Subbagian Pelayanan Pengaduan (Subbagyanduan) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Selatan melaksanakan sosialisasi penggunaan QR Code Yanduan Propam Polri di Kantor Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin, Kamis (8/10/2026) pagi.

Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kasubbagyanduan Bid Propam Polda Kalsel Kompol Supriatin, S.H., bersama tim personel Bid Propam yang terdiri dari Aiptu Dody Setiawan, Aipda Sonya Revina, dan Bripda Sulton Maulana.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Propam Polres Tapin Iptu Karsono, Plh. Kapolsek Lokpaikat Iptu Sabar Pardede, Camat Lokpaikat Murni Setyadi, serta perwakilan masyarakat setempat.

Kompol Supriatin menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan cara baru yang lebih efisien dan modern bagi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait kinerja maupun pelanggaran anggota Polri. Melalui pemindaian QR Code Yanduan, masyarakat dapat mengakses layanan pengaduan secara digital secara cepat, transparan, dan terintegrasi.
Langkah ini merupakan komitmen Bid Propam Polda Kalsel dalam mendukung keterbukaan informasi serta meningkatkan pengawasan internal demi mewujudkan pelayanan Polri yang semakin profesional dan akuntabel.









