Sekilas Info
Gulung Jaringan Narkoba Internasional, Polda Kalsel Sita 12,5 Kilogram Sabu
Dilantik Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Noviar Resmi Jabat Wakapolda Kalsel
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Kalsel Apel Bakti Sosial dan Kurve Tempat Ibadah
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolda Kalsel Serahkan 5 unit Ranmor untuk Brimob
Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
Modernisasi Pendidikan Polri, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
Polda Kalsel dan Pemkab Tanah Laut Resmikan Pembangunan Jembatan Merah Putih Desa Tabanio
Polres HST Serahkan Hewan Kurban Kapolda Kalsel ke Ponpes Nurul Muhibbin
Tutup Latihan Kemampuan Pelopor, Kapolda Kalsel: Brimob Harus Siap Berdiri di Garda Terdepan
PRESTASI GEMILANG: Personel Karate Polda Kalsel Sabet Juara di Ajang Nasional Piala Rektor Udinus II 2026
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

Uncategorized

Dir Intelkam Polda Kalsel Buka Rakor Fungsi Intelkam T.A 2017

oleh Humas Polda Kalsel 13/04/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

IMG_5590

Dengan Thema “Intelkam Keamanan Polri Siap Melaksanakan Deteksi Aksi Guna Mereduksi Gangguan Kamtibmas 2017”.

Direktur Intelkam Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Pristio Swiantono di damping Wakil Direktur Intelkam AKBP Heska Wahyu Widodo, SIK membuka kegiatan Rakor Koordinasi Fungsi Intelkam Jajaran Polda Kalsel tahun 2017, Kamis (13/4/2017).

IMG_5595

Kegiatan ini dihadiri para Kasubdit, para Kasat Intel serta para Kani seluruh Polres dan Polsek Jajaran Polda Kalsel dalam rangka meningkatkan  kepekaan  kemampuan intelijen keamanan Polri dalam deteksi aksi guna mereduksi gangguan Kamtibmas.

Tujuan dilakukan Giat Rakor Fungsi Intelkam tahun 2017 yaitu untuk melakukan anev pelaksanaan kegiatan selama tahun 2016, menyamakan persepsi dan cara bertindak dalam pelaksanaan tugas Intelkam tahun 2017 serta untuk mengetahui masukan dan saran terkait permasalahan dan kendala pelaksanaan Tupoksi Intelkam dan langkah pemecahanya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Brigadir Yudha Krisyanto

Publish : Drs. Hamsan

13/04/2017 0 komentar-komentar

Satlantas Polres Batola Jelaskan Prosedur E-tilang Pada Masyarakat

oleh Humas Polda Kalsel 13/04/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

SATLANTAS BATOLA-1

Dengan menggunakan Alat Pengeras Suara (TOA) Satlantas Polres Batola memberikan pengertian dan pemahaman kepada Masyarakat Umum tentang Prosedur E-tilang beserta aturan berlalu lintas termasuk rambu – rambu lalu lintas di jalan.

Hal tersebut agar supaya tidak terjadi laka lantas dan mengurangi laka lantas maka Masyarakat harus selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan.

Satuan Lalu Lintas Polres Batola dipimpin Kanit Dikyasa Satlantas Polres Batola didampingi Banit Dikyasa Satlantas Polres Batola melaksanakan giat Public Adress tentang E-tilang dan Sosialisasi Kamseltibcar Lantas dengan membagikan Brosur Prosedur E-tilang, Kamis (13/4/2017) pukul 07.00 – 08.00 wita, di Simpang Empat Terminal Marabahan.

Seperti diketahui Korps Lalu Lintas Polri meluncurkan aplikasi E-tilang. Aplikasi tersebut merupakan sistem penegakan hukum dalam hal ini tilang yang dilakukan secara online ataupun melalui sebuah aplikasi.

Sistem yang dibangun adalah sistem pembayaran tilang melalui online. Jadi nantinya petugas diberikan aplikasi untuk menilang. Petugas melakukan penegakan hukum menggunakan sebuah aplikasi.

Nantinya petugas tidak mencatat tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara di buku tilang. Melainkan Petugas, mencatat pelanggaran tersebut di dalam aplikasi E-tilang.

Setelah dicatat jenis pelanggarannya, dalam aplikasi tersebut akan keluar besaran jumlah denda yang harus dibayarkan pelanggar. Lalu, pelanggar dapat membayarkan denda tersebut melalui SMS banking ataupun transfer melalui ATM.

Aplikasi tersebut nantinya akan terkoneksi ke kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.

Jadi nanti setelah menitipkan uang ke bank dengan transfer, pelanggar tinggal nunjukan bukti pembayaran saja ke petugas dan langsung ambil STNK atau SIM yang ditahan oleh petugas.

Aplikasi ini dibuat dalam rangka percepatan proses hukum. Sehingga, masyarakat tidak perlu repot untuk mengikuti sidang tilang di pengadilan.

Selain itu, aplikasi ini dibuat untuk memberantas pungli yang kerap terjadi. Sebab, dengan adanya aplikasi ini untuk meminimalisir interaksi antara pelanggar dengan petugas di lapangan. Sebab Denda akan dibayarkan di bank melalui transfer jadi tidak masuk ke kantong petugas.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Brigadir Yudha Krisyanto

Publish : Drs. Hamsan

13/04/2017 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Gerebek Pangkalan Pembutan Oli Palsu Banjarmasin yang Dijual di Toko-toko dan Pertambangan

oleh Humas Polda Kalsel 13/04/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

oli-palsu_20170413_084843

Sebuah pangkalan dan gudang penumpukan oli yang diduga palsu yang berada di Jalan Pambangunan Ujung, RT39 Keluruhan Kuin Cerucuk, Banjarmasin Barat. digerebek jajaran Subdit 1 Industri Perdagangan (Indag) Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan, Rabu (12/4).

Gudang tersebut digrebek petugas yang dipimpin langsung Kasubdit Indag AKBP Suyitno ini karena terindikasi dan merupakan tempat penampungan oli palsu dan pengolosan. Tak tanggung-tanggung dalam gudang dan pangkalan ini terdapat ratusan drum oli dari berbagai merk.

Dalam perkembangan untuk penyidikan lebih lanjut, petugas pun melkakukan police line di lokasi tersebut. Pantauan BPost di lokasi pangkalan dan gudang ini cukup besar yang mana di sama terlihat ratusan drum oli dari merk Pertamina dan Shell.

Diirektur Krimsus Polda Kalsel Kombes Rizal yang didampingi AKBP Suyitno yang ditemui di lokasi mengatakan penggerebekan tersebut berawal dari informasi warga dan ditindaklajuti langsung oleh petugas Subdit 1 Industri Perdagangan,
“Kita temukan sekitar 400 drum, dan jumlah pasti masih kita lakukan perhitungan, setiap drum berisi oli sekitar 200 liter,” papar Rizal.

Rizal mengungkapkan oli-oli ini terindikasi palsu meski akan mereka dalami lag dengan memintai keterangan pihak-pihak terkait.
“Mereka ada mengoplos di tempat sendiri dan ada pasokan dari tempat lain, selain oli juga ada gemuk,” papar Rizal.

Dijual kemana oli-oli ini? Rizal mengatakan dari keterangan sementara oli ini dijual ke perusahaan pertambangan, perkebunan dan ke toko-toko. Dari keterangan sementara satu drum mereka bisa ambil keuntungan Rp1 juta

“Untuk per bulan masuk sekitar 100 drum dan mereka kita kenakan pasal 62 UU Ri No 8 Tahun 1999 tentang perlindingan konsumen,” ucap Rizal.

Rizal juga mengiyakan pihaknya juga menemukan tutup-tutup oli kemasan kecil serta stiker merk oli tertentu yang diduga oli dari drum tersebut dimasukkan dalam kemasan kecil.

Sementara itu, Ginting pengelola tempat tersebut mengaku pihaknya tak mengoplos oli tersebut karena di tempat mereka ini tak ada oli bekas.

Menurutnya oli-oli itu adalah oli dari bekas perusahaan tambang yang bangkrut dan mereka menjualnya kepada mereka.

13/04/2017 0 komentar-komentar

Ditpolair Polda Kalsel Sosialisasi Radikalisme Pada Buruh Pengangkut Barang di Pelabuhan Batulicin

oleh Humas Polda Kalsel 13/04/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

jajaran-markas-unit-marnit-patroli-tanahbumbu_20170413_093736Tak henti melakukan pendekatan ke masyarakat serta sosialisasi beragam permasalahan dilakukan jajaran Direktorat Polairud Polda Kalimantan Selatan.
Kali ini dilakukan jajaran di Markas Unit (Marnit) Patroli Tanahbumbu KP. XIII-2003 yang dipimpin Perwira Pengawas Marnit Tanahbumbu AKP H Hasanuddin melakukan giat Polmas.
Pada kegiatan itu petugas memberikan himbauan kepada para buruh khusus pengangkut barang kedatangan Fery KMP Awu Awu agar selalu tertib, kompak dan kerja sama dalam pekerjaan maupun dalam menjaga ketertiban, keamanan serta keselamatan di wilayah pelabuhan Fery Batulicin ,
Dengan suasana santai petugas juga memberikan penyuluhan tentang bahaya penggunaan narkoba demikian juga tentang paham radikalisme dan anti Pancasila yg dpt memecah persatuan dan kesatuan NKRI .
Direktur Polair Kombes Gatot Wahyudi mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka giat rutin.
“Kita harap mereka juga mengetahui bahaya narkoba dan juga bisa menangkal jika ada faham radikalisme,” ucap Gatot, Rabu (13/4) pagi.

13/04/2017 0 komentar-komentar

Sembilan Perwira Polres Banjar Dimutasi

oleh Humas Polda Kalsel 13/04/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

polres-banjar_20170413_101405Polres Banjar kembali melakukan perombakan pada susunan pejabat tingginya, Kamis (13/4/2017) pagi.

Pantauan, pejabat yang menjalani serah terima jabatan (sertijab) tersebut terhitung sebanyak sembilan orang.

Mereka terdiri dari Kompol Sumartono, Kompol Andik Elo Siswanto, AKP Novilia A Lio, AKP Hj Amalia Afifi, AKP Volvy Apriana, AKP Jatmika, AKP, Ramdan dan AKP Mugiyono, yang kini sudah menempati masing-masing jabatan barunya.

Adapun upacara sertijab, juga dipimpin langsung oleh Kapolres Banjar yang sebagai inspektur upacara.

13/04/2017 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Beri Arahan Pada Panitia dan Pengawas Internal Penerimaan Terpadu Anggota Polri 2017

oleh Humas Polda Kalsel 13/04/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

arahan kapolda kalsel

 

Panitia dan pengawas internal penerimaan terpadu anggota Polri 2017 untuk Taruna Akpol, Bintara, Tamtama Polda Kalsel mendapat arahan secara khusus dari Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Erwin Triwanto, SH, di Aula Bhayangkari Polda Kalsel Kamis (14/4).

Kegiatan yang juga diikuti pejabat utama Polda Kalsel tersebut, pada intinya menekankan kepada seluruh panitia untuk bertindak dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesional. Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Erwin Triwanto, SH, menegaskan, persoalan yang masih mendera dan seolah menjadi stigma buruk dalam pola rekrutmen Polri yaitu KKN harus dikikis habis.

Jika pola rekrutmen yang salah dan pola KKN masih diterapkan tentu saja kehancuran bagi Polri kedepan, sebab melahirkan anggota Polri yang rendah kualitasnya.

“Kami tegaskan jika ada ditemukan dan ada laporan yang valid panitia mencoba-coba menjadi calo langsung akan kami usulkan untuk dipecat,” tegas Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Erwin Triwanto, SH, yang meminta pengawas bekerja maksimal untuk melakukan pengawasan.

13/04/2017 0 komentar-komentar

Terekam CCTV, 2 Pencuri Ini Di Ciduk Unit Ops Jatanras Polresta Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 13/04/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

PENCURIAN-2

Didi Rahman bin Ibrahim (alm) (28), warga Jalan Pamatang Panjang Rt.03 Desa Pamatang Panjang Kelurahan Sei Tabuk Kabupaten Banjar dan Budi Yanur bin M. Naseer  (28), warga Pamatang Panjang Km.5 Rt. 1 Rw.01 Desa Pamatang Kecamatan Sei Tabuk Kabupaten Banjar  sekarang harus berurusan dengan pihak berwajib akibat perbuatan yang dilakukannya.

Seperti diketahui kedua pelaku nekat mencuri barang berupa 1 (satu) buah Kamera merek Nikon dan 1 (satu) buah Digicam merek Samsung, Jumat  (7/4/2017) pukul 11.50 Wita, di Hypermart lantai 1 Duta Mall, Jalan A.Yani Km.2,5 Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin.

Perbuatan kedua pelaku terekam kamera CCTV yang pada saat itu pelaku melihat stand elektronik yang kosong dengan modus berpura-pura sebagai pembeli di Supermarket Hypermart, namun pelaku malah memasukkan barang ke dalam tas yang ternyata berupa 1 (satu) buah Kamera merek Nikon dan 1 (satu) buah Digicam merek Samsung.

PENCURIAN-3

Kejadian yang merugikan korban sekitar Rp. 7.023.000,-(tujuh juta dua puluh tiga ribu rupiah) tersebut pun langsung dilaporkan ke Polresta Banjarmasin, dan laporan tersebut langsung ditangani Unit Ops Jatanras Polresta Banjarmasin dengan melakukan penyelidikan pencurian di Duta Mall, Rabu (12/4/2017) pukul 18.00 wita. Dan didapati informasi bahwa pelaku Didi Rahman bin ibrahim (alm) dan Budi Yanur bin M. Naseer keberadaan di Jalan Pematang Panjang Km.5 Desa Pamatang Panjang Kecamatan Sei Tabuk Kabupaten Banjar. Berkan informasi tersebut ke-2 pelaku  beserta barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X No Pol DA 2276 QI dan 2 (dua) item Kamera Digital merek Nikon dan Samsung diamankan dan dibawa ke Polresta Banjarmasin guna proses lebih lanjut.

Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian Biasa.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Brigadir Yudha Krisyanto

Publish : Drs. Hamsan

13/04/2017 0 komentar-komentar

Ditpolair Polda Kalsel Ciduk Kelompok Preman Pembajak Solar di Sungai Barito

oleh Humas Polda Kalsel 13/04/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

tenggelam

Belasan orang peminta-minta solar kepada tugboat yang lewat di perairan Barito ditangkap petugas Ditpolair Polda Kalsel di tiga lokasi terpisah , Senin (10/4) hingga Selasa (11/4) . Para pelaku yang tergabung dalam tiga kelompok pembajak solar ini saat ini telah di tahan polisi.

Penangkapan ketiga kelompok ini berkenaan dengan laporan pihak perusahaan yang kapal mereka saat lewat dan dicegat para pelaku. Jika tak dikasih solar maka mereka mengatakan bahwa teman mereka akan mencegat kapal tersebut.

Dibawah Kasi Tindak Kompol Windy, saat itulah sekitar pukul 22.00 Wita di Perairan Desa Barambai Kabupaten Batola petugas mengamankan empat orang yakni Yamani, Hermasyah, Baihaqi, dan Armadi yang menawarkan jasa pengamanan denhan upah solar.,

Kemudian sekitar pukul 23 di perairan Desa Ulu Bentang, Kecamatan Marabahan kembali lagi petugas menangkap empat orang yakni Rano Jaya, Surian, Ahmad Mahdi, Feri Hendrian.

Kemudian pada Selasa (11/4) sekitar ukul 07:30 Wita di perairan Desa Jambu Tengah Kuripan Kabupaten Batola menagkap tiga orang yang meminta solar atas nama Aji, Mardian, dan Abi Gani.

Terpisah Aji mengaku dirinya hanya sekali meminta solar kepada kapal yang lewat.

“Baru sekali ini saja minta minyak, nantinya minyaknya kita jual, biasanya ke kapal yangh ada perjanjian saja,” ucapnya serayua untuk kapal yang mereka minta kemarin tak ada perjanjian.

Direktur Polairud Kombes Gatot Wahyudi melalui Kasubdit Gakkum Kasubdit Gakkum AKBP Afebrianto Widhi didampingi Kasi Tindak Kompol Windy mengungkapkan penangkapan para pelaku ini setelah mereka mendapatkan adanya laporan para pengguna jasa sungai.

“Langsung kita tindaklanjuti dengan turun ke TKP dan kita amankan sebelas orang , mereka kerap meminta solar ke kapal yang lewat,” papar Afebrianto.

13/04/2017 0 komentar-komentar

Polres HSS Tahan Oknum Anggota DPRD HSS Diduga Mesum Dalam Mobil Dengan Anak Dibawah Umur

oleh Humas Polda Kalsel 13/04/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

mesum ilustrasi
Anggota dewan Hulu Sungai Selatan (HSS) berinisial, GR, akhirnya ditahan di rutan Polres HSS terkait dengan kasus asusila yang diperbuatnya.
Pria yang juga sebagai ketua komisi II DPRD HSS ini diketahui melakukan tindak asusila dengan pasangan di bawah umur.
Berdasarkan sumber, pasangan dengan inisial I masih berstatus pelajar di salah satu sekolah menengah atas di HSS. Saat kejadian, kedua tertangkap tangan oleh warga dalam kondisi setengah bugil.
Melihat kejadian itu, warga sempat geram dan mau melakukan main hakim sendiri. Beruntung anggota Polsek Kandangan Kota cepat datang ke lokasi kejadian dan mengamankan keduanya.
Kepala Polres Hulu Sungai Selatan (Kapolres HSS) AKBP Sukendar Eka Ristyan Putra Sik dihubungi Rabu, (12/4) malam mengatakan bahwa GR sudah ditahan di rutan Polres HSS.
“Statusnya sudah ditingkatkan dari proses penyelidikan menjadi proses penyidikan,” katanya.
Dikatakannya, penetapan status itu karena GR sudah melanggar undang-undang perlindungan anak. Mengingat pasangannya berbuat asusila masih di bawah umur.
Pihak keluarga dari pasangan GR tidak terima dan merasa dipermalukan sehingga melapor ke pihak berwajib.
Kapolres juga membenarkan bahwa pasangan GR masih bersatus pelajar. Meski tidak ada laporan dari keluarga pihak perempuan atau warga, GR sudah bisa ditetapkan dalam proses penyidikan. Sebab, sudah melanggar UU tentang perlindungan anak.
Pelaku dijerat pasal 82 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas pasal UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

13/04/2017 0 komentar-komentar

Satpolair Polresta Banjarmasin Langsung Turun Tindaklanjuti Informasi Orang Tenggelam

oleh Humas Polda Kalsel 13/04/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

tenggelam
Jajaran Satpolair Polresta Banjarmasin langsung melakukan quick respons terkait informasi adanya orang tenggelam di kawasan Banua Anyar Banjarmasin, Rabu (12/4/2017) siang.
Menggunakan speedboat, beberapa anggota langsung menindaklanjuti informasi perihal orang tenggelam di Sungai Martapura tersebut.
Sebelumnya, Warga Banua Anyar Banjarmasin digegerkan dengan adanya informasi orang tenggelam, Rabu (12/4/2017) siang.
Informasi ini pun langsung ditindaklanjuti oleh relawan gabungan Kota Banjarmasin.
“Ya, informasi awal yang diterima demikian. Rekanan gabungan sudah meluncur ke TKP untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” kata Fahrul, 2.01 Damkar Purna Sakti (DPS)

13/04/2017 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 186
  • 187
  • 188
  • 189
  • 190
  • …
  • 377

Cari

Berita Terkini

  • Gulung Jaringan Narkoba Internasional, Polda Kalsel Sita 12,5 Kilogram Sabu
  • Dilantik Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Noviar Resmi Jabat Wakapolda Kalsel
  • Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Kalsel Apel Bakti Sosial dan Kurve Tempat Ibadah
  • Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolda Kalsel Serahkan 5 unit Ranmor untuk Brimob
  • Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip