Sekilas Info
Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama
Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
Polri dan TNI Bantu Warga Terdampak Banjir di HST
Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Kapolda Kalsel Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Tunas Bangsa
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalsel Bantu Bedah Rumah Masyarakat
Polda Kalsel Gelar Latihan Kemampuan Pelopor Sat Brimob 2026, Diikuti PJU dan Kapolres Jajaran
Polda Kalsel Gelar Panen Raya Serentak, 4 Ton Jagung Dihasilkan
Persiapkan Masa Purna Bakti yang Bahagia, Karo SDM Polda Kalsel Buka Sosialisasi Pembekalan Personel
Kapolda Kalsel Torehkan Prestasi Gemilang, Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri
Polda Kalsel Gelar Penilaian Satkamling, Perkuat Keamanan Lingkungan di Tingkat RT
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#polrestabalong

Beri Rasa Aman, Personil Polsek Kelua Lakukan Patroli Pasar

oleh Humas Polda Kalsel 26/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Untuk mengantisipasi tindak kejahatan dan memberikan rasa aman di Pasar Kelua, anggota Polsek Kelua melaksanakan kegiatan patroli, Kamis (09/02/2023) pagi.

Setiap patroli, kami pihak Polsek juga mengingatkan pemilik toko emas, toko klontongan dan lainya agar melengkapi tokonya dengan tralis dan kamera pengawas atau CCTV.

Dengan terpasangnya Camera tersebut diharapkan akan membantu mempermudahkan pengungkapan kasus apabila terjadi tindak pidana atau aksi kejahatan ataupun pelanggaran lainya.

Kami pihak polsek mengingatkan untuk selalu berhati – hati dalam bertransaksi jual beli serta untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kelua Iptu Dedy Indarto mengatakan patroli rutin dilakukan sebagai langkah untuk mencegah tindak kriminalitas dan juga untuk menjaga rasa aman terhadap masyarakat di lingkungan pasar ataupun wilayah kecamatan Kelua.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/04/2023 0 komentar-komentar

Kapolsek Jaro Pererat Silaturahmi dengan Perangkat Desa Solan

oleh Humas Polda Kalsel 26/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Kapolsek Jaro Iptu Segeryanto, S.H. didampingi Bhabinkamtibmas Desa Solan Brigadir Hendri, S.H. melaksanakan sambang ke Kantor Desa Solan Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong, Kamis (09/02/2023) pagi.

Kedatangan Kapolsek dan Bhabinkamtibmas itu untuk bertatap muka dengan perangkat Desa sambil menyampaikan pesan Kamtibmas dengan tujuan untuk mengantisipasi tindak kriminal. Selain itu juga dapat berbagi informasi serta memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada perangkat Desa agar dapat menyampaikan kepada warga di Desanya agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.

Hal tersebut merupakan langkah Bhabinkamtibmas untuk lebih meningkatkan peran serta perangkat Desa dalam pemeliharaan Kamtibmas disekitar lingkungan desanya.

“Kami sangat mengharap kerjasama dan peran serta bapak ibu sekalian dalam menjaga situasi kamtibmas, dan apabila mengalami atau mengetahui peristiwa pidana, jangan ragu untuk segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau ke Polsek Jaro,” pinta Kapolsek Jaro.

Kapolsek mengatakan, dengan Bhabinkamtibmas melaksanakan sambang desa dapat membangun komunikasi aktif dengan warga.

“Guna menjaga situasi yang kondusif perlu mendapatkan dukungan dari seluruh komponen masyarakat,” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/04/2023 0 komentar-komentar

Diduga Pukuli Isteri, Pria di Ampukung Tabalong Berurusan dengan Hukum

oleh Humas Polda Kalsel 26/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Satuan Reskrim Polres Tabalong dipimpin Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K. bersama Polsek Kelua yang dipimpin oleh Iptu Dedi Indarto mengamankan seorang pria berinisial SH (42) warga Desa Karangan Putih Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong, Sabtu (18/03/2023) siang.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K, M.H melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H., M.M. menjelaskan pelaku SH diamankan disebuah rumah didesa Ampukung Kecamatan Kelua Tabalong dengan dugaan tindakan penganiayaan terhadap istrinya berinisial DD (45).

“Kejadian penganiayaan tersebut terjadi dirumah anak DD yaitu saksi ME (26) didesa Ampukung Kecamatan Kelua Tabalong pada Jumat (17/03/2023), malam itu suami korban yaitu pelaku SH mendatangi korban dengan mengendarai sepeda motornya sambil menggeber – geber gas sepeda motor didepan rumah saksi,” ungkap Iptu Sutargo.

Pelaku kemudian menggedor – gedor pintu rumah saksi, korban membukakan pintu rumah dan setelah pelaku masuk kemudian memukul korban dengan menggunakan tangan sebelah kanan ke arah bagian kepala belakang, setelah itu kepala korban ditarik sehingga terjatuh kelantai ruang tamu.

Lebih lanjut, Saksi yang pada saat itu melihat korban terjatuh berteriak meminta tolong,dan pada saat itu korban lari keluar rumah dan di kejar pelaku kemudian dipukul dengan kepalan tangan kanan ke arah bagian wajah korban dan mengenai mata pelapor sebelah kiri sehingga membuat korban pingsan.

“Sebelumnya pada Kamis (16/03) malam dikediaman mereka, pelaku cekcok dengan korban, pelaku mencekik leher korban kemudian memukul tangan sebelah kanan dan kiri setelah itu korban terjatuh dan pelaku menginjak di bagian kuping dan leher korban yang mengakibatkan tangan sebelah kanan dan kiri pelapor memar,” bebernya.

Menurut keterangan korban, pelaku memang ringan tangan, apabila ada cekcok selalu memukul korban, hingga puncaknya korban tidak tahan lagi dan melaporkan perbuatan pelaku kepada Polisi.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/04/2023 0 komentar-komentar

Polisi Tangkap Satu Pengedar Narkoba di Kelua Tabalong, 0,92 Gram Sabu Disita

oleh Humas Polda Kalsel 26/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Satuan Resnarkoba Polres Tabalong mengamankan seorang pria diduga melakukan tindak pidana pengedaran narkoba jenis sabu-sabu.

Pelaku seorang pria MZS (46), warga Kelurahan Pulau, Kecamatan Kelua, Tabalong ditangkap di kediamannya, Rabu (08/02/2023) siang.

“Penangkapan berdasarkan laporan masyarakat bahwa maraknya peredaran narkoba jenis sabu di lingkungan mereka,” ujar Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. melalui PS Kasi Humas Iptu Sutargo saat dikonfirmasi, Kamis (09/02/2023).

Mendapatkan laporan tersebut, petugas Sat Resnarkoba setempat dipimpin AKP Fathony Bahrul Arifin melakukan penyelidikan sehingga berhasil mengaman pelaku di kediamannya.

Disaksikan aparat desa setempat dan para saksi lainnya, petugas memeriksa kedalam rumah pelaku dan menemukan sebuah dompet yang berisi delapan paket serbuk bening diduga narkotika jenis sabu.

“Delapan paket yang berisi sabu dengan berat bersih 0,92 gram ini yang disimpan didalam bantar yang ada di kamar milik pelaku,” ungkapnya.

Dihadapan petugas, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya dan sebelumnya sudah ada menjual sabu kepada pembeli.

“Pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” lanjutnya.

Ia menambahkan, kini pelaku telah diamankan di Polres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut dan turut menyita sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang disita yaitu satu bungkus plastik klip yang berisi 3 paket sabu dengan berat bersih 0,43 gram, satu bungkus plastik klip berisi 5 paket sabu dengan berat bersih 0,49 gram, satu buah dompet kecil warna hitam, satu buah handphone warna hitam, uang tunai diduga hasil penjualan sabu sejumlah Rp. 400 ribu,” tambahnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/04/2023 0 komentar-komentar

oleh Humas Polda Kalsel 26/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Anggota Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tabalong, Polda Kalsel menciduk pelaku penggelapan sepeda motor JR (21) warga Desa Kambitin Kecamatan Tanjung bersama barang bukti satu ranmor.

Lokasi penangkapan jelas Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. di depan Rutan Tanjung Kelurahan Tanjung dengan korban SP (30) warga Desa Lambung Anak Kecamatan Batang Alai Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

“Pelaku JR kita tangkap atas dugaan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor milik korban SP,” kata Kapolres Tabalong, Kamis (09/02/2023).

Tindak pidana penggelapan sendiri bermula saat korban menawarkan satu unit sepeda motor miliknya di media sosial.

Pelaku menghubungi korban dan membuat janji bertemu di depan sebuah dealer Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak untuk membeli motor tersebut Saat bertemu pelaku mencoba sepeda motor milik korban terlebih dahulu sebelum dibeli namun setelah ditunggu beberapa lama, pelaku tak kunjung kembali untuk melakukan transaksi jual beli.

“Korban mencoba menghubungi pelaku melalui telepon dan whatsapp namun pelaku tidak menjawab ataupun membalasnya,” ungkapnya.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabalong dan pelaku JR ini pernah melakukan tindak pidana yang sama dan baru menyelesaikan masa hukumannya.

Akibat perbuatan pelaku korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta sedangkan pelaku JR disangkakan pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Saat ini, pelaku JR menjalani proses penahanan di Polres Tabalong usai diringkus anggota di bawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama pada Rabu (08/02/2023).

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/04/2023 0 komentar-komentar

Resahkan Masyarakat, Pelaku Judi Togel Ditangkap Polres Tabalong

oleh Humas Polda Kalsel 26/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Seorang warga Kelurahan Belimbing, Murung Pudak, Tabalong, disergap polisi karena melakukan tindak pidana perjudian.

Pelaku berinisial BU alias Budi (49), ditangkap di sebuah warung di Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Rabu (08/02/2023) sore.

Bersamaan dengan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti dari tindak pidana yang dilakukannya.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. melalui PS Kasi Humas Iptu Sutargo, mengatakan, penangkapan pelaku terkait judi jenis toto gelap (togel).

Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya judi togel si lingkungan mereka.

Mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di lapangan, hingga berhasil menangkap pelaku.

“Penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama,” sebut Iptu Sutargo.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 2 handphone warna hitam, kartu ATM, 4 sobekan kertas dan tisu bertuliskan itungan dan nomor togel.

Kemudian, 2 lembar resi bukti transfer masing-masing senilai Rp 1 juta dan uang tunai Rp 494 ribu diduga hasil permainan judi togel.

“Pelaku juga mengakui semua perbuatannya tersebut. Saat ini dirinya telah ditahan di Polres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Iptu Sutargo.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/04/2023 0 komentar-komentar

Polsek Jaro Amankan Pemuda Bawa Miras

oleh Humas Polda Kalsel 26/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Maraknya kenakalan remaja, Kanit Samapta Polsek Jaro Aiptu Jayadi, Bhabinkamtibmas Desa Nalui Aipda Mariyon John Ketaren, Bhabinkamtibmas Desa Jaro Briptu Haris Subastian dan anggota Samapta Polsek Jaro Bripda Wahyu Anton Prayogi melaksanakan giat patroli sore hari di Daerah hukum Polsek Jaro.

Patroli kali ini dilakukan di dua lokasi yaitu Kampung Jawa Desa Jaro dan Areal persawahan Desa Nalui, Minggu (05/02/2023) sore.

Dalam patrolinya Aiptu Jayadi bersama anggota melaksanakan pemeriksaan badan dan kendaraan bermotor kepada pemuda yang sedang sedang kumpul / nongkrong dipinggir jalan dan didapati didalam jok sepeda motor ditemukan minuman keras sebanyak satu botol.

Aiptu Jayadi mengatakan bahwa dalam patroli pemuda yang tejaring dalam patroli merupakan para pemuda yang berasal dari luar Kecamatan Jaro dan kemudian langsung diamankan bersama miras.

Dirinya juga menghimbau kepada kepada para pemuda untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas umumnya di wilayah Kecamatan Jaro.

Para pemuda yang tertangkap membawa minuman keras kemudian di berikan peringatan dan di data serta di buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali tindakannya.

“Kepada para pemuda yang kedapatan minum-minuman keras Aiptu Jayadi berpesan jangan takut kepada polisi melainkan harus takut untuk melanggar hukum,” tutupnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/04/2023 0 komentar-komentar

Patroli Sore Polsek Jaro Cegah Aksi Kenakalan Remaja dan Gangguan Kamtibmas

oleh Humas Polda Kalsel 26/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Personil Polsek Jaro melaksanakan patroli dialogis di seputaran wilayah Kecamatan Jaro.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah aksi kenakalan remaja dan gangguan Kamtibmas, Rabu (08/02/2023) sore.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Jaro Iptu Segeryanto, S.H. mengatakan, kegiatan patroli ini personil menyisir kawasan dianggap rawan, tempat berkumpulnya muda-mudi, remaja serta lokasi rawan gangguan Kamtibmas.

Tujuan dari patroli tersebut lanjut Kapolsek, untuk mencegah atau mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas, kenakalan remaja sepeti Balap liar, minum-minuman keras, tawuran dan premanisme serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) lainnya.

“Personil mendatangi lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul pada sore hari di areal persawahan Desa Nalui dan Desa Jaro, kemudian menghimbau kepada remaja yang berkumpul agar tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu Kamtibmas,” ujarnya.

Kapolsek menambahkan, patroli yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Jaro ini guna mengantisipasi peredaran obat-obatan terlarang dan peredaran minuman keras serta memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Untuk itu, warga diminta melaporkan jika melihat hal yang menonjol atau mencurigakan. “Kepada masyarakat, kami juga mengimbau mari bersama-sama kita jaga Kamtibmas yang aman dan kondusif di Daerah hukum Polsek Jaro,” jelasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/04/2023 0 komentar-komentar

Polsek Jaro Larang Warga Setrum dan Racun Ikan

oleh Humas Polda Kalsel 26/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Personil Polsek Jaro Polres Tabalong mensosialisasikan larangan menangkap ikan dengan cara menyetrum, Rabu (08/02/2023) siang.

Giat sosialisasi dilakukan petugas Bhabinkamtibmas Polsek Jaro dengan menggelar Spanduk himbauan Kamtibmas di Desa Namun dan Desa Jaro.

Spanduk himbauan Polsek Jaro berisi “Tidak melakukan penyetruman ikan, meracuni ikan, membom ikan bahwa perbuatan tersebut adalah melanggar hukum dan ada sanksi pidananya dimaksud dalam UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, Larangan penggunaan setrum, Bahan kimia/obat, Jaring Pukat dan Bom Ikan.

Dengan Sanksi pidana 5 Tahun dan Denda Rp. 2 Milyar.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Jaro Iptu Segeryanto, S.H., membenarkan giat Bhabinkamtibmas Polsek Jaro di Desa Binaan.

Giat ini bagian upaya petugas untuk berikan edukasi, bahwa perbuatan menyetrum ikan itu dilarang dan ada sanksi pidana terhadap para pelakunya.

“Hentikan perbuatan tersebut, jika ditemukan maka di tindak tegas sesuai dengan aturan,” ucap Kapolsek Jaro.

“Jika masyarakat ingin melaporkan terkait peristiwa dan kejadian di desa wilayah Kecamatan Jaro bisa hubungi langsung Kontak Kapolsek maupun Bhabinkamtibmas,” terangnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/04/2023 0 komentar-komentar

Kapolres Tabalong Cek Inventaris Dinas

oleh Humas Polda Kalsel 26/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Pemeriksaan barang inventaris dinas Satuan Lalu Lintas Polres Tabalong di halaman Mapolres setempat, Rabu (08/02/2023) pagi.

Dipimpin Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. didampingi Kasat Lantas AKP Rio Angga Prasetyo, S.I.K., M.M. dengan melakukan cek barang inventaris dinas meliputi kendaraan dinas, perlengkapan pelayanan SIM Keliling dan senjata api yang bertujuan untuk mengecek kelayakan barang inventaris dinas.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan pengecekan ini Semoga fasilitas yang di pergunakan oleh Satuan lalu lintas dapat di pergunakan sebaik mungkin dan semoga dengan pelayanan SIM keliling ini semoga masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan lebih nyaman dengan fasilitas yang di miliki,” ucapnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/04/2023 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 15
  • 16
  • 17
  • 18
  • 19
  • …
  • 53

Cari

Berita Terkini

  • Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama
  • Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
  • Polri dan TNI Bantu Warga Terdampak Banjir di HST
  • Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Kapolda Kalsel Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Tunas Bangsa
  • Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalsel Bantu Bedah Rumah Masyarakat

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip