Sekilas Info
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
Polda Kalsel Gelar Reformasi Kultural Polri dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Hari Jadi Reserse Polri Ke-78, Polda Kalsel Berbagi 500 Paket Sembako Kepada Masyarakat
Jelang Peringatan Akbar 5 Rajab, Kapolda Kalsel Dan Forkompinda Cek Kesiapan Dapur Lapangan
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Perkuat Sinergi Amankan Agenda Akhir Tahun 2025
Jelang Akhir Tahun, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#polrestabalong

Sempat Kabur, HID Diamankan Bawa Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 05/06/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Warga yang mengetahui sering adanya transaksi diduga narkotika dilingkungan mereka kemudian menyampaikan informasi tersebut kepada Polisi.

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Abdullah, S.H. kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial HID (28) warga Desa Auh Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Balangan, Rabu (5/6/2024) sore.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui PS. Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan ketika petugas mendatangi sebuah rumah di desa Pudak Setegal kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong yang diinformasikan diduga sebagai tempat transaksi narkoba, saat pintu diketuk, pelaku HID dan pelaku UD (DPO) yang mengetahui kedatangan petugas sempat melarikan diri dengan cara melompat dari jendela dan pelaku HID terlihat membuang sesuatu ke tanah namun berhasil dibekuk namun pelaku UD berhasil kabur dan hingga saat ini masih dilakukan pengejaran oleh petugas.

Setelah berhasil dibekuk dan dilakukan pemeriksaan ditemukan 2 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman dan 1 buah timbangan kecil di saku celana belakang sebelah kanan.

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan kembali dirumah tersebut dan petugas kembali menemukan barang bukti yang sempat dibuang oleh pelaku yang terletak di luar rumah dibawah jendela.

Pelaku HID kemudian diamankan ke Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dengan dugaan peredaran gelap Narkotika sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan turut diamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis Sabu dengan berat bersih 1,15 gram, 1 buah timbangan digital kecil warna hitam, 1 pak plastik klip, dan 1 buah gawai berwarna biru .

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

05/06/2024 0 komentar-komentar

Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Mobil Sewaan di Tabalong

oleh Humas Polda Kalsel 04/06/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Satuan Rreskrim Polres Tabalong dipimpin Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K., bersama Unit Resmob Polda Kalsel dan Resmob Polda Kalteng mengamankan 2 orang pria berinisial IM (34) warga Kelurahan Sungai Miai Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin dan MSR (29) warga Kelurahan Belitung Utara Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin, Jumat (31/5/2024) sore.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui PS. Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan hubungan antara pelaku IM dan MSR ini adalah teman dekat, pelaku IM diamankan disebuah rumah di Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah sedangkan pelaku MSR diamankan di sebuah rumah kost di Kelurahan Banjarmasin Timur Kota. Banjarmasin, Kalimantan Selatan dengan dugaan Tindak Pidana Penipuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUH Pidana.

Berawal pada Kamis (2/5/2024) pelaku IM menyuruh pelaku MSR untuk merental sebuah mobil dengan imbalan sebesar 2 juta Rupiah, karena nama IM sudah dikenal “nakal” oleh para pemilik rental mobil di Banjarmasin.

Setelah mendapatkan mobil rental, MSR menyerahkan mobil rental kepada IM namun imbalan yang dijanjikan belum diserahkan oleh IM.

IM kemudian menawarkan mobil tersebut kemana-mana dan akhirnya menemukan calon pembeli / korban berinisial AS (42) warga desa Lasung Batu kecamatan Paringin kabupaten Balangan.Kalsel yang setelah terjadi tawar menawar disepakati dengan harga 173,5 juta Rupiah.

Pelaku mengatakan bahwa STNK dipegang istrinya dan BPKB diagunkan ke bank untuk jaminan pinjaman.

Korban menawarkan solusi dengan membayar sebagian dulu harga mobil dan mobil dipegang oleh korban serta pelunasan dilakukan setelah BPKB diserahkan kepada korban.

Ketika korban meminta identitas pelaku dan pelaku menyebutkan KTP juga dipegang Istrinya, yang ada hanya fotonya yang ternyata sebelumnya sudah diedit nama dan alamatnya. untuk meyakinkan korban, pelaku mengaku bekerja di perusahaan pertambangan di Tabalong dan berdomisili di kelurahan Mabuun, lalu korban mengajak kerumahnya pelaku untuk meyakinkan.

Keduanya kemudian berangkat menuju Tanjung,Tabalong, untuk meyakinkan korban, pelaku singgah disebuah rumah kontrakan yang tidak diketahui siapa pemiliknya dan mengakui adalah rumah kontrakannya , pelaku kemudian menelpon seseorang, sebagian percakapan yang didengar korban, kunci rumah tersebut dibawa temannya.

Pelaku dan korban kemudian duduk diteras rumah tersebut dan melanjutkan transaksi jual beli dengan cara tunai dan dibuatkan bukti jual beli.

Setelah menyerahkan uang muka, korban dan pelaku berpisah, kemudian pada Senin (6/5/2024) siang, terjadi percakapan melalui pesan WhatsApp, korban mengatakan bahwa urusan STNK dan BPKB mobil sudah beres dan malamnya akan diantarkan beserta kunci cadangannya kepada pelaku.

Namun hingga keesokan harinya,pelaku tidak kunjung datang dan nomor kontaknya sudah tidak aktif lagi sehingga korban mulai merasa curiga bahwa dirinya tertipu.

Karena ada urusan lain, korban membawa mobil tersebut untuk transportasi namun sesampainya disebuah warung di Barabai, HST, ada seseorang yang mendekat sambil menelpon bahwa mobil sudah ditemukan bersama korban, seseorang tersebut ternyata utusan pemilik rental mobil yang sedang mencari mobil tersebut.

Korban dan pemilik mobil kemudian sepakat bertemu dan sama-sama membuat pernyataan saling bekerja sama untuk proses hukum mobil tersebut.

Atas kejadian tersebut,korban merasa dirugikan sebesar 73.5 juta Rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabalong.

Saat ini pelaku IM dan pelaku MSR sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut di sita barang bukti berupa 1 buah mobil penumpang warna coklat metalik beserta STNK, 1 buah gawai warna hitam dan 1 lembar print out KTP Palsu atas Nama HS.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

04/06/2024 0 komentar-komentar

Kecewa Tak Direstui Keluarga Perempuan, MR Sebarkan Adegan Asusila

oleh Humas Polda Kalsel 02/06/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Pihak keluarga perempuan Pujaan hatinya tak setuju dengan hubungan kasih mereka , pria berinisial MR (19) warga Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong berakhir di sel tahanan Polres Tabalong.

Pelaku MR diamankan oleh Sat Reskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K., Minggu (2/6/2024) dini hari disebuah bengkel di kelurahan Pembataan kecamatan Murung Pudak usai dilaporkan mantan kekasih pelaku seorang perempuan berinisial NH (19) warga kecamatan Muara Uya kabupaten Tabalong yang tidak terima photo serta video yang mengandung asusila yang pernah direkam oleh pelaku, dikirimkan kepada kakak korban dan beberapa teman korban.

Berawal ketika kakak korban yang menerima kiriman melalui Whatsapp dari nomor tidak dikenal pada Kamis (9/5/2024) siang yang berisi adegan asusila korban dan pelaku, kakak korban kemudian menyampaikan kepada korban perihal kiriman tersebut.

Pelaku MR mengaku sudah hampir 4 tahun menjalin asmara dengan pelaku dan sering melakukan hubungan layaknya suami istri namun seiring berjalannya waktu dan keadaan, pihak keluarga perempuan tidak menyetujui hubungan keduanya.

Pelaku MR yang mendapatkan penolakan tersebut mengaku nekad menyebarkan photo dan video asusila tersebut sebagai bentuk kekecewaannya, korban NH yang merasa marah dan malu atas tindakan pelaku kemudian melaporkannya ke Polres Tabalong.

Saat ini pelaku MR sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dengan dugaan tindak pidana Asusila yang berbunyi, setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyiarkan, mempertunjukkan, mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan untuk diketahui umum sebagai mana di maksud dalam pasal 45 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan turut disita barang bukti berupa 1 lembar KTP atas nama pelaku MR dan 1 buah gawai warna hijau tosca.

 

Penulis : Achmad Wardana.

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

02/06/2024 0 komentar-komentar

Bid Propam Polda Kalsel Gaktibplin Personel Polres Tabalong

oleh Humas Polda Kalsel 16/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Usai Pelaksanaan apel pagi ratusan personel Polres Tabalong dan Polsek jajaran dilakukan pemeriksaan sikap tampang dan surat kelengkapan diri, Kamis (16/5/2024).

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui PS. Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan pemeriksaan tersebut dilakukan langsung oleh Bid Propam Polda Kalsel dipimpin Iptu Erikson dengan sasaran pemeriksaan sikap tampang, surat kelengkapan diri, seragam, penyalahgunaan narkoba, persejataan dan tahanan.

Usai pemeriksaan sikap tampang dan surat kelengkapan diri, sebanyak 50 orang secara acak ditunjuk langsung oleh KA Tim Iptu Erikson untuk dilakukan pengambilan sampel urin pemeriksaan narkoba.

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan dengan pengecekan senjata api inventeris perorangan dan pergudangan senjata serta pengecekan ruang tahanan dan orang tahanan.

Selama kegiatan berlangsung dengan lancar dan dari hasil pemeriksaan ditemukan beberapa personil berseragam yang rambutnya tidak rapi dan seragam yang sudah kubas dan tidak sesuai perpol.

Sedangkan untuk pemeriksaan urine tidak ditemukan personil yang terindikasi positif menggunakan narkoba dan juga tidak ada pelanggaran administrasi kelengkapan senjata api perorangan serta gudang senjata dalam keadaan aman.

Dan saat dilakukan pengecekan ruang tahanan dan orang tahanan tidak ditemukan barang -barang yang dilarang berada diruang tahanan dan tahanan dalam keadaan sehat dan lengkap serta kondisi fisik ruangan diyakinkan aman.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

16/05/2024 0 komentar-komentar

Minggu Kasih Polsek Haruai, Bhabinkamtibmas Jumpai Warga Desa Seradang

oleh Humas Polda Kalsel 15/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Kapolsek Haruai Ipda M. Fajar Saputra S.H., M.M., diwakili Bhabinkamtibmas menjumpai warga yang berad di Desa Seradang dalam rangka program Minggu Kasih Polsek Haruai, Rabu (15/5/2024) malam.

Kegiatan Minggu Kasih yang dilaksanakan Polsek Haruai bertujuan untuk mendengarkan secara langsung keluhan saran masukan di masyarakat, Minggu Kasih juga sebagai langkah Polsek Haruai dalam menjalin silaturahmi, komunikasi dengan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Brigadir Gusti menyampaikan beberapa hal kepada masyarakat, diantaranya :

  • Bahwa Minggu Kasih merupakan program Prioritas Kapolri dalam rangka menyerap aspirasi/ keluhan keluhan di masyarakat.
  • Ucapan terimaksih kepada masyarakat seradang telah berperan aktif dalam memelihara keamanan dan ketertiban dimasyarakat.

Kemudian dari masyarakat seradang menyampaikan :

  • Masyarakat mengharapkan peran aktif anggota Polsek Haruai dalam kegiatan Patroli di tempat – tempat rawan akan terjadinya tindak pidana kejahatan.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Haruai Ipda Muhammad Fajar Saputra, S.H., M.M. mengatakan, giat Minggu Kasih ini merupakan program Prioritas Kapolri, bertujuan agar polri lebih dekat dengan masyarakat, menampung saran, pendapat dan keluhan masyarakat terkait situasi Kamtibmas.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

15/05/2024 0 komentar-komentar

Jual Togel Online, Warga Kelua Diamankan Polres Tabalong

oleh Humas Polda Kalsel 15/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Satuan Reskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K bersama Polsek Kelua yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Gunawan. AS., mengamankan seorang pria berinisial SH (35) warga Kelurahan Pulau Kecamatan Kelua, Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui PS. Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan pelaku SH diamankan terkait dugaan tindak pidana perjudian jenis togel sebagaimana dimaksud dalam 303 KUHPidana.

Maraknya tindak pidana perjudian dilingkungan mereka, warga yang resah dengan kegiatan merugikan mental dan ekonomi tersebut melaporkan kepada pihak kepolisian terkait adanya bandar judi togel online yang biasa berkeliaran disekitar terminal pasar Kelua.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku SH disebuah warung di sekitar Terminal Pasar Kelua, Senin (13/5/2024) malam.

Tak bisa berkelit lagi, saat dilakuakn penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti yang menguatkan kegiatan judi togel tersebut, saat ini pelaku SH sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 1 lembar KTP an. Pelaku SH, 1 buku tabungan, 1 lembar kartu ATM, 1 buah gawai warna merah, 3 lembar rekapan angka togel dan uang tunai sebesar Rp. 230 ribu.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

15/05/2024 0 komentar-komentar

Personel Polres Tabalong Jalani Operasi Gaktibplin

oleh Humas Polda Kalsel 15/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Seluruh personel Polres Tabalong setelah Apel Pagi mendadak diperiksa Sie Propam Polres Tabalong. Pemeriksaan mulai dari sikap tampang dan kelengkapan administrasi perorangan, Rabu (15/5/2024) pagi.

Kasi Propam Polres Tabalong menekankan bahwa personel yang mengenakan seragam dinas agar memperhatikan sikap tampang, kerapiannya dan tidak ada yang berjengkot.

Dirinya menyatakan pentingnya operasi gaktibplin ini dalam memastikan dan memperhatikan sikap tampang dan kerapian personel kepolisian, “Kami melakukan operasi ini sebagai bentuk komitmen kami untuk menjaga kedisiplinan personil dan etika merupakan hal yang tak bisa ditawar lagi,” ujarnya.

Dilanjutkan penekanan personel untuk KTA yang belum diperbarui fotonya dengan pangkat terbaru agar segera koordinasi ke bagian Bag SDM.

Selain itu, Gaktibplin tersebut dilakukannya pengecekan kelengkapan Seperti SIM, STNK dan KTA milik personel dengan pengecekan masa berlakunya.

Dengan adanya operasi Gaktibplin ini agar personel Polres Tabalong menunjukkan kesungguhan mereka dalam memperhatikan sikap tampang dan kerapian personel agar terlihat lebih profesional dalam menjalankan tugas dengan menampilkan sikap tampang yang baik, Semoga dapat membawa manfaat positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

15/05/2024 0 komentar-komentar

Polsek Murung Pudak Gelar Rekonstruksi Ulang Kasus Penganiayaan di Mabuun

oleh Humas Polda Kalsel 14/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Polsek Murung Pudak menggelar rekonstruksi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia terhadap korban NF (50) warga Mabuun Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong, Senin (14/5/2024) pagi.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui PS. Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan ada 25 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.

Rekonstruksi tersebut ditujukan untuk memberikan gambaran tentang terjadinya suatu tindak pidana dengan jalan memperagakan kembali cara tersangka melakukan tindak pidana dengan tujuan untuk lebih meyakinkan kepada pemeriksa tentang kebenaran keterangan tersangka atau saksi.

Kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang sempat mengejutkan warga Tabalong akhir bulan april lalu, kembali mencuat usai dilakukannya rekonstruksi.

Pelaku AN (50) digiring menuju Tempat kejadian perkara untuk melakukan reka ulang tindak pidana tersebut dan dilakukan dokumentasi oleh petugas INAFIS Polres Tabalong.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

 

14/05/2024 0 komentar-komentar

Bidkum Polda Kalsel Sosialisasi Dan Penyuluhan Hukum di Polres Tabalong

oleh Humas Polda Kalsel 14/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Bidang Hukum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum bertempat di Aula Tatag Trawang Tungga Polres Tabalong, Selasa (14/5/2024) siang.

Dihadiri Tim Bidkum Polda Kalsle yang dipimpin AKBP Dr. H. Saharuddin, S.E., S.H., M.M., disambut langsung oleh Wakapolres Tabalong Kompol Hendra Sumala Sartio, S.E., S.I.K., M.H., beserta para Pejabat Utama Polres Tabalong, Kapolsek Jajaran, personel Polres Tabalong dan jajaran.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. dalam sambutannya yang dibacakan Wakapolres Tabalong mengucapkan “Selamat datang kepada tim Bidkum Polda Kalsel, dalam memberikan pengetahuan tentang hukum ataupun hak-hak personel Polri dalam mendukung tugas di lapangan tentu kami sangat berharap dapat menjalin kerjasama dan Saling berkoordinasi”.

Sementara itu Ketua AKBP Saharuddin selaku Tim Bidkum Polda Kalsel mengucapkan terima kasih atas sambutannya di Polres Tabalong, “Sosialisasi ini Bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, pengetahuan hukum untuk menunjang pelaksanaan tugas dilapangan,” ucapnya.

Acara selanjutnya dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh AKBP Saharuddin dan Kompol Soni Sulardi penyampaian materi tentang Implementasi Ketentuan Pidana Dalam Revisi UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 dengan KUHP Nomor 1 Tahun 2023 dan Pemajuan HAM dalam rangka penghapusan penyiksaan dalam proses Penyidikan Tindak Pidana.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

14/05/2024 0 komentar-komentar

Polres Tabalong Tangkap Tangan 5 Pelaku Judi Dadu

oleh Humas Polda Kalsel 11/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Kasat Reskrim Polres Tabalong Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K. bersama Kapolsek Banua Lawas Ipda Gigih Sutanto mengamankan 5 pria berinisial RI (48) warga Desa Sungai Turak Dalam Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten HSU, HA (55), AB (55), AF (54) dan NR (55) keempatnya warga Desa Sungai Durian Kecamatan Banua Lawas Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. melalui PS. Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan kelima pria tersebut diamankan disebuah poskamling di sesa Sungai Durian Kecamatan Banua Lawas, Kamis (9/5/2024) dini hari, terkait dugaan tindak pidana perjudian dadu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 ayat (1) ke-2e KUHPidana.

Kelima pria tersebut diamankan usai dilaporkan oleh warga yang resah dengan adanya penyakit masyarakat dilingkungan mereka, RI berperan sebagai bandar dadu sedangkan HA, AB, AF dan NR sebagai pemasang.

Kelima pria tersebut saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 3 buah mata dadu, 1 Buah piring warna putih, 1 Buah tutup plastik warna biru hitam,1 Buah handuk warna Merah, 1 buah gawai warna hitam, 1 karpet bergambar angka dadu dan uang tunai sejumlah Rp. 1.350.000,-.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

11/05/2024 0 komentar-komentar
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • …
  • 53

Cari

Berita Terkini

  • Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
  • Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
  • Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
  • Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
  • Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip