Diduga Tipu Pelanggan Saat Perbaiki Mobil, Pria asal Banjarmasin Dibekuk Macan Barbar

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Seorang pria berinisial TH, warga Jalan HKSN Komplek Surya Gemilang Blok JB RT. 20, Banjarmasin, dibekuk oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang atau Macan Barbar.

Kapolsek Liang Anggang Kompol Yuda Kumoro Pardede membeberkan, TH diduga melakukan tindak pidana penipuan pada bulan September silam. Di mana, korban bernama Alfian Ikhlasul Amal, warga Jalan Golf Komplek Pelita Golf Asri, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Banjarbaru hendak mengecat mobil miliknya.

“Kemudian pelaku mengatakan ‘jika semuanya dikerjakan di sini nanti habis banyak, lebih baik di sini cukup mengecat dan yang lainnya saya kerjakan sendiri di rumah’,” ujar Kompol Yuda.

Merespons tawaran TH, Alfian pun lantas menerimanya dan membawa mobilnya ke Banjarmasin. Pelaku pun menawarkan beberapa suku cadang dan korban pun tertarik untuk membelinya dan mentransfer sejumlah uang kepada pelaku.

Kompol Yuda membeberkan, saat korban berniat untuk melihat mobil miliknya, pelaku selalu menghindar dan membuat berbagai alasan. Akibatnya, korban tak bisa mengecek kondisi mobilnya.

“Setelah berusaha mencari, akhirnya korban menemukan rumah terlapor dan mengetahui mobil miliknya belum diperbaiki. Serta uang untuk membeli suku cadang telah digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi,” imbuhnya.

Akibatnya, Alfian mengalami kerugian sebesar Rp84,8 juta dan melaporkan TH ke Polsek Liang Anggang.

Saat melakukan penyelidikan laporan dugaan penipuan, tim Macan Barbar dipimpin Aiptu Deden A Lesmana berhasil membekuk TH di rumahnya. Ia pun langsung digiring ke Polsek Liang Anggang.

Dari tangan pelaku, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti. DI antaranya dua keping kartu ATM dan secarik kertas.

“Saat dilakukan introgasi awal pelaku mengakui perbuatannya. Adapun pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Liang Anggang guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Kompol Yuda.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar