Sekilas Info
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bapokting, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Indogrosir
Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Terus Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok
Ditlantas Polda Kalsel dapat 18 ETLE Mobile Handheld dari Korlantas Polri
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#poldakalsel

Bantuan Untuk Korban Gempa Dari Polda Kalsel Tiba di NTB

oleh Humas Polda Kalsel 15/08/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bantuan untuk Lombok Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali datang dari Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). Berangkat melalui jalur darat Sabtu 11 Agustus 2018 bantuan tersebut di distribusikan menggunakan enam unit truk tronton dan tiba Selasa (14/8/2018) sekitar pukul 08.00 wita di Polda NTB.

“Bantuan dari Polda Kalsel tadi diserahkan langsung oleh Karo Sarpras Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Bambang Hermanto, S.H., Dir Intelkam Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Bambang Priyo Andogo dan Kabid Propam AKBP Edy Suwandono, S.I.K., yang mengantar dan diterima oleh kami,” ungkap Karo SDM Polda NTB Kombes Pol Eka Satria Bhakti, SIK., di Posko Bantuan Gempa di Gedung Sasana Dharma Polda NTB.

Dijelaskan Karo SDM Polda NTB , bantuan-bantuan yang diberikan itu adalah sembako, selimut, terpal dan juga uang senilai Rp.400.125.000. “Kalau truk kita langsung distribusikan ke Posko-posko yang ada di jajaran dan sebagian kita bongkar di posko kita di Gedung Sasana Dharma Polda NTB,” jelasnya.

Ditambahkan juga, Polda NTB sebelumnya telah menerima bantuan juga dari beberapa Polda di Indonesia, seperti Polda Papua, Polda Bangka Belitung, Polda Gorontalo, Polda Jawa Barat, Polda Sulawesi Tengah. “Itu yang kemarin pada tanggal 13 Agustus 2018 dan hari ini tanggal 14 Agustus 2018 dari Polda Kalsel,” tambahnya.

Atas nama Polda NTB, Karo SDM Polda NTB  Kombes Pol Eka Satria Bhakti, SIK., berterimakasih dari seluruh Polda-polda yang sudah mengirimkan bantuannya. Menurutnya amanat yang diberikan ini adalah tugas kemanusiaan, berharap dalam proses pendistribusian bisa tersalur kepada masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan.

“Kita harapkan distribusi itu kita bisa salurkan kepada masyarakat yang berhak menerima,” imbuh Karo SDM Polda NTB  Kombes Pol Eka Satria Bhakti, SIK.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

15/08/2018 0 komentar-komentar

Hari Jadi Polwan, Ditlantas Polda Kalsel Bagi Helm Gratis

oleh Humas Polda Kalsel 15/08/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Memperingati Hari Jadi (Harjad) Polwan ke 70 Tahun 2018, dan guna mewujudkan Kamseltibcar Lantas dan Menekan Angka Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas, Polisi Wanita (Polwan) Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditlantas Polda Kalsel) dibawah kepemimpinan Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK, M.Si., yang diwakili Kasubdit Dikyasa Polda Kalsel AKBP Drs. Nina Rahmi, MM., memberikan himbauan tertib lalu lintas dan membagikan Helm secara gratis, Senin (13/8/2018) bertempat di Halaman Kantor Ditlantas Polda Kalsel.

Selain membagikan Helm baru secara gratis, personel Ditlantas Polda Kalsel kemudian menarik Helm yang sudah tidak layak bagi Komunitas Ojek yang ada di wilayah hukum Polda Kalsel.

“Kami telah membagikan 10 Helm, kepada para tukang ojek yang sering mangkal disekitar Polda Kalsel,” ujar Kasubdit Dikyasa Polda Kalsel.

“Setelah membagikan Helm secara gratis, kami juga memberikan nasehat agar selalu mentaati rambu-rambu lalu lintas agar terhindar dari laka lantas,” pesan Kasubdit Dikyasa Polda Kalsel AKBP Drs. Nina Rahmi, MM.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

15/08/2018 0 komentar-komentar

Jelang Idul Adha, Kapolda Kalsel Terbitkan Maklumat Larangan Penimbunan Bapok

oleh Humas Polda Kalsel 15/08/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Irjen Pol Drs. Rachmat Mulyana mengeluarkan Maklumat. Maklumat dikeluarkan untuk mencegah adanya penimbunan kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idul Adha 1439 H.

Maklumat tersebut dikeluarkan 3 Agustus 2018 dengan Nomor MAK/04/VIII/2018 tentang Larangan Penimbunan Barang Kebutuhan Pokok dan Memperdagangkan Barang Yang Tidak Memenuhi Standar. ‘’Maklumat ini sudah disebar ke jajaran Polda Kalsel,” kata Kapolda Kalsel.

Maklumat ini berupaya menjamin ketersediaan pangan sebagai dasar kebutuhan manusia yang paling utama dan stabilisasi pasokan dan harga pangan bagi masyarakat. Sementara itu, poin-poin yang terkandung di dalam Maklumat tersebut di antaranya, Kapolda mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, diharapkan tidak membeli atau menggunakan bahan pokok yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan, kadaluarsa serta tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya diimbau, apabila mengetahui ada penimbunan bahan pokok atau peredaran barang makanan dan minuman yang tidak memenuhi standar, masyarakat diminta segera memberitahukan atau melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat. “Kalau ada temuan, masyarakat diminta segera melaporkan ke kantor polisi terdekat. Nanti biar Tim yang bergerak,” kata Jenderal bintang dua tersebut.

Apabila dengan sengaja menimbun atau menyimpan barang kebutuhan pokok dan barang di subsidi pemerintah, maka pelaku melanggar pasal 133 UU Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pangan dengan ancaman hukuman penjara selam 7 tahun dan denda Rp. 100 Milyar, dan pasal 104 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan UU 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp. 50 Milyar.

Sementara apabila memperdagangkan dan/ mengedarkan barang yang tidak memenuhi standar / tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka pelaku dijerat dengan pelanggaran pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda sebanyak Rp. 2 Milyar.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

15/08/2018 0 komentar-komentar

Polres Banjarbaru Ringkus Komplotan Spesialis Pencuri Baterai BTS

oleh Humas Polda Kalsel 15/08/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Komplotan pencuri baterai BTS atau menara telekomunikasi yang beraksi di wilayah Kota Banjarbaru, berhasil diringkus. Ada enam tersangka yang berhasil ditangkap, sementara dua pelaku lainnya yang masih buron telah ditetapkan Polres Banjarbaru masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Enam tersangka yang berhasil dibekuk dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Banjarbaru, Senin (13/8/2018). Mereka adalah MN alias SA, SY alias YN, HY alias HN, MT alias AS, HD dan LS alias IL. Sedangkan, dua tersangka yang masuk DPO adalah  Iyan dan Udin alias Abah Alpi.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya., S.I.K., M.H. mengungkapkan aksi pencurian komplotan spesialis pencuri baterai BTS ini berdasar informasi dari masyarakat. “Dari pengembangan kasus dan dilakukan pengejaran, akhirnya enam pelaku berhasil ditangkap. Mereka ditahan di Polres Banjarbaru,” ucap Kapolres Banjarbaru.

Sebagai bukti kejahatan komplotan ini, Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya., S.I.K., M.H.  memamerkan beberapa barang bukti yang berhasil disita jajaran Satreskrim Polres Banjarbaru, berupa baterai BTS, linggis, mobil Suzuki Carry sebagai alat transportasi , serta barang bukti lainnya. “Untuk dua pelaku yang belum ditangkap, masih dalam pengejaran petugas,” kata perwira menengah Polda Kalsel ini. (Polres Banjarbaru)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

15/08/2018 0 komentar-komentar

Sat Resnarkoba Polres Banjar Ringkus Pengedar Narkoba Lintas Kota

oleh Humas Polda Kalsel 15/08/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Banjar (Sat Resnarkoba Polres Banjar) berhasil menggagalkan peredaran obat terlarang jenis Sabu dan Ineks, sekaligus menangkap tersangka berinisial IF. Dalam operasi penangkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti empat paket sabu besar dan 175 butir pil ineks, Kamis (9/8/2018).

Terungkapnya jaringan barang haram ini berkat informasi masyarakat. Selanjutnya, ditindaklanjuti petugas dengan melakukan pengintaian terhadap gerak-gerik pelaku.

Wakapolres Banjar Kompol Joseph Edwar Purba, S.H., S.I.K. menjelaskan dari pelaku pertama tertangkap atas nama Nazamuddin alias Gaga di wilayah Martapura.  Selanjutnya, kasus itu dikembangkan hingga dilakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya Fitriannor alias Idil.

“Tersangka kedua ini berhasil ditangkap di Jalan Trikora,  Kelurahan Palam,  Banjarbaru. Setelah itu, dia digiring untuk menunjukkan barang bukti,  maka di sebuah rumah di Jalan Achmad Yani Km 36,5, kami akhirnya menemukan 125 butir pil ineks dan 4 paket sabu ukuran besar yang dibungkus dalam plastik klip,” papar Kompol Josep Edwar Purba dalam jumpa pers di Mapolres Banjar, Martapura, Senin (13/8/2018).

Menurut dia, dari kasus dua tersangka kemudian dikembangkan lagi. Hingga akhirnya, dalam rumah pelaku di Jalan Simpang Lima, Perumahan Melati Al-Banjari, Sungai Lulut,  Banjarmasin Timur, digeledah petugas. Di rumah pelaku ini, ditemukan lagi 175 butir ineks dan satu paket sabu.

“Jumlah total barang bukti yang berhasil disita dan diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Banjar yakni 200 gram sabu dan 300 butir pil ineks,” kata Wakapolres Banjar ini. (Polres Banjar)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

15/08/2018 0 komentar-komentar

Kalsel Waspada Karhutla, Kapolda Keluarkan Maklumat

oleh Humas Polda Kalsel 15/08/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Irjen Pol Drs. Rachmat Mulyana mengeluarkan Maklumat Nomor : Mak/05/VIII/2018 tentang Larangan melakukan pembakaran terhadap hutan atau lahan di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Maklumat terkait Karhutla tersebut dikeluarkan oleh Jenderal bintang dua tersebut agar semua jajarannya melakukan antisipasi pencegahan kebakaran lahan.

Kapolda Kalsel meminta semua polres ikut membantu pecegahan kebakaran lahan dan hutan untuk menghindari kabut asap yang kerap melanda Kalimantan Selatan.

Masyarakat menyambut baik Maklumat Kapolda Kalsel tersebut, karena dengan begitu masyarakat menjadi paham akan bahaya dari membakar hutan dan lahan. Selain dapat merugikan orang banyak, perbuatan tersebut termasuk tindak pidana yang dapat di proses secara hukum.

“Diminta kepada masyarakat untuk tetap berkordinasi dengan pihak kepolisian jika melihat warga yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan, karena akan diproses secara hukum,” ujar Kapolda Kalsel.

Adapun isi Maklumat tersebut yakni:

  1. Kepada seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha dibidang kehutanan / perkebunan / pertanian / dilarang membuka lahan / land cleaning dengan cara membakar.
  2. Apabila menemukan titik api dilokasi lahan milik pribadi atau milik orang lain agar segera melaporkan kepada pemerintah setempat, instansi terkait, TNI maupun Polri, untuk dilakukan pemadaman secara bersama-sama.
  3. Terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan akan dikenakan pasal berlapis karena telah melakukan Tindak Pidana, diancam dengan :
  4. Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Pasal 50 huruf d, “setiap orang dilarang membakar hutan.
  • Pasal 78 ayat 3, ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 milyar rupiah.
  • Pasal 78 ayat 4, ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun, dan denda paling banyak 1,5 milyar rupiah.
  1. Undang-undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan Pasal 48 ayat 1, “bila sengaja membuka dan/atau mengolah lahan dengan cara pembakaran yang berakibat terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup, diancam dengan pidanan penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 10 milyar rupiah.
  2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungn Hidup, Pasal 108, “melakukan pembakaran lahan dengan cara membakar, diancam pidana penjara paling singkat 3 tahun, dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit 3 milyar rupiah dan paling banyak 10 milyar rupiah.
  3. KUHP Pasal 187, “Dengan sengaja melakukan pembakaran, diancam pidana penjara 12 tahun“.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

15/08/2018 0 komentar-komentar

Bhayangkari dan Polwan Kalsel, Pecahkan Rekor Muri Penyelam Massal di Manado

oleh Humas Polda Kalsel 15/08/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sebanyak 932 perempuan penyelam Indonesia memecahkan rekor penyelaman massal dunia. Perempuan penyelam yang tergabung dalam Organisasi Wanita Selam Indonesia (WASI) tersebut membentangkan bendera merah putih sepanjang 500 meter di bawah laut, Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (11/8/2018).

“Kami bersyukur penyelaman berjalan lancar, tidak ada insiden satu pun. Semua penyelam sesuai dengan prosedur dan sesuai dengan sertifikat yang mereka punya, keahlian menyelam di bawah laut,” kata Ketua Bhayangkari Pusat Ny. Ir. Hj. Tri Suswati Tito Karnavian.

Penyelaman massal di Pantai Manado, Mega Mas, Sulawesi Utara itu juga diikuti sejumlah Polwan personel Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) dan sedianya akan dicatat dalam Rekor Muri bahkan Rekor Dunia sebagai Pengibaran Bendera Merah Putih di bawah Laut terpanjang di Indonesia.

Selain diikuti sejumlah Polwan Polda Kalsel kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Bhayangkari Kalsel Ny. Lina Nasri, Dir Polairud Polda Kalsel Kombes Pol Gatot Wahyudi, S.H., dan Perwira Koordinator (Pakoord) Polwan Polda Kalsel AKBP Sawitri.

Ketua Bhayangkari Pusat Ny. Ir. Hj. Tri Suswati Tito Karnavian yang juga selaku Ketua Umum Organisasi Wanita Selam Indonesia (WASI) dan juga sebagai Ketua Umum Persatuan Wanita Olah Raga Seluruh Indonesia (PERWOSI) menerima Penghargaan Rekor Muri dan Rekor Dunia dari Pendiri MURI Bapak Jaya Suprana.

Penyelaman yang berlangsung di dasar laut tersebut memilih lokasi yang tidak berkarang. Menurut Ketua Bhayangkari Pusat, tujuan dari penyelaman massal adalah untuk memasyarakatkan olah raga selam di kalangan perempuan dan masyarakat umum.

Menurut istri Kapolri Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D., itu, salah satu tujuan kegiatan penyelaman massal adalah memperkuat Indonesia sebagai negara maritim, serta memasyarakatkan olah raga menyelam. Tidak saja bagi perempuan, tapi juga seluruh rakyat Indonesia. “Lewat olah raga menyelam, masyarakat juga belajar untuk mencintai laut dan tidak membuang sampah sembarangan di laut,” katanya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

15/08/2018 0 komentar-komentar

Wakapolda Kalsel: Apel Pagi Merupakan Kewajiban Setiap Anggota Polri

oleh Humas Polda Kalsel 15/08/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Menindaklanjuti progam kerja baik yang sudah di laksanakan maupun yang akan di laksanakan, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melaksanakan Apel Pagi di Lapangan Mapolda Kalsel, Senin (13/8/2018).

Dalam Apel pagi tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rachmat Mulyana diwakili Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Nasri, SIK., MH. memerintahkan kepada seluruh Anggota untuk menjaga attitude/sikap dan perilaku dalam berdinas.

Selain itu Wakapolda Kalsel meminta kepada seluruh personel untuk tidak melakukan pelanggaran dan justru sebaliknya tingkatkan kemampuan dan etos kerja sehingga berdampak positif ke institusi Polri.

“Satu kali saja melakukan pelanggaran maka akan menutupi prestasi yang telah diraih walaupun prestasi itu berangkat nasional,”ucap Wakapolda Kalsel.

Sementara itu kepada Pimpinan Satker, Jenderal bintang satu ini mengatakan untuk dapat menyiapkan dan memaksimalkan anggotanya terlebih menjelang Ops Mantap Brata yang akan berlangsung pada bulan November serta serangkaian Pemilihan Presiden 2019.

Terkait dengan Kahutla, Wakapolda Kalsel menghimbau agar seluruh personel khususnya para Bhabinkamtibmas selalu siap siap dalam penanggulangan Karhutla, minta tenaga Krimsus untuk sosialisasi khususnya kepada perusahaan perusahaan dengan mengoptimalkan Kepala Desa dan Perangkat Desa agar menjaga lahan tanpa membakar melalui inovasi inovasi baru, tidak hanya spanduk dan door to door.

Menjelang 17 Agustus 2018 mendatang, agar seluruh personel memperhatikan segala bentuk kegiatan yang akan berlangsung di wilayah hukum Polda Kalsel, agar dapar berjalan aman dan lancar dengan situasi yang kondusif.

“Selain Kegiatan HUT RI Ke-73 kita sebentar lagi akan melaksanakan kegiatan Hari Raya Idul Adha, bagi panitia yang sudah terbentuk nantinya saya harap bisa melaksanakan tugasnya masing-masing agar daging Qurban bisa di berikan sesuai sasaran yang berhak menerima, dan satu lagi bagi Panitia penyembelihan nantinya benar benar orang Muslim,” pungkas Wakapolda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

15/08/2018 0 komentar-komentar

Srikandi Polres Tanah Laut Ikut Pecahan Rekor Pengibaran Bendera Merah Putih di Bawah Laut

oleh Humas Polda Kalsel 15/08/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kebanggaan bagi Keluarga Besar Kepolisian Resort (Polres) Tanah Laut atas prestasi yang dipersembahkan oleh Bripda Harni Trianasari, di perairan laut Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (11/8/2018).

Polisi Wanita (Polwan) Anggota Satuan Sabhara Polres Tanah Laut itu merupakan satu diantara 932 penyelam massal wanita yang sukses melaksanakan pecahan Rekor MURI dan Rekor Dunia.

Dari informasi yang diperoleh, menjelaskan bahwa Jaya Suprana selaku Pendiri MURI menyampaikan bahwa penyelaman massal wanita itu telah memecahkan Rekor Dunia.

Sebelumnya, sebanyak 932 penyelam wanita telah memecahkan Rekor MURI Penyelaman Massal Dunia serta Pengibaran Bendera Merah Putih sepanjang 500 meter dibawah laut.

Penyelaman massal ini diselenggarakan oleh Wanita Selam Indonesia (WASI) yang diikuti oleh berbagai kalangan seperti anggota Bhayangkari, Polwan, anggota Kodam Merdeka XII, Kodam Pattimura, Lantamal VI Makassar, Persit, Kemenkomaritim dan Komunitas Selam.

“Kami bersyukur penyelaman berjalan lancar, tidak ada insiden satu pun. Semua penyelam sesuai dengan prosedur dan sesuai dengan sertifikat yang mereka punya, keahlian menyelam di bawah laut,” kata Ketua Bhayangkari Pusat Ny. Ir. Hj. Tri Suswati Tito Karnavian selaku Ketua Umum Organisasi Wanita Selam Indonesia (WASI) sekaligus Ketua PERWOSI.

Penyelaman ini berlangsung pada kedalaman delapan meter serta lokasi yang dipilih tidak berkarang, dimana tujuan dari penyelaman massal adalah untuk memasyarakatkan olahraga selam di kalangan perempuan dan masyarakat umum.

“Saya adalah orang yang awam tentang dunia bawah laut. Mendapat kesempatan menyelam, saya terkagum-kagum dengan keindahan bawah laut Indonesia yang terkenal oleh para penyelam di seluruh dunia,” kata Ketua Bhayangkari Pusat.

Kegiatan penyelaman massal ini bertujuan memperkuat Indonesia sebagai negara maritim, serta memasyarakatkan olahraga menyelam, lanjutnya.

 

Tidak saja bagi perempuan, tapi juga seluruh rakyat Indonesia. Dimana, lewat olahraga menyelam, masyarakat juga belajar untuk mencintai laut dan tidak membuang sampah sembarangan di laut.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

15/08/2018 0 komentar-komentar

Satlantas Polres HSU Tanamkan Tertib Berlalulintas Sejak Dini

oleh Humas Polda Kalsel 15/08/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan PRE EMTIF  GOES TO SCHOOL dalam rangka Pelaksanaan Program TSM (Transportasi Sehat dan Merakyat) sosialisasi tertib berlalu lintas kepada pelajar di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Jum’at (10/8/2018) pukul 08.30 Wita.

Kasat Lantas Polres HSU IPTU R Djoko Setiawan menjelaskan sosialisasi ini merupakan program Police Goes To School Satlantas Polres HSU bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran para generasi muda untuk tertib dan disiplin dalam berlalu lintas dalam rangka menekan jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.

Sosialisasi yang dilakukan ini agar anak – anak menjadi paham akan tata tertib berlalu lintas, dan merasa nyaman dengan kehadiran Polisi di lingkungan Sekolah sehingga menghilangkan perasaan takut kepada petugas Polri dan menimbulkan rasa humanis terhadap anak- anak di Sekolah.

“Kegiatan ini salah satu upaya preventif / pencegahan terjadinya laka lantas dan memperkenalkan kepada para pelajar tentang pentingnya disiplin dalam berlalu lintas,” kata Kasat Lantas Polres HSU IPTU R Djoko Setiawan.

Dalam sosialisasi itu, Kasat Lantas Polres HSU melaksanakan Dikmas Lantas kepada murid – murid dan Dewan Guru di sekolah agar lebih memahami tata tertib berlalu lintas dan sepakat menjadikan Pelopor Keselamatan Berlalulintas.

Selain itu agar membiasakan anak – anak sejak dini untuk memahani tata tertib lalu lintas beserta peraturan dijalan hingga membiasakan anak – anak menggunakan Sepeda saat bersekolah.

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Polres HSU, Mapolres HSU, SDN Murung Sari I Amuntai, MTS Model Amuntai, dan Diknas Kabupaten HSU tersebut dihadiri Kasat Lantas Polres HSU IPTU R Djoko Setiawan, Kanit Dikyasa BRIPKA Dwi Hartono, segenap personel Satlantas Polres HSU, dan Pocil Polres HSU. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

15/08/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 946
  • 947
  • 948
  • 949
  • 950
  • …
  • 1,204

Cari

Berita Terkini

  • Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
  • Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
  • Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
  • Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
  • Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip