Sekilas Info
Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
Polda Kalsel Gelar Reformasi Kultural Polri dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#polreshst

Kapolres HST: Sekarang Giliran Kita Meneruskan Perjuangan Pahlawan

oleh Humas Polda Kalsel 11/11/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kecamatan Batu Benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah, adalah salah satu diantara kegiatan memperingati Hari Pahlawan 10 November 2020 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto S.I.K., turut serta dalam pelaksanaan Ziarah Nasional, yang digelar secara khidmad dengan peletakan karangan bunga.

Kegiatan tersebut turut dihadiri pula Bupati HST Drs. H. Achmad Chairansyah beserta Forkopimda dan SKPD Kabupaten HST.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. mengatakan tujuan dari ziarah ini, tidak lain untuk mendoakan dan menghormati para Pahlawan yang telah berjuang meraih Kemerdekaan Bangsa Indonesia.

“Serta mengenang para pendahulu yang telah merintis Kemerdekaan, para pendiri Republik Indonesia,” tutur Kapolres HST, Selasa (10/11/2020).

Lebih lanjut disampaikan Kapolres, Indonesia tidak akan jadi seperti sekarang ini tanpa perjuangan para Pahlawan. Namun, setelah perjuangan para Pahlawan, selanjutnya adalah tanggung jawab warga Indonesia sendiri.

“Tentunya tanpa Pahlawan kita tidak akan berada di sini, tapi tanggung jawab di sini adalah tanggung jawab kita,” ucanya. (Polres HST)

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

11/11/2020 0 komentar-komentar

Jaga Situasi Aman Kondusif, Jajaran Polres HST Polda Kalsel Lakukan Patroli Malam

oleh Humas Polda Kalsel 09/11/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Anggota Polsek Pandawan Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel melaksanakan kegiatan Patroli Malam demi menjaga situasi yang aman dan kondusif, Jumat (6/11/2020) pukul 01.30 Wita

Patroli kali ini dilakukan di Kecamatan Pandawan ini dilaksanakan dalam rangka menjelang Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten HST tahun 2020.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. menuturkan, bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari program Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yang kedua yakni Penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, dan lokal menjelang pemilihan kepala daerah dan dalam upaya pencegahan Pandemi Covid-19 serta demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Sasaran patroli malam oleh anggota Polsek Pandawan Polres HST Polda Kalsel kali ini yaitu Warung – Warung Malam yang berada di Kecamatan Pandawan, karena mengingat keadaan saat ini dalam masa Pandemi wabah Virus Corona (Covid-19),” terang Kapolres.

Pada saat patroli anggota juga memberikan himbauan kepada masyarakat tentang Pilkada Damai agar tidak terpancing berita Hoax, Isu Sara, Protokol kesehatan seperti mencuci tangan setelah melakukan aktifitas, menggunakan masker, menjaga jarak, hindari kerumunanan dan jaga kesehatan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

“Dengan diadakannya Patroli tersebut maka akan meminimalisir penyebaran Virus Covid-19, meminimalisir tindak kejahatan, dan hal hal yang tidak diinginkan,” bebernya.

Anggota Polsek Pandawan Polres HST Polda Kalsel juga memberikan himbauan kepada masyarakat, agar selalu berkoordinasi dengan anggota Polisi apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

09/11/2020 0 komentar-komentar

Kurang 24 Jam, Polres HST Polda Kalsel Ciduk Dua Pengedar Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 09/11/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika dengan meringkus 2 (dua) orang tersangka pengedar Sabu, Selasa (3/11/2020).

Kedua orang tersangka yang diamankan tersebut yakni AA (40) warga Jalan H. Arjan Rt. 005 Rw. 003 Desa Pantai Batung Kecamatan Batu Benawa dan AJ (26) warga Desa Taras Padang Rt. 003 Rw. 002 Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS) Kabupaten HST.

Para tersangka tersebut diringkus di lokasi berbeda, untuk tersangka AA (40) diamankan di sebuah warung yang berada di Jalan H. Arjan Rt. 005 Rw. 003 Desa Pantai Batung Kecamatan Batu Benawa berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dilokasi tersebut sering terjadi transaksi Narkoba jenis Sabu.

Dan berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Pelaku beserta barang bukti berupa 2 paket Sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 5,39 gram, 1 lembar plastik klip warna bening, 2 buah plastik kresek warna hitam, 1 buah timbangan digital warna silver, 1 buah Handphone merk Nokia warna hitam, 1 buah keranjang plastik warna orange, 1 Pcs plastik klip warna bening merk Zip In dan uang tunai sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah).

Sementara tersangka AJ juga diringkus dihari yang sama ditempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Umum Desa Taras Padang Rt. 003 Rw. 002 Kecamatan Labuan Amas Selatan beserta barang bukti berupa 26 paket Sabu dibungkus plastik klip warna bening dengan berat bruto 6,85 gram, 1 buah pipet kaca bening berisikan sisa Sabu, 1 buah kotak rokok merk Marlboro warna hitam, 1 buah serok kertas warna putih, 10 lembar plastik klip warna bening, 2 lembar tissu warna putih dan uang tunai sebesar Rp1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah).

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. membenarkan atas penangkapan terhadap kedua tersangka embari mempertegas bahwa akan memproses sesuai hukum yang berlaku.

Ucapkan terimakasih pun disampaikan atas peran serta masyarakat sehingga peredaran Narkoba di Kabupaten HST dapat di ungkap.

Kapolres HST juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja agar tidak mencoba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut, karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

09/11/2020 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel : Seluruh Pihak Harus Bekerjasama, Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi Dalam Penanganan Covid-19

oleh Humas Polda Kalsel 04/11/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tiga Pilar Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang tergabung dalam Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Virus Corona Disease atau Covid-19 melakukan peninjauan tempat karantina khusus yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Rabu (4/11/2020) pukul 08.30 Wita.

Peninjauan oleh Plt Gubernur Kalsel Drs. H. Rudy Resnawan, M.B.A., bersama Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Firmansyah, Karo Umum Setda Provinsi Kalsel, Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Kepala Dinas Sosial Kalsel, Kepala BPBD Kalsel, dan sejumlah Pejabat Utama Polda Kalsel diantaranya Direktur Samapta, Direktur Binmas, Kabid Dokkes dan Kabid Humas Polda Kalsel ini untuk memastikan tempat isolasi mandiri layak dan tidaknya dijadikan sebagai tempat karantina khusus bagi pasien positif Covid-19 yang memiliki kerentanan Komorbid.

Kedatangan rombongan Tiga Pilar Provinsi Kalsel ini disambut langsung oleh Bupati HST bersama Kapolres HST dan SKPD Kabupaten HST.

Selain meninjau tempat karantina khusus, pada kegiatan ini juga disampaikan paparan Bupati HST, arahan Plt Gubernur Kalsel Drs. H. Rudy Resnawan, M.B.A, Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. serta Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Firmansyah.

Dalam pelaksanaan Monev Penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten HST, Kapolda Kalsel menyampaikan bahwa semua pihak terkait mempunyai potensi untuk membantu Penangangan Covid-19, maka dari itu seluruh pihak bisa menerapkan Teori Kerjasama yaitu yang pertama harus membangun Komunikasi antara semua pihak sehingga bisa satu pemahaman dalam penanganan Covid-19.

Kedua yakni Koordinasi, hal ini lah yang dilaksanakan saat ini dengan Monev maupun melalui Rapat Koordinasi untuk mengetahui sejauh mana proses penanganan yang sudah dilaksanakan. Dan yang ketiga adalah Kolaborasi diantaranya operasi penegakan disiplin yang dilaksanakan secara bersama-sama oleh Polri, TNI dan Satpol PP serta dari unsur Kejaksaan dan Pengadilan.

Saat ini semuanya sudah berjalan dan hasilnya jelas dari pelaksanaan Operasi Penegakan disiplin yang sudah dijalankan dapat dilihat data diawal bulan September, Provinsi Kalsel berada diposisi ke 6 jumlah positif terbanyak.

“Per tanggal 3 November 2020 ini posisi kita sudah turun menjadi urutan ke 10 jumlah positif terbanyak, kedepan harapannya kita semua terus melaksanakan upaya-upaya untuk menurunkan pertambahan jumlah positif perharinya, menaikkan angka kesembuhan dan menurunkan angka kematian,” ucap Kapolda Kalsel.

“Kita harus semangat, di ibaratkan kalo kita naik motor ya harus di gaspol sehingga terus melaju dan jangan sampai kendor semangat kita untuk menangani Covid-19 di Bumi Lambung Mangkurat,” lanjutnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

04/11/2020 0 komentar-komentar

Tim Gabungan HST Beri Sanksi 10 Warga Pelanggar Protokol Kesehatan

oleh Humas Polda Kalsel 03/11/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dua pekan berlalu semenjak digelarnya Operasi Yustisi Penegakkan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) tanggal 20 September 2020 lalu, Tim Gabungan masih menemukan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Operasi Yustisi di Kabupaten HST dilakukan oleh Tim Gabungan Polres HST Polda Kalsel, TNI, Kejaksaan Negeri, Satpol PP, BPBD, DKLH (Perhubungan) dan Mahasiswa Unlam Banjarmasin dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP HST Abdul Razak dengan menyisir Pasar Tradisional Pantai Hambawang dan Bundaran Air Mancur Jalan Ir.H.P.M.Noor Barabai.

Seperti disampaikan oleh Abdul Razak, dua pekan berlalu penegakkan Perbup HST Nomor 34 Tahun 2020 masih saja ditemukan warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan yakni tidak menggunakan masker ditempat umum.

Dari hasil Operasi Yustisi yang digelar hari ini Selasa (3/11/2020) pihaknya menemukan 10 orang warga yang tidak menggunakan masker, 4 orang diberikan sanksi tertulis dan 6 orang sanksi kerja sosial.

Kasat Pol PP HST Abdul Razak menghimbau kepada warga masyarakat untuk melakukan kebiasaan baru yaitu memakai masker apabila di luar rumah atau berada tempat keramaian dalam rangka mematuhi protokol kesehatan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sementara itu ditempat terpisah Dandim 1002/Barabai Letkol Inf Muh Ishak H.Baharuddin. S.I.P.,M.I.,Pol melalui Plh.Pasiopsdim Kapten Inf Andi Tiro menyampaikan bahwa TNI-Polri selalu bersinergis dengan stakeholder terkait dalam penanganan Pandemi Covid-19.

“Anggota Kodim 1002/Barabai yang terlibat dalam Operasi Yustisi ini merupakan Tim Mobile yang selalu siap bergerak setiap saat dalam membantu Pemerintah Daerah dalam penanganan Covid-19,” pungkas Dandim 1002/Barabai.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. menyampaikan, bahwa Polres HST Polda Kalsel selalu siap dan bekerjasama dengan instansi terkait untuk menegakkan Peraturan Bupati HST Nomor 34 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada sanksi,” terangnya. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

03/11/2020 0 komentar-komentar

Berkat Peran Masyarakat, Satresnarkoba Polres HST Polda Kalsel Berhasil Sita Obat dan Alkohol Ilegal

oleh Humas Polda Kalsel 31/10/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Satuan Resnarkoba dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu Lamris Manurung bersama Jhon Lee CS berhasil mengungkap kasus tindak pidana sebagaimana dimaksud Pasal 196 dan / atau Pasal 198 UU RI No.36 Th.2009 tentang Kesehatan.

Kasus ini terungkap Rabu (28/10/2020) pukul 13.00 Wita yang diduga dilakukan diduga dilakukan oleh SAR (43) waga Jalan Telaga Padawangan Rt. 001 Rw. 001 Kelurahan Barabai Timur Kecamatan Barabai.

Sebelum berhasil menangkap pelaku, petugas lebih dahulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Mandingin sering terjadi transaksi jual beli obat jenis Seledryl dan Samcodin, yang kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta dengan barang bukti.

Barang bukti yang diamankan petugas dilokasi kejadian berupa 3 kotak kardus warna Coklat berisi 100 box (36.000 butir) obat jenis Seledryl, 35 box (4.200 butir) obat jenis Seledryl, 6 box (600 butir) obat Samcodin, 10 kotak (240 botol) alkohol Cap Gajah 95% isi 100 ml, 19 botol alkohol Cap Gajah 95% isi 300 ml, 5 kotak (120 botol) alkohol merk Nova 70% isi 300 ml, 1 kotak (100 botol) alkohol merk Nova 70% isi 100 ml, 3 lembar karung warna putih, 1 kotak kardus warna cokelat, 3 kotak bungkus obat Seledryl, 1 buah kotak bungkus obat Samcodin, 30 lembar petunjuk pemakaian obat Seledryl, Uang Tunai Sebesar Rp.810.000,- (Delapan ratus sepuluh ribu rupiah), 1 buah HP merk Samsung, 1 unit Mobil Merk Daihatsu warna Putih No. Pol. DA 7051 YB beserta 1 lembar STNK, SKPD lengkap dengan kunci kontak.

Ditempat terpisah Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. membenarkan atas penangkapan terhadap pelaku berinisial SAR dan akan memproses sesuai hukum yang berlaku sembari mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran obat terlarang dapat di ungkap.

Masyarakat khususnya para remaja pun dihimbau agar tidak mencoba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut, karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga serta mempertegas bahwa pihaknya tidak akan bosan untuk memberantas peredaran obat terlarang di Kabupaten HST.

Pengungkapan oleh Tim Jhon Lee CS Polres HST Polda Kalsel ini sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yang ke-3 (tiga) yakni Penguatan Harkamtibmas dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, nasional dan lokal, Giat Gakkum seperti menekan terjadinya tindak pidana, meningkatkan penyelesaian perkara, jalin koordinasi dengan CJS, penyidikan secara cepat, tepat dan transparan, meningkatkan kuantitas dan kualitas penyidik / penyidik pembantu kerja cepat dan keberhasilan. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

31/10/2020 0 komentar-komentar

Kapolres HST Bersama Forkopimda Deklarasi Damai Tolak Unjuk Rasa Anarkis

oleh Humas Polda Kalsel 25/10/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Menyikapi situasi yang saat ini sering terjadinya unjuk rasa damai yang berujung anarkis, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan Deklarasi Cinta Damai Menolak unjuk rasa anarkis di Lapangan Dwi Warna, Kamis (22/10/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati HST Drs. H. Achmad Chairansyah, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, Ketua DPRD HST H. Rahmadi, Dandim 1002/Barabai Letkol Inf. Muh Ishak HB, S.I.P., M.I.Pol, Kajari HST Trimo, S.H., M.H, Ketua PN Barabai Eka Ratna, S.H., M.H, Ketua LSM Silet, Ketua MUI Barabai, Ketua NU atau diwakilkan, Ketua SBPP, Ketua LSN Barabai, dan Ketua PMII Barabai.

Bupati HST Drs. H. Achmad Chairansyah mengatakan deklarasi yang diikuti beragam elemen masyarakat Kabupaten HST ini menolak unjuk rasa anarkis dan mendukung langkah kinerja TNI-Polri untuk NKRI.

Dalam kesempatan Dandim 1002/Barabai Letkol Inf. Muh Ishak HB, S.I.P., M.I.Pol, juga mengatakan bahwa berkumpulnya di tempat ini dalam rangka menyatukan persepsi menolak unjuk rasa anarkis.

“Mari bersama kita selalu menjaga situasi yang aman kondusif, sehingga diharapkan dengan situasi yang aman dapat menjalankan roda perekonomian yang lancar dan dapat bekerja dengan nyaman, dan betapa pentingnya menjaga situasi Kamtibmas kondusif agar memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. diwakili Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. mengatakan Deklarasi Damai dalam rangka menolak unjuk rasa anarkis di Kabupaten HST untuk merangkul seluruh elemen masyarakat agar bersama sama ikut serta menangkal berbagai macam hoaks yang bertujuan memecah belah masyarakat serta menciptakan situasi Kamtibmas tetap kondusif.

Dalam kesempatan tersebut segenap elemen masyarakat dan Pemerintah yang hadir berkomitmen untuk Menolak Segala Bentuk Aksi Anarkisme dan Vandalisme dalam setiap kegiatan aksi unjuk rasa, bersama – sama mencegah penyebaran berita hoax, provokasi dan berita yang mengandung isu SARA, Berkomitmen menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten HST. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

25/10/2020 0 komentar-komentar

Bhabinkamtibmas Polsek LAU Polres HST Polda Kalsel Ingatkan Masyarakat Terkait Bahaya Karhutla

oleh Humas Polda Kalsel 25/10/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka menjaga situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Polsek Labuan Amas Utara (LAU) Polres HST Polda Kalsel terus menggalakkan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan bahaya kebakaran hutan dan lahan.

Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Brigadir A.Muin di Desa binaannya Kecamatan LAU Kabupaten HST, Rabu (21/10/2020) pukul 09.00 Wita.

Sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yang ke-5 (Lima) membantu kebijakan pemerintah diwilayah hukum Polda Kalsel agar dapat berjalan lancar guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini, selain menghadirkan anggota Polri ditengah masyarakat juga melakukan koordinasi bersama pihak terkait sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat. Selain itu juga dilakukan pemasangan spanduk Karhutla, membagikan Maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan membakar hutan dan lahan serta himbauan kepada masyarakat akan bahaya dari pembakaran hutan dan lahan.

Himbauan ini dilakukan untuk mencegah agar tidak munculnya titik api dan menekan tingkat bahaya Karhutla utamanya di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Selain itu, bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan agar masyarakat pada saat membuka lahan pertanian atau perkebunan tidak dengan cara dibakar karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan akibat asap yang ditimbulkan dari pembakaran tersebut. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

25/10/2020 0 komentar-komentar

John Lee Cs Polres HST Polda Kalsel Kembali Beraksi, Pengedar Narkoba Diringkus

oleh Humas Polda Kalsel 25/10/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tidak ada ampun untuk Narkotika, hal itu terus digelorakan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu Lamris Manurung bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba John Lee Cs.

Kali ini, Tim berhasil mengungkap Kasus yang diduga dilakukan oleh Tersangka ZS (54) warga Perintis Kemerdekaan Rt. 004 Rw. 002 Desa Benawa Tengah Kecamatan Barabai.

ZS yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut diringkus di rumah dikediamannya pada hari Senin (19/10/2020).

Pengungkapan ini sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yaitu Kebijakan ke-3 (Tiga) Penguatan Harkamtibmas dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, nasional dan lokal, Giat Gakkum seperti menekan terjadinya tindak pidana, meningkatkan penyelesaian perkara, jalin koordinasi dengan CJS, penyidikan secara cepat, tepat dan transparan, meningkatkan kuantitas dan kualitas penyidik / penyidik pembantu kerja cepat dan keberhasilan.

Kasus ini terungkap bermula saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Perintis Kemerdekaan Rt. 004 Rw. 002 Desa Benawa Tengah sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.

Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 1 buah tas kecil warna hitam berisikan 2 paket Sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,49 gram, 1 buah pipet kaca bening, 1 buah tutup bong lengkap dengan sedotan warna bening, 1 buah korek api gas warna kuning, 2 buah kotak plastik warna bening, 3 lembar plastik klip warna bening, 1 buah serok yang terbuat dari sedotan warna bening, 1 lembar tisu warna putih, 1 buah plastik kresek warna hitam, serta 1 buah timbangan digital merk Kris Chef warna silver

Selain itu, petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) yang disimpan didalam 1 buah dompet warna hitam dikantong celana pelaku dan 1 buah Hp merk OPPO warna hitam.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. membenarkan kejadian tersebut dan tersangka yang sudah diamankan di Mapolres HST akan di proses sesuai hukum yang berlaku.

Ucapan terimakasih pun disampaikan Kapolres HST atas peran serta masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat di ungkap sembari menghimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja agar tidak mencoba-coba mengkonsumsi barang haram tersebut karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

25/10/2020 0 komentar-komentar

Jaga Kamtibmas, Polres HST Polda Kalsel Gelar Razia Pekat Malam Hari

oleh Humas Polda Kalsel 25/10/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat tanggal 01 Oktober 2020 yang bertempat di Desa Sungai Buluh dan Binjai Pirua tentang adanya Warung Malam yang diduga disalahgunakan dengan adanya karaoke yang tidak memiliki izin serta meresahkan masyarakat sekitar. Polres Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel melaksanakan Pemeriksaan terhadap beberapa Warung Malam di dua Desa di Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU) tersebut, Rabu (14/10/2020).

Setelah dilakukan pemeriksaan, personil mendapati minuman keras (Miras) merk Whisky sebanyak 12 botol pada warung malam yang disalahgunakan tadi.

Sementara bagi pemilik Miras dikenai Pasal 12 dan 13 pada Perda HST karena dianggap mengedarkan, menyimpan, mengangkut, memiliki minuman berakohol dan memperdagangkan atau menyediakan minuman beralkohol.

Pemilik dikenai denda Rp.500 ribu dan membayar biaya sidang sebesar Rp.5000. Sementara miras tadi disita negara untuk dimusnahkan.

Selain itu ada 16 Perempuan yang diduga sebagai Pemandu Karaoke (3 Orang dibawah umur), 2 Orang Laki-laki dan 1 Orang Perempuan yang diduga mempunyai tempat Karaoke dan warung malam tersebut.

Kemudian mereka dibawa ke Mapolres HST untuk dilaksanakan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan tersebut dilakukan pembinaan dan meraka membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres HST AKP Mugiyono di dampingi Kasat Narkoba Polres HST IPTU Lamris Manurung, KBO Sat Lantas Polres HST IPTU H. Surya Dharma, KBO Sat Narkoba IPDA Rusmiati, KBO Sat Intelkam AIPTU Lilik serta 17 Personil Polres HST.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. diwakili Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. membenarkan bahwa anggotanya telah melaksanakan giat Operasi Pekat di warung warung malam menindaklanjuti laporan masyarakat atas kegiatan yang meresahkan masyarakat sekitar dan mereka yang diamankan sudah dikembalikan kepada keluarganya setelah membuat surat pernyataan.

“Kami selalu memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat setiap kali melakukan patroli siang maupun malam, tujuannya agar masyarakat waspada terhadap segala macam tindak kejahatan serta waspada terhadap penyebaran Virus Corona / Covid-19 yang sekarang masih kita hadapi,” tutur Aipda M. Husaini, S.E., M.M. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

25/10/2020 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 20
  • 21
  • 22
  • 23
  • 24
  • …
  • 61

Cari

Berita Terkini

  • Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
  • Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
  • Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
  • Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
  • Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip