Sekilas Info
Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
Polda Kalsel Gelar Reformasi Kultural Polri dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#polresbanjarbaru

Diduga Tipu Pelanggan Saat Perbaiki Mobil, Pria asal Banjarmasin Dibekuk Macan Barbar

oleh Humas Polda Kalsel 17/11/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Seorang pria berinisial TH, warga Jalan HKSN Komplek Surya Gemilang Blok JB RT. 20, Banjarmasin, dibekuk oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang atau Macan Barbar.

Kapolsek Liang Anggang Kompol Yuda Kumoro Pardede membeberkan, TH diduga melakukan tindak pidana penipuan pada bulan September silam. Di mana, korban bernama Alfian Ikhlasul Amal, warga Jalan Golf Komplek Pelita Golf Asri, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Banjarbaru hendak mengecat mobil miliknya.

“Kemudian pelaku mengatakan ‘jika semuanya dikerjakan di sini nanti habis banyak, lebih baik di sini cukup mengecat dan yang lainnya saya kerjakan sendiri di rumah’,” ujar Kompol Yuda.

Merespons tawaran TH, Alfian pun lantas menerimanya dan membawa mobilnya ke Banjarmasin. Pelaku pun menawarkan beberapa suku cadang dan korban pun tertarik untuk membelinya dan mentransfer sejumlah uang kepada pelaku.

Kompol Yuda membeberkan, saat korban berniat untuk melihat mobil miliknya, pelaku selalu menghindar dan membuat berbagai alasan. Akibatnya, korban tak bisa mengecek kondisi mobilnya.

“Setelah berusaha mencari, akhirnya korban menemukan rumah terlapor dan mengetahui mobil miliknya belum diperbaiki. Serta uang untuk membeli suku cadang telah digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi,” imbuhnya.

Akibatnya, Alfian mengalami kerugian sebesar Rp84,8 juta dan melaporkan TH ke Polsek Liang Anggang.

Saat melakukan penyelidikan laporan dugaan penipuan, tim Macan Barbar dipimpin Aiptu Deden A Lesmana berhasil membekuk TH di rumahnya. Ia pun langsung digiring ke Polsek Liang Anggang.

Dari tangan pelaku, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti. DI antaranya dua keping kartu ATM dan secarik kertas.

“Saat dilakukan introgasi awal pelaku mengakui perbuatannya. Adapun pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Liang Anggang guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Kompol Yuda.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

17/11/2023 0 komentar-komentar

23 Personel Polres Banjarbaru Naik Pangkat

oleh Humas Polda Kalsel 14/11/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Suasana bahagia nampak terlihat di Mako Polres Banjarbaru, bagaimana tidak, sebanyak 23 (dua puluh tiga) personel mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi. Kenaikan pangkat itu ditandai dengan pelaksanaan Upacara Korp Raport yang dilaksanakan di Lapangan Hitam Polres Banjarbaru.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si, yang memimpin jalannya Upacara tersebut menyampaikan kenaikan pangkat bukan merupakan hak mutlak personel, tetapi merupakan kebijaksanaan Pimpinan Polri yang mengarah pada pendekatan aspek kesejahteraan personel atas penilaian prestasi kinerjanya.

“Perlu saya sampaikan bahwa Pimpinan Polri akan senantiasa berusaha objektif dalam memberikan penilaian terhadap para Personel, sehingga akan memberikan rasa keadilan yang memadai sesuai dengan prinsip-prinsip pemberian reward dan punishment dalam sistem pembinaan karier Anggota,” ujar Kapolres Banjarbaru.

AKBP Dody Harza mengatakan bahwa Personel yang mendapatkan kenaikan pangkat harus bersyukur kepada Tuhan atas tanggung jawab baru yang diberikan, dan kedepan akan menghadapi tugas dan tanggung jawab yang semakin berat serta lebih banyak tantangan.

“Kepada Personel yang mendapatkan anugerah kenaikan pangkat, hendaknya selalu bersyukur atas capaian kariernya, jadikan kenaikan pangkat ini sebagai motivasi untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan lebih baik di masa mendatang, khususnya dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” ucapnya.

Kapolres melanjutkan, dengan diberikannya kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya menjadi pertanda adanya harapan dan kepercayaan lebih yang diberikan Institusi kepada para Personel, oleh karenanya, amanah dan kepercayaan itu harus dapat dijaga dan dipertanggungjawabkan, terutama terhadap profesionalitas serta moralitas di bidang tugas masing-masing.

“Selamat kepada para Personel yang mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi pada hari ini, sebagai konsekunesi dari kenaikan pangkat tersebut, saudara di tuntut untuk bekerja lebih semangat lagi, harapannya kedepan rekan-rekan bisa menjadi suri tauladan dan motivator bagi seluruh Personel Polres Banjarbaru dan selalu aktif untuk menjembatani kemitraan Polri dengan masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam memelihara Sitkamtibmas,” pungkasnya.

Total keseluruhan ada 23 Personel yang dinaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi TMT 1 Juli 2023, diantaranya yakni AIPDA ke AIPTU sebanyak 17 orang, BRIPTU ke BRIGADIR sebanyak 5 orang, serta PNS Polri dari PENGATUR ke PENGATUR TINGKAT 1 sebanyak 1 orang.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat oleh Kapolres Banjarbaru beserta Pejabat Utama kepada para Personel yang naik pangkat pada hari ini lalu diakhiri dengan acara syukuran dan ramah tamah bersama seluruh Personel yang naik pangkat sebagai wujud rasa syukur.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

14/11/2023 0 komentar-komentar

Tegaskan Komitmen, Polres Banjarbaru Intensifkan Mitigasi Karhutla Dengan Stakeholder Terkait

oleh Humas Polda Kalsel 14/11/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Dampak dari Karhutla yang terjadi dalam beberapa hari ke belakang membuat masyarakat sempat terganggu akibat munculnya kabut asap yang menutup sebagian wilayah di Kota Banjarbaru. Musim kemarau berkepanjangan diperkirakan menjadi pemicu utama banyaknya lahan yang terbakar di Provinsi Kalimantan Selatan tak terkecuali Banjarbaru.

Dalam menanggulangi hal di atas, Polres Banjarbaru sedari awal telah mengintensifkan komunikasi dan koordinasi dengan Instansi terkait seperti BPBD Kota Banjarbaru, Dinas Pemadam Kebakaran, regu-regu BPK serta menerjunkan sejumlah besar Personelnya untuk melakukan upaya-upaya pencegahan serta penanggulangan kebakaran.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si. mengatakan bahwa ia sudah memerintahkan segenap Personelnya baik dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran untuk segera mendatangi lokasi kebakaran lahan dan melakukan tindakan penanggulangan bersama-sama dengan Instansi terkait yang membidangi, dan tak jarang juga dibantu oleh masyarakat setempat.

“Kami juga sudah rutin melaksanakan giat-giat preventif yang sudah dari lama dilaksanakan oleh para Bhabinkamtibmas dan juga Personel seperti imbauan-imbauan, sosialisasi, amplifikasi melalui media sosial maupun online, termasuk menggelar sarana prasarana yang dipergunakan dalam penanggulangan karhutla, jadi sewaktu-waktu terjadi kami sudah siap, tentu saja dalam pelaksanaannya kami bersinergi bersama-sama dengan stakeholder beserta unsur terkait lainnya,” ucapnya.

AKBP Dody Harza melanjutkan, seperti halnya yang terjadi baru-baru ini, di bawah pimpinan PLT. Kabag Ops Polres Banjarbaru Kompol Heru Setyawan, S.H., M.M., Personel Sat Samapta yang dikomando oleh Kasat Samapta AKP Siswadi, S.H., melakukan pemadaman kebakaran yang berlokasi di Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kec. Liang Anggang, Kota Banjarbaru.

“Kita sudah melakukan kolaborasi dengan BPBD Kota Banjarbaru terkait penanggulangan bencana Karhutla dengan melaksanakan Patroli bersama di daerah rawan/ titik Karhutla, membentuk Tim Siaga Bencana Karhutla dan melaksanakan pendataan daerah rawan Karhutla, lalu kami juga melaksanakan Apel Pemantapan Siaga Karhutla bersama BPBD Provinsi Kalsel Tahun 2023 sekaligus pengecekan Ranmor dan Peralatan Karhutla serta briefing kepada Personel siaga Karhutla terkait dengan teknik maupun komunikasi dalam penanganan dan penanggulangan bencana Karhutla di wilayah Kota Banjarbaru,” pungkasnya.

Untuk kebakaran lahan dan kepulan asap putih yang sempat terjadi di daerah hukum Polres Banjarbaru pada beberapa titik lokasi merupakan api serta asap kiriman dari Kabupaten tetangga. Namun terlepas dari hal tersebut, bukan menjadi alasan Polres Banjarbaru beserta unsur terkait untuk tidak melakukan penanggulangan terhadap kebakaran yang ada.

Dalam perkara penanganan hukum, Sat Reskrim Polres Banjarbaru sendiri kini tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa kebakaran yang terjadi di daerah hukum Polres Banjarbaru.

“Kebakaran yang terjadi di Banjarbaru disebabkan oleh beberapa kemungkinan, seperti faktor alam mengingat saat ini masih musim kemarau, lahan kering yang mudah terbakar dan juga kencangnya hembusan angin yang membuat api dengan cepat meluas, serta faktor-faktor lainnya, namun tidak menutup kemungkinan ada juga pihak-pihak atau oknum yang tidak bertanggung jawab yang sengaja melakukan pembakaran,” ungkap Kasat Reskrim Iptu. Zuhri Muhammad, S.I.K.

Langkah-langkah penegakan hukum, ucap Kasat Reskrim, tetap dilaksanakan oleh Polres Banjarbaru terhadap para pelaku yang hendak mengambil keuntungan dalam musibah kebakaran ini. “Kami melakukan langkah-langkah penyelidikan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan kebakaran ini, baik yang memang dengan niat atau kesengajaan maupun karena kelalaiannya sehingga terjadinya kebakaran, siapapun yang berbuat harus berani bertanggung jawab, entah itu perorangan maupun badan usaha,” tambahnya.

Sebagai informasi, dalam seminggu ke belakang sudah ada beberapa tempat yang menjadi lokasi Karhutla di Banjarbaru yaitu di Kec. Cempaka dan Kec. Liang Anggang.

“Begitu ada lokasi kebakaran, setelah api padam kami lakukan pengecekan TKP, pemasangan garis polisi kemudian pengumpulan bahan keterangan dan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti BPN Kota Banjarbaru untuk mengkompulir data kepemilikan lahan serta pengukuran luasan lahan yang terbakar,” ucap Kasat.

Saat ini, Iptu Zuhri mengatakan, sudah ada 3 lokasi yang menjadi objek penyelidikan Polres Banjarbaru, 2 diantaranya ada di Kec. Liang Anggang, dan 1 lagi sisanya di Kec. Cempaka. Dalam minggu-minggu ini, salah satunya akan naik ke tingkat penyidikan.

“Proses penyelidikan dan penyidikan Karhutla membutuhkan waktu yang tidak singkat karena melibatkan beberapa instansi dan ahli untuk pendalaman perihal kebakaran itu sendiri, yang jelas proses terus berjalan, dalam kegiatan penyelidikan kami juga menerjunkan tim gabungan dari Polres dan Polsek dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memberikan keterangan sehingga tidak perlu jauh-jauh datang ke Polres, bisa dilakukan di Polsek setempat atau bahkan cukup di rumah saja, nanti Penyidik kami yang mendatangi, tentu yang paling penting kerjasama dari masyarakat juga sangat dibutuhkan,” tutupnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

14/11/2023 0 komentar-komentar

Polisi Ungkap Penyebab Terbakarnya Dua Rumah di Landasan Ulin

oleh Humas Polda Kalsel 13/11/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Dua rumah di Jalan Batu Besi, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, ludes dilalap api.

Pemilik rumah bernama Suati (53) dan Parti (60). Menurut polisi kebakaran terjadi akibat lampu teplok di rumah Parti yang jatuh ke lantai dan menyebabkan kebakaran.

“Penyebab terjadinya musibah kebakaran  diperkirakan dari lampu teplok di rumah Bu Parti yang jatuh ke lantai dan melalap seluruh bangunan kedua rumah,” kata Kapolsek Liang Anggang melalui Kasi Humas Aiptu Sugiatno.

Api cepat membesar karena bangunan kedua rumah terbuat dari dinding papan dan rangka kayu. Total kerugian akibat kebakaran ini mencapai ratusan juta rupiah.

“Rumah milik Suati dengan kerugian sekitar Rp.150 juta. Dan rumah milik Parti sekitar Rp.80 juta,” tuntasnya.

Suati membeberkan kebakaran tersebut terjadi saat ia dan keluarganya sedang tidur. Saat mendengar suara minta tolong dari Parti, ia bergegas bangun dan mencoba menolong.

Namun nahas, api menyebar dengan cepat, sehingga rumah sekaligus warung tempat ia berdagang juga ikut ludes terbakar.

“Saya cuma bisa menyelamatkan beberapa perkakas, lalu motor dan surat berharga,” kata Suati.

Meski kedua rumah hangus terbakar, namun tidak ada korban jiwa dalam musibah ini.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

13/11/2023 0 komentar-komentar

Nekat Jual Seledryl, Ibu Rumah Tangga di Cempaka Banjarbaru Diciduk Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 13/11/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Nekat berjualan obat Seledryl, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, akhirnya diciduk polisi.

Dari tangan pelaku berinisial MR alias Siti itu, Polsek Cempaka menyita 420 butir Selidryl.

Lantas dalam pemeriksaan, perempuan berusia 40 tahun itu mengaku menjual obat keras tersebut seharga Rp.15 ribu per 12 butir.

“Pelaku telah melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan tanpa izin,” papar Kasi Humas Polsek Cempaka Aiptu Hendra Fahmi.

Seledryl adalah jenis obat batuk yang mengandung dextromorphin. Walau bukan jenis narkoba, obat ini kerap disalahgunakan dapat menyebabkan kematian.

Efek yang umum terjadi adalah kepala menjadi ringan hingga muncul sensasi melayang, halusinasi, paranoia dan perilaku agresif. Efek ini dapat bertahan dari 30 menit hingga 6 jam setelah obat diminum.

“Kami juga mengamankan uang Rp586 ribu yang diduga hasil dari penjualan obat barang terlarang itu,” imbuhnya.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 196 sub 198 jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

13/11/2023 0 komentar-komentar

Dua Pelaku Pengeroyokan Di Kolam Antasari Ditangkap Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 12/11/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Sebanyak dua orang laki-laki pelaku tindak pidana pengeroyokan di Kolam Renang Antasari Kota Banjarbaru diringkus Satuan Reskrim Polres Banjarbaru.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru Iptu Zuhri Muhammad, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan, pengeroyokan tersebut dilaporkan terjadi Senin (08/05/2023) pukul 20.30 Wita.

“Kami amankan dua orang yakni MR (23) warga Kel. Mandiangin Timur Kec. Karang Intan Kab. Banjar dan MBB (21) warga Kel. Kertak Hanyar Kec. Kertak Hanyar Kab. Banjar, kedua pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban yakni Juliansyah (25) sehingga ia mengalami luka-luka diantaranya luka tusukan dibagian dada sebelah kiri dan rusuk sebelah kiri, 2 tusukan dibagian lengan sebelah kiri serta memar bekas pukulan di bagian pipi kanan dan pelipis kiri,” ucap Iptu Zuhri.

Kasat Reskrim menjelaskan, awal kejadian pengeroyokan bermula ketika korban pada waktu kejadian sedang bersantai dirumah keluarganya bersama sang pacar. Kemudian tak lama pacar korban mendapat telepon dari temannya yang ingin mengajaknya untuk pergi ke Kota Samarinda.

“Setelah menerima ajakan temannya itu korban dan pacamya ini lalu pergi ke Halte Guntung Payung untuk mendatangi temannya yang menelepon tadi, setelah mobil temannya itu datang, korban dan juga pacarnya langsung masuk ke dalam mobil tersebut,” ucapnya.

Setelah melewati putaran balik di depan Kolam Renang Antasari, mobil yang dibawa temannya itu dimasukkan ke dalam parkiran Kolam Renang. Sesaat setelah memberhentikan mobilnya di parkiran tersebut korban langsung dipukuli dan ditusuk oleh beberapa orang sehingga mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya. Korban pun lantas membuat laporan ke Polres Banjarbaru atas kejadian yang menimpanya itu.

“Sesudah menerima laporan dari korban kami langsung bertindak cepat untuk melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan hingga akhirnya, pada Rabu (21/06/2023) pukul 19.00 Wita, kami berhasil menangkap salah satu pelaku yakni MR di sebuah Hotel di Banjarmasin,” katanya.

Setelah di lakukan interogasi terhadap MR, tim bergerak untuk mengejar pelaku lainnya yaitu MBB. Tak lama tim pun pada akhirnya berhasil mengamankan pelaku MBB di sekitar Aspol Bina Brata yang mana pelaku sempat melakukan upaya melarikan diri tapi oleh Petugas kemudian berhasil diamankan.

“Jadi setelah melakukan pengeroyokan kepada korban, kedua pelaku ini sempat melarikan diri ke daerah Samarinda selama kurang lebih 1 bulan, tapi Alhamdulillah berkat kerja keras dan bantuan informasi masyarakat kami bisa menungkap kasus pengeroyokan ini, untuk motif salah satu pelaku menerangkan jika dirinya nekat melakukan hal tersebut karena merasa cemburu dengan korban sehingga akhirnya tercetus pikiran untuk melakukan penganiayaan,” jelasnya.

Terkait kasus tersebut, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana Pengeroyokan dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal selama tujuh tahun.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

12/11/2023 0 komentar-komentar

Polres Banjarbaru Terjunkan Puluhan Personel Kawal Aksi Unjuk Rasa

oleh Humas Polda Kalsel 12/11/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam LSM Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalsel menggelar aksi penyampaian aspirasi di Bundaran Simpang 4 Kota Banjarbaru.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si., melalui Plt. Kabag Ops Polres Banjarbaru Kompol Heru Setiawan S.H., M.H., menjelaskan, dalam aksi penyampaian aspirasi ini Polres Banjarbaru telah menerjunkan sebanyak 34 Personel untuk melaksanakan pengamanan disekitar lokasi.

“Polri akan selalu siap mengawal dan mengamankan jalannya aksi unjuk rasa atau penyampaian pendapat dimuka umum yang dilakukan oleh masyarakat dengan tetap mengedepankan cara humanis, silahkan saja sampaikan aspirasi, kami akan kawal, tapi yang harus diingat tidak boleh mengganggu kenyamanan ataupun keamanan warga masyarakat lainnya,” ucapnya.

Kabag Ops menekankan, apabila dalam kegiatan PAM Unras tersebut dilaksanakan dengan humanis dan persuasif, dirinya juga menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum adalah hak seluruh masyarakat tetapi kita juga tidak boleh mengganggu kenyamanan warga lainnya. “Kenyamanan masyarakat yang dimaksud adalah seperti melakukan pengerusakan fasilitas umum, memblokir atau menutup jalan, pembakaran benda-benda adalah tindakan yang mengganggu aktivitas atau kepentingan masyarakat umum maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Untuk diketahui, aksi yang berjalan damai tersebut dilaksanakan guna menyampaikan aspirasi terkait pemanfaatan bangunan oleh PT. Japfa Comfeed Indonesia TBK di atas lahan Objek SHM atas nama Chandra Ghozali.

Dalam penyampaian aspirasinya, Korlap aksi yaitu H. Bahruddin dan Aliansyah meminta agar PT. Japfa Comfeed Indonesia TBK menghentikan segala aktivitas di atas objek SHM yang dimiliki oleh Chandra Ghozali.

Ditengah kegiatan aksi damai, Kompol Heru Setiawan sempat menemui para massa aksi dan mengimbau agar kegiatan itu bisa berjalan tertib serta kondusif.

“Kami sampaikan kepada seluruh bapak ibu dan para peserta aksi agar tetap tertib saat menyampaikan aspirasinya sehingga pengguna jalan maupun masyarakat lainnya yang melintas di Bundaran Simpang Empat ini tidak terganggu perjalanannya,” imbuhnya.

Usai menyampaikan aspirasinya, massa aksi damai membubarkan diri secara tertib dengan mendapat pengawalan dari personel Polres Banjarbaru.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

12/11/2023 0 komentar-komentar

Banjarbaru Berlakukan Tilang Elektronik

oleh Humas Polda Kalsel 11/11/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Ratusan pengendara pelanggar lalu lintas di Banjarbaru, terjaring Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) alias tilang elektronik dan tilang manual Polres Banjarbaru.

Tercatat, sejak Januari sampai Juni 2023 ini, sudah ada sebanyak 177 pelanggaran yang terekam tilang elektronik dan tilang manual.

“Dari 177 pelanggar dengan rincian 57 pelanggar terekam ETLE dan 120 pelanggar tilang reguler (manual),” ujar Banit Tilang Sat Lantas Polres Banjarbaru, Aipda Eko Priantoro.

Disebutkan Aipda Eko, sasaran tilang ini adalah pelanggar yang masih dibawah umur, berboncengan lebih dari satu, menggunakan Handphone saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, berkendara dalam keadaan mabuk, dan pelanggaran lainnya yang menimbulkan Laka Lantas berat.

“Pelanggar lalu lintas paling dominan seperti tidak menggunakan helm, melawan arus dan melanggar rambu larangan putar balik,” ungkapnya.

Penindakan bagi pelanggar, dijelaskan Aipda Eko, terus berjalan setiap hari baik pelanggar yang terekam ETLE dan tilang manual.

“Penindakan ETLE terus berjalan setiap harinya, kami mengirimkan surat ETLE kepada pelanggar lalu lintas. Selain itu, apabila ada tertangkap tangan di lapangan akan diberi sanksi tilang,” jelasnya.

Aipda Eko juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar memperhatikan rambu-rambu dan taat kepada peraturan lalu lintas.

“Juga utamakan keselamatan berlalu lintas serta berkonsentrasi saat berkendara,” imbaunya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Banjarbaru AKP GM Angga Satrya Wibawa mengatakan bahwa pihaknya kembali menggunakan tilang manual pada 12 April 2023 lalu di Wilayah Hukum Polres Banjarbaru.

“Kami (Satlantas Polres Banjarbaru) di lapangan masih mengedepankan tilang elektronik walaupun sudah memberlakukan tilang manual,” tekannya.

Disebutkan AKP Angga, pihaknya tidak melaksanakan tilang secara stasioner. Namun, terfokus pada pemberian imbauan dan edukasi terhadap masyarakat.

Terkait sanksi tilang, dijelaskan AKP Angga, pelanggar langsung melakukan transaksi melalui bank yang telah didaftarkan kontaknya oleh petugas. Serta, sudah tertulisan tercantum denda yang harus dibayar kepada negara.

“Sistemnya otomatis melalui SMS langsung dari pusat, jadi penitipan denda tidak ada semua melalui lewat bank,” tutupnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

11/11/2023 0 komentar-komentar

Gegara Zenith, Dua Perempuan Di Banjarbaru Ditangkap Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 11/11/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Pakai dan miliki seratus butir pil Zenith Carnophen, dua orang tersangka perempuan berinisial SF dan NH berhasil diamankan petugas kepolisian dari dua tempat berbeda.

Diketahui, SF diamankan di parkiran salah satu tempat karaoke di Kelurahan Kemuning. Sedangkan NH diamankan di sebuah kost di Jalan Meratus Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru selatan Kota Banjarbaru.

Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie Andro Haryono menyampaikan bahwa tertangkapnya dua orang pengedar dan pemakai ini bermula dari laporan masyarakat tentang penjualan pil Zenith di wilayah hukum Polsek Banjarbaru Utara.

“Ada 100 butir pil Zenith terbungkus pada 10 bungkus klip plastik yang diamankan dari tangan SF (pemakai) dan NH (pengedar),” ungkapnya.

Tertangkapnya pelaku NH berawal dari pengembangan kasus pelaku sebelumnya SF, yang diamankan di sebuah karaoke di Kelurahan Kemuning.

Dirincikan Kompol Yopie, dari tangan SF diamankan 8 bungkus klip plastik yang di dalamnya tersimpan masing-masing 10 butir pil Zenith. Lalu di tangan NH berjumlah 2 bungkus klip plastik masing-masing berisi 10 butir pil Zenith.

“2 bungkus klip dari tangan NH, merupakan sisa pil Zenith yang dijual ke SF,” sebutnya.

Dengan ditemukan seratus pil Zenith tersebut, keduanya diamankan di Mapolsek Banjarbaru Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas tindakan tersebut, kedua pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

11/11/2023 0 komentar-komentar

Wanita Pengedar Narkoba Asal Mandiangin Dibekuk Polres Banjarbaru

oleh Humas Polda Kalsel 11/11/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Seorang wanita berinisial SF (26) warga Desa Mandiangin Barat, Kecamatan Karang Intan harus dibekuk oleh anggota Polsek Banjarbaru Utara.

Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie Andri Haryono mengatakan, SF dibekuk lantaran diduga mengedarkan narkotika jenis zenit, di sebuah tempat karaoke di Jalan Trikora, Banjarbaru.

“Anggota kami menerima informasi dari warga tentang dugaan penjualan narkotika oleh pelaku SF,” ujarnya.

Saat mendapati SF di sebuah tempat parkir tempat karaoke, Kompol Yopie menerangkan, anggotanya langsung melakukan penggeledahan.

Dari tangan SF, polisi mendapati satu klip paket narkotika jenis zenit sebanyak 7 butir dan 7 paket narkotika jenis zenit, yang tiap paketnya berisi 10 butir.

“Setelah diinterogasi, diperoleh keterangan bhw SF memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial NH,” lugas Kompol Yopie.

SF beserta barang bukti sendiri, diamankan ke Polsek Banjarbaru utara guna proses lebih lanjut.

“Pelaku kita kenalan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tuntasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

11/11/2023 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 16
  • 17
  • 18
  • 19
  • 20
  • …
  • 60

Cari

Berita Terkini

  • Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
  • Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
  • Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
  • Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
  • Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip