Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan (Ditlantas Polda Kalsel) melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin terus menggaungkan bersepeda sehat ke sekolah kepada pelajar agar dapat menekan terjadinya peristiwa kecelakaan lalu lintas yang selama ini kerap memakan korban jiwa dari kalangan siswa yang menggunakan sepeda motor.
Sebagai wujud kampanye nyata tersebut, Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si melalui Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo, SH., SIK pun menggagas Gowes Bersama pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat, Jum’at (21/9/2018) pagi.
Mengambil start di Polresta Banjarmasin, Kasat Lantas Polresta Banjarmasin memimpin peserta gowes menuju Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 8 Banjarmasin di Jalan Gerilya, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Tak kurang dari 700 pelajar dari sejumlah SMP sederajat mengikuti perjalanan bersepeda menuju sekolah tersebut. Para guru pun nampak antusias turut serta, termasuk sejumlah pejabat juga hadir seperti Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto dan Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Kalsel M Zulham Pane.
“Alhamdulilah gagasan kami untuk mengkampanyekan bersepeda ke sekolah direspon positif warga sekolah. Bahkan Dinas Pendidikan mendukung penuh kegiatan ini hingga terlaksana dengan lancar,” terang Kasat Lantas Polresta Banjarmasin.
Menurutnya, kegiatan itu bagian dari menggelorakan Transportasi Sehat Merakyat (TSM) yang kini tengah digaungkan Korps Lalu Lintas Polri.
“Jadi ini sebagai upaya kita membudayakan bersepeda sejak dini dengan menyasar pelajar yang pergi menuju sekolah,” jelasnya.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin mengakui, pihaknya sejak 2016 telah mengkampanyekan larangan membawa sepeda motor ke sekolah. Bahkan beberapa sekolah sudah melaksanakan nota kesepahaman atau MoU dengan Satlantas Polresta Banjarmasin yang intinya pihak sekolah menjamin tidak ada siswa membawa kendaraan bermotor.
Meski begitu, ungkap Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, masih saja ada pelajar yang mengendarai kendaraan bermotor. Apalagi untuk pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.
Padahal Satlantas juga menekankan siswa tetap tidak membawa sepeda motor meski sudah berumur 17 tahun alias mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).
Karena secara psikologis di usia tersebut menurut Kasat Lantas Polresta Banjarmasin masih sangat labil. Apalagi ketika berangkat ke sekolah terburu-buru atau terpengaruh aksi balapan liar saat pulang sekolah.
“Misalnya diatur ada regulasi boleh membawa motor tiap Jumat dan Sabtu saja. Kalau setiap hari tetap tidak boleh untuk menghargai sesama temannya yang belum memiliki SIM, sehingga tidak terjadi semacam kecemburuan di lingkungan sekolah,” tandas Alumni Akpol angkatan 2005 itu.
Sementara Kadisdik Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto mengapresiasi terobosan dari Satlantas Polresta Banjarmasin tersebut.
“Tentu ini harus kita dukung penuh. Dan di setiap sekolah juga sudah ada edarannya agar anak tidak boleh menggunakan sepeda motor. Sekarang harus kerjasama juga dengan orangtua. Sehingga kedepan melalui pemahaman dari Satlantas saya yakin program ini bagus menekan angka laka lantas di kalangan remaja,” tuturnya.
Senada disampaikan Kepala SMPN 8 Banjarmasin Samsu Bahrun yang memastikan sudah 50 persen siswanya menggunakan sepeda ke sekolah dan sisanya diantar oleh orang tua.
“Bersepeda sangat cocok untuk pertumbuhan anak. Jadi kami sangat mendukung penggunaan transportasi merakyat, sehat dan ramah lingkungan ini sesuai dengan program sekolah yang meraih Adiwiyata Nasional,” jelasnya.
Pada kesempatan itu juga dilaksanakan deklarasi anti narkoba. Seluruh pejabat yang hadir serta pelajar membubuhkan tanda tangan untuk komitmen sama-sama mencegah masuknya narkoba ke sekolah. (Polresta Banjarmasin)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto