Sekilas Info
Gulung Jaringan Narkoba Internasional, Polda Kalsel Sita 12,5 Kilogram Sabu
Dilantik Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Noviar Resmi Jabat Wakapolda Kalsel
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Kalsel Apel Bakti Sosial dan Kurve Tempat Ibadah
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolda Kalsel Serahkan 5 unit Ranmor untuk Brimob
Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
Modernisasi Pendidikan Polri, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
Polda Kalsel dan Pemkab Tanah Laut Resmikan Pembangunan Jembatan Merah Putih Desa Tabanio
Polres HST Serahkan Hewan Kurban Kapolda Kalsel ke Ponpes Nurul Muhibbin
Tutup Latihan Kemampuan Pelopor, Kapolda Kalsel: Brimob Harus Siap Berdiri di Garda Terdepan
PRESTASI GEMILANG: Personel Karate Polda Kalsel Sabet Juara di Ajang Nasional Piala Rektor Udinus II 2026
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

Uncategorized

Polresta Banjarmasin Ciduk Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

oleh Humas Polda Kalsel 12/04/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

pelaku-persetubuhan-di-bawah-umur_20170412_235929
Jajaran Polresta Banjarmasin menangkap seorang pelaku tindak persetubuhan anak di bawah umur.
Pelaku yakni MR (16) warga Pekapuran Raya Jembatan 5 Banjarmasin.
Pelaku dibekuk oleh aparat kepolisian, Selasa (11/4/2017) siang lalu.
“Ya, pelaku kami tangkap berkat kerja keras dan penyelidikan mendalam yang dilakukan anggota di lapangan,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana, Rabu (12/4/2017) malam.
Adapun tindak persetubuhan anak di bawah umur ini dilakukan oleh pelaku September 2016 lalu terhadap EY (14).
“Kejadian ini dilaporkan oleh kakak korban dan selanjutnya kami tindak lanjuti. Saat ini pelaku sudah diamankan untuk diproses,” tambah Kapolresta Banjarmasin

12/04/2017 0 komentar-komentar

Team Monitoring Mabes Polri Kunjungan ke Mapolda Kalsel Dalam Rangka Kerjasama Polri Dengan Kementerian dan Lembaga

oleh Humas Polda Kalsel 12/04/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

IMG_5566

Karo Kerma Kl Sops Mabes Polri Brigjen Pol Drs. Herry Wibowo, MH, KMA didampingi Kombes Pol Drs. Unggul Sedyantoro, M.Si beserta Karo Ops Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Budi Sapto Irwanto, SH memimpin Monitoring kerjasama Polri dengan Kementerian/Lembaga di Aula Rupatama Polda Kalsel, Rabu (12/4/2017).

Kegiatan yang dihadiri Kasubag Renmin se jajaran Polda Kalsel tersebut dalam rangka 11 Program Prioritas Kapolri salah satunya Penguatan Harkamtibmas melalui  kegiatan penguatan Sinergitas Polisional.

Membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas sangatlah di perlukan guna mendukung efektifitas dan kelancaran kinerja Polri baik dalam Bidang Operasional, kerjasama tekhnis mitra kelembagaan negara baik dalam negeri maupun luar negeri.

Penyelenggara Kerma dalam negeri di koordinir Biro Kerma mulai dari tingkat Mabes yaitu Asops Kapolri dan Satuan Fungsi Mabes, sedangkan di tingkat Polda di koordinir oleh Karo Ops dan di tingkat Polres di koordinir Kabag Ops.

IMG_5563

Biro Kerma Kl Sops Mabes Polri ini bertugas memberi arahan kepada satuan fungsi penyelenggara Kerma di lingkungan Mabes dan Satwil, Rokerma melakukan monitoring, pendataan, pendokumentasian dan evaluasi pelaksanaan kerjasama.

Karo Kerma Kl Sops Mabes Polri mengucapkan terimakasih banyak kepada Polda Kalsel dan Jajaran atas sambutan hangatnya dan juga mengatakan “Data Mou cenderung meningkat dari setiap tahun nya,” ucap Karo Kerma Kl Sops Mabes Polri Brigjen Pol Drs. Herry Wibowo, MH, KMA.

Adapun Dasar Hukum Kerma ini adalah UU No.2 Tahun 2002, PP No.68 Tahun 2008 Tentang Cara Pelaksanaan Hubungan dan Kerma Polri, PP No.60 Tahun 2016 Tentang PNBP Polri dan Perkap No.12 Tahun 2014 Tentang Panduan Penyusunan Kerma.(dana)

 

12/04/2017 0 komentar-komentar

Penyerahan Jabatan Kabid Propam Oleh Kapolda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 12/04/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

SERAH TERIMA JABATAN KABID PROPAM POLDA KALSEL-1CROP

Pergantian Jabatan kembali terjadi di wilkum Polda Kalsel, kali ini AKBP Decky Hendarsono, SIK promosi jabatan menempati jabatan yang baru yakni Kabid Propam Polda Kalsel.

Serah terima jabatan Kabid Propam tersebut dipimpin langsung Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Erwin Triwanto, SH, di Ruang Kerja Kapolda Kalsel, Rabu (12/4/2017) pukul 10.00 wita, yang dihadiri Waka Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Ade Rahmat Suhendi, Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si serta para Pejabat Utama Polda Kalsel.

Seperti diketahui jabatan Kabid Propam sebelumnya dijabat oleh Pelaksana Tugas (PLT) Kombes Pol Thomas Widodo Rahino, SH, SIK, M.Si, yang juga menjabat sebagai Direktur PAM OBVIT Polda Kalsel.

Pada kesempatan tersebut Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Erwin Triwanto, SH, mengucapkan terima kasih kepada Kombes Pol Thomas Widodo Rahino, SH, SIK, M.Si, yang telah membantu Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Erwin Triwanto, SH, dalam menyelesaikan beberapa perkara.

Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Erwin Triwanto, SH, juga tidak lupa menyampaikan kepada AKBP Decky Hendarsono, SIK selaku Kabid Propam Polda Kalsel yang baru untuk meneruskan apa yang telah dirintis oleh pejabat lama maupun pelaksana tugas yang lainnya.

Selain itu, Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Erwin Triwanto, SH, juga meminta agar meningkatkan pengamanan dan pembinaan personel, serta melakukan terobosan kreatif, bekerjasama dengan fungsi Itwasda, Satker dan Satuan Kewilayahan sehingga dapat mewujudkan Polri yang professional sesuai dengan keinginan pimpinan yang berlandaskan Undang-undang.(dana)

12/04/2017 0 komentar-komentar

Edarkan Pil ‘Jin’ Hingga Tangkisung, Pemuda Ini Akhisnya Di Ciduk Polsek Tangkisung

oleh Humas Polda Kalsel 12/04/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

POLSEK TANGKISUNG-1

Juniar (21) warga Jalan Pramuka Komplek Siaga 1 Kelurahan Pembangunan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin akhirnya harus berurusan dengan hukum akibat perbuatannya yang mengedarkan obat jenis Carnophen/zenith.

Sebelumnya jajaran Polsek Takisung mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Jenderal Sudirman Desa Gunung Makmur Rt.06 atau di depan BRI Unit Takisung Kecamatan Takisung sering terjadi transaksi peredaran obat keras jenis Carnophen/zenith yang membuat warga resah.

Menyikapi laporan tersebut yang ciri-ciri pelaku yang di informasikan oleh masyarakat, anggota Polsek Takisung yang dipimpin Kapolsek Takisung AKP Pitoyo kemudian langsung mendatangi ke lokasi yang dijadikan tempat transaksi pelaku dan berhasil mengamankan pelaku, Selasa (11/4/2017) pukul 21.45 Wita.

Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas, ditemukan obat jenis Carnophen/zenith sebanyak 68 butir di badan pelaku.

Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan Polsek Takisung guna proses penyidikan lebih lanjut.(dana)

12/04/2017 0 komentar-komentar

Kasat Reskrim Bersama Kasat Narkoba Polres Tala Ikuti Pemusnahan Barang Bukti di Halaman Kantor Kajari Pelaihari

oleh Humas Polda Kalsel 12/04/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Pmusnahan BB Kajari

Kasat Reskrim Polres Tanah Laut AKP Ade Paparihi SH, S.IK, MH dan Kasat Resnarkoba AKP Dodi Harianto SH,S.IK, bersama Pengadilan Negeri Pelaihari, Dinas Kesehatan serta Dinas terkait lainnya hadir dan ikut serta dalam pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kejaksaan Negeri Tanah Laut di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tanah Laut, Senin (10/4/2017).

Barang bukti yang dimusnahkan dari perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap sejak April 2016 hingga April 2017, diantaranya sebanyak 68 Perkara yakni jenis Sabu, Bong Alat Hisap, Pipet Kaca untuk membakar Sabu dan timbangan digital, 24 (Tindak Pidana Narkotika sesuai UU No 35 Tahun 2009).

Selain itu Perkara lainya Tindak Pidana terkait dengan UU Kesehatan (UU No 36 Tahun 2009) berjenis obat daftar G (Obat Keras/Harus dengan Resep Dokter) yang terdiri dari Zenith, Seledryl dan Dextromethorphan. Serta ada juga Jamu ramuan herbal tanpa ijin edar seperti jamu asam urat merek klenceng sebanyak 264 buah, jamu pegal linu sebanyak 263 buah, dan 188 buah jamu singa super on.

Adapun 4 Perkara Tindak Pidana Peredaran Cetak Uang Palsu (UU No 7 Tahun 2011) Uang Palsu siap edar Nominal Rp.100.000,- (seratusan ribu rupiah) sebanyak 1.535 Lembar, Kertas HVS sudah dicetak lembaran uang Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 300 Lembar dan Peralatan Sablon serta Komputer dan Printer.(dana)

12/04/2017 0 komentar-komentar

Tim Supervisi Ditpolair Polda Kalsel Cek Sarana Prasarana Satpolair Tala

oleh Humas Polda Kalsel 12/04/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Supervisi DtPol Air2

Kepala Satuan Polisi Perairan Polres Tanah Laut  Iptu Dading Kalbu Adie, ST menyambut langsung kedatangan Tim Supervisi dari Direktorat Polisi Perairan Polda Kalsel yang dipimpin Kasatrolda AKBP Agusman yang didampingi Kasubdit Fasharkan AKBP Yudi K, Kompol Handoyo Yudhy Santoso S.IK, M.IK, Kompol H.Muharam, Brigadir Afga dan Brigadir Cahyo Akbar.

Kedatangan Tim Supervisi Ditpolair Polda Kalsel tersebut dalam kegiatan pelaksanaan melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap Sarpras Dinas yang ada di Satuan Polisi Perairan Polres Tanah Laut seperti Unit Satrolda, Unit Patroli, Unit Fasharkan, Unit Operasional dan Unit Gakum, di Mako Satpolair Polres Tanah Laut Desa Tungkaran Naik Kecamatan Jorong dan Pos Polair Desa Muara Asam-Asam Kecamatan Jorong, Selasa (11/4/2017).

Selama tim melakukan pemeriksaan di Sat Polair Polres Tanah Laut, tim tidak menemukan pelanggaran yang menonjol terhadap pelaksanaan tugas Sat Polair Polres Tanah Laut.(dana)

12/04/2017 0 komentar-komentar

Dit Polair Polda Kalsel Sosialisasi Bahaya Radikalisme ‘Door to Door’ Sambang Desa ke Rumah Penduduk

oleh Humas Polda Kalsel 12/04/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

sambang-desa_20170409_223116
Duduk santai di beranda rumah milik Sulaiman (39) warga Jalan Berangas Timur RT 03, Kecamatan Berangas terlihat dilakukan oleh satu petugas Ditpolairud Polda Kalsel akhir pekan tadi. Tak hanya ngobrol, namun petugas juga menyampaikan beragam hal .
Warga pun tampak mendengarkan dengan seksama apa yang diungkapkan oleh anggota. Baik itu tentang faham radikalisme serta tentang bahaya narkoba. Sesekali warga bertanya tentang hal-hal tentang kamtibmas.
Jajaran Direktorat Polairud Polda Kalsel terus melakukan kegiatan Sambang Desa. Giat kali ini juga dilakukan Markas Unit Patroli Ujung Panti. Petugas KP 1006 melakukan sambang desa ke rumah Sulaiman (39), warga Jalan Berangas Timur Rt 03 Kecamatan Berangas.
Dalam kesempatan itu anggota melakukan dialog santai tentang bahaya paham radikalisme anti Pancasila dan mengimbau warga agar tidak terpengaruh paham tersebut.
Direktur Polairud Polda Kombes Gatot Wahyudi menuturkan kegiatan ini rutin dilakukan petugas dengan menyambangi desa-desa pesisir.
“Kami imbau juga warga, apabila ada sekelompok orang yang menyebarkan paham tersebut agar melaporkan ke kantor polisi terdekat ataupun ke Marnit Polairud,” papar Gatot.
Selain itu mereka juga menberikan himbauan tentang tentang kamtibmas di lingkungan sekitar, apabila menemukan tindak pidana seperti narkoba di sekitar agar segera melapor ke kantor polisi terdekat / Pos Polair Ujung Panti.

12/04/2017 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Temui Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa yang Tuntut Penutupan Pabrik Semen PT Conch

oleh Humas Polda Kalsel 12/04/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

kapolda demoKapolda Kalsel Brigjen Pol Erwin Triwanto menemui peserta aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh BEM Mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin, Rabu siang (13/4) di Mapolda Kalsel.

Aksi unjuk rasa dama yang dilakukan oleh mahasiswa ini pada intinya menyampaikan beberapa tuntutan soal penegakan hukum dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pabrik semen PT Conch di Kabupaten Tanjung Kalsel. Berdasar selebaran kertas yang dibagikan para pengunjuk rasa yang jumlahnya sekitar 30 orang tersebut berisi tuntutan, menindak tegas oknum yang mengahalangi penegakan hukum, PT Conch diminta bertanggung jawab atas kerugian masyarakat akibat aktivitasnya di Tanjung.

Mendengar aksi tuntutan pendemo ini, Kapolda Kalsel meminta para mahasiswa menyampaikan sikap dan aksinya ke unit SPKT. Sehingga jika nantinya ada pelanggaran tentu saja pihak yang dituduhkan melakukan pelanggaran hukum akan segera diproses.

12/04/2017 0 komentar-komentar

Polresta Banjarmasin Sita Barang Elektronik Tanpa Dilengkapi Petunjuk Bahasa Indonesia

oleh Humas Polda Kalsel 12/04/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

tak-ada-petunjuk-bahasa-indonesia-barang-elektronik-diamankan

Ternyata di Banjarmasin masih ada toko-toko elektronik tanpa dilengkapi dengan petunjuk penggunaan dalam bahasa Indonesia. Itu yang terbukti di dua toko yang diperiksa oleh aparat kepolisian, Jumat (7/4) tadi.

Kedua toko itu, BS yang memperjual belikan alat-alat listrik yang ada di Jalan Djok Mentaya dan toko SJ juga memperjual belikan alat-alat listrik yang juga berada di jalan sama tapi beda nomor.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana, Minggu (9/4) mengatakan bahwa anggota Tipiter Polresta Banjarmasin setelah melakukan giat di dua toko tersebut, mengamankan ratusan alat-alat elektronik.

“Kedua toko itu sengaja memperdagangkan produk elektronik tanpa dilengkapi petunjuk penggunaan dalam bahasa Insonensia, dan barang-barang itu sudah diamankan,” ungkap Anjar.

Adapun peralatan elektronik yang diamankan di toko BS, yaitu kipas angin merk AOKI Celling Fan AF-2802 Pro sebanyak 82 buah, kipas angin merk AOKI Celling Fan AF-3302 pro sebanyak 69 buah, kipas angin merk AOKI Table Fan AF-1601 sebanyak 39 buah.

Selain itu, kipas angin merk AOKI Celling Fan AF-1503 sebanyak 33 buah, kipas angin merk AOKI Celling Fan AF-2801 sebanyak 5 buah serta kipas angin merk AOKI Smars Fan AF-3301 sebanyak 12 buah.

Sementara di toko SJ, diamankan mini cirkuit breaker (MCB) 2 ampere sebanyak 6 kotak berisi 72 pcs, MCB 4 ampere sebanyak 37 kotak berisi 444 pcs, MCB 10 Ampere sebanyak 28 kotak berisi 336 pcs dan MCB 16 ampere sebanyak 9 kotak berisi 108 pcs.

Selain mengamankan barang bukti kedua pemilik toko pun juga diperiksa ke Mapolresta Banjarmasin. “Penjaga kasir dan Karyawan toko juga diperiksa,” jelasnya.

12/04/2017 0 komentar-komentar

Polsek Kertak Hanyar Sita Ratusan Gas Tanpa Dokumen

oleh Humas Polda Kalsel 12/04/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

ratusan-gas-tanpa-dokumen-disita-polsek-kertak-hanyarTak mengantongi izin usaha, pemilik ratusan tabung gas diamankan anggota Polsek Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Jumat (7/4) lalu, sekitar pukul 16.00 Wita.

Murjani (43), warga Desa Tambak Sarinah Rt 5, Kecamatan Kurau, Kabupaten Tanah Laut ini dicegat polisi ketika berada di Desa Pemangkih Laut, Kecamatan Kertak Hanyar, saat membawa tabung gas sebanyak 230 buah dengan menggunakan mobil Suzuki Futura Nopol DA 9658 LA.

Kapolsek Kertak Hanyar Iptu Ria Aryanti melalui Kanit Reskrim Aiptu Andi Pratekjo mengungkapkan bahwa pelaku diamankan menindaklanjuti laporan masyarakat.

Kemudian atas perintah pimpinan, mereka melakukan operasi di lapangan, termasuk penyelidikan. “Hari itu dia melintas membawa ratusan buah tabung gas 3 kg, kami minta dokumennya tak bisa menunjukkan,” jelas Andi.

Menurut Andi, pelaku diamankan karena melanggar pasal 53 huruf b dan d UU RI No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada penyidik, dia mendapatkan tabung gas itu dari sejumlah pangkalan elpiji yang ada di Banjarmasin. Selain itu, dia menggeluti bisnis elpiji sudah 3 tahun.

Diduga ulah pelaku salah satu penyebab kelangkaan tabung gas melon yang terjadi di Banjarmasin, dikarenakan pemasarannya di kawasan Kurau. “Dia beli dari pangkalan di Banjarmasin sesuai harga net. Keuntungan yang didapatkan dari Rp1500 hingga Rp 2 ribu dan untuk pemasaran di Kurau,” pungkas Andi.

12/04/2017 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 187
  • 188
  • 189
  • 190
  • 191
  • …
  • 377

Cari

Berita Terkini

  • Gulung Jaringan Narkoba Internasional, Polda Kalsel Sita 12,5 Kilogram Sabu
  • Dilantik Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Noviar Resmi Jabat Wakapolda Kalsel
  • Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Kalsel Apel Bakti Sosial dan Kurve Tempat Ibadah
  • Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolda Kalsel Serahkan 5 unit Ranmor untuk Brimob
  • Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip