Dua Pengedar Sabu Kelas Teri Ditangkap Satreskrim Polsekta Banjarmasin Tengah

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsekta Banjarmasin Tengah berhasil mengamankan dua orang pria pengedar Narkoba jenis Sabu dari dua tempat berbeda, Selasa (21/8/2018) pukul 21.20 Wita.

Tertangkapnya kedua tersangka yakni MS (26) dan AM (40) tersebut berawal saat petugas melakukan penyisiran di kawasan Jalan Komplek CV Dian Tanjung III RT 33, Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara. Saat itu, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari tersangka MS. Kemudian, anggota melihat pelaku tersebut membuang sebuah plastik klip kecil yang diduga merupakan paketan sabu-sabu.

Setelah melihat seorang laki-laki membuang plastik klip kecil tersebut, petugas yang menaruh curiga pun langsung melakukan penangkapan hingga berhasil menemukan sabu-sabu seberat 0,246 gram yang sempat dibuang itu. “Saat diinterogasi, MS mengaku barang haram tersebut dibeli dari tersangka AM,” ujar Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Sigit Prihanto melalui Panit II Reskrim IPDA Idham Hari Sasongko, Senin (27/8/2018). Mendengar keterangan MS, petugas pun kembali bergerak melakukan pencarian terhadap tersangka AM yang beralamat di Jalan Cemara Gg Mahoni Rt.35.

Kemudian pada saat petugas melakukan pengembangan kepada tersangka AM, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu paket kecil yang diduga sabu-sabu dengan berat 0,2072 gram serta uang yang diduga hasil penjualan sabu-sabu sebesar Rp.200 ribu rupiah. “Kedua tersangka beserta barang bukti langsung kami bawa ke Mapolsek Banjarmasin Tengah untuk proses lebih lanjut,” terang IPDA Idham Hari Sasongko. (Polresta Banjarmasin)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar