Miliki Puluhan Butir Obat Tanpa Merk, TS Diamankan Sat Resnarkoba Polres Batola

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Satuan Resnarkoba Polres Barito Kuala membekuk pelaku pemilik 40 butir obat tanpa merek dan logo di Terminal Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Pelaku pemiliki obat daftar G golongan I (Karisoprdol) ini diringkus di Terminal Handil Bakti Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola, Rabu (01/03/2023)  pukul 16.30 Wita.

TS warga Jalan Komp. Herlina Perkasa blok Batu Merah Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin ini tidak bisa mengelakan saat petugas membekuknya dan melakukan pemeriksaan hingga ditemukan 40 butir Obat putih tanpa merk dan logo yang diduga mengandung Narkotika (Karisoprodol) dan 1 (satu) buah Handphone merk Oppo A15 warna Hitam lengkap dengan SIM Card.

Kemudian turut juga disita 1 (satu) unit Sepeda motor merk Honda Beat warna biru dengan Nopol DA  6385 IF beserta kunci kontak.

Penangkapan TS bermula saat personil Sat Resnarkoba Polres Batola melakukan penyelidikan di Jalan Trans Kalimantan tepatnya di Terminal Handil Bakti wilayah hukum Polres Batola.

Saat mendapati pria yang dicurigai, petugas pun langsung melakukan penggeledahan hingga menemukan barang bukti Narkotika.

Pelaku TS yang saat ini telah diamankan di Mako Polres Batola ini disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar