Tribratanews.kalsel.polri.go.id, Polres Balangan – Menggunakan kesempatan sepi, pada hari Senin, (6/11/2017) sekitar pukul 13.55 wita, SF alias Ipul warga Kelurahan Paringin Timur Kecamatan Paringin rupanya nekad masuk ke rumah milik Nandha Dheviana warga Kelurahan Paringin Timur RT. 10 Kecamatan Paringin.
Berdasarkan keterangan korban yang diterima pada Senin (6/11/2017), pada pukul 13.55 wita saat korban datang ke rumahnya, melihat ada sepeda motor terparkir di halaman depan rumah.
Setelah membuka pintu rumah, korban terkejut melihat jendela samping rumah terbuka dengan kondisi rusak sementara tralis pengaman jendela terlepas, dan isi kamar tidur pelapor dalam kondisi berantakan.
Tidak lama kemudian terlihat seorang laki-laki datang dari samping rumah korban, kemudian mengambil sepeda motor yang terparkir di halaman rumah korban dan langsung melarikan diri.
Atas kejadian tersebut tidak ada barang berharga milik korban yang hilang, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Paringin.
Berdasarkan laporan diterima selanjutnya anggota Polsek Paringin bersama dengan anggota Satintelkam Polres Balangan melakukan penyelidikan.
Selanjutnya pada Senin (6/11/2017) sekitar pukul 15.00 wita bertempat di Kelurahan Paringin Timur Kecamatan Paringin berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti dan langsung di bawa ke Polsek Paringin.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu buah teralis jendela dari besi berwarna coklat, dan satu unit sepeda motor Yamaha F1ZR Warna merah / hitam DA 4468 Y.
Kapolsek Paringin Iptu Cahyo Budi Widodo membenarkan kejadian tersebut.
“Pelaku dikenakan Tindak Pidana Percobaan Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dalam rumusan pasal 363 ayat (1) butir 5 KUHP Jo pasal 53 Kuhpidana,” tutupnya
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Yudha