Satuan lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin menggelar razia kendaraan bermotor (Ranmor), di kawasan Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Banua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Rabu (26/6/2019).
Dalam kegiatan ini, sebanyak 89 Ranmor terjaring oleh petugas dengan berbagai macam pelanggaran, seperti 34 pelanggar tidak membawa STNK, dan 11 pelanggar tidak memiliki SIM.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs. Sumarto, M.Si diwakili Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo, SH., SIK. menyebutkan razia kali ini memang sengaja mengambil kawasan pinggiran atau jalan-jalan alternatif, yang mana terdapat pengguna jalan.
“Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan pengendara dapat membantu dan patuh dengan membawa kelengkapan surat-surat, seperti SIM dan STNK,” ungkap Kasat Lantas. (Polresta Banjarmasin)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto