Sekilas Info
Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama
Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
Polri dan TNI Bantu Warga Terdampak Banjir di HST
Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Kapolda Kalsel Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Tunas Bangsa
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalsel Bantu Bedah Rumah Masyarakat
Polda Kalsel Gelar Latihan Kemampuan Pelopor Sat Brimob 2026, Diikuti PJU dan Kapolres Jajaran
Polda Kalsel Gelar Panen Raya Serentak, 4 Ton Jagung Dihasilkan
Persiapkan Masa Purna Bakti yang Bahagia, Karo SDM Polda Kalsel Buka Sosialisasi Pembekalan Personel
Kapolda Kalsel Torehkan Prestasi Gemilang, Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri
Polda Kalsel Gelar Penilaian Satkamling, Perkuat Keamanan Lingkungan di Tingkat RT
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#polrestabalong

Polres Tabalong Menangkap IRT Pelaku TPPO

oleh Humas Polda Kalsel 30/07/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Polres Tabalong Polda Kalimantan Selatan menangkap ibu rumah tangga (IRT) sebagai pelaku tindak pidana perdagangan orang berinisial RM (61) warga Desa Mahe Pasar Kecamatan Haruai dengan korban lima orang.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. mengatakan pelaku diketahui merupakan pemain tunggal untuk merekrut calon tenaga kerja di Tabalong dan telah melakukan TPPO sejak 2022.

“Pelaku RM diduga melakukan percobaan tindak pidana perdagangan orang dengan mengirim tenaga kerja secara ilegal,” ujar Kapolres, Selasa (20/06/2023).

AKBP Anib Bastian mengatakan, atas laporan korban dijanjikan pelaku bekerja di Arab Saudi. Polisi melakukan penyelidikan dan menciduk RM bersama sejumlah barang bukti.

Semaentara itu, Kasat Reskrim Polres Tabalong Iptu Galih Putra Wiratama, menambahkan perbuatan pelaku diketahui sejak 6 Juni 2023 atas laporan korban dan sebelumnya 2022 pernah melakukan tindak pidana serupa.

“Peran pelaku merekrut calon korban atas permintaan seseorang di Kota Jakarta dan para korban dijanjikan bekerja di Arab Saudi,” jelas Iptu Galih.

Iptu Galih mengatakan, korban dijanjikan akan mendapat gaji sebesar Rp8 juta per bulan dan gaji itu akan dipotong Rp. 3 juta selama tujuh bulan untuk kebutuhan operasional.

Sebelumnya para korban difasilitasi pelaku untuk pembuatan paspor dengan biaya Rp3,5 juta ditanggung masing-masing korban. Kemudian paspor tidak diserahkan kepada korban namun dikirim pelaku kepada seseorang yang berada di Jakarta.

Atas pengaduan salah satu korban aksi penipuan pelaku berhasil diungkap dan dari pelaku polisi menyita satu lembar KTP, handphone, tiga lembar print out paspor, print out foto KTP serta foto tiket pesawat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

30/07/2023 0 komentar-komentar

Bantu Warga Kurang Mampu, Kapolda Kalsel Resmikan 10 Unit Bedah Rumah di Tabalong

oleh Humas Polda Kalsel 22/06/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. meresmikan program bantuan Bedah Rumah yang akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Tabalong. Acara peresmian program ini berlangsung di Desa Wayau Kecamatan Tanjung, Kamis (22/06/2023) pukul 14.00 Wita.

Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang kurang mampu, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian dengan tulus menginisiasi program bantuan Bedah Rumah ini. Program ini merupakan hasil kerjasama antara Polda Kalimantan Selatan dan Yayasan Lazis Assalam Fil Alamin, sebuah lembaga amal yang fokus pada pemberdayaan masyarakat.

Sebanyak 10 unit rumah di Kabupaten Tabalong telah dipilih sebagai penerima manfaat program bantuan Bedah Rumah dalam rangka Hari Bhayangkara ke-77. Rumah-rumah tersebut sebelumnya mengalami kondisi yang kurang layak huni dan membutuhkan perbaikan. Dalam program ini, rumah-rumah tersebut direnovasi dan dibangun kembali dengan standar yang lebih baik agar dapat memberikan tempat tinggal yang aman dan nyaman bagi keluarga penerimanya.

Peresmian program bantuan Bedah Rumah oleh Kapolda Kalsel ini dihadiri oleh Bupati Tabalong, Pejabat Utama Polda Kalsel, Kapolres Tabalong beserta Forkopimda Kabupaten Tabalong, dan Yayasan Lazis Assalam Fil Alamin. Para penerima manfaat juga hadir dalam acara ini, dengan ungkapan rasa syukur dan harapan baru atas bantuan yang mereka terima.

Mereka yang menerima bantuan Bedah Rumah itu diantaranya Genia, Ibu Bahrah, Ibu Karmina, Ibu Risna, Bapak Didi Susanto, Bapak Burhan, Bapak Ngatran, Bapak Anjar, Bapak Henimos Marianto, dan Bapak Supiadi.

Selain itu, pada kesempatan yang sama Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian juga memberikan bantuan sosial berupa 250 paket Sembako kepada masyarakat kurang mampu untuk meringankan beban ekonomi mereka.

Berdasarkan data dari BPS Provinsi Kalsel tahun 2022, Kabupaten Tabalong memiliki jumlah penduduk sebanyak 256.903 jiwa dengan jumlah masyarakat miskin sebanyak 15.243 jiwa (5,93 %) dan berdasarkan data yang sudah divalidasi oleh Dinas Sosial Provinsi Kalsel, Kabupaten Tabalong memiliki masyarakat miskin ekstrem sebanyak 3.842 jiwa (1,49 %).

Oleh karena itu, Kapolda menyampaikan harapannya agar program ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Tabalong, serta mengajak semua pihak untuk terus berperan aktif dalam membantu sesama dan mewujudkan kesejahteraan bersama.

Kapolda juga berpesan kepada penerima manfaat bantuan Bedah Rumah agar dapat memelihara kebersihan. “Peliharalah agar rumah ini tetap sehat, tetap rapi, dan indah. Kalau rumahnya bersih, hati kita bersih,” ucap Kapolda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

22/06/2023 0 komentar-komentar

Polres Tabalong Tangkap Wanita Pengedar Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 16/06/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh AKP Fathony Bahrul Arifin, S.I.K. mengamankan seorang perempuan berinisial JB (24) warga Desa Muara Langon Kecamatan Muara Komam Kabupaten Paser, Kaltim, Rabu (17/05/2023) sore dipinggir Jalan raya Trans Kalsel-Kaltim Desa Lano Kecamatan Jaro, Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K, M.H. melalui PS. Kasi Humas Iptu Sutargo, S.H., M.M. menjelaskan pelaku JB diamankan terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Diamankannya pelaku JB berawal dari informasi masyarakat sekitar lokasi kejadian yang curiga dengan gerak gerik pelaku yang sering berada disekitaran lingkungan mereka dan orang tersebut bukan penduduk sekitar desa mereka,” ungkap Iptu Sutargo.

Dari laporan tersebut, Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa pelaku diduga mengedarkan narkotika di wilayah perbatasan Kalsel-Kaltim,” lanjutnya.

DItangkapnya pelaku berawal dari penyamaran seorang anggota Polwan yang mencoba memancing pelaku dengan melakukan pemesanan sabu sebanyak 2,5 gram seharga Rp. 4 juta yang kemudian disepakati transaksi dilakukan ditempat wisata air terjun lano, namun saat dilakukan transaksi pelaku tidak mau menyerahkan barang tersebut sehingga dilakukan upaya paksa.

Ketika ditanyakan petugas pelaku JB mengaku telah menjual narkotika jenis sabu-sabu tersebut dan barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya sendiri.

“Pelaku JB pun kemudian diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika jenis sabu – sabu dengan berat bersih 2,3 gram, 1 handphone warna putih, 1 lembar plastik warna hitam dan 1 unit kendaraan scooter metik warna abu-abu,” pungkas Iptu Sutargo.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

16/06/2023 0 komentar-komentar

Lima Pejabat di Polres Tabalong Berganti, Berikut Nama-namanya

oleh Humas Polda Kalsel 13/06/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian,  S.I.K, M.H. memimpin serah terima jabatan (Sertijab) dijajaran Polres Tabalong, Jumat (19/05/2023) pagi di Halaman Mapolres Tabalong.

Upacara serah terima dan pengambilan sumpah dan atau janji pejabat tersebut diikuti oleh seluruh personel Polres Tabalong dan terdapat 5 jabatan yang diserahterimakan.

Wakapolres Tabalong yang sebelumnya dijabat oleh Kompol Susilo, S.H., S.I.K., M.H. digantikan oleh Kompol Taufiq Arifin, S.Hu.t, S.I.K. yang sebelumnya bertugas di Biro Ops Polda Kalsel.

Kabag Log Polres Tabalong dijabat oleh AKP Lamris Manurung yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Faskon Baglog Polres Tabalong menggantikan Kompol Cahyo Purnomo yang memasuki masa purna Bakti.

Kasat Lantas Polres Tabalong dijabat oleh AKP Andi Tri Hidayat, S.AP., S.H., M.M. yang sebelumnya bertugas di Satuan PJR Polda Kalsel menggantikan AKP Rio Angga Prasetyo, S.I.K., M.M. yang mendapat tugas baru di Subdit Regident Ditlantas Polda Kalsel.

Kasat Tahti Polres Tabalong dijabat oleh Ipda Wawan Purwanto yang sebelumnya bertugas di Polsek Beruntung Baru Polres Banjarbaru menggantikan AKP I Made Janaloka yang memasuki masa Purna bakti.

Kasi Hukum Polres Tabalong dijabat oleh Iptu Mochamad Ariwibowo, S.H., M.Kn. yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Propam Polres Tabalong yang digantikan oleh Ipda H. Abdul Gani yang sebelumnya bertugas di Satlantas Polres Tabalong.

Usai upacara serah terima dan pengambilan sumpah atau janji pejabat kegiatan dilanjutkan acara ramah tamah dan kenal pamit di lobi Polres Tabalong.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

13/06/2023 0 komentar-komentar

Polda Kalsel dan FSP-KEP Tebar Sembako kepada Anak Yatim di Tabalong

oleh Humas Polda Kalsel 31/05/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menyerahkan bantuan 200 paket Sembako untuk anak yatim piatu.

Ratusan paket Sembako tersebut dibagi menjadi 2 wilayah yakni 100 paket untuk Kabupaten Tabalong dan 100 di Balangan yang diamanahkan kepada Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak Gas, dan Umum (FSP-KEP) Kabupaten Tabalong untuk menyalurkan.

Kegiatan tersebut berpusat di Sekretariat DPC FSP-KEP Tabalong, perumahan Berlian Syariah Residence RT 2, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Minggu (30/04/2023).

DPC FSP-KEP Kabupaten Tabalong Sahrul mengungkapkan, bahwa pihaknya berterima kasih kepada Polda Kalsel yang telah menyumbangkan ratusan paket Sembako.

“Mempercayakan kepada KEP untuk membagikan kepada orang-orang yang tepat,” ungkap Sahrul.

Sahrul mengatakan pihaknya akan membagikan 100 paket Sembako tersebut kepada 3 panti asuhan di Tabalong.

“Satu panti asuhan Kasih Ibu, kedua di pasar Lama Kapar Amal Saleh mungkin di Jangkung,” ujarnya.

Sahrul juga menjelaskan bahwa pihaknya akan membagikan sedikit kepada anak yatim yang tidak tinggal di panti asuhan.

“Pokoknya titipan dari bapak Kapolda ini, kita upayakan memang orang-orang berhak yang menerima,” tutup Sahrul.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

31/05/2023 0 komentar-komentar

Pengepul Judi Togel Tabalong Ditangkap

oleh Humas Polda Kalsel 30/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Seorang pria warga Kelurahan Sulingan, Murung Pudak, Tabalong diamankan polisi terkait peredaran judi toto gelap (togel) online.

Pelaku berinisial TR alias Jhon (39), ditangkap saat berada di sebuah toko Kelurahan Tanjung, Tanjung, Tabalong, Rabu (15/02/2023) malam.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas Iptu Sutargo mengatakan penangkapan pelaku berkat laporan masyarakat sekitar yang merasa resah terkait peredaran judi togel di lingkungan mereka.

Mendapat laporan tersebut, petugas dipimpin Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud dalam laporan warga.

“Saat di lokasi petugas mendapati pelaku, setelah handphonenya diperiksa ditemukan situs judi togel online,” ungkap Iptu Sutargo, Kamis (16/02/2023).

“Pelaku juga mengakui perbuatannya sebagai pengepul angka togel yang dikirimkannya ke situs perjudian tersebut,” imbunya.

Pada peristiwa tersebut, petugas menyita 3 handphone warna hitam, biru dan warna navy, 1 buku rekening atas nama pelaku, 1 kartu ATM.

Kemudian, 1 lembar sobekan kertas yang bertuliskan hitungan dan nomor togel serta uang tunai Rp. 385 ribu diduga hasil perjudian togel.

“Pelaku disangkakan melakukan tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUH Pidana,” pungkas Iptu Sutargo.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

30/04/2023 0 komentar-komentar

Dua Pengedar Sabu di Tabalong Ditangkap

oleh Humas Polda Kalsel 29/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong awalnya mengamankan pria pemilik narkotika jenis sabu di Kelurahan Agung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Setelah pria ini benyanyi, polisi berhasil mengembangkan kasus tersebut dan menyeret pelaku lain.

Hasil dari pengembangan itu polisi dengan mudah menangkap MF (27) warga Kelurahan Agung, Kecamatan Tanjung, lalu Satresnarkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Akp Fathony Bahrul Arifin berhasil menangkap HF (48) warga Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

Penangkapan terhadap keduanya dilakukan pada hari yang sama yakni Minggu (02/04/2023) dinihari.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo menjelaskan bahwa keduanya diamankan terkait kepemilikan narkotika Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Berdasarkan laporan masyarakat yang merasa merasa resah dengan peredaran narkoba kepada pihak kepolisian, lalu dilakukan penyelidikan dan akhirnya diamankan dua pelaku,” kata Iptu Sutargo, Kamis (06/04/2023).

MF diamankan di sebuah gudang di Kelurahan Agung, Kecamatan Tanjung, Tabalong yang kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti yang didapat berupa sebungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,04 gram, sebuah pipet kaca, sebuah bong yang terbuat dari botol plastik, sebuah korek api gas, sebungkus plastik klip dan satu unit handphone.

“Dari hasil pengembangan, pelaku MF mengaku mendapatkan barang tersebut dari pelaku HF, Polisi kemudian bergerak ke sebuah rumah di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong,” lanjut Iptu Sutargo.

Di rumah tersebut kemudian diamankan pelaku HF dan disita barang bukti berupa sebungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,04 gram, satu pipet kaca, satu timbangan digital warna hitam.

Kemudian, satu pack plastik klip, tiga plastik klip bekas, dua sekop dari sedotan warna bening, satu sekop dari sedotan warna hitam, satu dompet warna merah muda, satu tutup botol yang terpasang sedotan dan satu unit handphone warna putih.

Saat ini, baik MF dan HF telah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

29/04/2023 0 komentar-komentar

Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja di Tabalong Diamankan Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 27/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Seorang remaja laki-laki berusia 19 tahun di Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, melakukan tindak pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur.

Aksi pelaku dilaporkan orang tua korban ke polisi. Kasus ini pun langsung ditangani Sat Reskrim, hingga akhirnya dilakukan penahanan.

“Pelaku menyerahkan diri dengan diantar keluarga bersama aparat desa ke Polsek Jaro,” papar Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K, M.H. melalui PS Kasi Humas Iptu Sutargo, Selasa (14/02/2023).

Diketahui aksi bejat pelaku terjadi 22 Januari 2023 di Sirkuit Marido Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak.

Kejadian itu terungkap, ketika kakak korban menerima kiriman sebuah video. Terlihat adegan pelaku memeluk dan meremas bagian dada korban oleh orang yang tidak dikenal.

“Kemudian oleh sang kakak, video dikirimkan kepada ibu pelapor. Dalam video tersebut terlihat korban dipeluk dan diremas di bagian dada oleh orang tak dikenal,” beber Iptu Sutargo.

Akibat perbuatan itu, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Selain menahan tersangka, juga disita barang bukti berupa 1 jaket warna abu-abu dan file video TikTok berdurasi 33 detik,” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/04/2023 0 komentar-komentar

Jual Anggur Merah, Wanita di Tanta Diamankan

oleh Humas Polda Kalsel 27/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Satuan Samapta Polres Tabalong amankan seorang wanita yang menjual minuman beralkohol (Minol) di Desa Mangkusip Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong, Senin (13/02/2023).

PS Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo mengatakan, wanita itu berinisial MM.

“Diamankannya MM terkait kepemilikan minuman beralkohol yang siap untuk dijual kembali,” katanya, Selasa (14/02/2023).

Polisi mengetahui pertama kali berkat laporan warga. Pelaku menjual minol di warungnya. Mendapat info tersebut, tim Samapta yang dipimpin Iptu I Nyoman Sudharma bergegas menyatroni warung milik wanita berusia 39 tahun tersebut.

Ternyata benar. Petugas berhasil menemukan sembilan botol Anggur Merah, tiga botol bir dan tiga botol Vodka.

“Pelaku mengakui minol tersebut miliknya. Rencananya untuk dijual kembali,” ujarnya.

Perbuatan pelaku dijerat Pasal 2 Ayat(1) dan (2) Perda Tabalong No. 03 Tahun 2007 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol berupa sidang tindak pidana ringan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/04/2023 0 komentar-komentar

Kapolsek Pugaan Silaturahmi dengan Ketua MUI Pugaan

oleh Humas Polda Kalsel 26/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Kapolsek Pugaan Iptu Efendi bersama anggota menyambangi tokoh agama di Desa Sei Rukam II, Kecamatan Pugaan, Kabupaten Tabalong, Kamis (09/02/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Pugaan menyampaikan maksud kedatangannya adalah untuk bersilaturahmi dan menjalin kemitraan sembari menghimbau untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas.

Iptu M. Efendi berharap silaturahmi dan kedekatan antara Polri dengan para Tokoh Agama ini dapat terljalin dengan baik. “Kami berharap pesan kamtibmas yang telah kami sampaikan dapat diteruskan ke umat Islam yang lainnya, agar situasi khususnya Kecamatan Pugaan tetap aman dan kondusif,” ucap Kapolsek.

Kegiatan ini disambut baik oleh KH. Ahmad Yani selaku Ketua MUI Pugaan dimana dirinya sangat senang dengan kunjungan dari Kapolsek Pugaan ini.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/04/2023 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 14
  • 15
  • 16
  • 17
  • 18
  • …
  • 53

Cari

Berita Terkini

  • Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama
  • Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
  • Polri dan TNI Bantu Warga Terdampak Banjir di HST
  • Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Kapolda Kalsel Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Tunas Bangsa
  • Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalsel Bantu Bedah Rumah Masyarakat

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip