Sepak terjang pelaku penipuan dan penggelapan lintas provinsi ini berakhir setelah jajaran Satreskrim Polresta Banjarmasin membongkar persembunyiannya di Kota Malang, Senin (24/4/2017) sore kemarin.
Hasil introgasi awal ada 12 perempuan di 12 TKP yang sudah dijadikan korban penipuan oleh pelaku, Akbar Siddiq alias Ananda alias Arya (34).
Adapun 12 kali beraksi, pelaku berpindah-pindah di lima kota yakni Banjarmasin, Malang, Bali, Makassar dan Palangkaraya.
“Untuk modusnya, pelaku ini mengaku orang kaya kepada para korbannya. Korban yang terperdaya maka akan jadi korban,” jelas Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Arief Prasetya yang memimpin langsung penangkapan di Kota Malang.
Usai melakukan tindak penipuan di satu tempat, maka pelaku akan kabur dan pindah ke tempat lainnya. Targetnya adalah perempuan berduit yang bisa diperdaya dengan rayuan gombalnya.

Hasil introgasi sementara, pelaku sudah ratusan juta menipu dan membawa kabur uang para korbannya.
Sementara saat penangkapan kemarin, pelaku tanpa perlawanan dan hanya bisa pasrah kala tempat persembunyiannya dibongkar Satreskrim Polresta Banjarmasin.
Pelaku dibekuk di Jalan Soekarno Hatta tepatnya di Apartemen Soekarno Hatta Lantai 16 Kamar Nomor 1660 Kota Malang, Jawa Timur.
Diberitakan sebelumnya, Penangkapan ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Arief Prasetya.
Berkat kerja keras dan penyelidikan mendalam, pelaku penipuan dan penggelapan lintas provinsi ini bisa dibekuk jajaran Satreskrim Polresta Banjarmasin.
Tentu tak mudah meringkus pelaku yang diketahui lihai dalam melakukan aksinya ini.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Arief Prasetya dan jajaran harus berangkat ke Malang, Jawa Timur, untuk membongkar persembunyian pelaku.
“Pelaku kami tangkap kemarin sore. Ini kami masih berada di Malang dan persiapan menuju Banjarmasin membawa pelaku penipuan dan penggelapan lintas provinsi yang sudah kami bekuk ini,” kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Arief Prasetya kepada BPost Online, Selasa (25/4/2017) pagi.
Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polresta Banjarmasin menerima laporan dari seorang warga Banjarmasin, NA (23) seorang mahasiswi yang jadi korban penipuan oleh pelaku.
Korban merugi ratusan juta karena tindak penipuan dan penggelapan bermodal rayuan yang dilakukan oleh pelaku.
“Dapat laporan tersebut, kami langsung gerak cepat memburu keberadaan pelaku. Hingga akhirnya kemarin kami dapat informasi keberadaan pelaku di Malang. Kami langsung berangkat dan dengan dibantu Jajaran Polresta Malang, pelaku ini bisa kami ringkus,” jelas Kompol Arief Prasetya.
Siang ini, jajaran Satreskrim Polresta Banjarmasin akan bertolak ke Banjarmasin membawa pelaku penipuan dan penggelapan lintas provinsi ini.
“Hasil introgasi sementara pelaku ini sudah beraksi di 12 TKP dengan lima kota berbeda. Dua di Banjarmasin, empat kali di Malang, dua kali di Makassar, dua kali di Bali dan dua kali di Palangkaraya,” tandas Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin mewakili Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana. (Fadly)
Foto : Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Arief Prasetya (tiga dari kiri) bersama jajaran saat berada di Malang usai membekuk pelaku penipuan yang beraksi di 12 TKP dengan lima kota berbeda.










