Sekilas Info
Dilantik Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Noviar Resmi Jabat Wakapolda Kalsel
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Kalsel Apel Bakti Sosial dan Kurve Tempat Ibadah
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolda Kalsel Serahkan 5 unit Ranmor untuk Brimob
Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
Modernisasi Pendidikan Polri, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
Polda Kalsel dan Pemkab Tanah Laut Resmikan Pembangunan Jembatan Merah Putih Desa Tabanio
Polres HST Serahkan Hewan Kurban Kapolda Kalsel ke Ponpes Nurul Muhibbin
Tutup Latihan Kemampuan Pelopor, Kapolda Kalsel: Brimob Harus Siap Berdiri di Garda Terdepan
PRESTASI GEMILANG: Personel Karate Polda Kalsel Sabet Juara di Ajang Nasional Piala Rektor Udinus II 2026
Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

Uncategorized

Budak Zenith Dibekuk Polres Tanbu

oleh Humas Polda Kalsel 15/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Genderang perang terhadap peredaran narkoba terus ditabuh Satnarkoba Polres Tanbu. Mereka kembali membekuk budak Zenith bernama Wijianto (21), warga Pasar Ampera, Gang Kebanjiran, Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Jumat (12/5).

Kapolres Tanbu AKBP Kus Subiyantoro Sik melalui Kasat Narkoba Iptu Sunardi mengatakan, sebelum ditangkap polisi, Wijianto sudah lama menjadi target operasi. Begitu ada laporan dari warga, polisi langsung bertindak.

“Polisi mendapat laporan bahwa Wijianto akan membawa Zenith,” jelas Iptu Sunardi. Benar saja, saat diintai dari kejauhan, polisi melihat Wijianto melintas membawa obat Zenith atau Carnophen dari Pasar Ampera, Gang Kebanjiran menuju Jalan Pelabuhan Speed, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat.

Tak ingin buruan lepas, polisi langsung membekuk. Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti 4000 butir Zenith.

Pelaku berikut barang bukti langsung diamankan di Polres Tanah Bumbu guna proses penyelidikan lebih lanjut. “Kasunya akan kami kembangkan,” tegasnya.

15/05/2017 0 komentar-komentar

Operasi Patuh Intan 2017 Baru Menjaring 18 Pengendara

oleh Humas Polda Kalsel 15/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sejak dimulainya operasi Patuh Intan 2017, Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin, gencar melaksanakan razia di sejumlah jalan di Banjarmasin.

Seperti kemarin (12/5) pagi, tim gabungan dari Ditlantas Polda Kalsel yang dipimpin Kasubdit Gakkum AKBP Apri Darmawan dan Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo, melaksanakan razia di jalan Hasan Basri, tepatnya Bundaran Kayu Tangi.

Kurang lebih satu jam melakukan operasi yang melibatkan personel Ditsabhara Polda Kalsel, cukup banyak yang dijaring dari R4 dan R2.

Kesalahan mereka banyak lupa membawa surat kelengkapan kendaraan dan tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Hasil giat banyak ditemukan melanggar administrasi, seperti lupa bawa STNK dan SIM,” jelas Kompol Wibowo, usai kegiatan.

Hasil pendataan tercatat ada 18 pelanggar yang ditilang, diantaranya 12 pelanggar yang diamankan STNK dan 4 pengendara yang diamankan SIM. Selain itu ada empat buah kendaraan yang ditilang karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan.

“Para pelanggar lalu lintas langsung dilakukan penindakan E-Tilang dan tujuan Operasi Patuh Intan 2017 ini bisa mewujudkan kesadaran disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan di jalan,” tutur Wibowo.

Agar tak terjaring dalam razia, tentunya pengendara lebih teliti dan memperhatikan segala kelengkapan sepeda motornya sebelum berangkat, seperti surat-surat, helm harus diklik serta lampu depan dipastikan menyala.

“Satgas Gakkum selama operasi ini akan selalu melakukan razia di tempat yang rawan pelanggaran dan kecelakaan,” ujar Wibowo.

Terpisah, dua orang pelajar yang enggan namanya dikorankan mengakui sepeda motornya terpaksa diangkut oleh polisi karena tak punya SIM dan lupa membawa STNK.

“Tadi dari sekolah mau pulang, tapi terperangkap razia,” ujar kedua pelajar ini

15/05/2017 0 komentar-komentar

Maklumat Kapolda Kalsel Soal Larangan Penimbunan Sembako Diapresiasi Gubernur Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 15/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mendukung maklumat Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana yang melarang penimbunan barang kebutuhan pokok.

“Kami sangat mengapresiasi upaya Kapolda menjaga situasi jalur distribusi perdagangan tetap stabil menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tahun ini,” katanya, Minggu.

Dia mengatakan, selain bersinergi dalam tim pengawasan, pihaknya juga melakukan berbagai langkah lain untuk membantu mencukupi kebutuhan pokok masyarakat seperti memberikan sembako gratis.

Kita berikan bantuan sembako ke pelosok-pelosok desa sembari bertatap muka langsung dengan warga menyerap aspirasi dan keluhan untuk ditindak lanjuti segera oleh dinas terkait,” ucap orang nomor satu di Provinsi Kalsel itu.

Sementara itu, Kapolda Kalsel Brigjen Rachmat Mulyana di Banjarmasin, mengungkapkan saat ini tim pengawasan yang dibentuk Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel sudah mulai bekerja setelah maklumat tersebut.

“Ada satu daerah, yakni Barito Kuala kabarnya terjadi kenaikan harga. Saat ini masih kita dalami apakah ada unsur kesengajaan dari para penimbun atau distributor atau kenaikan normal saja akibat kurangnya pasokan, dan lain sebagainya,” tutur Kapolda.

Dikatakannya, berdasarkan keterangan dari Bulog, hingga saat ini ketersediaan bahan pokok untuk Kalsel cukup aman hingga Ramadhan.

Apabila ada oknum yang coba-coba bermain untuk mengeruk keutungan berlipat ganda dengan memanfaatkan tingginya permintaan masyarakat.

Terutama saat Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri untuk bahan kebutuhan pokok, pasti akan tindak tegas dengan jeratan pidana berdasar UU tentang Pangan, UU Tentang Perdagangan dan UU tentang Migas bagi pelaku penimbun bahan bakar minyak,” kata Kapolda Kalsel.

15/05/2017 0 komentar-komentar

Polresta Banjarmasin Ciduk Kurir Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 15/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polisi dari Unit Buser Polsekta Banjarmasin Utara menangkap seorang kurir saat membawa Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak satu paket.

Tersangka Ali Akbar (19) ditangkap pada Sabtu (13/5) di bawah jembatan Banua Anyar, tepatnya di depan Museum Wasaka Banjarmasin,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik di Banjarmasin, Minggu.

Ia mengatakan, kurir dari seorang bandar yang masih coba diungkap petugas ini merupakan warga Pekapuran Banjarmasin Timur.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Rahman di Kelayan A Gang Sajirin Banjarmasin Selatan.

“Anggota di lapangan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan bandar Narkoba yang mengendalikan para kurir ini,” ucap pria yang akrab dengan awak media itu.

Terus dikatakannya, meski hanya didapati sabu-sabu dengan paketan kecil, namun hukuman berat tetap saja menanti Ali Akbar. Dimana Undang-Undang No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika mengganjar hukuman minimal bagi penyalahguna dan pengedar adalah empat tahun kurungan penjara.

“Makanya kami imbau masyarakat untuk tidak sekali-kali menyentuh yang namanya Narkoba. Selain jelas-jelas merusak kesehatan bagi penggunanya, hukuman ketika tertangkap pun sangat berat,” tutur Anjar.

Alumni Akademi Kepolisian tahun 1993 itu pun terus memompa semangat anggotanya untuk terus mengungkap kasus Narkoba tanpa kenal lelah.

“Pokoknya pancing terus, tangkap terus para pengedar hingga kota ini zero Narkoba. Saya komitmen memberikan support penuh untuk mendukung tugas anggota di lapangan agar berhasil,” ujar dia.

15/05/2017 0 komentar-komentar

Lima Oknum Polres Tala Terkait Berhibur ke Karaoke, Sudah Diberi Sanksi Tegas

oleh Humas Polda Kalsel 15/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sebanyak lima oknum anggota Polres Tanah Laut (Tala) yang diamankan Propam Polda Kalsel ketika berada di Tempat Hiburan Malam (THM) di lantai 3 Olimpic Karaoke Hotel Banjarmasin International (HBI), akhirnya dijatuhi sanksi yang bervarisi.

“Semuanya sudah dijatuhi sanksi oleh atasan hukumnya (Kapolres Tanah Laut) dan hukumannya bervariasi,” kata Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana di Banjarmasin, Minggu.

Ia mengatakan, adapun sanksi yang dijatuhkan diantaranya penahanan di sel khusus selama 14 hari dan 21 hari. Kemudian penundaan kenaikan pangkat serta penundaan mengikuti pendidikan.

Semoga dengan sanksi tegas ini bisa memberikan efek jera bagi anggota yang bersangkutan dan juga menjadi pelajaran bagi lainnya untuk tidak berbuat hal yang sama di kemudian hari,” ucap Kapolda.

Rachmat sapaan akrab Kapolda Kalsel itu kembali mengingatkan jajarannya untuk tidak sedikit pun bersentuhan dengan Narkoba dalam bentuk apapun. Jika tidak ingin menerima sanksi tegas hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Anggota Polri dilarang memasuki kawasan tempat hiburan malam, jika tidak mengantongi surat perintah khusus dari atasan,” tutut pria yang akrab dengan awak media itu.

Untuk diketahui, pada Jumat (28/4) malam, anggota Bidang Propam Polda Kalsel mengamankan lima polisi yang kedapatan sedang berada di THM di lantai 3 Olimpic Karaoke Hotel Banjarmasin International (HBI).

Saat diamankan, kelima anggota Polri yang berdinas di Polres Tanah Laut tersebut tidak bisa menunjukkan surat perintah dari atasan dalam meninggalkan wilayahnya.Adapun anggota Polri yang kedapatan di room 302 tersebut, yakni berinisial Aiptu TS, Bripka PS, Brigadir P dan Brigadir SS yang bertugas di Satuan Reskrim serta Aiptu M di Satuan Sabhara Polres Tanah Laut.

15/05/2017 0 komentar-komentar

Polresta Banjarmasin Aktif Penyuluhan Cegah Tawuran Kelompok Remaja di Taman Kamboja

oleh Humas Polda Kalsel 15/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Puluhan remaja nyaris tawuran di Taman Kamboja Banjarmasin, Minggu (14/5/2017) pagi kemarin.

Beruntung hal itu bisa dicegah cepat oleh jajaran Polsek Banjarmasin Tengah (Polsek Banteng) yang cepat tanggap.

Melihat situasi yang kurang kondusif dan sudah memanas di TKP, jajaran Polsekta Banjarmasin Tengah, gabungan dari beberapa unit fungsi langsung ambil sikap.

Kelompok remaja yang nyaris tawuran dibubarkan jajaran Polsekta Banjarmasin Tengah yang kala itu sedang melakukan patroli rutin.

Polisi langsung singgah dan mendekat ke kerumunan remaja yang nyaris tawuran. Melihat kedatangan polisi, remaja yang tadinya nyaris tawuran langsung lari kocar-kacir.

Diketahui, 15 remaja juga sempat diamankan dari lokasi tersebut dan dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah.

Pantauan ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah, Minggu (14/5/2017) siang, 15 remaja yang tadinya diamankan nampak diberi pembinaan oleh aparat kepolisian.

Kala itu mereka dinasehati oleh Kanit Sabhara Polsekta Banjarmasin Tengah Ipda Abdurrahman.

Para remaja yang kebanyakan masih usia SMP itu hanya tertunduk malu dan tak banyak bicara saat dijumpai. Ditengarai, mereka nyaris berkelahi lantaran saling singgung dan pandang antar kelompok.

Terkait ini, Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Uskiansyah melalui Kanit Sabhara Ipda Abdurrahman menyebut 15 remaja yang pihaknya amankan itu nyaris tawuran di Taman Kamboja namun cepat dicegah.

“Kebetulan saat itu kami dari Polsek Banjarmasin Tengah sedang patroli rutin dan melihat di Taman Kamboja ada kelompok remaja yang nampak ribut-ribut. Nyaris saja tawuran, namun bisa kami cegah dan amankan 15 remaja dari lokasi tersebut,” kata Ipda Abdurrahman.

Dijelaskannya, Polsekta Banjarmasin Tengah memang ada patroli rutin antisipasi anak punk sekaligus cipta kondisi setiap malam Minggu hingga pagi Minggu.

“Remaja nyaris tawuran yang kami amankan ini, selanjutnya diberi pembinaan di Mapolsek. Didata dengan harapan tidak mengulangi lagi. Seterusnya diperbolehkan pulang jika dijemput orangtua atau walinya,” pungkas Kanit Sabhara.

15/05/2017 0 komentar-komentar

Lomba Gowes Khusus Perempuan Dikawal Polresta Banjarmasin Keliling Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 15/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Ratusan gowesis bersiap-siap diatas tunggangannya masing-masing di halaman jalaman Kantor Banjarmasin Post Group Jalan As Musyaffa Banjarmasin yang digelar Minggu (14/5) pagi pukul 07.00 Wita.

Ketika bendera dikibaskan ketua PKK Banjarmasin yang juga istri walikota, Hj Siti Wasilah, para gowesis cantik langsung semangat mengayuh pedal menuju rute yang telah ditentukan panitia.

Gowes Cantik Untuk Sehat Bersama yang digelar Srikandi Cycling Community diikuti sekitar 160 peserta. Mereka hadir untuk meramaikan HUT ke-3, Srikandi Cycling Community Banjarmasin dan didukung penuh Banjarmasin Post Group.

Sebelum melepas, Siti Wasilah mengatakan, kegiatan itu sangat baik bagi kaum perempuan mengingat hal ini sangat jarang diadakan. “Salut saya pesertanya perempuan semua. Tapi nanti jangan-jangan di jalan bukan hanya gowesnya saja tapi juga banyak selfienya ya,” kata Wasilah tersenyum.

Setelah meninggalkan markas koran terbesar di Banua ini, para peserta yang semuanya kaum hawa ini menuju Jalan Tarakan, lalu melintas di Jalan S.parman dan Brigjen Hasan Basri.

Setelah itu gowesis melanjutkan rute ke Jalan Adyaksa, Sultan Adam. Dikawasan ini gowesis menjalani rintangan pertama Tanjakan naik jembatan Banua Anyar yang cukup suram karena menyeberangi sungai.

Gowesis kemudian melintas di Jalan Hidayatullah, lalu lurus dari Simpang Empat ke Jalan Gatot Subroto, kemudian berkelok ke kanan Jalan Ahmad Yani lalu berkelok ke kiri Jalan Pangeran Antasari.

Rombongan diarahkan ke Jalan KS Tubun lalu melewati rintangan kedua Tanjakan jembatan RK. Ilir yang juga menyeberang sungai Martapura. Peserta dibelokan ke Jalan Djok Mentaya, Anang Adenansi, Sutoyo S dan melewati jalan Jafri zam-zam lalu PHM Noor, Belitung, S Parman dan finish Mapolda Kalsel.

Meski menempuh jarak jauh sepanjang 22 kilometer namun tidak ada rasa lelah yang terlihat dari wajah para peserta. Sebaliknya mereka tampak gembira bisa melahap rute yang telah ditentukan.

Di garis finish para peserta langsung disuguhkan beragam pangan tradisional seperti gumbili bejarang, kacang rebus, pisang rebus, bubur ayam dan teh hangat.

15/05/2017 0 komentar-komentar

Operasi Patuh Intan 2017 : Polres HST Sosialisasikan E-Tilang di Pasar Keramat Barabai

oleh Humas Polda Kalsel 12/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kaurbinops Lantas Polres HST Ipda Rojikin berbaur dengan para pedagang maupun pengunjung pasar untuk menyampaikan terkait pemberlakuan Operasi Patuh Intan 2017 di wilkum Polres HST, dalam kegiatan Preemtif mendukung Operasi Kepolisian Terpusat Patuh Intan 2017, Jumat (12/5/2017) pukul 08.00 wita, di pasar Keramat Barabai.

Didampingi Kanit Dikyasa Bripka Syahruji dan para anggota Satlantas Polres HST memberikan penyuluhan terhadap pengunjung pasar secara stasioner. Diharapkan dalam penyuluhan ini warga mengerti bahwa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah telah diberlakukanya E-Tilang.

Operasi Patuh dimulai sejak tanggal 09 – 22 Mei 2017 nantinya dapat menjadi tolak ukur kepatuhan masyarakat Barabai dalam mentaati peraturan Lalulintas yang ada dalam kehidupan bersosial setiap harinya.

Kapolres HST AKBP MugI Sekar Jaya, S.Sos, S.I.K melalui KBO Lantas Ipda Rojikin menghimbau kepada masyarakat Barabai khususnya pengguna jalan diera perkembangan alat transportasi diharapkan lebih mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Apabila melanggar dan mendapatkan Tilang dari petugas, silahkan minta blangko biru apabila ingin membayar melalui E-tilang.

Pemahaman tentang E-tilang juga diberikan oleh Bripka Syahruji, dimana kemudahan dalam pembayaran denda Tilang tanpa harus menjalani sidang di pengadilan. Selesai dibayar melalui Bank yang ditunjuk, barang bukti langsung diserahkan kepada pelanggar.

 

Penulis : Achmad Wardana – Humas Polres HST

Editor   : Brigadir Yudha Krisyanto

Publish : Drs. Hamsan

12/05/2017 0 komentar-komentar

Polres HST Bongkar Peredaran Judi Kupu

oleh Humas Polda Kalsel 12/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kerja polisi untuk mengamankan dan membuat masyarakat nyaman telah terbukti dengan keberhasilan menindak lanjuti laporan masyarakat atas adanya tindak pidana perjudian kupon putih sebagaimana di maksud pasal 303 jo 303 bis KUHP.

AR (26) seorang mahasiswa warga Jalan Tanjung Pura Rt.003/002 Desa Haliau Kecamatan Batu Benawa Kabupaten HST, berhasil ditangkap polisi di Desa Hantakan Kecamatan Hantakan Kabupaten HST, Rabu (10/5/2017), pukul 21.00 wita.

Kejadiannya berawal pada saat Petugas Buser yang dipimpin langsung Kanit Buser Bripka Puryadi, S.E, mendapati informasi dari masyarakat sering terjadi perjudian kupon putih di Desa Hantakan yang dilakukan oleh IP, kemudian langsung melakukan penangkapan di rumah IP, namun IP berhasil kabur dan saat ini ditetapkan sebagai DPO.

Naas bagi AR yang tidak berdaya saat Tim Buser menyergapnya di rumah IP, pada saat penangkapan tersebut berhasil didapati rekapan angka judi kupon putih di dalam Kontak keluar sms handphone milik AR dan juga didapati uang sebesar Rp.40.000,- (empat puluh ribu rupiah) di dalam dompet yang mau disetorkan kepada IP yang melarikan diri.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres HST guna proses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Mugi Sekar Jaya, S.Sos, S.I.K, melalui Kapolsek Hantakan Iptu Anton Silalahi membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan Quick Respon Polres HST terhadap laporan dari masyarakat yang mengeluhkan atas adanya perjudian kupon putih di lingkungan mereka.

 

Penulis : Achmad Wardana – Humas Polres HST

Editor   : Brigadir Yudha Krisyanto

Publish : Drs. Hamsan

12/05/2017 0 komentar-komentar

Operasi Pekat, Polres HST Tangkap Pengunjung Warung Malam Bawa Sajam

oleh Humas Polda Kalsel 12/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kesadaran warga terkait larangan memiliki dan menguasai senjata tajam (sajam) tanpa surat ijin sebagaimana dimaksud pasal 2 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951, masih saja diindahkan.

AM (31) warga Desa Banua Jingah Kecamatan Barabai yang ditangkap Kapolsek Batu Benawa Ipda Jimmy Roy M. Simanjuntak saat pelaksanaan Pekat, Rabu (10/5/2017) di Desa Paya Besar.

Terduga Pelaku ini ditangkap dikarenakan kepemilikan senjata tajam jenis jenis pisau penusuk / belati dengan panjang gagang 6 (Enam) Cm dan panjang besi 12 (dua belas) Cm.

Kejadian berawal saat anggota melakukan pemeriksaan disebuah warung malam di Desa Paya besar Kec Batu benawa Kab HST, Anggota melakukan penggeledahan badan / pakaian para pengunjung dan anggota berhasil menemukan 1 ( satu ) bilah senjata tajam jenis pisau penusuk / belati tanpa di lengkapi surat ijin dan tidak ada hubungannya dengan pekerjaan yang bersangkutan yang diselipkan dipinggang sebelah kiri AM.

Selanjutnya pelaku diamankan di Polres HST dan barang bukti di amankan di Polsek Batu Benawa guna proses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsek Batu Benawa Ipda Jimmy Roy M. Simanjuntak membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan pelaku  kepemilikan senjata tajam (sajam) tersebut ditangkap saat petugas dari Polsek Batu Benawa melakukan pemeriksaan di warung malam, dan mendapati seorang pria yang membawa sajam setelah ditanya surat ijin, pelaku tidak bisa menunjukkannya sehingga pelaku langsung dibawa ke Polres HST sedangkan barang bukti dibawa ke Polsek. Sementara pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh Reskrim Polsek Batu Benawa.

 

Penulis : Achmad Wardana – Humas Polres HST

Editor   : Brigadir Yudha Krisyanto

Publish : Drs. Hamsan

12/05/2017 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 169
  • 170
  • 171
  • 172
  • 173
  • …
  • 377

Cari

Berita Terkini

  • Dilantik Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Noviar Resmi Jabat Wakapolda Kalsel
  • Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Kalsel Apel Bakti Sosial dan Kurve Tempat Ibadah
  • Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolda Kalsel Serahkan 5 unit Ranmor untuk Brimob
  • Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
  • Modernisasi Pendidikan Polri, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip