Ini Penjelasan Polisi Terkait Tewasnya Pengendara Motor di Jembatan Basirih Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Polisi akhirnya menjelaskan kronologi tewasnya seorang wanita pada insiden kecelakaan, Selasa (06/06/2023) malam. Tepatnya di Jalan Gubernur Soebardjo di atas Jembatan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Diketahui korban adalah Hairun Nisa (22) saat itu mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat nomor polisi (nopol) DA 6178 ACT.

Korban merupakan warga Jalan Tembus Mantuil Komplek Aldi Citra Persada B Rt 24, Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Dijelaskan Kanit Laka Satlantas Polresta Banjarmasin Iptu Indra Permadi berdasarkan saksi-saksi di lokasi bahwa posisi korban pertama kali ditemukan sudah dalam keadaan tergeletak bersama sepeda motornya.

“Jadi saat ditemukan korban sudah benar-benar tergeletak di atas Jembatan bersama motornya. Posisinya sebelah kiri disamping trotoar. Korban hanya seorang diri,” kata Kanit Laka Satlantas Polresta Banjarmasin.

Sementara untuk kondisinya saat itu, Indra mengatakan korban mengalami pendarahan luka parah dibagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kemudian setelah identifikasi petugas di lokasi tadi malam. Korban langsung dievakuasi tim relawan gabungan ke ruang pemularasan instalasi jenazah RSUD Ulin Banjarmasin.

“Sementara belum ada petunjuk yang mengarah ke laka ganda, tapi masih tetap kami selidik,” jelas Kanit Laka.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar