Sekilas Info
Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
Polda Kalsel Gelar Reformasi Kultural Polri dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#polresbanjarbaru

Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru Ringkus Dua Pengedar dan Pemakai Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 26/09/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Satuan Resnarkoba Polres Banjarbaru sukses meringkus 2 (dua) orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kota Banjarbaru. Kedua orang tersangka tersebut saat ini sudah meringkuk di dalam sel tahanan Polres Banjarbaru untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Syahruji, Kamis (18/05/2023) malam, menerangkan jika penangkapan kedua orang pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di depan gardu induk PLN Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru sering dijadikan sebagai lokasi untuk transaksi narkotika.

Kasi Humas menyebutkan, bahwa pada hari Jumat (12/05/2023) sekitar pukul 16.00 WITA waktu setempat, petugas dari Sat Resnarkoba berhasil mengamankan MKN (27) warga Desa Pasayangan, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar di depan gardu induk PLN. Dari interogasi yang dilakukan oleh petugas kepada MKN diperoleh keterangan bahwa yang bersangkutan membeli narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial MR.

“Di lokasi penangkapan MKN, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,06 Gram, 1 lembar isolasi warna Hitam yang didalamnya tertempel kertas tissue warna Putih serta 1 unit Handphone merk Vivo warna Putih dan Gold, hasil introgasi Anggota di lapangan pelaku ini mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang pria berinisial MR (40), petugas pun kemudian bergegas melakukan pengembangan terhadap MR,” ucapnya.

Dari hasil pengembangan tersebut, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap MR di rumahnya yang berlokasi di Desa Murung Kenanga, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar. Ketika penangkapan, Polisi menemukan beberapa barang bukti di dalam rumah tersebut.

“Dari dalam rumah pelaku MR kami turut mengamankan 4 lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,18 Gram, 1 batang pipet terbuat dari kaca yang di dalamnya terdapat sisa narkotika jenis sabu, 1 buah bong terbuat dari botol plastik yang di atasnya terdapat 2 batang sedotan plastik, 1 buah bong terbuat dari botol kaca yang di atasnya terdapat 2 batang sedotan plastik, 1 buah kotak plastik kecil warna hitam dan bening, 1 buah kotak seng bertuliskan BOLD, 1 buah korek api gas warna ungu, 1 buah timbangan bertuliskan Constant, 1 bungkus plastik klip serta 1 buah Handphone merk Infinix warna hitam,” jelas Kasi Humas.

Saat dilakukan penggeledahan di dua lokasi tersebut kami juga turut menghadirkan warga masyarakat sekitar untuk menyaksikan penggeledahan yang dilakukan oleh para Anggota. Kini, kedua orang pelaku telah diamankan di Mapolres Banjarbaru untuk selanjutnya dilakukan proses penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut. Terkait kasus tersebut, kedua orang pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

“Kami tidak pernah bosan-bosannya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus berhati-hati serta selalu waspada akan berbagai macam modus peredaran narkotika yang ada saat ini, mari bersama kita jaga keluarga, kerabat dan lingkungan kita agar tidak terjerumus dalam peredaran maupun penyalahgunaan barang haram tersebut,” pungkas AKP Syahruji.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/09/2023 0 komentar-komentar

Tim Gabungan Polres Banjarbaru Amankan Pelaku Curanmor dan Penadah HP

oleh Humas Polda Kalsel 24/09/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Satuan Reskrim Polres Banjarbaru menangkap dua pria pelaku pencurian dengan pemberatan (Curanmor) dan satu wanita pelaku penadahan. Ketiganya berhasil diamankan oleh tim gabungan di lokasi yang berbeda, Sabtu (13/05/2023) dini hari.

Ketiga pelaku yang diamankan tersebut masing-masing berinisial MS (22) warga Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka, RH (19) warga Desa Banyu Irang, Kabupaten Tanah Laut dan PL (27) warga Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru Iptu Zuhri Muhammad, S.Tr.K., S.I.K., Kamis (18/05/2023) pagi.

Aksi pencurian tersebut dialami oleh korban bernama Hamni (23) di Kel. Sungai Besar, Kec. Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Selasa (11/04/2023) malam.

Adapun kejadian bermula ketika korban sedang mengunjungi temannya dan memarkirkan motor merk Honda Scoopy wama Hitam miliknya di teras kontrakan tersebut. Lalu pada saat korban bermaksud untuk pamit dan keluar dari dalam kontrakan, dirinya seketika terkejut karena motor yang diparkirkannya di teras tadi sudah tidak ada lagi di sekitar lokasi.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 23 juta. Kasat Reskrim menjelaskan, usai menerima laporan dari korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari para saksi di tempat kejadian perkara.

“1 unit Handphone merk Realme 5 berwarna Ungu Kristal di dalam motor tersebut juga turut dibawa pelaku,” jelasnya.

Tim gabungan dari Unit Resmob Polres Banjarbaru, Unit Buser Polsek Cempaka dan Unit Buser Polsek Banjarbaru Utara, pada hari Sabtu (13/05/2023) sekitar pukul 01.30 Wita waktu setempat, mendapatkan infomasi mengenai keberadaan salah satu tersangka berinisial MS. Polisi pun kemudian bergerak cepat untuk menangkap MS yang saat itu sedang berada di halaman SDN Banyu Irang, Kabupaten Tala. Setelahnya melalui MS, tim gabungan melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka lainnya yang merupakan rekan dari pelaku MS yakni RH di lokasi yang tidak jauh dari tempat MS diamankan.

“Setelahnya tim melakukan pencarian barang bukti motor dan Handphone milik korban yang telah dicuri oleh kedua pelaku, saat melakukan penggeledahan di rumah RH tim pun menemukan salah satu barang bukti motor di lokasi tersebut, kedua tersangka juga mengakui bahwa merekalah yang mencuri sepeda motor dan Handphone milik Hamni,” tuturnya.

Berdasarkan hasil pengembangan juga didapatkan tersangka lain yaitu PL yang membeli Handphone itu dari kedua pelaku seharga Rp 600 ribu, kemudian para tersangka tersebut digelandang ke Mapolres Banjarbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku MS dan RH melakukan pencurian pada saat malam hari dengan cara masuk ke pekarangan kemudian mengambil sepeda motor lalu membawanya ke daerah Perkantoran Pemprov. Kalsel, dalam aksinya kedua pelaku tersebut memilik peranan masing-masing, MS berperan mengambil dan membawa sepeda motor milik korban, kemudian untuk pelaku RH berperan mengawasi keadaan sekitar serta mendorong dengan menggunakan sepeda motor yang dibawanya,” ucapnya.

Setelah melancarkan aksinya, kedua pelaku pun langsung membagi hasil curiannya dengan masing-masing yakni MS mendapatkan bagian Handphone sedangkan RH menyimpan sepeda motor hasil curian mereka di rumahnya sebelum dijual.

“Berdasarkan hasil introgasi, para pelaku ini mengatakan sudah melakukan aksinya di wilayah Banjarbaru sebanyak 4 kali di beberapa TKP yakni Komplek Bumi Cahaya Bintang Banjarbaru dengan sepeda motor Honda Scoopy warna Hitam, Kelapa Gading dengan sepeda motor Honda Vario, Jl. Jeruk dengan sepeda motor Honda Beat, Jl. Karet dengan sepeda motor Suzuki Shogun, para pelaku juga mengatakan bahwa 3 buah sepeda motor hasil curian tersebut sudah di jual ke daerah Pelaihari dan Cempaka,” ujarnya.

Terhadap tersangka MS dan RH dikenakan papsal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara, sedangkan terhadap pelaku PL dikenakan tindak pidana penadah sebagaimana dimaksud Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama empat tahun penjara.

“Saya kembali mengingatkan kepada masyarakat khususnya warga Kota Banjarbaru agar lebih waspada terhadap aksi kejahatan, dengan tidak lalai menjaga kendaraan miliknya, selalu gunakan kunci ganda serta parkirkan kendaraan di lokasi yang mudah diawasi,” pungkas Kasat Reskrim.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

24/09/2023 0 komentar-komentar

Polisi Ungkap Penemuan Mayat di Banjarbaru

oleh Humas Polda Kalsel 24/09/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Mayat pria tanpa identitas ditemukan di sekitaran The Breeze Waterpark Jalan Lingkar Utara, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru, Jumat (19/05/2023) sore.

Pertama kali ditemukan oleh seorang pemulung yang mengira merupakan bangkai binatang. Tapi usai dipastikan, ternyata adalah jasad manusia.

Kapolsek Liang Anggang Kompol Yuda Kumoro Pardede melalui Kanit Reskrim Polsek Liang Anggang Iptu H. Arifin mengatakan, pihaknya baru mendapatkan informasi dari warga pada pukul 15.30 WITA.

Setelah ditelusuri di TKP, kondisi mayat ternyata telah membusuk. “Diperkirakan sudah seminggu lebih, dan ditemukan dalam posisi telentang,” ungkap Iptu Arifin.

Menurut pantauan di lapangan, korban ditemukan dalam kondisi baju dan celana hampir terlepas. Baju berwarna hitam disertai celana training berwarna biru kehitam-hitaman.

“Celananya terlepas satu. Tapi celana dalam masih nempel,” tambahnya.

Kini jenazah sudah dibawa ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman untuk proses identifikasi lebih lanjut.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

24/09/2023 0 komentar-komentar

Tiga Pejabat Polres Banjarbaru Berganti

oleh Humas Polda Kalsel 24/09/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Polres Banjarbaru menggelar Upacara serah terima jabatan dan sumpah atau janji pejabat Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM), Kasat Resnarkoba dan Kasi Humas Polres Banjarbaru di Lapangan Mapolres Banjarbaru, Jumat (19/05/2023).

Kabag SDM Polres Banjarbaru kini dijabat Kompol Tukiman, menggantikan Kompol Erli Yanto yang saat ini menjabat Kabag SDM Polresta Banjarmasin. Kemudian Kasat Resnarkoba dijabat Iptu Subroto Rindang Arie Setyawan, dan Kasi Humas dijabat AKP Syahruji menggantikan Kompol (Purn) Tajudin Noor.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.H., S.I.K., M.Si. berpesan kepada Kompol Erli Yanto agar menjalankan amanah di tempat baru. Ia menilai Kompol Erli selama menjabat di Polres Banjarbaru dikenal sebagai pribadi yang baik dan dalam penugasan berjalan dengan lancar.

“Selama saya (menjabat Kapolres) selama 8 bulan, sinergitas kita sangat luar biasa (dengan Kompol Erli),” ungkapnya.

Ia yakin, Kompol Erli mampu bekerja maksimal di tempat baru sebagai Kabag SDM Polresta Banjarmasin.

Tidak lupa, AKBP Dody juga berpesan baik kepada pejabat lama maupun pejabat baru agar terus merangkul anggotanya.

“Rangkul anggota, berjalannya kegiatan berkat anggota yang langsung turun ke masyarakat,” ujarnya.

Lebih jauh, AKBP Dody juga membuka peluang lebar bagi para pejabat baru yang menempati jabatan barunya untuk membuat inovasi di satuannya masing-masing.

“Yang jelas saya harapkan kepada pejabat yang baru dengan pengalaman selama berdinas, silahkan kalau mau berinovasi yang penting tujuannya untuk kebaikan kita bersama,” tandasnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, Iptu Subroto Rindang Arie Setyawan mengatakan bahwa sebagai Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru yang baru dilantik, Ia ingin membantu pemerintah untuk membasmi narkoba.

“Setidak-tidaknya mengurangi peredaran narkoba yang signifikan di Banjarbaru,” ungkapnya.

Dengan terus diberantasnya narkoba ini, lanjut Iptu Subroto, guna melancarkan pembangunan di Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan.

Menurutnya, di Banjarbaru dari data peredaran narkoba terbilang cukup tinggi, hal ini terlihat pengungkapan kasus narkoba di Kota Banjarbaru menduduki posisi nomor 2 se Kalsel.

“Kita akan mencegah dan melakukan penindakan, bagaimana caranya peringkat nomor 2 itu kita bikin peringkat paling bawah,” tandasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

24/09/2023 0 komentar-komentar

Geger Pria di Banjarbaru Ditemukan Gantung Diri, Polisi: Diduga Faktor Ekonomi

oleh Humas Polda Kalsel 30/08/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Warga Jalan Kemuning RT. 09 RW. 02, Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan digegerkan dengan ditemukannya seorang pria dalam keadaan gantung diri di sebuah bangunan, Sabtu (06/05/2023) pagi.

Pria yang diketahui berinisial H (33) ini, merupakan warga Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar.

Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie Andri Haryono membenarkan ihwal ini.

“Benar, warga setempat melaporkan tentang adanya seorang pria dalam kondisi tergantung dengan menggunakan tali,” ucapnya di Banjarbaru, Sabtu (06/05/2023) siang.

Berdasarkan keterangan yang didapat dari saksi mata, Kompol Yopie menerangkan bahwa saksi tersebut diberitahu oleh salah satu pedagang pria yang tengah lewat sebuah tempat di mana ada seorang pria dalam kondisi gantung diri.

“Lalu saksi mendatangi lokasi yang dimaksud dan mendapati ada seorang laki-laki dalam kondisi tergantung dengan menggunakan tali di bagian leher,” imbuhnya.

Saat ditemukan, korban dalam kondisi sudah meninggal dunia. Di mana, posisi korban tergantung dengan leher, terjerat tali nilon berwarna oranye yang disambung dengan kabel antena warna hitam.

Selain tali nilon sepanjang 50 sentimeter dan kabel hitam sepanjang 1 meter yang disinyalir digunakan pria ini untuk mengakhiri hidupnya, polisi mendapatkan barang bukti lain berupa satu unit gawai pintar dan satu buah peci warna putih.

Tim Inafis Polres Banjarbaru sendiri, telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan identifikasi korban. Tak lama, jenazah korban dievakuasi ke RSD Idaman Banjarbaru untuk penanganan lebih lanjut.

“Berdasarkan pemeriksaan murni bunuh diri dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” lugas Kompol Yopie.

Lalu, apa motif pria ini mengakhiri hidupnya? Polisi menduga faktor ekonomi yang melatarbelakangi pria ini nekat mengakhiri hidupnya. Hal ini didapati dari keterangan saksi, bahwa bahwa korban sering mengeluh masalah ekonomi untuk keperluan sehari-hari.

“Korban sering mengeluhkan kepada teman dan tetangga soal faktor ekonomi dan susah makan, karena bekerja serabutan,” tuntasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

30/08/2023 0 komentar-komentar

Miras Oplosan Makan Korban, Pria di Banjarbaru Ditemukan Tak Sadarkan Diri

oleh Humas Polda Kalsel 30/08/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Pria berinisial H ditemukan terkapar tak sadarkan diri di Jalan Listrik 2 RT 5, Kelurahan Guntung Paikat, Banjarbaru, Senin (01/05/2023). Ia ditemukan warga dalam kondisi mabuk.

“Menurut pengakuan H, ia meminum alkohol bercampur dengan minuman suplemen,” ucap Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie Andri Haryono.

Untuk menghindari hal tak diinginkan dan mengganggu keamanan umum, H digelandang ke Mapolsek Banjarbaru Utara.

Dengan adanya laporan dari warga, Kompol Yopie mengucapkan terima kasih karena menghubungi pihak kepolisian.

“Dengan begitu, tidak terjadi hal yang tak diinginkan,” tandasnya. (pkc)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

30/08/2023 0 komentar-komentar

Macan Barbar Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

oleh Humas Polda Kalsel 26/08/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Pria di Banjarbaru diduga setubuhi anak dibawah umur, akhirnya ditangkap Macan Barbar.

Unit Opsnal Reskrim (Macan Barbar) dipimpin Aiptu Deden Lesmana melakukan penyelidikan usai menerima laporan adanya laporan terkait dua anak dibawah umur yang disetubuhi.

“Pelaku berinisial “KS” dan berkar erja keras tim membuahkan hasil dimana “KS” berhasil diamankan saat berada di rumah kakaknya didaerah Jalan Sukamara Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru,” katanya, Senin (10/07/2023).

Ia bilang, saat dilakukan introgasi, pelaku mengakui perbuatan asusila yang telah dilakukannya terhadap para korban dan kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Liang Anggang guna proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku disangkakan Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 UU RI 35 tahun 2014 perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan terhadap anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara,” tambahnya. (sic)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/08/2023 0 komentar-komentar

Polres Banjarbaru Kalsel Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan

oleh Humas Polda Kalsel 20/08/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Petugas kepolisian dari Polres Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap seorang pria pelaku pembakaran lahan.

Pelaku berinisial S ditangkap setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan atas kebakaran lahan yang terjadi di Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, pelaku S sebelumnya melakukan pembersihan lahan yang baru dibelinya.

“Pelaku berinisial S sebelumnya melakukan pembersihan lahan kavling miliknya dengan mengumpulkan rumput dan ranting yang ada di lahannya untuk kemudian dibakar,” ujar Kapolres dalam keterangannya, Rabu (28/06/2023).

Setelah membersihkan lahan miliknya dengan cara dibakar, pelaku S meninggalkannya. Api kemudian membesar dan menjalar ke lahan lainnya tanpa bisa lagi di kendalikan.

Karena api yang semakin merembet, warga sekitar kemudian panik dan berusaha memadamkan api, namun telat. Api terlanjur sulit dipadamkan.

“Masyarakat setempat mengupayakan pemadaman api yang dibakar oleh pelaku S namun api keburu merembet luas,” ungkap Kapolres.

Karena perbuatannya menyebabkan kebakaran lahan, pelaku S akhirnya ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku S akan dikenakan Pasal 187 KUHP dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, titik api di Banjarbaru, Kalsel mulai bermunculan. Hal tersebut memaksa Pemprov Kalsel menetapkan status siaga darurat karhutla.

Salah satu daerah yang paling parah terdampak karhutla adalah Banjarbaru yang merupakan ibu kota Provinsi Kalsel.

Untuk mengantisipasi karhutla yang terus meluas, BPBD Banjarbaru telah meminta heli water boombing untuk proses pemadaman.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

20/08/2023 0 komentar-komentar

oleh Humas Polda Kalsel 28/07/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Empat tersangka pelaku gendam alias penipuan dengan cara hipnotis yang ditangkap di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), diketahui sebelumnya beraksi di wilayah Provinsi Yogyakarta.

Keempat pelaku diketahui berinisial R, MM, TH, dan AW. Penangkapan dilakukan tim gabungan terdiri dari Resmob Polda Kalsel, Macan Polresta Banjarmasin, Sat Intelkam Polresta Banjarmasin, Resmob Banjarbaru dan Resmob Banjar.

Pada Rabu 14 Juni 2023, tim gabungan mendapatkan informasi para terduga pelaku penipuan berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor : Lp/B/14/VI/2023/SPKT/Polsek Gondol Kusuman/Polresta Yogyakarta/Polda DIY, berada di wilayah hukum Polda Kalsel.

Tim kemudian melakukan koordinasi dengan Resmob Polresta Yogyakarta untuk melakukan profiling terhadap terduga pelaku.

Sekitar pukul 13.00 Wita tim behasil mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di dua hotel di wilayah Banjarmasin, yakni di Jalan A.Yani Km 5.

Tim gabungan kemudian bergerak ke lokasi yang dicurigai tempat terduga pelaku.

Di tempat ini tim gabungan berhasil melakukan penangkapan terduga pelaku dan menganman barang bukti.

Dari hasil keterangan para pelaku, ternyata juga berhasil mendapatkan korban di wilayah Banjarmasin.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

28/07/2023 0 komentar-komentar

Tingkatkan Kedisiplinan Anggota, Sie Propam Polres Banjarbaru Gelar Gaktibplin

oleh Humas Polda Kalsel 26/07/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Sejumlah personel Sie Propam Polres Banjabaru dengan dipimpin Wakapolres Banjarbaru Kompol Winda Adhiningrum, S.H., S.I.K., serta didampingi Kasi Propam Polres Banjarbaru Ipda M. Anang Rofiq melaksanakan kegiatan penegakan, penertiban dan disiplin (Gaktibplin) selepas pelaksanaan apel pagi, Kamis (16/07/2023) di lapangan apel Polres Banjarbaru.

Kasi Propam Polres Banjarbaru mengatakan, kegiatan tersebut rutin dilaksanakan guna menjaga ketertiban dan sikap tampang para personel di lapangan saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Guna mewujudkan Polri yang Presisi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, anggota Polri harus selalu mempersiapkan diri dan tertib sebelum melaksanakan tugasnya sebagai pelindung pengayom serta pelayan masyarakat,” ungkapnya.

Kasi Propam menuturkan, kegiatan ini juga dilaksanakan untuk mengantisipasi pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota. Dalam pelaksanaan pemeriksaan sendiri meliputi kebersihan senjata api, kerapian seragam Polri, kelengkapan surat-surat perorangan serta pemeriksaan urine secara acak kepada para personel Polres Banjarbaru.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh Anggota, baik itu masalah sikap tampang maupun kelengkapan surat-surat seperti KTP, KTA, SIM, dan juga STNK,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakapolres Banjarbaru Kompol Winda mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan hari ini bertujuan untuk menjaga disiplin para personel dan meminimalisir terjadinya Pelanggaran, maka daripada itu dilakukan pengawasan disiplin secara rutin dan internal, mengingat Polisi adalah panutan bagi masyarakat.

“Kegiatan Gaktibplin ini bertujuan untuk mendisiplinkan Anggota Polri khususnya di jajaran Polres Banjarbaru, serta meminimalisir pelanggaran yang dapat menurunkan citra serta harkat dan martabat Intitusi Polri dimata masyarakat,” tegas Wakapolres.

Selama proses pemeriksaan berlangsung Kasi Propam Polres Banjarbaru juga memberikan arahan dan teguran secara langsung kepada para personel yang kedapatan melanggar, bahkan diantaranya juga langsung mendapat sanksi berupa tindakan fisik karena diketahui melanggar.

“Kegiatan Gaktibplin ini akan intensif dilakukan di lingkungan Polres Banjarbaru dengan harapan anggota yang tidak tertib bisa menjadi tertib, karena bagaimana pun juga ketertiban personel Polri akan mengangkat citra Kepolisian karena ini merupakan salah satu program Kapolri dalam rangka penguatan fungsi pengawasan internal,” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/07/2023 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 20
  • 21
  • 22
  • 23
  • 24
  • …
  • 60

Cari

Berita Terkini

  • Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
  • Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
  • Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
  • Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
  • Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip