Sekilas Info
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
Polda Kalsel Gelar Reformasi Kultural Polri dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Hari Jadi Reserse Polri Ke-78, Polda Kalsel Berbagi 500 Paket Sembako Kepada Masyarakat
Jelang Peringatan Akbar 5 Rajab, Kapolda Kalsel Dan Forkompinda Cek Kesiapan Dapur Lapangan
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Perkuat Sinergi Amankan Agenda Akhir Tahun 2025
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#polrestabanjarmasin

Bersama PT Trio Motor, Polresta Banjarmasin Berikan Pemahaman Aman Berkendaraan Kepada Siswa SMKN 1 Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 05/11/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – PT Trio Motor selaku Main Dealer resmi Honda wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) bekerjasama dengan Polresta Banjarmasin berbagi kepedulian terhadap generasi muda dibuktikan dengan aksi nyata semangat sinergi bagi negeri dengan kehadiran tim Safety Riding di SMKN 1 Banjarmasin.

Kegiatan ini diadakan untuk menambah wawasan terkait cara aman dalam berkendara bagi para siswa/siswi yang hadir dan kegiatan ini dihadiri puluhan siswa dan siswi SMKN 1 Banjarmasin.

Para siswa-siswi terlihat antusias dalam mengikuti kegiatan yang berlangsung dengan santai dan asik, disamping itu juga ada hadiah menarik yang dibagikan kepada para peserta yang berhasil menjawab kuis dengan nilai tertinggi.

Sosialisasi ini digelar dengan metode teori dengan pemateri Yoga Prabowo selaku PIC Safety Riding PT Trio Motor didam­pingi Aiptu Budiono dari Polresta Banjarmasin sebagai narasumber. para peserta yang menghadiri kegiatan ini diberi materi bagai­mana cara agarberkendara secara aman dijalan.

Maraknya aksi ugal-ugalan menjadi salah satu faktor untuk PT Trio Motor menunjukkan bentuk kepedulian kepada para pemuda calon pemimpin masa depan dengan cara menghadirkan tim Safety Riding di sekolah-sekolah.

Sosialisasi safety riding untuk kampanye cari aman menjadi sangat penting ditengah maraknya aksi ugal-ugalan di jalan raya. Hal ini kemudian menjadi masalah serius yang harusnya kita tangani secara bersama.

Safety riding ini dimulai dari lingkungan sekolah, kami ber­harap dapat menjadi manfaat bagi para calon generasi pemimpin bangsa, kata Yoga Prabowo, PIC Safety Riding PT Trio Motor di Banjarmasin, Kamis (8/6).

Berbekal semangat sinergi bagi negeri, kampanye #Cari_­Aman menjadi bukti nya adanya kepedulian PT Trio Motor terhadap ketertiban pengendara saat berlalu lintas. (mb)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

05/11/2023 0 komentar-komentar

Asyik Pesta Sabu, Pasutri Diciduk Polresta Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 05/11/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Polsek Banjarmasin Barat berhasil meringkus sepasang suami istri (pasutri), F alias Arul (43) dan J (32) saat penggerebekan sabu di satu rumah Jalan Tembus Mantuil, GG Gandapura, Kelurahan Basirih Selatan, Jumat (02/06/2023) lalu.

Penggerebekan dilakukan anggota Polsek Banjarmasin Barat usai menerima laporan seringnya transaksi sabu di rumah F dan J itu.

“Polsek Banjarmasin Barat mendapat informasi bahwa di rumah tersangka F dan J sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu,” kata Iptu Firuza, Kamis (08/06/023).

Usai mendapatkan laporan, anggota buru sergap (buser) Polsekta Banjarmasin Barat langsung meluncur ke TKP.

Saat pemeriksaan di lokasi, pihaknya telah mendapatkan 4 paket narkotika diduga jenis sabu-sabu.

“Empat paket diduga jenis sabu-sabu dengan berat 2,35 Gram di dalam kamar tersangka F dan J,” tambahnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan 1 dompet dan kotak kecil, 2 pipet kaca, 1 serokan berupa sedotan plastik, 1 pak plastik klip ukuran kecil, 1 timbangan digital, dan uang diduga hasil transaksi narkoba Rp. 500.000.

Selain menangkap pasutri itu, anggota buser Polsek Banjarmasin Barat juga menangkap AH (37) warga Kelayan B, Teluk Kubur, Kelurahan Tanjung Pagar, Banjarmasin Selatan.

Selanjutnya kini mereka dan barang bukti diamankan di Polsek Banjarmasin Barat untuk proses hukum lebih lanjut. (ah)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

05/11/2023 0 komentar-komentar

Sikat Narkoba, Polsek Banjarmasin Utara Amankan Tiga Orang Terduga

oleh Humas Polda Kalsel 04/11/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Tiga terduga penyalah gunaan Narkotika jenis Sabu-sabu diringkus Reskrim Polsek Banjarmasin Utara diantaranya dua Laki-laki dan satu Perempuan.

Polsek Banjarmasin Utara memperoleh informasi di Jalan Antasan Kecil Timur Dalam Kelurahan Antasan Kecil Timur Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin. Ada dugaan sering terjadi transaksi jual beli Sabu-sabu diwilayah tersebut.

Dari hal tersebut anggota unit Opsnal Polsek Banjarmasin Utara melakukan penyelidikan.

Tidak menunggu lama hasil penyelidikan dan pengembangan membuahkan hasil anggota Opsnal Reskrim yang dipimpin Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim  Iptu Sudirno, S.H.

Tiga terduga penyalahgunaan Narkotika diamankan diantaranya dua Z.A alias Akli (20), RN (38), dan AI alias Yanti (19).

Barang bukti yang diperolah dan diamankan 1 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,12 gram, dan 1 buah Hp merk Realmi warna biru beserta casingnya.

Iptu Sudirno berpesan kepada warga Wilayah Banjarmasin Utara untuk tidak takut memberikan informasi yang dapat mengganggu keaman dan kenyamanan kepada kami, Kami akan merahasiakannya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

04/11/2023 0 komentar-komentar

Ini Penjelasan Polisi Terkait Tewasnya Pengendara Motor di Jembatan Basirih Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 04/11/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Polisi akhirnya menjelaskan kronologi tewasnya seorang wanita pada insiden kecelakaan, Selasa (06/06/2023) malam. Tepatnya di Jalan Gubernur Soebardjo di atas Jembatan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Diketahui korban adalah Hairun Nisa (22) saat itu mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat nomor polisi (nopol) DA 6178 ACT.

Korban merupakan warga Jalan Tembus Mantuil Komplek Aldi Citra Persada B Rt 24, Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Dijelaskan Kanit Laka Satlantas Polresta Banjarmasin Iptu Indra Permadi berdasarkan saksi-saksi di lokasi bahwa posisi korban pertama kali ditemukan sudah dalam keadaan tergeletak bersama sepeda motornya.

“Jadi saat ditemukan korban sudah benar-benar tergeletak di atas Jembatan bersama motornya. Posisinya sebelah kiri disamping trotoar. Korban hanya seorang diri,” kata Kanit Laka Satlantas Polresta Banjarmasin.

Sementara untuk kondisinya saat itu, Indra mengatakan korban mengalami pendarahan luka parah dibagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kemudian setelah identifikasi petugas di lokasi tadi malam. Korban langsung dievakuasi tim relawan gabungan ke ruang pemularasan instalasi jenazah RSUD Ulin Banjarmasin.

“Sementara belum ada petunjuk yang mengarah ke laka ganda, tapi masih tetap kami selidik,” jelas Kanit Laka.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

04/11/2023 0 komentar-komentar

Terima Laporan Tiap Pekan, Polresta Banjarmasin: Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Meningkat

oleh Humas Polda Kalsel 04/11/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Kasus buang anak dan kekerasan terhadap perempuan di Kalimantan Selatan meningkat. Tidak hanya kekerasan fisik dan seksual, kasus bullying makin meresahkan.

Meningkatnya persoalan ini diakui Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin Ipda Rizky Prawira.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak setiap bulannya pasti ada. Bahkan, beberapa bulan ke belakang, tiap minggunya pasti ada laporan masuk,” ujarnya.

Ia menjelaskan kekerasan terhadap perempuan biasanya terjadi di lingkungan keluarga.

Sedangkan terhadap anak, yang dilaporkan biasanya teman atau orang lain.

“Tapi kalau yang dilakukan oleh orangtua, itu malah jarang dilaporkan,” kata Ipda Rizky.

“Kebanyakan anak-anak yang mendapat kekerasan dari orangtua, biasanya kabur dari rumah. Perginya ya ke rumah keluarganya,” tambahnya.

Mengenai kasus tersebut, Unit PPA Polresta Banjarmasin biasanya akan mempertemukan orangtua dengan anak tersebut.

Mereka akan memberikan penyuluhan bagaimana baiknya agar permasalahan itu dituntaskan.

“Mau bagaimanapun anak masih tanggung jawab orangtua,” imbuh Ipda Rizky.

Untuk kekerasan terhadap perempuan, menurut Rizky, kebanyakan pelapornya adalah korban.

Mengenai pasal yang diterapkan kepada tersangka, Ipda Rizky menjelaskan terlebih dulu melihat kasusnya.

“Kalau dilakukan oleh orang di luar keluarga, biasanya dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan. Tapi kalau dilakukan anggota keluarga, pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” terangnya.

Sedangkan kekerasan terhadap anak yang dilakukan sesama anak, pihaknya akan melihat kasusnya terlebih dulu.

Untuk itu, Unit PPA Polresta Banjarmasin bekerja sama dengan instansi terkait.

Sementara, Unit PPA Polres Hulu Sungai Tengah (HST) tengah menangani tujuh kasus.

Satu kasus tunggakan 2018 dan enam kasus sepanjang 2023.

“Paling banyak adalah pencabulan dan persetubuhan terhadap anak,” kata Kasi Humas Iptu Akhmad Priadi mewakili Kapolres AKBP Jimmy Kurniawan.

Dia pun merinci empat kasus dalam proses penyidikan tahap 2 dan tiga kasus dalam proses penyidikan tahap 1.

“Untuk ancaman hukuman bagi para tersangka kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah 15 tahun kurungan,” jelasnya.

Untuk mencegah kasus ini, Priadi mengatakan pihaknya melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah. (tbn)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

04/11/2023 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Ujaran Kebencian

oleh Humas Polda Kalsel 27/10/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. memimpin Press Release yang bertujuan untuk mengumumkan pengungkapan suatu kasus ujaran kebencian terhadap etnis tertentu. Acara tersebut berlangsung di Aula Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Banjarmasin, Jumat (27/10/2023) pukul 10.00 WITA.

Dalam keterangannya, Kapolda Kalsel menyatakan pentingnya penegakan hukum dalam menjaga kerukunan dan keamanan di wilayah Kalimantan Selatan. Beliau menekankan komitmen pihak kepolisian dalam menindak tegas setiap bentuk ujaran kebencian yang dapat mengganggu kedamaian dan keselamatan masyarakat, terutama terkait dengan isu etnis.

Kapolda Kalsel mengumumkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalsel terkait kasus ujaran kebencian terhadap etnis tertentu. Hasil penyelidikan ini diamankan seorang laki-laki berinisial WA warga Desa Kentong Rt. 001 Rw. 001 Kecamatan Cepu Kabupaten Blora Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Pelaku diamankan pada hari Jumat 29 September 2023 pukul 15 30 WITA di Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah Laut, Kalsel, dengan barang bukti yang disita berupa 48 Lembar Poster Pamplet yang belum terpasang, 4 buah Spidol, 2 buah Gunting, 1 bundel Potongan Poster Pamplet, dan 3 botol Lem Kertas.

Dijelaskan oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian, kasus ini terungkap berawal dari ada selebaran pamplet/poster yang berisi ujaran kebencian rasis yang ditemukan pada 19 titik diseputaran Kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, pada tanggal 18 September 2023 hingga dilakukan penyelidikan oleh tim gabungan Dit Reskrimum, Dit Intelkam Polda dan jajaran Polresta Banjarmasin.

Selain di Kalimantan Selatan, pelaku WA juga menyebarkan, memasang, dan menempel selebaran / pamphlet berisikan ujaran kebencian/rasis di 277 titik di 14 Kota di Indonesia, yakni 5 titik di Jakarta Timur, 16 titik di Bandung, 30 titik di Semarang, 33 titik di Surabaya, 3 titik di Solo, 13 titik di Lampung, 2 titik di Palembang, 16 titik di Jambi, 30 titik di Pekanbaru, 2 titik di Medan, 33 titik di Palangkaraya, 10 titik di Sampit dan 15 titik di Pontianak.

Kapolda Kalsel menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku sesuai Pasal 4 huruf b angka 1 atau Barang siapa dimuka umum menyatakan perasaan Permusuhan kebencian atau penghinaan terhadap sesuatu atau beberapa golongan Penduduk Negara Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 Undang Undang RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp. 500 Juta.

Selain itu, pelaku juga dijerat dengan Pasal 156 KUHPidana atau Barang siapa dimuka umum menyatakan perasaan permusuhan kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara atau denda Rp. 4.500,-.

Konferensi Pers yang dipimpin langsung Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian ini dihadiri oleh Dir Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Erick Frendriz, S.I.K., M.Si., Dir Intelkam Polda Kalsel Kombes Pol Sentot Adi Dharmawan, S.I.K., M.H., Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djaka Suprihanta, S.H., M.Hum. dan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Kapolda dalam kesempatan ini mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh ujaran kebencian semacam ini dan selalu berperan aktif dalam menjaga persatuan dan kerukunan antar etnis di Kalimantan Selatan terlebih menjelang Pemilu Serentak tahun 2024.

Dirinya pun mengingatkan semua pihak tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kalimantan Selatan. Beliau menekankan kembali komitmen pihak kepolisian untuk bertindak tegas terhadap ujaran kebencian dan tindakan kriminal lainnya yang dapat merusak kedamaian masyarakat.

Pengungkapan kasus ujaran kebencian ini menunjukkan upaya serius Polda Kalsel dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayahnya, serta memberikan pesan kuat kepada siapa pun yang berusaha merusak persatuan dan kerukunan antar etnis.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/10/2023 0 komentar-komentar

Torehkan Prestasi, Tiga Personel Polresta Banjarmasin Diganjar Penghargaan

oleh Humas Polda Kalsel 08/10/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Kapolresta Banjarmasin berikan reward kepada personel dan satuan fungsi berprestasi yang mengharumkan nama Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin.

Pemberian reward diberikan langsung Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo S.I.K., M.H. saat Apel Pimpinan di Halaman Mapolresta Banjarmasin, Senin (05/06/2023).

Tiga Piagam diberikan kepada personilnya diantaranya Sat Reskrim Polresta Banjarmasin yang berhasil pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan Toko Emas di Banjarmasin dangan barang bukti 1.060 Gram beberapa waktu yang lalu.

Diterima Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian S.H., S.I.K., M.H di wakili Kasubnit 1 Jatanras Polresta Banjarmasin Ipda Tri Febriana Putra, S.H.

Sedangkan Penerima kedua Ipda Partogi Hutahean ia bertugas di Polsek Banjarmasin Timur mengemban Jabatan Kanit Reskrim berhasil mengungkap kasus predaran Narkotika dengan barang bukti 194,46 Gram jenis Sabu-sabu.

Lanjut penerima ketiga yakni Briptu Akbar Alam yang bertugas di Sie Humas Polresta Banjarmasin.

Ia mendapat penghargaan berkat torehan hasil pada Kejurnas Pencak Silat Kapolri Cup 1 TNI – Polri Se Indonesia di Cibubur Jakarta Timur pada Maret 2023 lalu dengan menduduki peringkat 4 kategori Seni Tunggal Putra.

Sekaligus menghantarkan skuad atlet silat Polda Kalsel meraih Juara Umum 3 pada kejuaraan yang sama.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana mengucapkan terimakasih atas segenap kerja keras, dedikasi dan loyalitas kepada anggota Polresta Banjarmasin dan Polsek jajaran

“Kita harapkan dengan pemberian reward ini bisa menjadi motivasi dan support untuk meningkatkan kinerja ditambah kemampuan SDM perorangan yang Unggul dan dapat dipercaya masyarakat serta bermanfaat bagi kejayaan Bangsa dan Negara,” tandasnya saat memimpin Apel

Hadir dalam penyerahan penghargaan Wakapolresta Banjarmasin AKBP Pipit Subiyanto S.I.K., M.H, Pejabat Utama Polresta Banjarmasin, Kapolsek jajaran Polresta Banjarmasin, Perwira, Brigadir dan ASN Polresta Banjarmasin.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

08/10/2023 0 komentar-komentar

Simpan 7 Paket Sabu, Pria Banjarmasin Diciduk Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 05/10/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Warga Jalan Kelayan A, Gang Sadar, Kelurahan Kelayan Luar, Banjarmasin Tengah diamankan polisi pada Jumat (26/05/2023).

Pria berinisial KH (49) itu diamankan lantaran kepemilikan tujuh paket sabu dengan berat 1,22 gram yang ia simpan di dalam kotak rokok.

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Pujie Firmansyah melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting mengatakan penangkapan pelaku yang diduga pengedar ini berawal dari laporan masyarakat.

“Informasinya pelaku sering bertransaksi di kawasan Jalan Sutoyo S, Kelurahan Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah,” ujar Kanit Reskrim, Kamis (01/06/2023).

Anggota Reskrim pun kata Kanit segera menuju ke lokasi transaksi pelaku dan saat itu pelaku sedang berada di lokasi sehingga dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku pun diminta untuk ke rumahnya dengan tujuan mencari barang bukti lain yang diduga ia simpan di rumah,” lanjutnya.

Saat menuju ke rumahnya, pelaku hendak mengelabui polisi dengan memberikan alamat palsu sebanyak tiga kali kepada petugas.

“Bahkan ia berusaha kabur sebanyak tiga kali. Padahal saat itu posisinya sudah terborgol,” ungkap Kanit Reskrim.

Namun, perbuatan pelaku gagal berkat kesigapan dan ketangkasan anggota yang saat itu sedang bertugas. Tujuh paket sabu itu pun berhasil ditemukan di rumah KH.

Ia mengaku mendapatkannya dari seorang kenalan yang saat ini ada dalam daftar pencarian orang.

“Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 114 KUHP ayat (1) jo 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

05/10/2023 0 komentar-komentar

Akibat Narkoba, Kaka Beradik Ditangkap Polresta Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 05/10/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – SA warga Sungai Tiung Banjarbaru, diamankan pihak Polsek Banjarmasin Barat, usai kedapatan sedang menggunakan sabu di dalam rumah sang kakak, di kawasan Kuin Selatan Banjarmasin belum lama tadi.

SA diamankan bersama sang kakak yakni HE, yang diduga sebagai budak narkoba jenis sabu dan pemilik barang dari yang dipakai sang adik.

Bersama kedua terduga, polisi mengamankan barang bukti berupa alat isap lengkap, serta sisa dua paket sabu seberat 0,47 gram, dan sang kakak yakni HE dititipkan ke ruang tahanan Polresta Banjarmasin.

“Jadi sesuai laporan, kita coba selidiki dan pas penggerebekan dirumah pelaku juga ada adik korban yakni SA yang kebetulan sedang menggunakan dan kita turut tangkap karena kabarnya lagi mau pesta sabu juga. Kalau sang kaka itu emang pengedar,” ucap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Iptu Firuza Bahri Wira Pradhana.

Sementara itu, kedua terduga dijerat pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun pidana penjara.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

05/10/2023 0 komentar-komentar

Polresta Banjarmasin Amankan 30 Ranmor

oleh Humas Polda Kalsel 28/09/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Polresta Banjarmasin mengamankan 30 unit motor roda dua, Sabtu (27/05/2023) pukul 23.30 WITA kegiatan cipta kondisi yang dipimpin Kabag Ops Polresta Banjarmasin Kompol Aris Munandar, S.H. M.A. didampingi Waka Satlantas Polresta Banjarmasin AKP R Djoko S, S.H., beserta anggota Polresta Banjarmasin.

Disinyalir terjadi balapan liar disepanjang Jalan A.Yani Km.4 sampai dengan Km.6 Banjarmasin. Polresta Banjarmasin melakukan Patroli di sepanjang Jalan A.Yani dan melakukan pemeriksaan terhadap remaja yang duduk bersantai di kawasan balap liar.

Pihak Polresta Banjarmasin melakukan pemeriksaan motor yang diduga motor buat balapan liar. Tak hanya itu personel juga mengecek kelengkapan surat menyurat.

Ditemukan 30 unit R2 diantaranya 27 unit dari Satlantas Polresta Banjarmasin, 3 unit R2 dari Hasil Patroli Sat Samapta Polresta Banjarmasin.

Motor R2 yang diamankan semuanya menggunakan Knalpot Brong dan tidak menggunakan TNKB (Plat Nomor), lanjut dilakukan penilangan dan penahanan motor.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo S.I.K., M.H. melalui Kasubsi Penmas Humas Polresta Banjarmasin Ipda Airin Indria Sari Noya menerangkan “Kegiatan ini memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan dan masyarakat sekitar khususnya di daerah terjadinya aksi balap.”

Selain itu, kegiatan ini juga untuk menekan angka kecelakaan yang terjadi di Kota Banjarmasin. Ia menambahkan, tidak hanya penilangan dan penahanan, Polresta Banjarmasin juga melakukan himbauan kepada remaja untuk tidak melakukan aksi yang membahayakan diri dan orang lain.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

28/09/2023 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • …
  • 55

Cari

Berita Terkini

  • Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
  • Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
  • Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
  • Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
  • Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip