Sekilas Info
Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
Polda Kalsel Gelar Reformasi Kultural Polri dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Hari Jadi Reserse Polri Ke-78, Polda Kalsel Berbagi 500 Paket Sembako Kepada Masyarakat
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#polrestabalong

Sinergitas TNI-POLRI di Tabalong Dalam Pengamanan Perayaan Natal 2020

oleh Humas Polda Kalsel 26/12/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Dalam rangka Pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Intan 2020, perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori S.I.K, CFrA didampingi Dandim 1008 Tanjung beserta Pejabat Utama Polres Tabalong dan Kodim 1008 Tanjung melakukan pengecekan ke Gereja-gereja yang melaksanakan Ibadah Natal 2020.

Sejak pukul 09.00 – 11.15 Wita, Kapolres Tabalong beserta rombongan berkeliling melakukan pengecekan ke Gereja-gereja diwilayah setempat diantaranya Gereja Eppata Maburai Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak, Gereja Getsemani Desa Warukin Kecamatan Tanta, dan GBI Haus Warukin Kecamatan Tanta.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CfrA, Jum’at (25/12/2020) menyampaikan bahwa kegiatan patroli bersama dan pengecekan pelaksanaan ibadah di Gereja-gereja Kabupaten Tabalong ini adalah bagian dari rangkaian Operasi Lilin Intan 2020 dalam pengamanan perayaan Natal.

“Kami melakukannya bersama dengan Kodim 1008 Tanjung dan yang pimpin juga Dandim 1008 Tanjung Letkol Inf. Ras Lambang Yuda, S.Sos. untuk mencek langsung dilapangan situasi pelaksanaan ibadah di Gereja dan juga kekuatan personel pengamanan,” ucap Kapolres.

Menurutnya, dengan adanya kehadiran TNI Polri dalam pelaksanaan pengamanan perayaan Natal tahun 2020 maka dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah serta meningkatkan situasi kondisi Kamtibmas di Kabupaten Tabalong agar tetap aman dan konfusif.

“Sebelum pelaksanaan ibadah Natal, kami selalu berkoordinasi dengan pihak terkait, sehingga Polres Tabalong melalui petugas Satuan Samapta melakukan sterilisasi Gereja untuk memastikan aman, lancar dan kondusif selama pelaksanaan ibadah dalam perayaan Natal 2020 di Tabalong,” terang Kapolres.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

26/12/2020 0 komentar-komentar

Cek Pengamanan Perayaan Natal, Kapolres Tabalong : Protokol Kesehatan Harus Terus Diterapkan

oleh Humas Polda Kalsel 25/12/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Guna memastikan seluruh keamanan dan persiapan pengamanan perayaan Natal di Gereja, Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CFrA. berpatroli sekaligus melakukan pengecekan keamanan di Gereja Gereja yang ada di daerah setempat, Kamis (24/12/2020).

Patroli tersebut utnuk memastikan persiapan pengamanan dan kondisi keamanan jelang perayaan Natal 2020 agar berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar operting prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Beberapa gereja yang dilakukan pengecekan oleh Kapolres Tabalong diantaranya Gereja Ave Maria Kelurahan Sulingan, Gereja GPdI Kapar dan Gereja Immanuel Komperta Murung Pudak.

Saat berada di Gereja, Kapolres memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada Pengurus Gereja yang dikunjungi agar dapat tenang melaksanakan ibadah Misa serta demi kenyamanan dan ketenangan maupun keamanan dalam ibadah Polres Tabalong telah menempatkan personil untuk melakukan pengamanan baik secara terbuka maupun tertutup.

Kapolres mengatakan “Polres Tabalong akan berupaya sepenuhnya untuk keamanan di Gereja Gereja yang berada di Kabupaten Tabalong. Termasuk tempat ibadah, termasuk Gereja di Kecamatan-Kecamatan yang nantinya juga akan dilakukan pengamanan oleh personil Polsek jajaran”.

Ia juga menghimbau kepada Pengurus Gereja, agar selama pelaksanaan ibadah Natal agar terus menerapkan protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19 saat ini.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

25/12/2020 0 komentar-komentar

Gelar Focus Group Discussion (FGD), Polres Tabalong Polda Kalsel Rangkul Toga, Tomas dan Todat

oleh Humas Polda Kalsel 25/12/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Bertempat di Hotel Aston Lantai II Jalan A.Yani, Kelurahan Mabu’un, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, berlangsung kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertemakan “Peran Toga, Tomas dan Todat Dalam Menyatukan Persatuan Dan Kesatuan Anak Bangsa Dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Eka”, Kamis (24/12/2020) pukul 09.00 Wita.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Polres Tabalong Polda Kalsel tersebut dihadiri Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CFrA. diwakili Kasat Binmas Polres Tabalong Iptu Salahuddin Kurdi SH. dengan narasumber Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Tabalong Rakhman Riadi Ikhsan, M.Pd. dan Ketua MUI Kabupaten Tabalong H. Sabilal Rusdi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tokoh Agama dan Alim Ulama Kabupaten Tabalong, Ketua MUI Kecamatan se kabupaten Tabalong, Tokoh Adat Kabupaten Tabalong, Tokoh Masyarakat Kabupaten Tabalong dan Tokoh Komunitas Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CFrA. diwakili Kasat Binmas Polres Tabalong Iptu Salahuddin Kurdi SH. kegiatan FGD ini digelar agar seluruh lapisan masyarakat selalu mengamalkan Nilai Nilai Luhur Pancasila dengan Semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang menggambarkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Maknanya, meski masyarakat Tabalong bersifat majemuk tetapi senantiasa memiliki semangat persatuan dan kesatuan dengan peran Toga, Tomas dan Todat.

Kasat Binmas menjelaskan, kemajemukan bukan sebuah penyebab keretakan hubungan. Dengan kemajemukan justru Indonesia memiliki kekayaan sosial sebagai aset dalam membangun kesatuan bangsa yang kokoh.

Persatuan berasal dari kata “Satu” artinya Utuh, sesuatu yang tidak terpisah. Persatuan artinya tidak terpecah-pecah, gabungan, keterpaduan. Kesatuan berarti keadaan utuh, tidak terpecah-pecah, gabungan keterpaduan dari keanekaragaman atau kemajemukan.

Jadi prinsip persatuan dan kesatuan adalah keadaan satu yang menuntut adanya keterpaduan dari kemajemukan bangsa Indonesia khususnya di Kabupaten Tabalong

Persatuan Indonesia merupakan sila ke-3 dalam Pancasila. Sesuai sila tersebut, bangsa Indonesia adalah bangsa multikultural yang terdapat banyak Kebudayaan, Suku Adat dan Bahasa semua perbedaan itu hanya bisa bergabung menggunakan persatuan.

“Pengertian persatuan adalah menggabung menjadi satu dan mutlak, tidak dapat dipisahkan. Untuk terhindar dari disintegrasi, intoleransi maka sangat dibutuhkan persatuan dan terus ditingkatkan dalam berbagai moment wadah Focus Group Discussion,” terang Kasat Binmas Polres Tabalong.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

25/12/2020 0 komentar-komentar

Miliki Senjata Api Rakitan Warga Upau Digelandang Polres Tabalong Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 15/12/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabalong Polda Kalsel bersama anggota Polsek Upau melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana kepemilikan senjata api rakitan ilegal sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951, disebuah rumah di Desa Bilas, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong, Senin (14/12/2020).

Terduga kepemilikan senjata api rakitan ilegal tersebut berinisial SR (27) warga Desa Bilas, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CfrA. melalui Kasubbag Humas Polres Tabalong AKP H. Ibnu Subroto saat dikonfirmasi, Selasa (15/12/2020) membenarkan penangkapan terhadap SR beserta barang bukti yang saat ini telah diamankan ke Polres Tabalong Polda Kalsel guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

SR ditangkap petugas gabungan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong Polda Kalsel dan Polsek Upau berawal dari dugaan pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap korban seorang perempuan berinisial ST (43) yang terjadi pada Senin (7/12/2020).

Saat petugas melakukan penggeledahan dirumah SR ditemukan 1 buah senjata api rakitan jenis senapan yang terdiri dari 1 buah laras, 1 buah popor, 1 buah baut grindel, 1 set karet pendorong, 1 buah pelatuk, 2 botol kecil minyak pelungsur, 6 buah peluru berbahan timah, bubuk mesiu dan sabut kelapa yang disimpan dibelakang lemari ruang tamu rumahnya.

Atas kejadian itu korban ST mengalami sakit dan dirawat pihak keluarga, namun selang beberapa hari tepatnya Sabtu (12/12/2020), ST mengalami sakit parah dan pihak keluarga membawanya ke RSUD Badaruddin Kasim serta melaporkan kejadian ke Polres Tabalong Polda Kalsel.

Dua hari mendapat perawatan medis akhirnya korban ST meninggal dunia pada Senin (14/12/2020) pagi.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

15/12/2020 0 komentar-komentar

Polisi Peduli, Anggota Satlantas Polres Tabalong Polda Kalsel Bantu Dorong Mobil Mogok

oleh Humas Polda Kalsel 15/11/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Petugas Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tabalong Polda Kalsel rutin melakukan penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas di titik rawan kemacetan di daerah Kabupaten Tabalong pada pagi hari.

Saat anggota Satlantas Polres Tabalong Polda Kalsel berada di Jalan A.Yani tepatnya di Bundaran baypass Komplek Guru Danau melihat unit mobil mogok, respon cepat petugas langsung mendatangi dan membantu mendorong mobil tersebut.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CfrA melalui Kasat Lantas Iptu Narendra Rian Agusta, S.T.K., S.I.K. Jum’at (13/11/2020) mengatakan “Tupoksi Polri selain menjalankan fungsi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegakan hukum, juga diharapkan tanggap terhadap permasalahan sosial yang ada disekitarnya.

“Melayani masyarakat adalah tugas kami sebagai Polri, selain itu juga kita harus saling – tolong menolong serta tanggap terhadap permasalahan sosial yang ada di sekitarnya,” ucap Iptu Narendra Rian Agusta, S.T.K., S.I.K. (Polres Tabalong)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

15/11/2020 0 komentar-komentar

Siap Hadapi Bencana, Tabalong Gelar Apel Siaga Bersama

oleh Humas Polda Kalsel 15/11/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana, Polres Tabalong Polda Kalsel, Kodim 1008 Tanjung dan Pemerintah Kabupaten Tabalong serta pihak terkait lainnya melaksanakan Apel Siaga Bersama bertempat di halaman Pendopo Bersinar, Jum’at (13/11/2020).

Apel Siaga Bersama tersebut dalam rangka kesiapan penanganan bencana banjir, tanah longsor dan angin puting beliung di Kabupaten Tabalong.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bupati Tabalong Drs. H. Anang Syakhfiani, M.Si. didampingi Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CfrA diwakili Wakapolres Tabalong Kompol Iwan Wahyu Purnomo, S.T., M.Si. dan Dandim 1008 Tanjung yang diwakili Kapten Inf. Dwi Prayitno Pasi Ops Kodim 1008 Tanjung.

Apel gabungan ini diikuti oleh Den POM Persiapan Tanjung, Kodim 1008 Tanjung, Polres Tabalong Polda Kalsel, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, Basarnas, BNPB, Dinas Sosial atau Unit Siaga Bencana serta Damkar Sekabupaten Tabalong.

Dalam sambutannya Bupati Tabalong Drs. H. Anang Syakhfiani, M.Si. menyampaikan “Melalui upaya seperti ini kita semakin siap bahwa bencana bisa datang kapan saja dan dimana saja baik siang ataupun malam, pagi maupun petang. Dengan Apel Siaga Gabungan ini diharapkan dapat meminimalisir timbulnya kerugian yang lebih besar akibat bencana, baik timbulnya korban jiwa maupun kerugian material. Serta proses evakuasi pun dilakukan dengan tanggap dan sigap apabila kemungkinan datangnya bencana”.

“Saya juga meminta para Camat bersama Kapolsek dan Danramil agar selalu mengupdate peta rawan bencana, menyiapkan jalur evakuasi dan titik kumpul evakuasi yang ada di wilayah kerjanya masing-masing serta memberikan edukasi mitigasi bencana kepada masyarakat yang berada di zona rawan bencana,” tambahnya.

Selesai Apel, Bupati Tabalong didampingi oleh Wakapolres Tabalong dan Pasi Ops Kodim 1008 Tanjung meninjau kesiapan sarana prasarana tanggap bencana Kabupaten Tabalong. (Polres Tabalong)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

15/11/2020 0 komentar-komentar

Polres Tabalong Polda Kalsel Gerebek Dua Pria yang Hendak Pesta Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 15/11/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Petugas Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tabalong Polda Kalsel berhasil menangkap dua orang diduga pelaku tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I jenis Sabu, di Kelurahan Belimbing Raya Kecamatan Murung Pudak, Kamis (12/11/2020).

Kedua pria tersebut berinisial PP (23) dan FS (26) warga Kelurahan Belimbing Raya Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CfrA melalui Kasubbag Humas Polres Tabalong AKP H. Ibnu Subroto membenarkan penangkapan terhadap dua pria tersebut sembari mengatakan penangkapan terhadap keduanya berawal saat Kasat Resnarkoba Polres Tabalong AKP Zaenuri, S.H. beserta anggota mendapatkan informasi tentang akan adanya pesta Narkotika jenis Sabu di sebuah bengkel las di Kelurahan Belimbing Raya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh itu petugas kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan mendatangi bengkel tersebut, lalu mengamankan PP yang saat itu berada didalam kamar.

Saat dilakukan penggeledahan dikamar tersebut ditemukan 1 botol Yakult berisi gumpalan tisu, bungkus minuman energi dan 1 bungus plastik klip berisi serbuk bening diduga Narkotika jenis Sabu yang disimpan didalam lemari.

Menurut keterangan PP Sabu tersebut milik bersama dengan rekannya berinisial FS yang sebelumnya sudah lebih dulu diamankan petugas dihalaman bengkel.

Serbuk bening diduga Sabu itu belum sempat dipakai oleh PP dan FS dimana barang haram tersebut mereka beli dari seseorang berinisial TA.

Selanjutnya PP dan FS beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Tabalong guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Polres Tabalong)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

15/11/2020 0 komentar-komentar

Modus Gadai Mobil, Pria 50 Tahun di Tabalong Diamankan Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 15/11/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tim Gabungan Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tabalong Polda Kalsel dan Unit Reskrim Polsek Tanjung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan berinisial SY (50) dikediamannya di Jalan umum Desa Buntu Karau Kecamatan Juai Kabupaten Balangan, Rabu (11/11/2020).

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CfrA melalui Kasubbag Humas Polres Tabalong AKP H. Ibnu Subroto saat dikonfirmasi pada Jum’at (13/11/2020) siang membenarkan penangkapan terhadap seorang pria berinisial SY (50) yang diduga pelaku penipuan dengan modus berupa penggelapan uang penggadaian mobil yang mengakibatkan korbannya mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp.35.000.000,- (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah).

Kejadian berawal dari SY bersama rekannya datang kerumah korban di kediamannya untuk menggadaikan 1 unit Mobil CRV dengan jaminan sertifikat rumah, yang mana dalam transaksi dibuatkan kwitansi gadai sebesar Rp.25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) pada bulan Januari tahun 2018. Ada kesepakatan bahwa SY menyewa mobil per bulan sebesar Rp.3.000.000,- (Tiga juta rupiah).

Usai itu SY mengatakan mobil dipakainya dan juga bayar 1 bulan ke depan. Setelah setengah bulan lamanya SY datang lagi kepada korban untuk meminjam uang sebesar Rp.10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) dengan alasan uang tersebut digunakan untuk membayar karyawan.

Beberapa hari kemudian Korban menghubungi SY namun tidak mendapat respon. Dan atas dasar inilah Korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian ke Polsek Tanjung Kota Polres Tabalong Polda Kalsel pada bulan Juli tahun 2019.

Pada saat itu petugas Polsek Tanjung Kota Polres Tabalong Polda Kalsel melakukan upaya penangkapan terhadap SY, namun ia berhasil melarikan diri.

Dipimpin AKP Deby Triyani Murdiyambroto, S.H., S.I.K. akhirnya SY pun berhasil ditangkap petugas dikediamannya yang beralamat di Desa Puain Kiwa, Tanjung, Tabalong.

“SY beserta Barang bukti berupa lembar kwitansi, 1 lembar surat tanah, 1 lembar poto copy surat tanah dan 1 lembar surat tanah sporadik telah di bawa dan diamankan ke Polres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP H. Ibnu Subroto. (Polres Tabalong)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

15/11/2020 0 komentar-komentar

Pimpin Pengamanan Unras Buruh, Kapolres Tabalong Ingatkan Protokol Kesehatan

oleh Humas Polda Kalsel 09/11/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong Polda Kalsel melakukan pengamanan aksi unjuk rasa DPC. FSP. KEP TABALONG / PUK PT. SIS ADMO di Kantor DPRD Tabalong, Senin (9/11/2020) siang.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CfrA saat diwawancarai awak media menyampaikan bahwa sebanyak 250 kekuatan personel gabungan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa dikerahkan meliputi Polres Tabalong Polda Kalsel dan Polsek Jajaran di back up Kodim 1008 Tanjung, Polres Balangan Polda Kalsel dan Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Polda Kalsel serta Satpol PP.

Sebelum peserta buruh melaksanakan aksi unjuk rasa penyampaian pendapat ke DPRD Tabalong, lebih dulu para Buruh meminta izin dengan membuat surat pemberitahuan ke Polres Tabalong Polda Kalsel.

Dalam pengamanan ini sejumlah armada juga diturunkan mulai dari Unit AWC, Publik Addres, AVC dan Harrier Kawat Berduri dan Sarana Dinas Lainnya.

Dalam aksi unjuk rasa penyampaian pendapat di DPRD Tabalong, Polres Tabalong Polda Kalsel menghimbau kepada Bapak Sahrul selaku Ketua FSP KEP Tabalong kiranya aksi unjuk rasa oleh rekan-rekan Buruh agar melaksanakan aksi dengan damai.

“Kondisi Pandemi Covid-19 saat ini, jangan terlalu banyak orang berkerumun, selesai orasi peserta bisa pulang, percayakan dengan Perwakilan yang mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Tabalong. Jangan sampai yang tadinya niat baik, hasilnya menjadi tidak baik,” ucap Kapolres.

Lebih lanjut disampaikan Kapolres, estimiasi waktu pelaksanaan unjuk rasa berakhir pada pukul 18.00 WIta, namun untuk kebaikan bersama agar pelaksanaan berlangsung tertib dan kondusif.

Sementara itu Kabag Ops Polres Tabalong AKP M. Irfan, S.H., M.H. menyampaikan 8 orang Perwakilan Buruh sudah diterima untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat.

Berdasarkan koordinasi dengan Korlap sebanyak 750 orang yang hadir dan mengikuti aksi unjuk rasa tersebut, 350 orang diantaranya bekerja Shift malam, sehingga mereka harus balik ke rumah guna persiapan bekerja malam hari.

Adapun 2 tuntutan utama yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa adalah Mencabut UU Cipta Kerja terutama untuk clauter ketenagakerjaan dan Surat Edaran Kemenaker yang berkaitan upah minimun tahun 2021 ditengah masa Pandemi.

Aksi ini diikuti oleh 6 Pimpinan Unit Kerja (PUK) diantaranya PUK PT. SIS, PT. BUMA, PT. Astra Agro Lestari, Putra Sarana Trans Borneo, Kalimantan Multi Part, PT. Candra Batuah Mustika dan PT. Restu Tanjung Permai. (Polres Tabalong)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

09/11/2020 0 komentar-komentar

Kapolres Tabalong Pimpin Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Buruh

oleh Humas Polda Kalsel 09/11/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Pengamanan Aksi Unjuk Rasa DPC. FSP. KEP TABALONG / PUK PT. SIS ADMO dilakukan di Kantor DPRD Kabupaten Tabalong Kelurahan Mabu’un Kecamatan Murung Pudak, Senin (9/11/2020) siang.

Apel Pengamanan dipimpin oleh Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CFrA didampingi Dandim 1008 Tanjung Letkol Inf. Ras Lambang Yudha, S.Sos., Wakapolres Tabalong Kompol Iwan Wahyu Purnomo, S.T., M.Si. dan Kabag Ops Polres Tabalong AKP M. Irfan, S.H., M.H. dan Kasat Pol PP. Tabalong Bapak Halim.

Sebanyak 250 orang personel gabungan yang terdiri dari Polres Tabalong Polda Kalsel dan Polsek Jajaran di Backup Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Polres Balangan, Kodim 1008 Tanjung, Dishub Tabalong dan Satpol PP Tabalong melakukan pengamanan.

Peserta aksi unjuk rasa gabungan 6 Pimpinan Unit Kerja (PUK) adalah PUK PT. SIS, PT. BUMA, PT. Astra Agro Lestari, Putra Sarana Trans Borneo, Kalimantan Multi Part, PT. Candra Batuah Mustika dan PT. Restu Tanjung Permai.

Para peserta aksi berkumpul di Taman Kota Tanjung dengan jumlah peserta 750 orang, dilanjutkan konvoi menggunakan Mobil dan kendaraan roda dua menuju Tanjung Bersinar Park Kelurahan Mabu’un, kemudian jalan kaki menuju Kantor DPRD Kabupaten Tabalong.

Adapun Orasi disampaikan oleh Ketua FSP KEP Tabalong Bapak Sahrul kepada seluruh peserta aksi unjuk rasa berisikan 2 tuntutan utama meliputi agar mencabut UU Cipta Kerja terutama untuk clauter ketenagakerjaan dan Surat Edaran Kemenaker yang berkaitan upah minimun tahun 2021 ditengah masa Pandemi.

Selanjutnya 8 orang perwakilan unjuk rasa mengikuti giat Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Kabupaten Tabalong di Aula Graha Sakata.

Giat Rapat Dengar Pendapat berlangsung tertib dan lancar, kemudian 8 orang perwakilan menyampaikan hasilnya kepada seluruh peserta aksi unjuk rasa yang sudah menunggu di halaman Kantor DPRD Tabalong.

Apabila Tuntutan dari Aksi Buruh di Tabalong tidak dipenuhi maka akan melakukan aksi unjuk rasa di 3 (Tiga) Titik yaitu Kantor DPRD Tabalong, Kantor Pemkab Tabalong dan Kantor Disnaker Tabalong. Usai itu Peserta membubarkan diri dengan situasi aman kondusif. (Polres Tabalong)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

09/11/2020 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 43
  • 44
  • 45
  • 46
  • 47
  • …
  • 53

Cari

Berita Terkini

  • Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
  • Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
  • Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
  • Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
  • Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip