Raya Gang Arafah V dan menyarankan kepada tersangka AR untuk membuat korban mabuk lebih dulu sebelum mencuri sepeda motor korban.

Namun saran dari tersangka AR tetap berpikiran untuk membunuh korban dengan menyiapkan pisau yang dibawanya dari rumah tanpa sepengetahuan tersangka A.

Karena perbuatan para tersangka dikenakan Pasal 340 Sub 338 Lebih Sub 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman Mati atau Penjara Seumur Hidup atau penjara 20 tahun Sub Penjara 15 tahun lebih.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs. Sumarto, M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP Ade Papa Rihi, SH., SIK., MH memaparkan dalam kasus ini 3 orang tersangka diamankan, 2 orang pelaku pembunuhan dan 1 penadah. Selain itu petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Honda Scoopy, 1 lembar Kwitansi Gadai, 1 Hulu Pisau, 1 BPKB, serta 1 STNK.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

30/12/2018 0 komentar-komentar

Pamatwil Mabes Polri Cek Posko dan Personil Operasi Lilin Intan Polres Banjar

oleh Humas Polda Kalsel 30/12/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, S.H., S.I.K., M.H. Minggu (30/12/2018) menerima Kunjungan Tim Pamatwil Mabes Polri, yang dipimpin oleh Brigjen Pol Drs. Sadono Budi Nugroho, S.H. dalam rangka Pengamanan Menghadapi Kontijensi Terhadap Ancaman Terorisme Pada Perayaan Malam Tahun Baru 2019 di Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kunjungan tersebut difokuskan pada Pos Pengamanan Operasi Lilin Intan – 2018 di wilayah hukum Polres Banjar. Dalam kunjungan Pamatwil Mabes Polri yang dipimpin oleh Brigjen Pol Drs. Sadono Budi Nugroho, S.H. turut serta Kombes Pol Drs. Chairul Farizal, Kombes Pol. Drs. Armia Fahmi, dan AKBP Kisnadi, S.Kom dengan didampingi dari Polda Kalimantan Selatan yakni AKBP Samto, S.A.P., M.A. bersama Kompol Wildan Alberd, S.I.K.

Adapun kegiatan yang dilakukan oleh Tim Mabes Polri, yaitu pengecekan Pos Pengamanan Operasi Lilin Intan – 2018 di wilkum Polres Banjar, baik itu pengecekan kelengkapan personel yang bertugas di Pos Pam juga mengecek, sarana dan prasarana, serta situasi Kamtibmas disekitar Pos Pengamanan Operasi Lilin Intan – 2018 Polres Banjar.

Dalam kunjungan yang relatif singkat itu, turut hadir Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, S.H., S.I.K., M.H. yang diwakili oleh Wakapolres Banjar Kompol Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., kemudian diikuti seluruh Pejabat Posko Operasi Lilin Intan – 2018 Polres Banjar, kemudian turut hadir juga Kapolsek Rayon I (Kertak Hanyar, Gambut, Sungai Tabuk), Piket Pos Pam.

Pada kesempatan kunjungan itu Tim Pamatwil Mabes Polri memberikan arahan-arahan kepada Kapospam beserta personel yang melaksanakan piket/tugas jaga terkait pelaksanaan Operasi Lilin Intan – 2018, antara lain tim berpesan agar selalu tetap waspada terhadap Laka Lantas, kemudian agar selalu mewaspadai Pos Pam, dan laksanakan ploting anggota untuk antisipasi rawan macet. Kemudian Laksanakan tugas dengan tuntas dan ikhlas, Serta lakukan pembagian tugas masing-masing instansi harus jelas sesuai fungsi dan diatur jam kegiatannya. (Polres Banjar)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

30/12/2018 0 komentar-komentar

Kabid Humas Polda Kalsel Hadiri Diskusi “Mengupas Seputar Isu Hukum di Banua”

oleh Humas Polda Kalsel 30/12/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) AKBP Mochammad Rifa’I, S.I.K mengikuti kegiatan Diskusi Akhir Tahun 2018 dengan tema “Mengupas Seputar Isu Hukum di Banua” dan Launching Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pemuda, Sabtu (29/12/2018) pukul 20.00 wita.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung KNPI Kalsel tersebut diikuti oleh beberapa perwakilan dari Dosen dan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Organisasi Kepemudaan, Komunitas Peradilan Semu, Lawyers Peradi, LP2DH, KAMMI, IMM, dan MAPALA.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

30/12/2018 0 komentar-komentar

Jaga Kebugaran, Biddokkes Polda Kalsel Lakukan Pemeriksaan Kesehatan dan Makanan

oleh Humas Polda Kalsel 29/12/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kegiatan Tenda Kesehatan usai Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si, Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Aneka Pristafuddin, para Pejabat Utama, dan Kapolres Jajaran Polda Kalsel melakukan Gowes Bersama di Lapangan Apel Mapolda Kalsel, Jum’at (28/12/2018).

Giat tersebut meliputi Food Safety, Keseahatan Lapangan, Cek Tensi Darah, Lab Sederhana, Edukasi dan Pemberian Obat, dan Donor Darah dari PMI.

Kegiatan tersebut menyasar keseluruh personel Polda Kalsel, yang dalam kesempatan ini sebanyak 40 orang turut serta memeriksakan diri di tenda Kesehatan dan 21 orang mendonorkan darah.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

29/12/2018 0 komentar-komentar

Polwan Polres Banjar Terpilih Menjadi Pasukan Perdamaian PBB di Sudan

oleh Humas Polda Kalsel 29/12/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, S.H., S.I.K., M.H mengirimkan salah seorang Polwan Polres Banjar yakni Bripka Theresia untuk menjalankan misi perdamaian PBB di daerah Golo, Sudan.

Kapolres Banjar mengatakan Bripka Theresia merupakan satu-satunya Polwan Polres Banjar yang terpilih untuk bergabung dalam Satgas Garuda Bhayangkara II, Formed Police Unit (FPU) 11, Unamid.

“Iya, dari Polres Banjar mengirimkan satu Polwan. Semoga mampu memelihara dan menciptakan rasa aman dan damai di Sudan pasca konflik berkepanjangan,” kata Nette Boy sapaan Kapolres Banjar, Jum’at (28/12/2018).

Kapolres Banjar menyebutkan, FPU 11 merupakan kontingen pertama dari Indonesia yang melibatkan Polwan dalam pasukan.

“Tim ini bukan sebagai tim pendukung, melainkan sebagai pasukan taktis,” pungkasnya.

Adapun tugas satgas tersebut yakni mengendalikan ketertiban umum, melindungi personel dan fasilitas PBB, mendukung operasi kepolisian setempat, serta melindungi warga sipil dan pengungsi yang menjadi korban konflik di Sudan.

Bripka Theresia merupakan salah seorang Polwan Polres Banjar yang kesehariannya bertugas di Unit Dikyasa Satlantas Polres Banjar. Sekitar 18 bulan ke depan, Bripka Theresia akan menjalankan misi perdamaian PBB di Golo, Sudan.

Bripka Theresia membenarkan perihal keberangkatannya ke Golo untuk menjalankan misi perdamaian PBB yang tergabung dalam Satgas Garuda Bhayangkara II Formed Police Unit 11 Unamid.

“Iya, kebetulan dari Polres Banjar saya sendirian. Masa penugasan lebih kurang sekitar 18 bulan,” kata Bripka Theresia.

Menurut Bripka Theresia, ia sangat berharap bisa menciptakan rasa aman dan damai pasca konflik berkepanjangan di Golo.

“Semoga kehadiran Polri, khususnya tim Satgas Garuda Bhayangkara II FPU 11 Unamid mampu memelihara dan menciptakan perdamaian di sana. Terlebih lagi, FPU 11 adalah kontingen pertama di Indonesia yang melibatkan Polwan,” ungkapnya.

Bripka Theresia menambahkan, personil dari jajaran Polda Kalsel yang diberangkatkan dalam misi perdamaian sebanyak 5 personil, dengan rincian 4 personil polisi laki-laki dan 1 polisi wanita. (Polres Banjar)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

29/12/2018 0 komentar-komentar

Srikandi Polres Banjar Berbagi Jum’at Berkah Kepada Jama’ah Shalat Jum’at

oleh Humas Polda Kalsel 29/12/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Srikandi Banjar Bungas (SBB) Polres Banjar bagikan nasi bungkus pada warga yang hendak melaksanakan Shalat Jum’at.

Adapun petugas yang tergabung dalam Srikandi Banjar Bungas dalam kegiatan tersebut diantaranya Bripka Mahliya Andayani, Brigadir Ratih Ananti, Bripda Siti Aisyah, Bripda Wina Setyowati, Bripda Nani Yuliani A, Bripda Aprilia Dian Saputri, dan Bripda Widya Nur Amalina.

Bripka Mahliya selaku ketua tim pada kegiatan tersebut mengungkapkan, hari Jumat adalah hari yang mulia, sangatlah tepat melaksanakan kegiatan dengan berbagi sesama yakni dengan beramal dan bersedekah.

“Pada kesempatan kali ini, kami membagikan nasi bungkus kepada warga yang hendak melaksanakan shalat Jumat bagi kaum laki-laki, baik yang dewasa, remaja, maupun anak-anak,” kata Mahliya Andyan, Jum’at (28/12/2018).

Meski tidak seberapa, lanjut Mahliya, dengan membagikan nasi bungkus pada warga yang hendak melaksanakan shalat Jumat, dapat memberikan manfaat bagi yang memberi maupun penerima.

“Hal ini juga kita laksanakan secara rutin setiap Jum’at untuk selalu berbuat hal positif yang sudah merupakan kewajiban kita sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat,” imbuhnya.

Kegiatan positif ini juga mendapat apresiasi dari warga. Mereka sangat berterimakasih kepada petugas yang telah memperlihatkan kepeduliannya kepada warga. (Polres Banjar)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

29/12/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 880
  • 881
  • 882
  • 883
  • 884
  • …
  • 1,214

Cari

Berita Terkini

  • Perkuat Penanganan Karhutla, Kapolda Kalsel Sambut Kunjungan Astamaops Kapolri dan Pamerkan Inovasi Strategis
  • Densus 88 Polri dan Disdik DKI Perkuat Pencegahan IRET dan Cyberbullying di Sekolah
  • Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat
  • Update Evakuasi Korban Kapal Virgo: 77 Jenazah Teridentifikasi DVI Polda Kalsel
  • Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa, Puslitbang Polri Gelar Penelitian dan Supervisi Mutu di Polda Kalsel

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip