Sekilas Info
Bantu Warga Terdampak Banjir, Polda Kalsel Kerahkan Kendaraan Dapur Lapangan dan Water Treatment
Awal Tahun 2026, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan Minyakita
Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#polresbatola

Bhayangkari Kalsel Kenalkan Agro Wisata Kebun Jeruk Kabupaten Batola ke Masyarakat Luas

oleh Humas Polda Kalsel 18/05/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Ketua Bhayangkari Daerah Kalimantan Selatan Ny. Hj. Ati Rachmat Mulyana bersama Bhayangkari Pengurus Daerah Kalimantan Selatan mengunjungi Agro Wisata Kebun Jeruk Kabupaten Barito Kuala (Batola), Senin (15/5/2018).

Pada kesempatan itu Ketua Bhayangkari Daerah Kalimantan Selatan Ny. Hj. Ati Rachmat Mulyana mengatakan bahwa kawasan Agro Wisata Kebun Jeruk yang berada di Kecamatan Mandastana itu kondisinya memprihatinkan.

Lokasi yang direncanakan Pemerintah Daerah sebagai tempat wisata Kebun Jeruk tidak sesuai Harapan.

Dengan kedatangan Bhayangkari Daerah Kalimantan Selatan itu, pihaknya berharap Pemerintah Kabupaten Batola ada kepedulian agar lokasi Agro Wisata tersebut menjadi tempat wisata pilihan warga masyarakat Kalimantan Selatan.

Kunjungan tersebut merupakan bentuk keperdulian Ketua Bhayangkari Daerah Kalimantan Selatan Ny. Hj. Ati Rachmat Mulyana bersama Bhayangkari Pengurus Daerah Kalimantan Selatan kepada Argo Wisata yang ada di Kabupaten Batola.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

18/05/2018 0 komentar-komentar

Sidang Vonis Terdakwa Pembunuhan Di Desa Belandean Muara Dijaga Ketat Ratusan Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 15/05/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sidang keenam SF bin Ibat (Alm), laki laki 41 tahun yang didakwa membunuh AB (55 tahun), tak seperti biasanya. Kali ini, sidang yang mengagendakan pembacaan putusan mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian.

Ratusan polisi dari Polres Barito Kuala (Batola) disiagakan di Pengadilan Negeri (PN) Marabahan, Selasa (15/5/2018) pukul 10.00 – 11.00 wita.

“Ada 117 personel yang diterjunkan, meliputi Satuan Sabhara, Satuan Intelkam, Satuan Lalu Lintas, dan Sie Propam dari Polres Batola, guna mengamankan jalannya sidang agar berjalan lancar,” kata Kapolres Batola AKBP Mugi Sekar Jaya, S.Sos. Sik., melalui Kabag Ops Polres Batola Polda Kalsel Kompol Yopie Andri Haryono, S.Sos.

Dari pantauan dilapangan, begitu tiba di PN Marabahan, ratusan polisi itu langsung siaga. Selain mengamankan ruang sidang, sebagian polisi juga disiagakan di pintu masuk PN Marabahan. Para pengunjung yang akan mengikuti jalannya sidang harus melewati pemeriksaan ketat polisi. Barang-barang bawaan pengunjung juga digeledah.

“Kita tidak mau menghalangi pengunjung, hanya pemeriksaan saja. Antisipasi masuknya barang terlarang, seperti sajam maupun bom. Sidang tetap terbuka untuk umum,” papar Kabag Ops Polres Batola.

Saat bersamaan, SF (41 tahun) yang berada di ruang tahanan PN Marabahan dan menuju ke ruang Sidang Cakra PN Marabahan untuk mengikuti Sidang mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian guna menghindari hamukan keluarga Korban yang juga hadir menyaksikan jalannya Sidang.

Berkat pengamanan ketat dari petugas Kepolisian Polres Batola, Sidang yang berlangsung pukul 10.00 – 11.00 wita dapat berjalan dengan lancar hingga Hakim selesai membacakan Putusan kepada Terdakwa SF.

Adapun hasil Putusan PN Marabahan yang dibacakan Hakim Ketua Ardhi Wijayanto, S.H., M.Hum, Hakim Anggota Damar Kusuma Wardana, S.H., M.H., Petrus Nico Kristian, SH., Panitera Pengganti Septiana Damayanti, S.H., M.H. dengan Penuntut Umum Amril Abdi, SH., Ibnu Sina, S.H., dan Muhammad Ridwan, S.H. menjatuhi hukuman kepada Terdakwa berupa kurungan penjara selama 14 Tahun.

Usai pembacaan Putusan, Terdakwa dan penasehat hukumnya menyatakan Pikir-pikir dengan keputusan Hakim tersebut.

Menanggapi Putusan dari Hakim PN Marabahan, pihak Keluarga Korban menyatakan hal ini tidak adil yang menginginkan Tersangka di hukum seumur hidup bahkan hukuman mati, terlebih vonis yang di putuskan Hakim di bawah dari Tuntutan Penuntut Umum yakni 15 Tahun Penjara. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

15/05/2018 0 komentar-komentar

Bersama Dokkes Polda Kalsel, Polsek Berangas Berikan Pengobatan Massal

oleh Humas Polda Kalsel 05/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan dengan memberikan pengobatan massal digelar oleh Polsek Berangas, Sat Binmas dan Bhabinkabtibmas Polsek Berangas Polres Batola bekerjasama dengan Biddokkes Polda Kalsel,  Rumkit Bhayangakara Banjarmasin,  Puskesmas Semangat Dalam, perangkat Desa Tanjung Harapan dan Urkes Polres Batola, Rabu (4/4/2018) pukul 09.00 – 13.00 wita.

Adapun sarana pelayanan pengobatan massal yaitu masyarakat Desa Tanjung Harapan Kecamatan Alalak dengan jumlah peserta sebannyak 100 orang.

Giat pengobatan ini meliputi pemeriksaan Tekanan darah, Berat Badan dan Tanda Vital, Konsultasi dokter dan pemberian terapi obat, disamping pengobatan massal ini Polsek Berangas Polres Batola melalui Kapolsek Berangas IPDA Adullah Akhsanun Niam, S.H. juga memberikan himbauan terkait Sitkamtibmas, dimana untuk menjaga situasi Desa agar tetap aman yakni dengan tidak mudah terhasut Isu Sara, Stop Karhutla,  Bijak dalam bermedia Sosial (menolak berita Hoax) dan tetap mendukung Polri dalam mengakkan Hukum serta menyampaikan bahwa obat Jenis Carnopen atau PCC sudah termasuk obat Jenis Narkotika Golongan I dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Selain itu Kapolsek Berangas juga memberikan sembako kepada warga desa Tanjung Harapan.  Ini sebagai bukti kepedulian Polri dalam hal ini Polsek Berangas Polres Batola kepada warga masyarakat sebagai mitra Polri dalam memberikan Sitkamtibmas yang aman dan kondusif. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

05/04/2018 0 komentar-komentar

Polsek Berangas Ajak Warga Hidup Sehat dan Jaga Sitkamtibmas

oleh Humas Polda Kalsel 05/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Jajaran Polres Batola kembali melaksanakan giat peduli kemanusian memalui giat Bakti Kesehatan kali ini yang menjadi sasaran pelayanan pengobatan massal yaitu masyarakat Desa Beringin Kecamatan Alalak dengan jumlah peserta yang dilayani sebanyak 75 orang.

Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan yang dilaksanakan oleh Polsek Berangas, Sat Binmas dan Bhabinkabtibmas Polsek Berangas Polres Batola bekerjasama dengan Biddokkes Polda Kalsel,  Rumkit Bhayangakara Banjarmasin, Puskesmas Alalak, perangkat Desa Beringin dan Urkes Polres Batola berlangsung, Kamis (5/4/2018) pukul 15.00 – 17.00 wita.

Giat pengobatan ini meliputi pemeriksaan Tekanan darah, Berat badan dan Tanda vital, Konsultasi dokter dan Pemberian terapi obat. Disamping pengobatan massal ini Polsek Berangas Polres Batola melalui Kapolsek Berangas IPDA Adullah Akhsanun Niam, S.H. juga memberikan himbauan terkait Sitkamtibmas, dimana untuk menjaga situasi Desa maka situasi aman harus diciptakan dengan tidak mudah terhasut Isu Sara, Stop Karhutla,  Bijak dalam bermedia Sosial (menolak berita Hoax) dan tetap mendukung Polri dalam menegakkan Hukum serta menyampaikan bahwa obat Jenis Carnopen atau PCC sudah termasuk obat Jenis Narkotika Golongan I dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Selain itu Kapolsek Berangas dalam kesempatan ini juga memberikan sembako kepada warga Desa Beringin sebagai bukti kepedulian Polri dalam hal ini Polsek Berangas Polres Batola kepada warga masyarakat sebagai Mitra Polri dalam memberikan Sitkamtibmas yang aman dan kondusif.

Pada kesempatan yang sama Baurkes Polres Batola juga memberikan Himbauan kepada masyarakat Desa Beringin untuk melakukan pola hidup sehat seperti yang dicanangkan Pemerintah melalui Germas (Gerakan Masyarakat Sehat). (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

05/04/2018 0 komentar-komentar

Personil Polres Batola Jaga Ketat Sidang Pembunuhan Akhmad Barjanji

oleh Humas Polda Kalsel 04/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tindak pidana kasus pembunuhan dengan korban Akhmad Barjanji (55) yang terjadi di Rt.5 Desa Belandean Muara Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola)kini telah memasukiMasa Sidang di Pengadilan Negeri Marabahan.

Sidang perdana dengan terdakwaberinisial SF (41) mendapat pengawalan ketat oleh petugas Polres Batola, Selasa (3/4/2018).Hal tersebut dilakukan guna menghindari hal tidak diinginkan terjadi terlebih karena kehadiran keluarga korban yang jumlahnya mencapai ratusan orang.

Jalannya sidang awalnya cukup tertib meski disaksikan ratusan keluarga korban.Tetapi, entah kenapa, salah satu saudara dan keponakan korban langsung menyerang terdakwa SF usai sidang berlangsung.

Kericuhan pun sempat terjadi.Namun berkat kesigapan petugas dari Polres Batola yang bersenjata lengkap berhasil mengamankan situasi sehingga tetap kondusif.

Dalam sidang perdana yang dipimpin Hakim Aji Wiyanto ini,  Jaksa Penuntut Umum Ambril Ardi dan Ibnu Sina menghadirkan 3 (tiga) orang saksi yakni Arbayah (Isteri korban), Budiman dan Anang Alus dengan menceritakan kronologis terjadinya pembunuhan yang dilakukan tersangka SF. Setelah mendengarkan para saksi, Hakim pun mengetuk palu pertanda sidang di tutup dan akan dilanjutkan 2 (dua) minggu lagi.

Sekadar diketahui peristiwa berdarah yang menimbulkan korban jiwa ini terjadi 27 Desember 2017 lalu. Korban bernama Akhmad Barjanji sebelum kejadian lebih dulu berkunjung kerumah Sekdes Belandean Muara dengan berjalan kaki untuk memfotocopy berkas kelengkapan Umrahnya yang pada hari itu akan diserahkan kepada pihak Travel Umrah.

Usai memfotocopy, korban pun pamit dengan pemilik rumah dan langsung pulang menuju ke kediamannya yang hanya berjarak sekitar 100 meter dari rumah Sekdes Belanden Muara.

Dalam perjalanan menuju rumahnya, korban diserang oleh tersangka SF dengan membabibuta menggunakan senjata tajam jenis pisau, akibatnya Korban meninggal dunia ditempat kejadian perkara (TKP) dengan beberapa tusukan di tubuhnya.Penyerangan ini terjadi karena dendam pribadi tersangka SF kepada korban.

Setelah melakukan pembunuhan terhadap tetangganya itu, SF lari kerumahnya dan meminta kepada keluarganya yang bernama Rahman untuk diantarkan ke Polsek Berangas tepatnya ke Pos PolisiTerminal Handil Bhakti dengan menaiki perahu untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

04/04/2018 0 komentar-komentar

Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Lawan Berita Hoax

oleh Humas Polda Kalsel 04/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bhabinkamtibmas Polsek Berangas Brigadir Mahmud Sabirin, menyambangi Desa binaannya dengan tujuan untuk memerangi berita Hoax sekaligus memperkenalkan kepada warga apa itu berita bohong (Hoax), Selasa (3/4/2018).

Saat para warga sedang duduk santai di siang hari Brigadir Mahmud Sabirin langsung menyapa sambil tersenyum.

Bhabinkamtibmas Polsek Berangas sebelum mengenalkan Hoax terlebih dahulu menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat, “Alhamdulillah situasi Kamtibmas di Desa Tatah Mesjid aman,” terang Bapak Rahman salah seorang warga Desa Tatah Mesjid Rt.21.

Kemudian Bhabinkamtibmas melanjutkan pembahasan dengan menyampaikan himbauan tentang Hoax atau di sebut dengan Berita Bohong secara jelas dan di mengerti.

Tujuan dari himbauan tersebut agar masyarakat dapat mengetahui bahwa berita bohong atau Hoax tersebut sangat berbahaya dan dapat menyesatkan masyarakat.

Selain itu masyarakat juga di himbau jangan sampai ikut dalam penyebaran berita bohong atau Hoax di Media Sosial, apakah itu di beri imbalan oleh orang lain ataupun atas kepentingan pribadi atau hanya karena iseng semata.

Karena bagi pelaku penyebar berita bohong atau Hoax dapat di kenakan sanksi pidana sesuai dengan pasal 28 Ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yaitu setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang menyebabkan kerugian konsumen dalam transaksi elekrtonik dapat di pidana dengan ancaman paling lama 6 (enam) tahun.

Di tempat terpisah Kapolsek Berangas IPDA ABDULLAH AKHSANUN NI’AM, S.H. mengatakan bahwa kegiatan tersebut akan terus di sosialisasikan melalui Bhabinkamtibmas, agar masyarakat mengetahui pentingnya bahaya Hoax atau berita bohong.

Namun kepada masyarakat juga di harapkan jangan ikut dalam penyebaran berita bohong atau Hoax tersebut, dan salinglah menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat serta tidak perlu takut melaporkan apabila ada menemukan seseorang yang dianggap mencurigakan, laporkan saja ke Polsek Berangas atau Bhabinkamtibmas setempat,” imbuh Kapolsek Berangas IPDA ABDULLAH AKHSANUN NI’AM, S.H. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

04/04/2018 0 komentar-komentar

Bhabinkamtibmas Polsek Berangas Himbau Pengembang Perumahan Sediakan CCTV dan Pam Swakarsa

oleh Humas Polda Kalsel 04/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sebagai wujud pelayanan terhadap warga masyarakat di Desa Sentuhan Bhabinkamtibmas Desa Semangat Dalam Polsek Berangas Bripka Farid K Jaya melaksanakan kegiatan sambang berupa DDS (Door to door sistem) kepada pengembang dan karyawan di Perumahan Komplek Shalli Messi (PT. Jofa Dini Lestari) Rt.08 Desa Semangat Karya Kecamatan Alalak, Selasa (3/4/2018).

Pada kesempatan tersebut, petugas Bhabinkamtibmas menghimbau agar PT. Jofa Dini Lestari sebagai pengembang sekiranya bisa memasang dan menyediakan CCTV dan mengadakan Pam SwakarsaKomplek perumahan (Jaga malam) guna mengantisipasi keamanan di Perumahan Komplek Shalli Messi itu sendiri.

Petugas Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada warga masyarakat di Komplek Perumahan tersebut untuk terus meningkatkan partisipasinya dalam menjaga situasi Kamtibmas serta tetap berkoordinasi dengan anggota Kepolisian umumnya dan petugas Bhabinkamtibmas khususnya guna tetap kondusifnya Siskamtibmas di lingkungan tempat tinggal.

Kapolsek Berangas IPDA ABDULLAH AKHSANUN NI’AM,S.Hsaat dikonfirmasi mengatakan bahwa “Bhabinkamtibmas agar terus meningkatkan pelayanannya kepada warga masyarakat melalui peningkatan binluh, DDS serta mampu memberdayakan warga masyarakat untuk menciptakan situasi kamtias tetap aman dan nyaman,” ucap beliau selaku Kapolsek Berangas. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

04/04/2018 0 komentar-komentar

Apresiasi Warga Kepada Bhabinkamtibmas Akan Sosialisasi Larangan Pungli

oleh Humas Polda Kalsel 04/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Aiptu Bahtaruddin selaku anggota Bhabinkamtibmas Polsek Berangas melaksanakan sambang dan sosialisasi tentang Larangan Pungutan Liar (Pungli) kepada warga Kelurahan Berangas Barat Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala, Selasa (3/4/2018).

Kegiatan tersebut sebagai  bentuk pencegahan dan pemberantasan pungutan liar  (pungli) yang di atur  dalam Peraturan Presiden No.87 tahun 2016, serta jug sekaligus memberikan himbauan tentang Pelayanan Publik dalam UU No.25 tahun 2009.

Kegiatan tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada Kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dengan tidak adanya pungutan liar (Pungli) masyarakat jadi merasa nyaman serta masyarakat awam lebih mengerti apa itu Pungli sehingga tercapai tujuan yang diharapkan pimpinan.

Masyarakat sangat mengapresiasi kegiatan Polri ini karena bertujuan mempermudah masyarakat dalam pengurusan segala macam seperti surat menyurat maupun dokumen penting lainya yang saat ini sudah dipermudah dengan sistem online serta dalam pengurusan tidak harus mengeluarkan biaya, kecuali yang memang sudah di wajibkan ketentuan membayar sesuai peraturan yang ada.

Kapolsek Berangas IPDA ABDULLAH AKHSANUN NI’AM, S.H. mengingatkan semua personil Bhabinkamtibmas agar  tugas tugas yang memang jadi atensi pimpinan bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

04/04/2018 0 komentar-komentar

Peduli Keselamatan, Bhabinkamtibmas Ingatkan Pengendara Motor Untuk Berhati-Hati Di Jalan Raya

oleh Humas Polda Kalsel 02/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Berangas menyempatkan waktu untuk memberikan Himbauan kepada warga masyarakat pengguna kendaraan bermotor baik R2 maupun R4 di Desa binaan, Senin (2/4/2018).

Dalam kesempatan tersebut Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Berangas Brigadir Irwan Fajri menyampaikan himbauan kepada pengendara motor untuk berhati-hati di jalan karena musim hujan seperti saat ini banyak jalan yang rusak sehingga rawan terjadinya kecelakaan, Disamping itu petugas juga mengingatkan kepada pengendara untuk menggunakan helm pengaman standart  SNI karena dengan menggunakan helm akan mengurangi resiko bila mengalami musibah seperti kecelakaan.

Kapolsek Berangas IPDA Abdullah Akhsanun Ni’am, SH. melalui Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Berangas Brigadir Irwan Fajri mengatakan “Kami dari Anggota Polisi akan selalu mengingatkan kepada warga masyarakat yang menggunakan kendaraan sepeda motor di jalan untuk melengkapi surat-surat kendaraanya  serta selalu menggunakan helm pengaman berstandart SNI  guna mengantisipasi terhadap hal-hal yang tidak di inginkan seperti terjadi kecelakaan, dan dengan menggunakan helm pengaman akan mengurangi resiko benturan bila terjadi musibah/kecelakaan, disamping itu fungsi helm salah satunya akan melindungi kepala dari masuknya debu dan kotoran,” tutur Brigadir Irwan Fajri. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

02/04/2018 0 komentar-komentar

Kapolsek Berangas Ajak Warga Bantu Tugas Kepolisian Jaga Kamtibmas

oleh Humas Polda Kalsel 02/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bhabinkamtibmas Desa Tatah Mesjid Brigadir Mahmud Sabirin berkunjung ke Desa binaannya yang bertempat di Desa Tatah Mesjid untuk memberikan himbauan Bahaya Karhutla, Senin (2/4/2018).

Himbauan ini karena saat ini telah memasuki musim kemarau dengan maksud serta tujuan agar masyarakat tidak membuka hutan atau lahan dengan cara di bakar.

Kedatangan Bhabinkamtibmas langsung di sambut positif serta senyuman oleh warga sekitar salah satunya Bapak Hariyanto warga Rt.5 Desa Tatah Mesjid sambil berkata “Terimakasih Pak sudah datang ke Desa kami,” ungkap Bapak Hariyanto.

Kegiatan seperti ini akan terus di lakukan agar masyarakat yang belum mengetahui secara langsung himbauan dari Bhabinkamtibmas akan dapat diketahui dengan sendirinya.

Selain itu Bhabinkamtibmas Brigadir Mahmud Sabirin juga menyampaikan Sanksi Pidana bagi pelaku pembakaran hutan / lahan sesuai dengan, UU RI NO 18 TAHUN 2013  tentang Pencegahan dan pemberantasan perusak hutan dan UU RI NO 32 TAHUN 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dimana ancaman pidana 5 – 10 tahun, yang mana sanksi pidana tersebut di maksudkan agar masyarakat mengetahui bahwa himbaun tersebut tidak main-main.

Ditempat terpisah Kapolsek Berangas IPDA ABDULLAH AKSANUN NI’AM, S.H. membenarkan kegiatan Bhabinkamtibmas tersebut dan menitip pesan melalui Bhabinkamtibmas bahwa kepada masyarakat diharapkan untuk selalu saling membantu tugas Kepolisian dan apabila menemukan atau mengetahui sesuatu yang mencurigakan segera melaporkan ke Polsek Berangas atau Bhabinkamtibmas.

Selain itu salinglah menjaga kerukunan antar umat beragama agar terjalin kehidupan berbangsa dan bernegara serta kehidupan masyarakat yang aman, tentram dan damai. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

02/04/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 40
  • 41
  • 42
  • 43
  • 44
  • …
  • 75

Cari

Berita Terkini

  • Bantu Warga Terdampak Banjir, Polda Kalsel Kerahkan Kendaraan Dapur Lapangan dan Water Treatment
  • Awal Tahun 2026, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan Minyakita
  • Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
  • Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
  • Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip