Sekilas Info
Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
Polda Kalsel Gelar Reformasi Kultural Polri dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#polresbatola

Kapolres Batola Dengarkan Keluhan Masyarakat

oleh Humas Polda Kalsel 27/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, S.I.K. melakukan kegiatan Jumat Curhat kepada masyarat untuk mendengarkan keluhan dan informasi dari masyarakat secara langsung terkait permasalahan yang dialami di Daerah Batola.

Kegiatan ini adalah salah satu program Kapolri, yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran Kepolisian di kewilayahan sehingga atas petunjuk Kapolda Kalsel agar para Kapolres dan Kapolsek melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di wilayah masing-masing.

Kali ini Polres Batola menggelar Jumat Curhat bertempat di Dermaga Kantor Bupati Batola Jalan Pangeran Antasari No.1 Kelurahan Ulu Benteng, Kecamatan Marabahan.

AKBP Diaz Sasongko menyampaikan ini semua adalah amanat Kapolri, untuk Polri yang presisi dan bermartabat.

“Curhat ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi, keluhan dan informasi dari masyarakat secara langsung terkait permasalahan yang dialami dilingkungannya,” ucapnya, Jumat (10/02/2023).

Kapolres Batola mengatakan, Kita akan membenahinya melalui Sat Polairud dan akan di koordinasi dengan pihak Syahbandar untuk memecahkan permasalah ini.

“Sat Polairud Polres Batola akan melaksanakan patroli rutin diwilayah perairan Sungai Barito yang dianggap rawan,” ucapnya

Arjan salah satu warga Batola menyampaikan Keluhannya, Perairan Sungai Barito merupakan jalur aktivitas Kapal dan Tugboat pengangkut Batubara serta digunakan masyarakat sekitar.

“Untuk beraktivitas dengan menggunakan klotok dan Fery penyeberangan. Permasalahan ada beberapa Tugboat yang melintas namun tidak membunyikan klakson atau tanda aba aba sehingga membahayakan masyarakat yang menggunakan klotok kecil dan Fery penyeberangan,” tuturnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/04/2023 0 komentar-komentar

Akhirnya, Polres Batola Miliki Lapangan Tembak Lagi

oleh Humas Polda Kalsel 26/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Setelah belasan tahun, akhirnya Polres Barito Kuala (Batola) kembali memiliki lapangan tembak sendiri.

Diberi nama Lapangan Tembak Tantya Sudhirajati Polres Batola, fasilitas di Jalan Jenderal Sudirman, Marabahan, tersebut diresmikan Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, S.I.K., Rabu (08/02/2023).

Usai doa selamat dan pemotongan tumpeng, selanjutnya satu persatu personel menjajal lapangan tembak anyar tersebut.

Bertindak sebagai instruktur adalah Kasat Samapta AKP Vidi Zulkifli, Kapolsek Alalak Iptu Syahminan Rizani dan Kanit Propam Polsek Mandastana Aipda Arinenggo Dwi Baskoro.

“Seiring keberadaan lapangan tembak tersebut, diharapkan personel dapat lebih tepat dan terbiasa menggunakan senjata,” papar Kapolres melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik, S.H.

“Juga menguasai teknik menembak dengan baik untuk mendukung dalam pelaksanaan tugas kepolisian sehari-hari,” sambungnya.

Butuh sekitar 3 bulan untuk merealisasikan lapangan di atas lahan seluas 50×60 meter tersebut. Semuanya dikerjakan sendiri dengan melibatkan personel.

Mulai dari membuka lahan dengan cara menebang pohon galam, kemudian menambah tinggi tanggul sebagai pengaman lapangan tembak.

Sebelumnya setelah lapangan tembak lama tak lagi tersedia, latihan menembak harus dilakukan di Markas Brimob Polda Kalimantan Selatan di Banjarbaru.

“Dipastikan dibutuhkan waktu, tenaga dan biaya hanya untuk berlatih,” papar AKP Vidi yang menginisiasi pembangunan kembali Lapangan Tembak Polres Batola.

“Padahal latihan berkala menjadi kunci utama kemahiran dan ketepatan, mengingat materi menembak di Sekolah Polisi Negara (SPN) tidak terlalu banyak,” imbuhnya.

Di sisi lain, Polres Batola juga memiliki stok peluru yang cukup banyak.

Bahkan kalau dibiarkan terlalu lama disimpan tanpa pergantian, bukan tak mungkin peluru ini macet ketika akan digunakan untuk kebutuhan darurat.

“Kedepan kami berencana menggandeng Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) untuk menggelar kejuaraan terbuka di Lapangan Tantya Sudhirajati,” tandas AKP Vidi.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/04/2023 0 komentar-komentar

Terlibat Curanmor, Dua Remaja Batola Ditangkap Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 25/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Kasus pencurian motor yang terjadi di 2 tempat berbeda, berhasil diungkap jajaran Polsek Mandastana Kabupaten Batola dengan mengamankan 2 orang pelakunya.

Kedua Pelaku itu masing masing RS (19) tahun dan AS (16) tahun. Mereka diamankan petugas di saat berada di rumahnya, Jalan Kuin Selatan Gang Indra Jaya No.31 RT. 05 RW. 02 Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat dan

Jalan Kuin Selatan Gg. Abdul Somad RT.10 Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin.

Dari tangan kedua pelaku ini, polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor Suzuki FU 150 warna ungu dan 1 unit sepeda motor Yamaha FIZR warna Merah Putih.

Kapolres Barito Kuala AKBP Diaz Sasongko, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik menerangkan, kejadian pencurian pertama terjadi di Desa Tabing Rimbah RT 01 No.01, Kecamatan Mandastana, Kabupaten Batola.

Jumat tanggal 27 Januari 2023, sekitar pukul 01.00 wita, korban terakhir kali keluar rumah dan melihat sepeda motornya Suzuki FU 150 CD, dengan Nopol KH 2805 BH warna hitam Abu-Abu, yang masih ada terparkir didepan rumah miliknya dalam keadaan terkunci stang, selanjutnya sekitar pukul 04.30 Wita korban keluar rumah namun melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi ditempat.

Dalam kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah) dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mandastana untuk proses lebih lanjut.

Kejadian pencurian kedua, Jumat tanggal 27 Januari 2023 sekitar pukul 04.45 wita di rumah S. A Pribadi yang beralamat Jalan Labu RT.03 RW.01, Desa Karang Bunga Kecamatan Mandastana, Kabupaten Batola.

Saat mau melaksanakan Shalat Subuh, korban kaget melihat sepeda motor Yamaha F1ZR warna merah putih Nopol DA 3787 JH tidak ada di tempatnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 6.5 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mandastana.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya Unit Reskrim Polsek Mandastana dan Polres Batola berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku pencurian sepeda motor tersebut.

“Tersangka sudah dilakukan Penangkapan dan Penahanan di Polsek Banjarmasin Utara,” kata AKP Abdul Malik, Jumat (03/03/2023).

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

25/04/2023 0 komentar-komentar

Hukuman Berat Menanti Tiga Pelaku Pencabulan Anak di Batola

oleh Humas Polda Kalsel 24/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Hukuman berat menanti tiga pelaku pemerkosaan dan pencabulan kepada anak di bawah umur di Barito Kuala (Batola).

Peristiwa yang sempat menyita perhatian publik tersebut terjadi 16 Desember 2022, sekitar pukul 11.00 Wita.

Adapun pelaku berinisial UN (27), serta dua anak di bawah umur yang sebut saja Kumbang (17) dan Lebah (16).

Sedangkan korban beralias Bunga (15) dan Kembang (13) yang masih berstatus pelajar, serta tinggal sekampung dengan ketiga pelaku.

Kedua korban diajak mengonsumsi minuman keras oplosan di sebuah rumah kosong, sebelum menjadi pelampiasan nafsu bejat ketiga pelaku.

Diketahui UN dan Kumbang langsung menyetubuhi Bunga. Sedangkan Lebah melakukan perbuatan cabul kepada kedua korban.

“Ketiga tersangka sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan,” papar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, S.I.K. dalam Konferensi Pers, Senin (06/02/2023).

“Mengingat kedua pelaku masih di bawah umur, kami berpedoman dengan sistem peradilan pidana anak. Ini berbeda dengan pelaku yang sudah dewasa,” tambahnya.

Pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU Nomor 17/2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

“Dalam Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23/2002 pelaku diancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun dan denda paling banyak Rp.300 juta dan paling sedikit Rp.60 juta,” tambah Kasat Reskrim AKP Setiawan Malik.

“Sedangkan dengan Pasal 82 ayat (1), pelaku diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp.5 miliar,” imbuhnya.

UN sendiri berstatus belum berkeluarga. Sedangkan Lebah dan Kumbang tidak menamatkan pendidikan di Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Tak ditemukan motif tertentu dari tindak pidana persetubuhan itu. Namun nafsu pelaku terpicu setelah kedua korban lemas akibat miras oplosan,” tambah Kasat Reskrim.

Sementara terkait pemulihan psikologi korban, Polres Batola berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Batola.

“Dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak, kami berkoordinasi dengan UPTD PPA Batola. Berangsur kondisi psikologis korban sudah membaik,” timpal Kanit PPA Bripka Berkat Andrew Panjaitan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

24/04/2023 0 komentar-komentar

Komplotan Pembobol Sekolah di Batola Diringkus

oleh Humas Polda Kalsel 15/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Sempat melarikan diri selama beberapa pekan, seorang anggota komplotan pembobol sekolah di Barito Kuala (Batola), akhirnya dibekuk polisi.

Sebelumnya Sat Reskrim Polres Batola telah mengamankan MR (20) dan sebut saja Kumbang yang masih di bawah umur, Selasa (31/1).

Baik Kumbang dan MR diduga sebagai pelaku pencurian 11 tablet Evercoss di SDN Bantuil 2, Jalan HM Yunus RT 004 Desa Bantuil, Kecamatan Cerbon, 22 November 2022 lalu.

Akibat aksi pencurian tersebut, SDN Bantuil 2 mengalami kerugian sebesar Rp22 juta.

Belakangan masih tersisa seorang lagi dari komplotan tersebut, juga masih di bawah umur dan sebut saja bernama Lebah.

Sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya Lebah berhasil diringkus, Jumat (3/2) di Kabupaten Banjar.

Dari tangan warga Desa Antasan Segera itu, polisi juga memperoleh sebuat tablet Evercoss. Adapun total barang bukti curian yang disita dari ketiga tersangka berjumlah 7 unit tablet.

“Beberapa barang lain masih dalam pencarian, karena telah dijual pelaku secara online,” papar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, S.I.K., dalam konferensi pers, Senin (06/02/2023).

Dari hasil pemeriksaan, mereka juga mengaku membongkar SDN 1 Pantai Hambawang, SDN 1 Antasan Segera dan SDN 1 Tanipah, semuanya berlokasi di Kecamatan Mandastana.

Sedikitnya 2 LCD proyektor dan sebuah router wifi dibawa kabur ketiga pelaku.

“Kami menunggu laporan dari sekolah-sekolah yang lain, sehingga kasus tersebut bisa tuntas diselesaikan,” imbuh AKBP Diaz.

Dalam melakukan aksi, ketiga pelaku berbagi peran. Biasanya Kumbang dan Lebah yang bertugas sebagai eksekutor, mulai dari mencongkel pintu, hingga mengambil barang incaran.

“Sedangkan MR bertugas mengawasi sekeliling dan mengantar menggunakan sepeda motor,” tambah Kasat Reskrim AKP Setiawan Malik.

“Seandainya aksi mereka diketahui orang lain, MR akan memberikan kode dengan cara menyalakan flash handphone sebanyak tiga kali,” tambahnya.

Semua pelaku dijerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP, “Khusus pelaku di bawah umur, kami memberlakukan sistem peradilan pidana anak,” tandas Kasat Reskrim.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

15/04/2023 0 komentar-komentar

Bawa 1 Paket Sabu, Pemuda Banjarmasin Disergap Polres Batola

oleh Humas Polda Kalsel 29/03/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Satuan Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola) mengamankan seorang pemuda berusia 25 tahun karena terlibat dalam peredaran Narkotika jenis Sabu, Kamis (24/02/2023).

Sesuai alamat di KTP, pemuda yang tinggal di Jalan Sejahtera III, RT 010, RW 01, Kelurahan Kelayan luar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin tak berkutik saat terbukti membawa satu paket sabu.

Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik, S.H. mengatakan pemuda itu berinisial JM tertangkap tangan menguasai satu paket Sabu.

Menurutnya AKP Abdul Malik, pengungkapan kasus itu berawal kegiatan Sat Resnakoba Polres Batola di wilayah Kecamatan Alalak.

Polisi melakukan penyelidikan atas informasi peredaran gelap Narkotika di wilayah Kabupaten Batola.

Ternyata, benar pelaku yang diduga pengedar Narkoba berada di pinggir Jalan Desa Berangas Barat, Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola, Rabu (22/02/2023) sekitar pukul 20.00 Wita.

“Pelaku tak berkutik saat disergap karena membawa satu paket sabu dengan berat 0,38 gram,” kata AKP Abdul Malik.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, sebut AKP Abdul Malik, pelaku, barang bukti satu paket sabu, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor diamankan di Polres Barito Kuala.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

29/03/2023 0 komentar-komentar

Miliki Puluhan Butir Obat Tanpa Merk, TS Diamankan Sat Resnarkoba Polres Batola

oleh Humas Polda Kalsel 29/03/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Satuan Resnarkoba Polres Barito Kuala membekuk pelaku pemilik 40 butir obat tanpa merek dan logo di Terminal Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Pelaku pemiliki obat daftar G golongan I (Karisoprdol) ini diringkus di Terminal Handil Bakti Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola, Rabu (01/03/2023)  pukul 16.30 Wita.

TS warga Jalan Komp. Herlina Perkasa blok Batu Merah Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin ini tidak bisa mengelakan saat petugas membekuknya dan melakukan pemeriksaan hingga ditemukan 40 butir Obat putih tanpa merk dan logo yang diduga mengandung Narkotika (Karisoprodol) dan 1 (satu) buah Handphone merk Oppo A15 warna Hitam lengkap dengan SIM Card.

Kemudian turut juga disita 1 (satu) unit Sepeda motor merk Honda Beat warna biru dengan Nopol DA  6385 IF beserta kunci kontak.

Penangkapan TS bermula saat personil Sat Resnarkoba Polres Batola melakukan penyelidikan di Jalan Trans Kalimantan tepatnya di Terminal Handil Bakti wilayah hukum Polres Batola.

Saat mendapati pria yang dicurigai, petugas pun langsung melakukan penggeledahan hingga menemukan barang bukti Narkotika.

Pelaku TS yang saat ini telah diamankan di Mako Polres Batola ini disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

29/03/2023 0 komentar-komentar

Bawa Sepaket Sabu, Warga Sungai Lumbah Batola Disergap Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 28/03/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Kembali Satuan Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola) mengungkap kasus peredaran Sabu di Kecamatan Alalak.

Seorang pria berinisial MY diamankan di pinggir Jalan Ray 17 Desa Beringin, karena tertangkap basah membawa sepaket Sabu, Rabu (01/02/2023).

Warga Desa Sungai Lumbah berusia 18 tahun tersebut ditangkap ketika sedang berkendara, sekitar pukul 18.30 Wita.

“Dari tangan pelaku, diperoleh sepaket sabu dengan berat kotor 0,27 gr (berat bersih 0,08 gram),” papar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik, Kamis (02/01/2023).

Selain barang bukti sabu, juga disita sebuah ponsel dan sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DA 4458 MV yang digunakan pelaku.

“Atas kepemilikan sabu tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” papar AKP Malik.

Penangkapan MY hanya kurang lebih sepekan dari pengungkapan kasus serupa di Alalak, tepatnya Jalan Trans Kalimantan Gang H Hasan Gani Kelurahan Handil Bakti.

Dalam operasi yang dilakukan Polsek Alalak, Sabtu (28/1) sekitar pukul 19.30 Wita, diamankan seorang pria berinisial HS (46).

Dari tangan warga Kompleks Griya Permata Jalan Mawar III A ini, polisi juga menemukan sepaket Sabu dengan berat bersih 0,08 gram.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

28/03/2023 0 komentar-komentar

Kapolres Batola Kunjungan Kerja ke Polsek Tabukan

oleh Humas Polda Kalsel 28/03/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Barito Kuala , Polda Kalsel – Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, S.I.K. didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Batola beserta sejumlah Pejabat Utama Polda Kalsel mendatangi Polsek Tabukan, Kamis (02/02/2023).

Kedatangan Kapolres dan rombongan ini untuk bertatap muka dengan Polsek Jajaran dan Forkopimcam Tabukan dalam rangka kunjungan kerja.

Dalam kunjungan kerja itu, Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko melakukan pengecekan ruang tahanan, pengecekan senpi dan ranmor dinas Polsek Tabukan.

Kapolres pada kesempatannya menyampaikan agar selalu bersinergi, menjalin komunikasi terhadap seluruh elemen masyarakat.

Disela kunjungan kerja tersebut, Kapolres Batola dan Ketua Bhayangkari Cabang Batola berkesempatan memberikan bantuan kepada warga yaitu Jamiah (60) yang mengalami sakit menahun / lumpuh, dan Siti Aisyah (76) mengalami sakit menahun / tuna Netra. Kedua warga itu beralamat di Desa Tabukan Raya Rt. 06.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

28/03/2023 0 komentar-komentar

Dua Pemuda Pembobol Sekolah di Batola Dibekuk

oleh Humas Polda Kalsel 27/03/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Dua pemuda pelaku pencurian yang membobol beberapa buah sekolah di Barito Kuala (Batola), akhirnya diciduk polisi.

Kedua tersangka masing-masing berinisial MR (20) dan sebut saja Kumbang yang masih di bawah umur, diciduk Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Batola atau Macan Bahalap bersama Resmob Polda Kalsel alias Macan Kalsel, Selasa (31/01/2023).

Kumbang lebih dulu ditangkap sekitar pukul 23.30 Wita di sebuah rumah yang terletak Desa Pantai Hambawang, Kecamatan Mandastana.

Selanjutnya berdasarkan pengakuan Kumbang, giliran MR yang diamankan Desa Antasan Segera, juga berada di Kecamatan Mandastana.

“Kedua pelaku dijerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP,” papar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik, Rabu (01/02/2023).

Baik Kumbang dan MR diduga sebagai pelaku pencurian 11 tablet Evercoss di SDN Bantuil 2 Jalan HM Yunus RT 004 Desa Bantuil, Kecamatan Cerbon, 22 November 2022 lalu.

Aksi pencurian itu pertama kali diketahui penjaga sekolah. Ketika akan mulai bekerja sekitar pukul 06.30 Wita, saksi mendapati pintu kantor sekolah rusak seperti bekas dicongkel.

Setelah diperiksa ke dalam, terlihat berbagai perkakas seperti palu, obeng dan pisau yang berserakan di ruangan

“Begitu dicek lebih jauh, ternyata 11 tablet yang sebelumnya di taruh di atas meja kantor sudah hilang,” jelas AKP Abdul Malik.

“Selanjutnya pihak sekolah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cerbon dengan nilai kerugian sebesar Rp. 22 juta,” sambungnya.

Namun dalam penangkapan, polisi hanya menemukan sebuah tablet Evercoss dari tangan pelaku.

Selanjutnyas, tablet disita sebagai barang bukti bersama sebuah sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi DA 6769 MQ.

Lantas dari hasil pendalaman, dua pemuda ini mengakui pernah membobol tiga sekolah dasar di Kecamatan Mandastana.

“Dari hasil interogasi, mereka juga membongkar SDN 1 Pantai Hambawang, SDN 1 Antasan Segera dan SDN 1 Tanipah,” imbuh Kasi Humas Polres Batola.

“Makanya tidak lanjut masih akan dilakukan pengembangan kepada pelaku dan barang bukti lain,” tandasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/03/2023 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 9
  • 10
  • 11
  • 12
  • 13
  • …
  • 75

Cari

Berita Terkini

  • Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
  • Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
  • Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
  • Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
  • Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip