Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Aksi cepat dilakukan Satuan Polairud Polres Barito Kuala (Batola), setelah memperoleh informasi perihal peredaran narkoba di perairan.
Itu dibuktikan dengan penangkapan seorang pria berisinial AKH (26) di tepi Sungai Barito, tepatnya Desa Jelapat I RT 18 Kecamatan Tamban.
“Pelaku diamankan sekitar pukul 15.30 Wita, setelah diperoleh informasi dari masyarakat tentang seseorang yang mencurigakan,” papar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko melalui Kasat Polairud AKP Supriyanto.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 4 paket sabu yang disimpan di kantong celana sebelah kiri.
“Ditemukan sabu dengan total berat kotor 1,09 gram yang terbagi dalam empat paket,” tambah AKP Supriyanto.
“Dua paket berisi sabu dengan berat kotor 0,23 gram. Kemudian dua paket lagi berisi masing-masing 0,33 dan 0,30 gram,” imbuhnya.
Selanjutnya pelaku yang tercatat beralamat di Jalan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, tersebut digiring ke Mako Sat Polairud Polres Batola untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Akibat perbuatan itu, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP Supriyanto.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.