Sekilas Info
PRESTASI GEMILANG: Personel Karate Polda Kalsel Sabet Juara di Ajang Nasional Piala Rektor Udinus II 2026
Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama
Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
Polri dan TNI Bantu Warga Terdampak Banjir di HST
Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Kapolda Kalsel Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Tunas Bangsa
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalsel Bantu Bedah Rumah Masyarakat
Polda Kalsel Gelar Latihan Kemampuan Pelopor Sat Brimob 2026, Diikuti PJU dan Kapolres Jajaran
Polda Kalsel Gelar Panen Raya Serentak, 4 Ton Jagung Dihasilkan
Persiapkan Masa Purna Bakti yang Bahagia, Karo SDM Polda Kalsel Buka Sosialisasi Pembekalan Personel
Kapolda Kalsel Torehkan Prestasi Gemilang, Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#polrestabalong

Puluhan Personel Polres Tabalong Raih Penghargaan

oleh Humas Polda Kalsel 27/09/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom. didampingi Pejabat Utama Polres Tabalong memberikan penghargaan kepada 41 personel yang atas kinerja prestasi dan dedikasi dalam pelaksanaan tugas.

Pertama penghargaan diberikan kepada 10 personel Polres Tabalong Iptu Sutargo, Aiptu Natanail Tarigan, Aiptu Rusadi, Aiptu Susanto, Aipda Erwin, Aipda PD. Handoko, Aipda Yandi Afrianto, Briptu Dewa Wisnu Firdaus, Briptu Gilang Indra. M dan Briptu Rolyansyah menerima penghargaan atas kinerja dan prestasinya juara 3 Kejuaraan Bulutangkis Kapolda Kalsel Cup 2022.

Penghargaan kepada 1 personel Aiptu Busriansyah Polres Tabalong atas kinerja dan prestasinya sebagai Ketua Panitia Lomba Burung Berkicau Polres Tabalong dan 2 personel yakni AKP Samsu Suargana dan Aiptu Adriani menerima penghargaan atas kinerja dan prestasinya sebagai Panitia Lomba Mancing Polres Tabalong.

Kedua diberikan penghargaan kepada 21 personel Polres Tabalong Kompol Reza Bramantya, S.I.K, AKP Dr. Trisna Agus Brata, S.H., M.H., Aipda Ida Setyawan, Aipda Agus Kasriyanto, Aipda Jayadi, Bripka Hefrilianthinus, Bripka Mahyuni, Bripka Akhmad Setiawan, Bripka Williem, Bripka Wiranta Sembiring, Brigadir Anggie Aditya Martha, Briptu Ramona Renandi Santara, Briptu Khairul Tamami Amrullah, Briptu Deodatus Adventio, Briptu Suharnanda, Briptu Yogi Perdana, Bripda M. Surya Kusuma, Bripda Fahriza Ansari, Bripda Taufik Kurahman, Bripda Surya Hermansyah dan Bripda Rani kartika atas kinerja dan dedikasinya dalam pengungkapan perkara penganiayaan mengakibatkan orang meninggal dunia.

Dan yang terakhir penghargaan diberikan kepada 7 personel Polres Tabalong atas kinerja dan dedikasinya dalam bertugas dalam pelaksanaan pengendalian dan pengawasan Pos Pengamanan, Pos Pelayanan pada Operasi Ketupat Intan 2022 Polres Tabalong adalah Kompol Susilawati, Iptu I Nyoman Sudharma, Ipda Aldy Febrianti Difana, Aiptu Joko Kosmono, Aiptu Ganang Purwanto, Brigadir M. Rafi’i dan Briptu Akhmad Ifriani.

“Selamat kepada personel yang berprestasi dan dedikasinya dalam pelaksanaan tugas,” ucap Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

27/09/2022 0 komentar-komentar

Diduga Edarkan Sabu, Pasutri Warga Pandan Sari Diamankan Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 24/09/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tabalong dipimpin Kasat Narkoba Iptu Sutargo, S.H. berhasil mengamankan Pasutri berinisial NAF alias Angga (31) yang berprofesi sebagai karyawan perusahaan pertambangan PT.Buma dan Istrinya CK alias Citra (32) seorang Ibu rumah tangga, keduanya adalah warga Pandan Sari Kelurahan Belimbing Raya Kecamatan Murung Pudak, Tabalong dan seorang Pria berinisial RJ alias Udin (47) seorang sopir warga Desa Tantaringin Kecamatan Muara Harus, Tabalong, Kamis (22/09/2022) siang.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K, M.Med.Kom melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama menjelaskan ketiga nya diamankan karena diduga terkait peredaran Sabu-sabu.

“Pasutri NAF dan CK diamankan dikediaman mereka di Pandan Sari Kelurahan Belimbing Raya Kecamatan Murung Pudak.Tabalong sedangkan RJ diamankan disimpang Wara desa Warukin kecamatan Tanta.Tabalong,” jelas Aipda Yudha.

Berdasarkan informasi masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi narkotika golongan I bukan tanaman, Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan mendatangi diduga rumah pengedar narkotika yang di maksud dan berhasil mengamankan pelaku NAF dan CK, Kemudian dilakukan penggeledahan dirumahnya dan ditemukan barang bukti berupa 1 buah pipet kaca berisi gumpalan bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu, 1 buah bong dari botol bekas plastik beserta barang bukti lainnya yang di akui pelaku NAF.

“Saat ditanyakan, pelaku NAF mengakui  membeli dari RJ seharga 800 Ribu Rupiah, kemudian dilakukan pengembangan dan malam itu juga Kamis (22/09/2022) , pelaku NAF berhasil diamankan di Simpang Wara Desa Warukin, setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan 1 buah Handphone yang berisi transaksi narkoba,” ungkapnya

“Dari handphone milik pelaku CK juga ditemukan percakapan berupa menawarkan Diduga Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu kepada seseorang,” lanjutnya.

Ketika dilakukan pengujian Urine, ketiganya menunjukkan hasil uji positif mengkonsumsi Narkotika.

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit 800 Juta Rupiah dan paling banyak 8 Milyar Rupiah.

Saat ini ketiga pelaku yaitu NAF alias Angga, CK alias Citra dan RJ alias Udin sudah diamankan dipolres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut sita barang bukti berupa 1 buah pipet kaca yang berisi gumpalan bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu, 1 buah bong dari bekas botol plastik, 1 (satu) buah sekop dari bekas sedotan, 1 pack plastik klip, 3 buah Handphone warna Biru dan 1 buah Handphone warna Hitam.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Tabalong agar jangan mendekati apalagi terlibat baik pengguna maupun mengedarkan narkoba, dan apabila mengetahui adanya peredaran narkoba agar dapat melaporkannya kepada Kepolisian Terdekat dan kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

24/09/2022 0 komentar-komentar

Enam Putra Tabalong Ikuti Penerimaan Anggota Polri TA.2023

oleh Humas Polda Kalsel 24/09/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Penerimaan Tamtama Polri Brimob dan Polairud gelombang I Tahun Anggaran 2023 berlangsung 10 hari lamanya, terhitung mulai tanggal 12 September 2022 ampai dengan 21 September 2022.

Hari ini, Rabu (21/09/2022) berdasarkan data pendaftar Penerimaan Tamtama Polri gelombang I TA. 2023 di Polres Tabalong sejumlah 6 orang laki – laki, diantaranya 4 Tamtama Brimob dan 2 Tamtama Polairud.

Dalam pelaksanaan verifikasi SDM Polres Tabalong, 4 orang pendaftar Tamtama Brimob berhasil terverifikasi 3 orang saja yang lengkap administrasi dan persyaratan umumnya, sedangkan untuk pendaftar Tamtama Polair sementara belum lengkap atau terverifikasi.

Lanjut, domisili 3 orang pendaftar Tamtama Brimob di Polres Tabalong, yakni 2 di Kecamatan Murung Pudak dan 1 di Kecamatan  Jaro, Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K, M.Med.Kom melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama membenarkan adanya Rekruitmen Polri jalur Tamtama Brimob dan Polairud gelombang I Tahun anggaran 2023.

Batas akhir Pendaftaran Tamtama Polri hari ini Rabu, 21 September 2022.

Dari data yang sudah terverifikasi penerimaan Tamtama Polri di Polres Tabalong sejumlah 3 orang jalur Tamtama Brimob.

Selanjutnya, “Besok Kamis (22/09/2022) siang akan dilaksanakan Pakta Integritas dan pengambilan sumpah kepada para Panitia, Peserta dan Orang Tua atau Wali  dalam Penerimaan Tamtama Polri gelombang I Tahun anggaran 2023 di Polda Kalsel,” terangnya

“Tempat pelaksanaan pemeriksaan administrasi awal bertempat di Aula Mathilda Batlayeri Polda Kalsel yang diikuti oleh para peserta yang sudah terverifikasi,” ucapnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

24/09/2022 0 komentar-komentar

“Polisi Sahabat Anak”, Satlantas Polres Tabalong Sambangi SD IT An-Nahl

oleh Humas Polda Kalsel 24/09/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Petugas Keamanan Keselamatan (Kamsel) Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Tabalong mengunjungi SD IT An-Nahl dalam program “Polisi Sahabat Anak”, Rabu (21/09/2022) pagi.

Dalam kunjungan tersebut agendanya melaksanakan sosialisasi pengenalan dasar lalu lintas dan perundungan atau Bullying kepada anak – anak pelajaran SD IT An-Nahl yang berlokasi di Tanjung Selatan, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

Pelaksana kegiatan program Polres Tabalong “Polisi Sahabat Anak” ini dilakukan oleh petugas gabungan Satlantas, Satreskrim bagian Unit PPA dan Satbinmas yang dipimpin Ipda Abdul Gani, S.E Kanit Kamsel Satlantas Polres Tabalong.

Adapun materi yang disosialisasikan petugas lantas adalah pengenalan dasar rambu – rambu lalu lintas kepada siswa siswi SD IT An Nahl agar mengetahui dan mengenal rambu – rambu  serta aturan berlalu lintas, untuk menciptakan karakter disiplin berlalu lintas sejak dini.

Lanjut, sosialisasi tentang perundungan atau Bullying kepada siswa siswi SDIT An Nahl agar tidak terjadi perundungan terhadap sesama temannya di sekolah guna mencegah gangguan psikologis anak, hingga menurunnya prestasi anak di sekolah yang disampaikan petugas gabungan unit PPA Sat Reskrim, Sat Binmas dan Sat Samapta Polres Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K, M.Med.Kom melalui PS. Kasubsi Penmas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama membenarkan Program Polres Tabalong “Polisi Sahabat Anak” Biasa disingkat PSA ini rutin dilaksanakan petugas gabungan dan yang dikedepankan satuan fungsi lalu lintas.

Kegiatan PSA tidak hanya didapatkan oleh pelajar tingkat SD saja. Namun, tingkat SMP dan SMA pun juga sama. Yang berbeda hanya materi sosialisasi yang disampaikan petugas.

“Tujuan dari PSA adalah untuk ciptakan Tertib Berlalu lintas sejak usia dini, mewujudkan keamanan ketertiban masyarakat umumnya, khususnya Kabupaten Tabalong serta upaya Polri turut serta mendukung Program Pemerintah sesuai dengan amanah Undang – Undang 1945, Polres Tabalong turut serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa”, ucapnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

24/09/2022 0 komentar-komentar

Lomba Burung Berkicau Polres Tabalong

oleh Humas Polda Kalsel 24/09/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Semarak Hari Ulang Tahun Bhayangkara yang ke – 76 Polres Tabalong  menggelar Semarak lomba Burung berkicau Hari Bhayangkara di Taman Hutan Kota, Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong. Minggu (03/07/2022).

Peserta lomba berasal dari berbagai daerah, Kalimantan Selatan (Kalsel) dan dari luar daerah seperti Kalimantan Tengah  (Kalteng) Ampah dan  Buntok dan peserta dari Batu Kajang maupu Tanah Grogot, Kalimantan Timur (Kaltim).

Panitia penyelenggara Buriansyah menjelaskan,  Semarak lomba Burung Berkicau  Bhayangkara ke-76 Tahun 2022, panitia melombakan Sebanyak 7 Jenis Burung seperti  Jenis  Murai Borneo, Cucak Hijau, Lovebird, Kacer, Kenari,  Cambas dan Kunin.

Lomba Burung berkicau menyiapkan tropy, piagam penghargaan dan uang pembinaan serta doorprize lainnya.

Terselenggara kegiatan ini tujuannya untuk melestarikan burung berkicau yang sudah di budidaya serta memberikan motivasi kepada para penangkar burung berkicau.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K berikan sambutan sekaligus resmi membuka acara Semarak HUT Bhayangkara ke-76 Tahun 2022 dalam Lomba Burung Berkicau.

Atas nama pimpinan  dan seluruh anggota  mengucapkan terimakasih kepada seluruh panitia, peserta maupun dewan Juri,sehingga acara ini bisa berjalan  dengan tertib, aman dan kondusif.

Lanjut kita semua patut bersyukur bahwa Kabupaten Tabalong saat ini berada pada level  satu penyebaran covid-19, hal ini bisa kita capai atas kerja sama semua pihak termasuk masyarakat  yang selalu taat dsn patuh terhadap protokol kesehatan dan terlebih lagi, capaian kabupaten kita melebihi target Nasional untuk percepatan vaksinasi dosis, 1, 2 maupun 3 Broster. Termasuk juga capaian vaksinasi untuk lansia dan anak – anak.

Kegiatan pada hari ini hendaknya terus dilaksanakan pada hari – hari berikutnya, apalagi lomba ini dihadiri oleh pemenang lomba tingkat Nasional. “Kehadiran pemenang tingkat nasional hendaknya bisa dijadikan motivasi bagi peserta yang mengikuti lomba pada hari ini”, ucap Kapolres Tabalong.

Memulai acara lomba, Kapolres Tabalong didampingi para undangan secara simbolis meletakan Gantangan burung di arena lomba.

Burung yang dilombakan yang pertama adalah Gantangan Lovebird hasilnya Juara 1 om Jay dari Tanah Grogot, Kaltim, Juara 2 mas Nadil asli Tanjung, Tabalong Juara 3 Pak H. Cahaya dari Rantau dan Juara 4 Mandalika dari Tanjung. Untuk Tropy, piagam penghargaan dan uang pembinaan diserahkan Kapolres Tabalong kepada pemenang.

Lanjut Gantangan Murai Borneo yang hasilnya Juara 1 pemilik Arif asal Tanjung, Juara 2 pemilik Dayat asal Tabalong dan Juara 3 pemilik Reza asal Balangan.

Gantangan Cucok Ijo hasilnya Juara 1 Dito asal Tabalong, Juara 2 Tato asal Batu Kajang (Kaltim) dan Juara 3 Bro asal Tabalong.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

24/09/2022 0 komentar-komentar

Polres Tabalong Bershalawat dan Doa Bersama Abah Guru Danau

oleh Humas Polda Kalsel 20/09/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Kepolisian Resor Tabalong menggelar Bakti Religi dengan melaksanakan Shalawatan dan Do’a Bersama yang bertempat di halaman Mapolres Tabalong, Jum’at (01/07/2022) malam.

Dalam acara Polres Tabalong Bershalawat dan Do’a Bersama ini dipimpin langsung Ulama kharismatik KH. Asmuni atau yang biasa dipanggil Abah Guru Danau.

Acara berlangsung mulai dari pukul 20.00 Wita dengan mengusung tema “Polri yang Presisi Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural untuk Mewujudkan Indonesia Tangguh – Indonesia Tumbuh”.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom. dalam kesempatannya menghimbau kepada para jemaah yang hadir kiranya dapat memarkirkan kendaraannya dengan tertib dilokasi atau titik yang sudah ditentukan panitia, baik di area GOR Badminton, Stadion dan Kolam renang Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

Selain itu, para jemaah juga dihimbau untuk bersama-sama mentaati protokol kesehatan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

20/09/2022 0 komentar-komentar

Dinaikan Pangkat Setingkat, Ini Pesan Kapolres Tabalong Kepada 25 Personel

oleh Humas Polda Kalsel 20/09/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Polres Tabalong menggelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat setingkat lebih tinggi kepada personel Polres Tabalong periode 01 Juli 2022 dan PNS Polri Periode 01 April 2022 di halaman Mapolres Tabalong, Jum’at (01/07/2022) pagi.

Upacara Korp Raport kenaikan pangkat itu dipimpin langsung oleh Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom.

Sebanyak 25 personel yang naik pangkat, diantaranya 24 personel Polri dan 1 PNS. Selanjutnya data kenaikan pangkat dari Aipda ke Aiptu 3 personel, Bripka ke Aipda 8 personel, Brigadir ke Bripka 4 personel, Bripda ke Briptu 9 personel dan Pengatur ke Pengatur TK.I 1 personel.

Usai upacara, Kapolres Tabalong dan Ketua Bhayangkari Cabang Tabalong beserta Pejabat Utama Polres Tabalong memberikan ucapan selamat kepada personel yang naik pangkat yang juga didampingi istri dan anak – anaknya.

Kemudian dilanjutkan acara syukuran Korp Raport di Lobby Polres Tabalong yang diikuti seluruh personel.

Dalam sambutan Kapolres Tabalong mengucapkan selamat kepada para personel yang naik pangkat. Dimana berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 dijelaskan bahwa kenaikan pangkat adalah pangkat yang diberikan setingkat lebih tinggi kepada anggota Polri sebagai penghargaan yang diberikan atas dasar prestasi kerja dan pengabdian anggota polri terhadap negara.

“Pangkat yang terpasang di bahu rekan – rekan pada hari ini bukan sekedar hiasan ataupun kelengkapan sebuah seragam namun pangkat adalah tingkat kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan, serta keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan rekan-rekan,” ucap Kapolres.

Sehingga dengan kenaikan pangkat ini diharapkan menjadikan momentum bagi personel polri menjadi lebih dewasa, lebih baik, lebih tangguh, sehingga menjadi polri yang presisi sejalan dengan pengabdian rekan – rekan terhadap bangsa dan negara serta keluarga.

Jadikan kenaikan pangkat ini menjadi bahan evaluasi dan mawas diri serta menjadi cambuk untuk diri kita masing- masing, apakah sudah pantas dan layak kita berada pada posisi kita sekarang ini, terus tingkatkan dalam menjadikan diri kita pantas berada pada posisi kita sekarang ini.

Pada amanat ini saya juga menegaskan kepada seluruh personel polres tabalong agar melaksanakan tugas dengan baik, terus meningkatkan disiplin, loyalitas dan rasa tanggung jawab serta meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas polri dengan senantiasa berpedoman pada sop dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Sekali lagi saya mengucapkan selamat dan sukses kepada 25 (dua puluh lima) personel Polres Tabalong yang dinaikan pangkatnya setingkat lebih tinggi,” pungkasnya.

Semantara itu, dalam acara Syukuran Korp Raport, Kapolres Tabalong didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Tabalong Ny. Susi Riza Muttaqin melakukan pemotong tumpeng dan diserahkan kepada Briptu Taufik Kurahman anggota termuda yang naik pangkat pada hari itu.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

20/09/2022 0 komentar-komentar

Bersama Forkopimda, Polres Tabalong Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

oleh Humas Polda Kalsel 20/09/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum (TPU) yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Tabalong, Kamis (30/06/2022) siang bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung.

Pemusnahan Barang bukti dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong Muhamad Ridosan, S.H., M.H. didampingi Kepala BNNK Tabalong, Kasat Resnarkoba Polres Tabalong, Sekretaris Umum Dinkes Tabalong, Staf Pengadilan Negeri Tanjung dan Kasipidum.

Barang bukti yang dimusnahkan adalah Narkotika jenis Sabu sebanyak 7,41 gram, obat – obatan terlarang sebanyak 2200 Tablet, Senjata Tajam 6 buah dan minuman alkohol atau miras sebanyak 223 botol.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom. melalui Kasubsi PIDM Sihumas Polres Tabalong Aipda Donny Diliansyah, S.H., membenarkan kegiatan pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung.

“Kegiatan itu berlangsung aman, tertib dan lancar,” ucapnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

20/09/2022 0 komentar-komentar

Beraksi di Tabalong, Warga Balangan Diringkus Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 20/09/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Kasat Reskrim Polres Tabalong Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K menyampaikan keberhasilan Polres Tabalong dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi pada hari Senin 27 Juni 2022.

Keberhasilan Polres Tabalong itu disampaikan dalam acara Konferensi Pers yang digelar di halaman Mapolres setempat, Rabu (29/06/2022) siang.

Dijelaskan, TKP Tindak Pidana Curanmor terjadi di Parkiran Langgar Al-Ikhlas Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong.

Tersangka seorang pria berinisial SN alias Yansyah (21) warga Putat Basiun, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan.

Yang bersangkutan menyewa kos di Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung pudak Kabupaten Tabalong.

Korban berinisial PA alias Pani (38) seorang pria beralamat di Perum Nelian Syariah Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong. Total kerugian korban kurang lebih Rp.5 juta.

Tersangka tertangkap tangan oleh warga sekitar dan kemudian tersangka di amankan dan di bawa ke Polres Tabalong.

Barang bukti yang disita petugas adalah 1 unit jenis sepeda motor, nopol DA 6409 UB, merek honda spacy, warna merah hitam, beserta STNK dan BPKB milik korban, 1 besi bekas penggorengan dengan panjang kurang lebih 13 cm, 1 buah senjata tajam jenis pisau stainless dengan panjang 20 cm dan 1 buah sepeda dayung merek aviator warna abu-abu milik tersangka.

Tersangka juga merupakan Residivis dengan perkara yang sama tindak pidana pencurian dengan obyek yang berbeda.

Selanjutnya tersangka mengambil dengan cara memcoba merusak kunci sepeda motor, milik korban akan tetapi tidak berhasil dan kemudian terhadap sepeda motor tersebut tersangka bawa dengan cara menyeret dan mendorong.

Motif kejahatannya, tersangka SN alias. Yansyah karena tidak memiliki uang dan ingin memilik sepeda motor yang mau tersangka pergunakan untuk berjualan.

Diterangkan berawal dari tersangka ini memiliki niat untuk melakukan perbuatan pencurian terhadap sepeda motor. Kemudian dipergunakan untuk berjualan pentol.

Sekitar jam 01.00 wita tersangka berangkat dari kos – kosan beralamat di kel. Mabuun kec. Murung pudak kab. Tabalong dengan mengunakan sepeda dengan membawa 1 (satu) besi bekas yang dibuat sedemikian rupa.

Setelah beberapa saat, tersangka sambil mengayuh sepedanya melihat 1 (satu) unit jenis sepeda motor, nopol da 6409 ub, merk honda spacy, warna merah hitam milik korban inisial pa alias pani yang terparkir di langgar al-ikhlas kel. Mabuun kec. Murung pudak kab. Tabalong.

Kemudian tersangka mendekati sepeda motor tersebut dan memastikan situasi kondisi aman, lalu tersangka mencoba untuk mengambil atau mencuri sepeda motor tersebut menggunakan alat atau besi yang sudah disiapkan, akan tetapi upayanya tersebut tidak berhasil.

Tersangka pun kembali ke kos – kosannya untuk mengambil 1 buah senjata tajam jenis pisau stainless. Selanjutnya ia menuju lokasi kejadian akan tetapi perbuatannya itu tanpa disadari terekam cctv yang berada di sekitaran langgar. Dan sekitar jam 02.00 wita tersangka kembali mencoba untuk mengambil sepeda motor tersebut akan tetapi tidak bisa juga.

Tersangka pun merasa penasaran dan kembali mencoba melepas body sebelah kiri dengan menggunakan pisau yang ia bawa dan tetap tidak berhasil. Akhirnya tersangka menyeret dan mendorong sepeda motor tersebut ke arah jalan kurang lebih 10 meter dan kemudian tersangka tertangkap tangan oleh warga sekitar dan kemudian tersangka di amankan dan di bawa ke Polres Tabalong.

Pelaku inisial SN alias yansyah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dijerat pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama – lamanya 5 tahun penjara dan juga ditetapkan tersangka terkait tindak pidana penyalahgunaan sajam.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

20/09/2022 0 komentar-komentar

Residivis Kasus Pencurian Kembali Ditangkap Polres Tabalong

oleh Humas Polda Kalsel 19/09/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Peristiwa tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada hari Minggu 26 Juni 2022 berhasil diungkap jajaran Sat Reskrim Polres Tabalong.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom. melalui Kasat Reskrim Polres Tabalong Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K. dalam Konferensi Pers yang digelar, Rabu (29/06/2022) di halaman Mapolres Tabalong.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) Di parkiran billyard bb pool jalan A. Yani kel. Mabuun kec. Murung pudak kab. Tabalong

Tersangka pria inisial SP (33), warga jalan panca bakti kel. Belimbing kec. Murung pudak kab. Tabalong ditangkap petugas hari Senin, tanggal 27 juni 2022 sekira pukul 00.30 wita Desa Warukin Rt. 06 kec. Tanta kab. Tabalong.

Satreskrim Polres Tabalong menyita barang bukti 1 buah sepeda motor scoopy warna merah beserta stnk, bpkb dan kunci kotaknya.

Waktu kejadian sepeda motor tersebut dibawa dan diparkir di halaman sebuah ruko potong rambut yang berjarak kurang lebih 400 meter dari tempat blliyard bb pool.

Selanjutnya Tersangka merupakan residivis perkara penipuan wilayah kab. Balangan,

Kasus pembunuhan dan yang terakhir ini kasus pengeroyokan di wilayah kab. Tabalong.

Identitas Korban seorang Pria Inisial MA (20), warga jalan pandan arum 1 kel. Belimbing raya kec. Murung pudak kab. Tabalong.

Selanjutnya penyidik membawa tersangka ke Polres Tabalong untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Modus pelaku mengambil kunci sepeda motor yang berada diatas meja billyard kemudian menuju parkiran dan membawa sepeda motor honda scoopy.

Motif kejahatan tersangka ingin memiliki sepeda motor tersebut.

Uraian singkat kejadian tersangka pada hari Minggu, tanggal 26 Juni 2022 skj 20.00 pergi ke tempat hiburan di billyard bb pool mabuun kec. Murung pudak kab. Tabalong bersama dengan temannya yang bernama inisial hd alias tuhik dengan menggunakan sepeda motor milik hd alias tuhik.

Ketika tiba ditempat hiburan, tersangka bersantai sambil meminum – minuman jenis tuak, tidak lama kemudian tersangka melihat sebuah kunci sepeda motor yang terletak dekat diatas meja billyard, melihat hal tersebut tersangka langsung mengambil kunci sepeda motor dan menuju ke parkiran luar blliyard bb pool.

Setelah itu tersangka mencari sepeda motor di parkiran kemudian mencocokkan kunci tersebut ke sepeda motor sambil menekan tombol remote kunci hingga terdengar bunyi alarm dari sepeda motor tersebut.

Sepeda motor tersebut merek scoopy warna merah hitam, lalu tersangka membawa sepeda motor itu keluar dari area billyard bb pool mabuun yang diketahui oleh para saksi di tkp.

Tersangka menyimpan atau parkir dihalaman ruko potong rambut yang berjarak kurang lebih 400 meter dari tempat blliyard bb pool mabuun, selanjutnya tersangka pergi ke tempat aruh adat di desa warukin kec. Tanta kab. Tabalong.

Hasil penyidikan pria inisial SP (33), ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan dijerat pasal 362 kuh pidana dengan ancaman hukuman selama – lamanya 5 tahun penjara.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

19/09/2022 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 27
  • 28
  • 29
  • 30
  • 31
  • …
  • 53

Cari

Berita Terkini

  • PRESTASI GEMILANG: Personel Karate Polda Kalsel Sabet Juara di Ajang Nasional Piala Rektor Udinus II 2026
  • Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama
  • Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
  • Polri dan TNI Bantu Warga Terdampak Banjir di HST
  • Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Kapolda Kalsel Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Tunas Bangsa

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip