Sekilas Info
Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
Polda Kalsel Gelar Reformasi Kultural Polri dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Hari Jadi Reserse Polri Ke-78, Polda Kalsel Berbagi 500 Paket Sembako Kepada Masyarakat
Jelang Peringatan Akbar 5 Rajab, Kapolda Kalsel Dan Forkompinda Cek Kesiapan Dapur Lapangan
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#polrestabalong

Jumat Bersih, Kapolsek Murung Pudak Pimpin Anggota Bersihkan Lingkungan Polsek

oleh Humas Polda Kalsel 19/04/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Dalam rangka menjaga kebersihan lingkungan Polsek Murung Pudak pada hari Jumat (19/4/2024) pagi Kapolsek Murung Pudak berserta anggota melaksanakan gotong royong melakukan kurve pembersihan lingkungan Polsek Murung Pudak.

Kegiatan kurve yang dipimpin Kapolsek tersebut diikuti oleh seluruh anggota Polsek Murung Pudak. Anggota nampak antusias dalam kegiatan tersebut. Bagian luar lingkungan dan dalam kantor dilakukan pembersihan secara bersama-sama.

Kapolsek Murung Pudak Iptu Suwito menerangkan bahwa selain melaksanakan kegiatan olahraga rutin setiap hari Jumat, kegiatan bersih bersih lingkungan Polsek juga merupakan agenda rutin setiap bulannya, sehingga kebersihan dan kerapian lingkungan Polsek dapat tercipta sehingga menimbulkan kenyamanan dalam bertugas dan pelayanan kepada masyarakat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

19/04/2024 0 komentar-komentar

Pukul Mantan Pacar, Pria 23 tahun Dilaporkan ke Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 18/04/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Satuan Reskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K mengamankan seorang pria berinisial MS (23) Warga desa Pampanan kecamatan Pugaan kabupaten Tabalong, Minggu (18/4/2024) pagi.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui PS. Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan diamankannya MS terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya kepada korban SN (20) warga desa Telaga Itar kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong pada Jumat malam (1/3/2024).

Menurut Keterangan korban, pelaku memiliki hutang kepada korban dan ingin membayar hutang tersebut dan pelaku mengajak korban bertemu didepan sebuah Sekolah Dasar di Kecamatan Pugaan.

Dalam pertemuan tersebut pelaku membawa surat perjanjian dan meminta tanda tangan kepada korban bahwa hutang piutang antara keduanya telah selesai.

Pelaku kemudian menyampaikan kepada korban agar tidak mengganggu hubungan pelaku dengan pacar barunya.

Korban menanyakan kepada pelaku “kenapa maka memburukan ulun kesana kemari?” (Kenapa mengatakan yang tidak baik tentang saya kesana kemari?) dan pelaku menjawab “tidak ada” dengan nada emosi , kemudian korban menanyakan “kenapa pacar baru kamu tahu tentang masalah kita waktu pacaran dulu”.

Korban menyampaikan bahwa pacar baru pelaku ada menghubunginya dan mengatakan bahwa korban adalah wanita murahan dan korban menyatakan tidak terima atas ucapan tersebut, pacar baru pelaku menanyakan masalah aib korban dengan mantan pacar korban tersebut dan dijawab oleh pelaku “Dia ingin memburukan kamu” (Dia mau mengatakan yang tidak baik tentang kamu).

Kemudian korban mendorong pelaku tersebut karena emosi dan pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan tangan sebelah kiri dengan sangat keras sehingga mengenai bagian hidung dan bibir korban sehingga korban mengalami luka.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan MS kemudian diamankan disebuah rumah dikelurahan Mabuun kecamatan Murung Pudak dan saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dengan barang bukti berupa 1 lemabr KTP a.n. pelaku MS dan 1 lembar surat keterangan Visum Et Repertum.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

18/04/2024 0 komentar-komentar

Pasca Idul Fitri, Ruang Tahanan Di Polres Tabalong Di Razia

oleh Humas Polda Kalsel 18/04/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Polres Tabalong gelar razia di Rutan Polres Tabalong dengan melibatkan personel dari satuan fungsi Samapta Polres Tabalong. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Tabalong AKP Mugiyono, didampingi Kabag SDM Polres Tabalong AKP Agus Sulistyo, PJ Kasat Tahti Iptu I Putu Madia, Kasi Propam Polres Tabalong Iptu H. Abdul Gani S.E., dan petugas jaga, Kamis (18/4/2024) pagi.

Razia ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam rutan serta mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, dilakukan juga pengecekan di Rutan Polsek Murung Pudak sebagai bagian dari upaya pengawasan yang menyeluruh.

Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap tahanan dan fasilitas di dalam rutan guna memastikan tidak adanya barang terlarang atau kegiatan yang melanggar peraturan. Upaya ini dilakukan secara berkala untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tahanan.

Saat dilakukan pengecekan petugas menemukan beberapa barang yang dilarang keberadaannya di ruang tahanan dan petugas langsung menyita barang – barang tersebut.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Polres Tabalong AKP Mugiyono, menyatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya rutin yang dilakukan untuk menjaga keamanan serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di dalam rutan. Ia juga mengapresiasi kerja keras dari seluruh personel yang terlibat dalam pelaksanaan razia tersebut.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

18/04/2024 0 komentar-komentar

Minggu Kasih, Kapolsek Banua Lawas Dengarkan Usul Saran Warga

oleh Humas Polda Kalsel 18/04/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Sebagai upaya untuk mendengar langsung keluhan dari masyarakat, Kapolsek Banua Lawas menggelar kegiatan Minggu Kasih bertempat di Desa Banua Lawas Kec. Banua Lawas, Kamis (18/4/2024).

“Minggu Kasih” merupakan program prioritas Kapolri yang dilaksanakan dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek dan juga merupakan program lanjutan Quick Wins Presisi.

Kapolsek Banua Lawas mengatakan, bahwa kegiatan Minggu Kasih ini dilaksanakan guna mendengar langsung curhatan, masukan dan kritikan masyarakat mengenai pelayanan Kepolisian khususnya Polsek Banua Lawas dan situasi Kamtibmas di Daerah hukum Polsek Banua Lawas.

Minggu Kasih ini merupakan bentuk interaksi secara langsung Polri dengan masyarakat untuk mendengarkan curhatan, masukan dan kritikan serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan yang selama ini telah dilakukan oleh Polsek Banua Lawas.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

18/04/2024 0 komentar-komentar

Sempat Kelabui Petugas, MA Akhirnya Mengaku Miliki Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 16/04/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Hairul Ilmi, S.H. mengungkap Peredaran Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dan mengamankan seorang pria berinisial MA (27) warga desa Muara Uya kecamatan Muara Uya kabupaten Tabalong, Selasa (16/4/2024) sore.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui PS. Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan MA diamankan disebuah rumah di Desa Namun Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong.

Berdasarkan Informasi yang diperoleh Petugas dari warga yang resah dengan adanya peredaran Narkotika jenis sabu dilingkungan mereka, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku MA dengan barang bukti 6 paket sabu-sabu siap edar yang diletakkan di lantai dapur dan sudah dikemas sedemikian rupa menyerupai produk pasar.

Pelaku MA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari si pemilik rumah yaitu seorang Pria berinisial IRF dan Istrinya HM.

Pelaku MA saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dengan dugaan peredaran gelap narkotika golongan I bukan bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan turut disita barang bukti berupa 6 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,79 gram, 1 bungkus bekas makanan ringan, 2 bungkus bekas minuman suplemen, 4 bungkus bekas pembungkus permen, 2 buah potongan sedotan plastik warna hitam, 1 buah gawai warna biru tua.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

16/04/2024 0 komentar-komentar

Polres Tabalong Ringkus Pasutri Pemilik Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 16/04/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Usai mengamankan pelaku MA yang mengaku memiliki Narkotika jenis sabu yang didapat dari pasutri IRF (36) dan HM (30) yang tinggal didesa Namun kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong, Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Hairul Ilmi, S.H kemudian mengamankan pasutri tersebut pada hari itu juga, Selasa (16/4/2024) sore.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui PS. Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno membenarkan hal tersebut, IRF dan HM diduga melakukan tindak pidana peredaran gelap Narkotika bukan tanaman jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam pasal 132 jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Berawal dari diamankannya pelaku MA (27) warga desa Muara Uya kecamatan Muara Uya kabupaten Tabalong yang saat itu berada dirumah pasutri IRF dan HM dan juga mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari keduanya, petugas kemudian menanyakan kepada pasutri tersebut namun keduanya menyanggah keterangan tersebut,” ungkap Iptu Joko.

“Tak percaya begitu saja, petugas kemudian kembali melakukan penggeledahan dan akhirnya ditemukan beberapa bungkusan plastik berisi serbuk yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu didalam lemari di ruang tamu rumah tersebut,” lanjutnya.

“Keduanya tidak bisa mengelak lagi dan mengakui bahwa barang yang diduga sabu-sabu tersebut adalah milik mereka,” imbuh Iptu Joko.

“Pasutri IRF dan HM kemudian diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 16 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan berat bersih 5,35 gram, 1 buah botol kecil, 1 buah timbangan digital kecil warna silver, 1 pack plastik klip, 1 buah sekop yang terbuat dari sedotan plastik warna hitam, 1 buah teko warna bening serta 2 buah gawai warna biru dan hijau.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

16/04/2024 0 komentar-komentar

Sat Reskrim Polres Tabalong Ringkus Pelaku Penipuan Pekerjaan Tambang Batubara

oleh Humas Polda Kalsel 16/04/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K mengamankan seorang pria berinisial RA (27) warga Desa Padangin Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong, Selasa (16/4/2024) malam.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui PS. Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan diamankannya pelaku RA terkait dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUH Pidana.

Menurut keterangan korban bahwa pada selasa (14/2/2023) pagi, korban berinisial NOR (26) warga desa Bahungin kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong bersama dengan ayahnya yang berinisial AS datang ke rumah mertua pelaku RA di desa pasar panas kecamatan Kelua kabupaten Tabalong, untuk atas nama korban dan adiknya berinisial NUR agar didaftarkan bekerja disebuah perusahaan tambang batu bara.

Korban dan ayahnya berbicara kepada pelaku terkait adanya lowongan pekerjaan disebuah perusahaan tambang batubara dan Pelaku RA ini mengaku kepada korban dan ayahnya bahwa dia bisa memasukkan korban dan adiknya bekerja di perusahaan tambang batubara tersebut dengan cara mendaftarkan nama dan membayar dengan sejumlah uang 2 juta Rupiah per orang kepada pelaku.

Sore harinya adik korban menyerahkan uang sejumlah 2 juta Rupiah tersebut kepada pelaku, kemudian pada Kamis (16/2/2023) siang ayah korban dihubungi oleh pelaku untuk bertemu dirumah seseorang di didesa Pasar Panas kecamatan Kelua , dan korban bersama ayahnya mendatangi pelaku ditempat tersebut yang menurut pelaku untuk membicarakan pekerjaan dibidang logistik menggatikan karyawan lain namun harus membayar uang sejumlah 3,5 juta Rupiah.

Korban kemudian mengirimkan uang sejumlah 3 juta Rupiah melalui transaksi perbankan, dan sore harinya pelaku kembali menghubungi korban dan meminta uang sejumlah 500 ribu Rupiah untuk menebus Alat Pelindung Diri dan pembelian materai.

Pada Jumat (17/2/2023) pagi pelaku menghubungi korban dan meminta untuk pelunasan biaya pendaftaran atas nama adik pelaku sebesar 3,5 Juta Rupiah yang kemudian diserahkan langsung kepada pelaku oleh adik korban.

Pada sabtu (18/2/2023) korban diberitahukan oleh pelaku untuk datang ke Simpang Wara kecamatan Tanta, Tabalong untuk menunggu jemputan bus perusahaan yang akan mengantarkan korban ke lokasi pekerjaannya, namun hingga sekitar pukul 15.00 wita tidak juga ada bus yang menjemputnya.

Kemudian pada Selasa (21/2/2023) pelaku memberitahukan bahwa akan dijemput bus di Simpang Wara Desa Laburan pada hari Selasa (21/2/2023) sekitar pukul 11.30 Wita namun hingga sore tidak juga ada bus yang menjemputnya.

Korban curiga dan langsung mengajukan keberatan kepada pelaku melalui pesan whatsapp mengenai kejelasan berkerja di perusahaan batubara tersebut, dan pelaku mengatakan berkas akan dikembalikan dan uang pendaftaran juga akan dikembalikan selama 2×24 Jam, namun hingga Sabtu (25/2/2023) tidak juga ada konfirmasi dari pelaku dan diketahui oleh korban bahwa kontaknya telah diblokir oleh pelaku.

Atas kejadian tersebut pelaku merasa keberatan dan telah mengalami kerugian sebesar 11,5 Juta Rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabalong.

Pelaku RA ini sebelumnya pernah berurusan dengan hukum pada tahun 2020 lalu yaitu tindak pidana penggelapan sepeda motor.

Pelaku RA saat ini sudah diamankan diPolres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 3 lembar photocopy surat perjanjian kerja yang diduga fiktif dan 1 photo bukti Transfer perbankan sebesar Rp. 505 ribu.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

16/04/2024 0 komentar-komentar

Polres Tabalong Lakukan Patroli Lokasi Keramaian dan Perumahan

oleh Humas Polda Kalsel 14/04/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Satuan Samapta Polres Tabalong aktif melaksanakan kegiatan patroli ke lokasi tempat keramaian masyarakat serta ke komplek perumahan yang ditinggal mudik untuk memberikan keamanan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan, Minggu (14/4/2024) malam.

Dalam patroli tersebut Sat Samapta bergerak secara strategis di pusat-pusat keramaian seperti pasar, Taman dan perumahan. Mereka memberikan himbauan kepada warga yang berkunjung dan berkumpul di tempat-tempat tersebut agar selalu menjaga barang bawaan dan mewaspadai modus kejahatan yang mungkin terjadi.

Selain itu, Sat Samapta juga melakukan patroli ke komplek perumahan yang banyak ditinggalkan oleh pemilik rumah yang melaksanakan mudik Lebaran. Mereka memberikan himbauan kepada warga yang masih tinggal di komplek perumahan tersebut untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, seperti pencurian atau perusakan properti.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Joko Sutrisno menyatakan pentingnya kerja sama antara Polres Tabalong dengan masyarakat dalam menjaga keamanan. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dilingkungan Sekitar. Dengan kewaspadaan dan kerjasama yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk kita semua,” ujarnya.

Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polres Tabalong dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang berkunjung ke taman, pasar atau berlibur mudik serta yang tetap tinggal di wilayah Tabalong. Dengan adanya kehadiran Sat Samapta dalam melaksanakan patroli diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh masyarakat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

14/04/2024 0 komentar-komentar

Jumat Curhat, Polsek Pugaan Serap Keluhan dan Masukan Warga

oleh Humas Polda Kalsel 12/04/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Untuk mendekatkan diri khususnya institusi Polri dengan seluruh elemen masyarakat, Polsek Pugaan melaksanakan program Jumat Curhat, Jumat (12/4/2024).

Dalam program tersebut, Kapolsek bersama anggota duduk bersama masyarakat, untuk mendengarkan keluhan, curhat, maupun menyerap informasi langsung.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pugaan Iptu Rizky Bagus Riswanto mengungkapkan bahwa program Jum’at Curhat sangat efektif, sebab menurutnya segala masukan dan keluhan masyarakat bisa diketahui.

Kami berharap komunikasi yang aktif bersama warga bisa membuat kehadiran Polri di setiap aktifitas kegiatan masyarakat bisa bermanfaat,” kata Iptu Rizky.

“Jangan sungkan untuk lapor ke polisi jika ada suatu hal yang mencurigakan. Karena tugas kita melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat,” tegasnya.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

12/04/2024 0 komentar-komentar

Polsek Banua Lawas Cipta Kondisi Malam Takbiran

oleh Humas Polda Kalsel 10/04/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Untuk mewujudkan kondisi Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1445H yang aman dan damai di Wilayah Hukum Polsek Banua Lawas, personel Polsek Banua Lawas Aipda Riza Setiawan dan Brigadir M.Rizky melaksanakan Patroli Ciptakan Kondisi di Desa Banua Lawas Kecamatan Banua Lawas, Selasa (9/4/2024).

Selain melaksanakan giat patroli, personel Polsek Banua Lawas juga menyambangi para remaja yang lagi nongkrong dan menyampaikan himbauan kepada para remaja tersebut, agar di Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri ini,tetap jaga ketertiban,jangan bermabuk-mabukan ataupun tindakan yang dapat melanggar hukum.

Kegiatan ini juga merupakan upaya Polsek Banua Lawas dalam menciptakan situasi kamtibmas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445H dan untuk mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Banua Lawas.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian,S.I.K,M.H melalui Kapolsek Benua Lawas Ipda Gigih Sutanto membenarkan kegiatan tersebut dan mengatakan dengan ada nya Kegiatan Kepolisian,yakni patroli cipta kondisi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H ini, diharapkan dapat menekan pelaku tindak kejahatan dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

10/04/2024 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • …
  • 53

Cari

Berita Terkini

  • Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
  • Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
  • Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
  • Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
  • Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip