Sekilas Info
Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
Polda Kalsel Gelar Reformasi Kultural Polri dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#polripresisi

Prestasi Gemilang, 17 Personel Terimakasih Penghargaan Kapolda Kalsel di Hari Kesadaran Nasional

oleh Humas Polda Kalsel 17/03/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memberikan penghargaan kepada 17 personel polisi atas prestasi dan dedikasi mereka dalam menjalankan tugas. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional yang digelar di Lapangan Apel Polda Kalsel, Banjarbaru, Senin (17/3/2025) pukul 08.00 WITA.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. menerangkan sebanyak 14 personel dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel mendapat penghargaan atas keberhasilan mereka dalam mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana narkoba. Operasi yang dilakukan berhasil menyita barang bukti Sabu seberat 50 kilogram dan 4.832 butir pil ekstasi (XTC). Kasus ini menjadi salah satu prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan.

Selain itu, 2 personel dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalsel juga mendapatkan penghargaan atas prestasi mereka di bidang olahraga. Kedua personel tersebut berhasil menorehkan prestasi membanggakan dalam cabang olahraga triathlon dan menembak, mengharumkan nama Polda Kalsel, Polri pada umumnya.

Kemudian satu personel dari Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) juga mendapat penghargaan atas aksi heroiknya menyelamatkan seorang laki-laki yang menceburkan diri ke Sungai Amandit dalam kondisi mabuk. Tindakan tersebut mencerminkan nilai-nilai kepahlawanan dan pengabdian seorang polisi kepada masyarakat.

Kabid Humas mengatakan, dalam sambutannya, Kapolda Kalsel menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang menerima penghargaan. “Prestasi dan dedikasi yang ditunjukkan oleh para personel ini patut menjadi contoh bagi seluruh anggota Polri. Mari kita terus bekerja keras dan berinovasi untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh personel Polda Kalsel untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Beliau pun mengingatkan kepada seluruh personel untuk melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, profesionalisme, serta menjunjung tinggi etika profesi dan moralitas kepolisian dalam setiap tindakan dan keputusan diambil.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

17/03/2025 0 komentar-komentar

Jaga Stabilitas Harga Bapokting, Satgas Pangan Polda Kalsel Sambangi Pasar Tradisional di Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 17/03/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengecekan harga bahan pokok penting (Bapokting) dan kemasan minyak goreng merek Minyakita di sejumlah lokasi di Banjarmasin. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok selama bulan Ramadhan 1446 H, Senin (17/3/2025).

Tim Satgas Pangan dari Direktorat Reskrimsus dan Direktorat Samapta yang dipimpin oleh AKP Suparli, S.H., M.H., selaku Panit Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kalsel, melakukan pengecekan langsung di Pasar Kalindo Banjarmasin untuk memantau harga bahan pokok seperti beras, gula, telur, daging sapi, daging ayam, bawang merah dan bawang putih. Selain itu, tim juga melakukan pengecekan kemasan dan takaran minyak goreng merek Minyakita di Toko Dahlia Banjarmasin guna memastikan tidak ada kecurangan dalam ukuran dan harga yang berlaku.

Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H. melalui AKP Suparli menyampaikan dari pengecekan yang dilakukan ditemukan adanya kenaikan beberapa harga kebutuhan pokok salah satunya adalah cabe rawit dari Rp.85.000,- menjadi Rp.120.000,-

Sementara itu, untuk permintaan dimasyarakat saat ini yang meningkat adalah daging sapi dan gula.

Menurut AKP Suparli, selama Ramadhan ini kenaikan harga bahan pokok masih dalam batas kewajaran. “Dengan adanya kegiatan pengecekan yang rutin dilakukan Satgas Pangan Polda Kalsel, harga bahan pokok dapat dikontrol,” harapnya.

“Terkait harga minyak goreng merek Minyakita, dihimbau para penjual dapat menyesuaikan dan menjual sebagaimana harga HET (harga eceran tertinggi) yang telah ditetapkan yaitu Rp.15.700,-, ” tambah AKP Suparli.

Pengecekan rutin yang dilaksanakan oleh Satgas Pangan Polda Kalsel ini dalam rangka menjalankan instruksi Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel.

Dalam pengecekan kali ini, AKP Suparli didampingi oleh Kasi Turjawali Subdit Gasum Dit Samapta Polda Kalsel Kompol Suroto, beserta anggota Dit Reskrimsus Polda Kalsel Bripka Fathi, S.H. dan Brigadir Andreanus Manalu, S.H.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

17/03/2025 0 komentar-komentar

Bid Humas Polda Kalsel dan Wartawan Berbagi Takjil ke Anak Yatim dan Masyarakat

oleh Humas Polda Kalsel 17/03/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

ebagai wujud kepedulian dan kedekatan Polri dengan masyarakat, Bidang Humas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama para wartawan menggelar kegiatan berbagi takjil kepada anak yatim di Rumah Anak Yatim Ar-Rohman, Jalan Guntung Paring, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, serta kepada masyarakat yang melintas di Jalan Trikora Palm, Guntung Manggis, Banjarbaru. Kegiatan ini mengusung tema “Sebagai Wujud Polri Untuk Masyarakat” dan dilaksanakan pada Rabu (12/3/2025) pukul 16.00 WITA.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubbid PID Bid Humas Polda Kalsel, Ps Kasubbid Multimedia Bid Humas Polda Kalsel, Kasubbag Renmin Bid Humas Polda Kalsel, Kaur Pensat Subbid Penmas Bid Humas Polda Kalsel, para personel Bid Humas Polda Kalsel serta sejumlah wartawan yang turut membantu membagikan takjil. Takjil yang dibagikan berupa makanan ringan dan minuman untuk berbuka puasa, yang diterima dengan antusias oleh anak-anak yatim dan masyarakat sekitar.

Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, terutama dalam bulan suci Ramadhan. “Ini adalah bagian dari upaya kami untuk lebih dekat dengan masyarakat, terutama anak-anak yatim yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang,” ujarnya.

Selain membagikan takjil, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk bersilaturahmi dan berinteraksi langsung dengan para wartawan dan masyarakat. Harapannya, melalui kegiatan seperti ini, hubungan antara Polri, media dan masyarakat dapat semakin erat, serta menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari pengurus Rumah Anak Yatim Ar-Rohman dan warga sekitar. “Kami sangat berterima kasih atas kepedulian dan bantuan yang diberikan. Ini sangat berarti bagi anak-anak dan kami semua,” ungkap salah seorang pengurus yayasan.

Diharapkan, kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga hubungan harmonis dengan media dan masyarakat serta memberikan kontribusi positif di tengah-tengah masyarakat.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

17/03/2025 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Sita 2,5 Ton Bio Solar Bersubsidi

oleh Humas Polda Kalsel 15/03/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar, pada Kamis (13/3/2025) bertempat di Mako Polda Kalsel, Banjarbaru. Acara yang dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalsel ini merupakan hasil penindakan selama periode Februari-Maret 2025.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam press release tersebut Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan bahwa ada dua lokasi yang diungkap dalam kasus BBM jenis bio solar ini yaitu di daerah Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Tabalong.

Dari dua lokasi yang diungkap oleh Dit Reskrimsus Polda Kalsel yang dipimpin oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K., diamankan barang bukti BBM jenis bio solar sebanyak 2.532,66 liter, atau 2,5 ton.

Selain mengamankan 2,5 ton bio solar, beberapa barang bukti lainnya juga diamankan oleh petugas diantaranya 4 unit truk berbagai merek dengan tangki jalan tidak standar, 4 unit mobil jenis pickup merek Isuzu panter, 1 unit mobil jenis pickup merek Daihatstu Grandmax, 1 unit mobil merek Isuzu Panther.

Kemudian ada 16 buah jerigen kapasitas 35 liter berisi BBM jenis biosolar masing-masing sebanyak 35 liter, 1 buah jerigen kapasitas 30 liter berisi BBM jenis bio solar sebanyak 30 liter, 1 buah jerigen kapasitas 20 liter berisi BBM jenis bio solar sebanyak 20 liter, 3 buah jerigen kapasitas 10 liter berisi BBM jenis bio solar masing-masing sebanyak 10 liter, 4 buah jerigen kapasitas 10 liter berisi BBM jenis bio solar masing-masing sebanyak 5 liter, 1 buah jerigen kapasitas 35 liter dalam keadaan kosong, 19 buah barcode pengisian BBM bio solar, Uang tunai sebesar Rp.2.709.400,- hasil penjualan bio solar di atas HET, 1 unit handphone merek Asus ROG berisikan Barcode pengisian BBM jenis bio solar, 1 buah tandon, 8 buah Jerigen berbagai ukuran, dan 1 lembar Terpal berwarna Biru.

Selain mengamankan berbagai barang bukti, Dit Reskrimsus Polda Kalsel juga menetapkan 5 orang tersangka yakni ZI, SZ, SH, IS, dan MA.

“Dari lima orang tersangka yang diamankan, satu tersangka berinisial ZI merupakan Operator bio solar, sementara SZ, SH, IS merupakan pelangsing,” terang Kapolda Kalsel.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan pun menjelaskan modus operandi yang dilakukan yaitu dengan membeli bio solar di dua lokasi SPBU di Kabupaten Tanah Laut yang kemudian dijual kembali dengan tujuan mendapatkan keuntungan yang lebih besar.

Polda Kalsel menghimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi distribusi BBM bersubsidi dan melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan. “Masyarakat adalah mitra strategis dalam menjaga ketertiban dan keamanan, termasuk dalam hal distribusi BBM bersubsidi,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat maraknya penyalahgunaan BBM bersubsidi di berbagai daerah. Polda Kalsel berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat.

Penanganan kasus ini juga mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Pertamina, yang menilai langkah Polda Kalsel sebagai upaya nyata dalam menjaga stabilitas ekonomi dan ketertiban umum.

Dalam press release ini, turut hadir Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, S.H., S.I.K., M.H., Pejabat Utama Polda Kalsel dan perwakilan PT. Pertamina Patra Niaga.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

15/03/2025 0 komentar-komentar

Sejumlah Pejabat Utama Polda Kalsel dan Kapolres Dimutasi

oleh Humas Polda Kalsel 14/03/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Berdasarkan surat telegram Kapolri, sejumlah Pejabat Utama (PJU) di lingkungan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) mengalami rotasi dan pergantian jabatan. Pergantian ini dilakukan dalam rangka penyegaran dan optimalisasi kinerja institusi kepolisian.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M,H., melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. membenarkan adanya mutasi di Polda Kalsel itu. Menurutnya, hal ini sudah biasa di lingkungan Korps Bhayangkara untuk meningkatkan kinerja anggota.

“Mutasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangkat meningkatkan kinerja, tour of duty of area,” kata Kabid Humas, Jumat (14/3/2025).

Beliau menyampaikan, beberapa pejabat yang mengalami rotasi antara lain Inspektur Pengawasan Umum (Irwasda) Polda Kalsel, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum), Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam), Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), serta sejumlah Kapolres di wilayah hukum Polda Kalsel.

Berikut daftar pejabat yang mengalami pergantian:

  1. Irwasda Polda Kalsel: Kombes Pol Turman Sormin Siregar, S.I.K., S.H., M.H. diangkat dalam jabatan baru menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama TK. II Sespim Lemdiklat Polri dengan pangkat bintang satu, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol).
  2. Direktur Reskrimum Polda Kalsel: Kombes Pol Erick Fredriz, S.I.K., M.Si. digantikan oleh Kombes Pol Frido Situmorang, S.H., S.I.K.
  3. Kabid Propam Polda Kalsel: Kombes Pol Drs. Djaka Suprihanta, S.H., M.Hum. digantikan oleh Kombes Pol Hery Purnomo, S.I.K.
  4. Kabid TIK Polda Kalsel: Kombes Pol Dr. Kholilur Rochman, S.H., S.I.K., M.H. digantikan AKBP Afebrianto Widhi Nugroho, S.H., M.H.
  5. Kapolres Banjar: AKBP M. Ifan Hariyat T, S.H., S.I.K., M.H. digantikan oleh AKBP Dr. Fadli, S.H., S.I.K., M.Si.
  6. Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU): AKBP Meilki Bharata, S.H., S.I.K., digantikan oleh AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si.
  7. Kapolres Balangan: AKBP Riza Muttaqin, S.I.K., S.H., M.Med.Kom. digantikan AKBP Dr. Yulianor Abdi, S.H., S.I.K., M.H.
  8. Kapolres Tanah Laut: AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H. digantikan AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi pun menyampaikan proses serah terima jabatan (sertijab) masih menunggu informasi dari Biro SDM Polda Kalsel, kapan akan diserahterimakan.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

14/03/2025 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Sambut Audiensi HMI Provinsi Kalsel, Ajak Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Secara Damai

oleh Humas Polda Kalsel 14/03/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. didampingi Direktur Intelkam Polda Kalsel Kombes Pol Priyanto Priyo Hutomo, S.I.K., M.H. menerima audiensi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Provinsi Kalsel, Kamis (13/3/2025). Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Kapolda Kalsel, Banjarbaru, dalam suasana penuh keakraban dan keterbukaan.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kalsel menyampaikan apresiasi kepada HMI Provinsi Kalsel atas peran serta mahasiswa dalam dinamika sosial serta kontribusi dalam pembangunan daerah. Beliau menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara mahasiswa dan aparat keamanan guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kalimantan Selatan.

Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan juga menghimbau kepada para mahasiswa agar dalam menyampaikan aspirasi tetap mengedepankan pendekatan damai dan menjunjung tinggi aturan yang berlaku. Beliau menegaskan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Kami mengajak adik-adik mahasiswa untuk selalu menjalin komunikasi yang baik dengan pihak kepolisian. Aspirasi yang disampaikan secara damai dan sesuai aturan tentu akan lebih efektif dan mendapatkan perhatian yang baik,” ujar Kapolda Kalsel.

Audiensi ini menjadi wadah untuk meningkatkan sinergitas dengan OKP (Organisasi Kepemudaan)  dimana HMI merupakan salah satu OKP yang tergabung dalam Cipayung Plus dan selama ini telah bermitra dengan Polri baik di tingkat Nasional maupun di tingkat daerah dalam rangka mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kalimantan Selatan.

Beliau pun menyampaikan, bahwa Polda Kalsel akan mendukung dan berkolaborasi dengan organisasi kepemudaan HMI apabila memiliki program dan kegiatan yang mendukung terciptanya Harkamtibmas di Banua.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan berharap pertemuan seperti ini dapat terus dilakukan guna membangun sinergi positif antara mahasiswa dan aparat keamanan.

Sementara itu Ketua Badan Koordinasi HMI Provinsi Kalsel, Abdi Aswadi mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas bakti sosial yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu oleh Kapolda Kalsel dengan sasaran mahasiswa.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Kapolda Kalsel beserta jajarannya yang telah melaksanakan bakti sosial bagi mahasiswa. Kegiatan ini menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya bertugas dalam hal keamanan, tetapi juga memiliki peran sosial dalam membantu masyarakat, termasuk mahasiswa,” ujar Abdi Aswadi.

Selain Kapolda Kalsel dan Direktur Intelkam Polda Kalsel, kegiatan tersebut juga dihadiri Kasubdit Sosbud Dit Intelkam Polda Kalsel Kompol Asep Danu Hudaya, S.E., para Ketua Bidang Badan Koordinasi HMI Kalsel, Ketua HMI Cabang Kota Banjarbaru, dan perwakilan HMI Cabang Kota Banjarmasin.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

14/03/2025 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Buka Pasar Murah Ramadhan 1446 H, Wujud Kepedulian kepada Anggota

oleh Humas Polda Kalsel 14/03/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., secara resmi membuka Pasar Murah Ramadhan 1446 H yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolda Kalsel, Kamis (13/3/2025).

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kalsel menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Dinas Pertanian.

Tujuan Pasar murah Polda Kalsel ini, lanjut Kapolda, untuk membantu personel Polri dalam menghadapi bulan suci Ramadhan 1446 Hijriyah.

Pasar Murah Ramadhan ini menyediakan berbagai kebutuhan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, gula, dan bahan pangan lainnya.

“Hari ini pasar murah Polda Kalsel diperuntukan bagi personel Polda Kalsel dan nantinya Bhayangkari beserta Polres Banjarbaru dan Polres Banjar juga akan terlibat di pasar murah ini,” terang Kapolda Kalsel.

Tidak hanya membuka pasar murah Polda Kalsel, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel Ny. Yennie Rosyanto Yudha juga berkesempatan memanen 3 Green house, dimana sayur hidroponik yang dipanen diberikan kepada personel Polda Kalsel secara gratis.

Selain dihadiri Kapolda Kalsel dan Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel, kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, Wakil Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Kalsel, para Pejabat Utama Polda Kalsel beserta Staf Bhayangkari Daerah Kalsel dan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Kalsel.

Kapolda pun berharap, di bulan Ramadhan 1446 H ini seluruh personel Polda Kalsel dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk sekaligus juga bisa meningkatkan kesejahteraan anggota Polda Kalsel.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

14/03/2025 0 komentar-komentar

Satgas Pangan Polda Kalsel Monitoring Harga Bahan Pokok di Pasar Sentra Antasari Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 13/03/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan monitoring harga bahan pokok di pasar tradisional dan pasar modern pada Kamis (13/3/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui ketersediaan sembako yang ada di pasar tersebut sekaligus melaksanakan instruksi dari Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel yang dipimpin Kasubdit 1 Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amien Rovi, S.H.

Tim Satgas Pangan Polda Kalsel yang kali ini dipimpin oleh Panit 2 Subdit 1 Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKP Hotman Mangasi Purba, S.H., turun langsung ke Pasar Sentra Antasari Banjarmasin untuk memantau stok dan harga sejumlah komoditas penting seperti beras, minyak goreng, cabai, bawang, telur, dan daging. Selain mengecek harga, tim juga berinteraksi dengan pedagang dan konsumen untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan atau spekulasi yang dapat memicu kenaikan harga.

“Kami ingin memastikan bahwa harga bahan pokok tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat, terutama selama bulan Ramadhan ini. Kami juga menghimbau para pedagang untuk tidak melakukan penimbunan atau menaikkan harga secara tidak wajar,” ujar AKP Purba.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa harga bahan pokok di Pasar Sentra Antasari masih stabil belum ada lonjakan kenaikan, dan stok barang cukup melimpah. Hal ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1446 H.

“Apabila terjadi kelangkaan dan kenaikan harga, maka kami dari Satgas Pangan Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait sehingga permasalahan tersebut dapat segera teratasi,” terang AKP Purba.

Dalam pengecekan ini, Tim Satgas Polda Kalsel dari Direktorat Reskrimsus dan Dit Samapta juga melakukan pengecekan terhadap minyak goring merek Minyakita, dan dari pemeriksaan petugas tidak ada kemasan yang dijual dibawah dari ukuran aslinya yakni ukuran 1 liter.

Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus melakukan pemantauan secara rutin di berbagai pasar tradisional dan modern di seluruh wilayah Kalimantan Selatan selama bulan Ramadhan. Masyarakat juga dihimbau untuk melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar melalui saluran pengaduan yang telah disediakan ataupun mendatangi kantor kepolisian terdekat.

Dengan adanya langkah proaktif ini, diharapkan stabilitas harga bahan pokok dapat terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalani ibadah Ramadhan dengan tenang dan nyaman.

Dalam pengecekan ini, AKP Hotman Mangasi Purba didampingi Brigadir Willy P. Lumban Toruan, S.H., M.M., Brigadir Muhammad Sajali, S.H., Brigadir Derrisa Anggita Pebrianti, S.H., Brigadir Raka Gilang Wira D, S.H., M.M. dan dibackup juga oleh personel Dit Samapta Polda Kalsel yang dipimpin Iptu Lugianto.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

13/03/2025 0 komentar-komentar

Pastikan Sesuai Standar, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan Kemasan Minyakita di Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 12/03/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengecekan kemasan dan isi/ukuran minyak goreng merek Minyakita yang berada di Kelayan B, Banjarmasin, Rabu (13/3/2025) siang. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok, terutama selama bulan Ramadhan 1446 H.

Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H. mengatakan, pengecekan rutin tersebut dipimpin oleh Panit 2 Subdit 1 Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKP Krismandra NW, S.H. dalam rangka menjalankan instruksi Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel.

AKBP Amin Rovi menyampaikan Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa minyak goreng yang dijual kepada masyarakat sesuai dengan standar kemasan dan berat yang telah ditetapkan, serta tidak terjadi penimbunan atau praktik kecurangan yang dapat memengaruhi harga pasar. Minyak goreng merek Minyakita, yang merupakan salah satu minyak goreng kemasan sederhana dengan harga terjangkau, menjadi fokus pengawasan untuk memastikan ketersediaannya di pasaran.

Beliau juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif untuk mencegah gejolak harga bahan pokok, terutama minyak goreng, selama bulan Ramadhan. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga stabil dan sesuai standar. Kami juga akan terus memantau pasokan dan distribusi bahan pokok lainnya,” ujarnya.

Selain pengecekan kemasan dan isi, tim Satgas Pangan Dit Reskrimsus Polda Kalsel juga memberikan edukasi kepada para pedagang agar tidak melakukan praktik penimbunan atau menaikkan harga secara tidak wajar. “Kami menghimbau para pedagang untuk menjaga stabilitas harga dan tidak mengambil keuntungan berlebihan, terutama di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini,” tambah AKBP Amin Rovi.

Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan serupa di berbagai lokasi di wilayah Kalimantan Selatan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Masyarakat juga dihimbau untuk melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar melalui saluran pengaduan yang telah disediakan.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

12/03/2025 0 komentar-komentar

Dit Reskrimsus Polda Kalsel Ungkap Fakta Dan Kronologis Kasus UMKM di Banjarbaru

oleh Humas Polda Kalsel 12/03/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar konferensi pers terkait penanganan kasus perdagangan makanan dalam kemasan yang tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa dan tidak dilengkapi label pada kemasan. Konferensi pers tersebut digelar di Kantor Dit Reskrimsus Polda Kalsel, Banjarmasin, Rabu (12/3/2025).

Dalam keterangannya, Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui AKBP Amin Rovi mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan bahwa adanya sejumlah produk makanan kemasan yang tidak memenuhi standar keamanan pangan, seperti tidak adanya label informasi produk dan tanggal kedaluwarsa yang dijual oleh Toko Mama Khas Banjar yang beralamat di Jalan Trikora Banjarbaru. Hal ini dinilai berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.

Dalam konferensi pers itu AKBP Amin Rovi didampingi AKP Sufian Noor, S.E., M.M. menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari adanya seorang warga yang melakukan pembelian barang frozen food berupa Sambal baby cumi original, Ikan salmon steak, Udang indomanis dan Syrup rasa kuini di Toko Mama Khas Banjar yang berada di Jalan Trikora Banjarbaru pada tanggal 6 Desember 2024, dan saat dilakukan pemeriksaan kemasan, tidak tercantum tanggal kedaluwarsa dan label.

AKBP Amin Rovi menyatakan bahwa pihaknya telah menindak tegas pelaku berinisial FN yang diduga melakukan praktik perdagangan ilegal tersebut. “Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk produk makanan kemasan yang tidak memenuhi syarat. Pelaku telah diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Disampaikan oleh AKBP Amin Rovi, modus operandi yang dipakai oleh tersangka FN yakni memperdagangkan makanan kemasan dengan tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa dan tidak memasang label untuk penggunaan yang menurut ketentuan harus dipasang/dibuat pada kemasan.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni, 19 bungkus Kerang macan, 14 bungkus Kerang bambu, 56 bungkus Kerang dara, 13 bungkus Kerang batik, 3 bungkus Kerang spidol, 32 bungkus Kerang simping, 31 bungkus Kerang bumbu kupas, 10 bungkus Tangu oseng mercon, 7 bungkus Kerang hijau kupas, 12 bungkus Cumi jumbo fresh, 11 bungkus Udang indomanis, 31 bungkus Kerang dara jumbo.

Kemudian 15 bungkus Telur kakap, 4 bungkus Paru ungkep siap goreng, 34 bungkus Daging ikan tenggiri giling, 14 bungkus Udang kupas kecil, 22 bungkus Udang tiger merah, 1 bungkus Udang galah, 4 bungkus Udang galah grade C, 1 bungkus Udang tiger, 13 bungkus Udang Argentina, 119 bungkus Udang brown, 41 bungkus Kerang mix simping, 43 bungkus Kerang mix batik, 24 bungkus Shisamo, 17 bungkus Salmon.

Selain itu petugas juga menyita barang bukti lainnya yaitu 50 botol kaca @460 ml Syrup Mama khas Banjar rasa Rozen, 33 botol plastik @460 ml Syrup Mama khas Banjar rasa Rozen, 77 botol kaca @460 ml Syrup Mama khas Banjar rasa Kuini, 41 botol plastik @460 ml Syrup Mama khas Banjar rasa Kuini, 47 botol kaca @460 ml Syrup Mama khas Banjar rasa Tiwadak, 33 botol plastik @460 ml Syrup Mama khas Banjar rasa Tiwadak, 48 botol kaca @460 ml Syrup Mama khas Banjar rasa Gulaan Klaret, 41 botol plastik @460 ml Syrup Mama khas Banjar rasa Gulaan Klaret, serta 12 botol kaca @460 ml Syrup Mama khas Banjar rasa Dodol.

Atas perbuatannya, tersangka FN dijerat dengan Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) Huruf g dan/atau huruf i Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan pidana penjara 5 tahun atau pidana denda Rp. 2 miliar.

AKBP Amin Rovi menambahkan, kasus ini merupakan bagian dari upaya Polda Kalsel dibawah kepemimpinan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. untuk melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang tidak bertanggung jawab. “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan label dan tanggal kedaluwarsa pada produk makanan yang dibeli. Jika menemukan produk yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya.

Beliau pun menegaskan bahwa kasus ini telah ditangani Dit Reskrimsus Polda Kalsel sesuai prosedur yang berlaku, sehingga pada 25 Februari 2025 tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalsel (Kejari Banjarbaru).

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

12/03/2025 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 21
  • 22
  • 23
  • 24
  • 25
  • …
  • 435

Cari

Berita Terkini

  • Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
  • Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
  • Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
  • Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
  • Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip