Sekilas Info
Kapolda Kalsel Torehkan Prestasi Gemilang, Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri
Polda Kalsel Gelar Penilaian Satkamling, Perkuat Keamanan Lingkungan di Tingkat RT
Mutasi Polri: Brigjen Pol Noviar Jabat Wakapolda Kalsel Gantikan Brigjen Pol Golkar Pangarso
Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Pokok Di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Sejumlah Komoditas Masih Di Atas HET
Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

Uncategorized

2 Anggota Bid Humas Polda Kalsel Ikuti Pelatihan Counter Messaging Course

oleh Humas Polda Kalsel 16/01/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

ICITAP 1

Dua anggota Bid Humas Polda Kalsel yakni, Kasubbid PID Drs Hamsan dan Brigadir Arisandi Mahja mengikuti pelatihan Counter Messaging Course yang bekerja sama dengan United States Department Of Justice (US DOJ) International Criminal Investigative Training Assistance Program (ICITAP) gelombang tiga, guna memperkuat tugas Polri khusunya dibidang informasi kehumasan di Hotel JW Marriot Surabaya, Senin (16/1) pagi.

ICITAP3

Pelatihan yang dilaksanakan selama 3 hari ini mulai dari Senin s/d Rabu (16 s/d 18) diikuti 26 anggota kehumasan Polri seluruh Indonesia.

Instruktur Operasi ICITAP bersama 2 orang instruktur dari ICITAP yang membuka acara memberikan sambutannya tentang pengantar-pengantar bagaimana mengcounter berita-berita negatif yang beredar.

Diharapkan agar para peserta dengan sungguh-sungguh menggali ilmu dari pelaksanaan pelatihan ini.

 

Dengan adanya pelatihan ini diharapkan peserta dapat mendeteksi dini dan cegah dini pesan kejahatan di dunia maya dan dapat mengcounter pesan kejahatan.

Pelatihan Counter Messaging Course ini bertujuan untuk membentuk kemampuan Polri khususnya di Bidang Humas dalam mengelolah informasi dan meluruskan informasi negatif menjadi opini positif serta meningkatkan kemampuan anggota Polri dalam menganalisa propaganda di dunia maya.

 

16/01/2017 0 komentar-komentar

Polresta Banjarmasin Amankan Aksi Balapan Liar di Jalan A Yani Km 6

oleh Humas Polda Kalsel 16/01/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

balap-liar
Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin mengamankan 120 unit sepeda motor yang diduga milik para pembalap liar di Jalan Jenderal Ahmad Yani Km 3 hingga Km 6 Banjarmasin Timur.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin, Minggu mengatakan kegiatan razia lalu lintas yang dikhususkan untuk mencegah aksi balapan liar itu dilakukan pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.30 WITA hingga berakhir pukul 05.00 WITA.

Saat razia dilaksanakan, para pembalap liar dan penonton nampak bingung karena setiap jalan untuk melarikan diri di blok oleh polisi dari Satuan Lalu Lintas.

Polisi yang melakukan blokade jalan juga nampak kewalahan untuk menertibkan aksi nekat yang dilakukan para anak muda itu.

Kegiatan yang memakan waktu 3,5 jam itu akhirnya berhasil mengamankan 120 unit sepeda motor yang diduga milik para anak muda yang tergabung dalam aksi berbahaya tersebut.

“Sepeda motor yang kami amankan semuanya langsug dibawa halaman parkir Polresta Banjarmasin, beserta pengendaranya,” katanya.

Anjar sapaan akrab Kapolresta Banjarmasin, menerangkak untuk 45 unit sepeda motor dikenakan sanksi tilang karena pengendaranya tidak memilik SIM.

Sedangkan untuk 50 sepeda motor juga ditilang karena pengendara tidak membawa STNK, selanjut untuk 30 sepeda motor lainnya belum dilakukan penilangan karena ditinggal lari pemiliknya.

Ia mengatakan sanksi yang diberikan bagi pembalap liar yang rata-rata anak sekolah maka akan dipanggil orang tuanya, kepala RT dan kepala sekolah.

“Kami juga surat pernyatan bagi anak muda itu agar tidak mengulangi aksi balapan liar tersebut dan apabila nanti masih melakukan dan tertangkap akan diberikan tindakan yang lebih keras lagi,” katanya.

(anang)

16/01/2017 0 komentar-komentar

Kasus Diamankannya Ribuan Kayu Gelondongan, Polda Tetapkan Dua Tersangka ini

oleh Humas Polda Kalsel 13/01/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel
dua-nakhoda-kini-tersangka

PANTAU – Temuan ribuan kubik kayu log atau gelondongan yang diamankan beberapa waktu lalu.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan,  akhirnya Polda Kalsel menetapkan dua orang tersangka dalam kasus temuan ribuan kubik kayu log atau gelondongan yang tidak sesuai dengan dokumen.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Kales AKBP Sunyipto, kemarin (12/1) kepada sejumlah awak media. Ia menjelaskan bahwa penyelesaian prosesnya dari penyelidikan hingga penyidikan sudah berlangsung sesuai prosedur.

Dalam kasus ini para tersangka dikenakan Pasal 83 Ayat 1 dan Ayat 4 UU RI No 18 tahun 2013 tentang Pencegahan, Pemberantasan dan Perusakan Hutan. “Tersangka inisial R dan J. Mereka adalah nakhoda kapal  Sinar Barito 3 dan 4,” ungkapnya.

Keduanya ditetapkan tersangka karena sesuai dengan pasal yang dikenakan,  yakni membawa hasil hasil hutan tanpa diserta dokumen.
“Untuk barang bukti masih dalam tahap perhitungan, karena kayu dicampur dengan kayu rakyat, hutan dan olahan,” jelasnya.

Ketika ditanya keterlibatan pemiliknya, Sunyipto  menegaskan tidak menutup kemungkinan bahwa dalam proses penyidikan selanjutnya ditemukan tersangka lain. Selain itu,  ia enggan menyebut saksi-saksi siapa saja yang diperiksa. “Saksi dari asal usul kayu dan kasus ini masih dikembangkan,” pungkasnya.

Sekadar mengingatkan,  ribuan kayu gelondongan tersebut diamankan oleh pihak Intel Kodim 1005 Marabahan, Korem 101 Antasari dan Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Kehutanan Propinsi Kalsel di akhir tahun 2016 lalu, di Muara Belandean, Kabupaten Batola.
Kayu yang diduga illegal tersebut dibawa dari Muara Teweh,  Kalimantan Tengah. Rencananya kayu tersebut akan dikirim ke beberapa orang pengusaha kayu di kawasan Alalak Banjarmasin dan Berangas,  Kabupaten Batola.

13/01/2017 0 komentar-komentar

Dua Anak Perusahaan Sawit Makin Grup Diadukan ke Ditkrimum Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 13/01/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

lembur-tak-dibayar-ngadu-ke-polda
Dua anak perusahaan sawit Makin Grup diadukan ke Ditkrimum Polda Kalsel, kemarin (11/1) siang. Itu dilakukan atas dugaan tindak pidana tentang upah lembur sebanyak 46 mantan karyawan PT Pola Kahuripan Inti Sawit dan PT Indo Raya Everlatek, yang berlokasi di daerah Kintap Tanah Laut, tidak dibayar.

Karyawan tersebut datang didampingi kuasa hukum Parulian Sianturi dan Wakil Ketua DPC KSBSI Kintap Tulus Pasaribu.

Parulian mengungkapkan bahwa anak perusahaan Makin Grup itu diduga melakukan tindak pidana tentang ketenagakerjaan. Upah lembur pekerja tidak dibayar oleh kedua perusahaan besar yang berpusat di Jakarta itu.

“Imbasnya setelah proses penuntutan itu, 46 karyawan ini di PHK dan mereka selain kehilangan haknya, juga pekerjaan,” ucap Parulian.

Lanjutnya, sebenarnya kasus ini sudah ditempuh melalui kepengawasan dari Disnakar, tapi tidak direspon oleh perusahaan. Prosesnya berlanjut lagi ke Pengadilan Negeri Banjarmasin hingga Mahkamah Agung dan keputusannya dimenangkan oleh para karyawan ini.

“Sampai saat ini tidak jelas uang lembur selama tiga tahun itu. Alasan perusahaan macam-macam, nilainya Rp 1,3 miliar dan itikad mereka membayar tidak ada,” ungkapnya. Ditambahkan Parulian, upah lembur tersebut sebenarnya selama tujuh tahun, namun pihaknya hanya meminta 3 tahun saja.

“Tadi kami sudah bertemu dan berdiskusi dengan perwakilan personel Ditkrimum Polda Kalsel. Kebetulan atasan mereka tidak ada, jadi besok (hari ini), kami akan bertemu,” jelasnya.(

13/01/2017 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Libatkan Anjing Pelacak Amankan Aksi Demo di DPRD Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 13/01/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan selain mengerahkan ratusan anggota polisi juga menyertakan dua ekor anjing pelacak dalam mengawal DPRD provinsi setempat dari aksi demonstrasi mahasiswa bersama lembaga swadaya masyarakat di Banjarmasin, Kamis.

Kedatangan demonstran ke “Rumah Banjar” Gedung DPRD Kalsel untuk menyampaikan tuntutan yang juga merupakan aspirasi masyarakat di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.

Tuntutan demonstran tersebut antara lain meminta pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2016, menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi dan tarif lisrik bagi pengguna 900 VA.

Selain itu, meminta pemerintah Indonesia agar menindak tegas tenaga kerja asing (TKA) ilegal jika terdapat di Kalsel yang kini berpenduduk mencapai empat juta jiwa.

Namun oleh karena hanya tiga anggota DPRD Kalsel yang menemui demonstran itu, mereka pun mempertanyakan wakil-wakil rakyat tingkat provinsi tersebut yang berjumlah 55 orang tersebut.

Oleh karena tidak percaya dengan keterangan bahwa anggota DPRD Kalsel sedang kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah, para demonstran melalui masing-masing perwakilan mereka mengecek semua ruangan kerja di Rumah Banjar itu.

Pengecekan itu tidak seorang pun menemukan anggota DPRD Kalsel, karena wakil-wakil rakyat tersebut kunker ke luar daerah, 12 – 14 Januari 2017, kecuali tiga orang yang menerima demonstran masing-masing H Puar Junaidi dari Partai Golkar yang menunggu surat keputusan sebagai pengganti antarwaktu ketua lembaga legislatif tersebut.

Selain itu, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kalsel Suwardi Sarlan, serta Sekretaris Fraksi Partai Demokrat lembaga legislatif tersebut Zulfa Asma Vikra.

Ketika menemui demonstran tersebut, anggota Komisi IV bidang kesra DPRD Kalsel H Puar Junaidi dari Partai Golkar menyatakan, dirinya baik secara pribadi maupun kelembagaan dewan turut bertanggung jawab atas aspirasi masyarakat.

Pernyataan senada dari Ketua Komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD Kalsel Suwardi Sarlan seraya menambahkan siap menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang demonstran sampaikan.

Sementara Zulfa yang anggota Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel menganggap positif isi tuntutan demonstran dan menjadi keniscayaan untuk mendapatkan perhatian pemerintah.

Demonstran itu antara lain berasal dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).

Selain itu, berasal dari organisasi intra universitas, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang juga menuntut Presiden Joko Widodo untuk menerapkan kebijakan yang sesuai kebutuhan dan pro masyarakat.

Dalam pengawalan keamanan DPRD Kalsel saat demonstrasi tersebut Polda setempat mendapat tambahan personel dari Kepolisian Resort Kota Banjarmasin beserta jajarannya, antara lain menurunkan pasukan huru-hara.

Aksi demonstrasi yang berlangsung mulai pukul 11.00 wita sampai 13.30 Wita di bawah panas terik matahari itu tidak menimbulkan anarkhir, kendati sempat terjadi bersitegang untuk menyamakan persepsi boleh atau tidaknya menyisir ruangan DPRD Kalsel.

13/01/2017 0 komentar-komentar

Polresta Banjarmasin Ciduk Pelaku Pencurian dan Kekerasan di Jalan Kuin Selatan

oleh Humas Polda Kalsel 13/01/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Unit Kejahatan dan Kekerasan Satreskrim Polresta Banjarmasin, meringkus seorang pria muda yang diketahui sebagai pelaku pencurian dan kekerasan yang terjadi di Jalan Kuin Selatan.

“Memang benar pelaku pencurian dan kekerasan yang terjadi di Jalan Kuin Selatan Komp. Kuin Indah sudah kami ringkus,” kata Kanit Jatanras Sat Reskrim Polresta Banjarmasin Ipda Pol Achmad Doni Meidianto di Banjarmasin, Kamis.

Dia mengatakan, pelaku di ringkus karena berdasarkan laporan korban telah melakukan tindak pidana berupa pencurian dan kekerasan yang terjadi pada Kamis (5/1) dini hari sekitar pukul 00.15 Wita di salah satu rumah di Kompleks Kuin Indah Banjarmasin Barat.

Dari hasil interogasi polisi, pelaku yang diringkus tanpa perlawanan itu diketahui bernama Ramadhan alias Madan (19) yang merupakan tetangga korban.

Perwira pertama lulusan Akademi Kepolisian itu juga mengatakan, Ramadhan diringkus pada Rabu (11/1) sore, sekitar pukul 15.30 Wita, saat berada wilayah Handil Bhakti Kabupaten Barito Kuala, Kalsel.

“Setelah beberapa hari kami lakukan penyelidikan akhirnya Madan kami ringkus beserta barang bukti hasil kejahatannya,” ucap pria penyandang balok satu di pundaknya itu.

Doni sapaan akrab Kanit Jatanras itu terus mengatakan, kronologis kejadian berawal ketika pelaku masuk ke rumah korban melalui teralis ruang tengah dan teralis pintu kamar korban kemudian langsung mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis pisau ke arah tubuh korban.

Pelaku sempat ingin memperkosa korban namun tidak jadi karena di rumah tersebut ada keponakan korban yang terbangun.

Kemudian pelaku mengambil uang sebesar Rp200 ribu lalu pergi, tidak beberapa lama pelaku datang kembali dan mengambil satu unit TV LED merk Sharp 32 inch warna hitam LC32LE265M serta uang tunai Rp500 ribu.

“Atas kejadian itu pelaku mengalami kerugian sebesar Rp4.200.000,- dan langsung melapor ke Polresta Banjarmasin,” tutur pria yang akrab dengan awak media itu.

Saat ini pelaku Madan beserta barang bukti kejahatannya dibawa ke Polresta Banjarmasin, guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan sementara pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP Tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

“Saya beserta Unit Ops Jatanras terus lakukan penyelidikan di lapangan hingga akhirnya persembunyian pelaku diketahui dan langsung kami ringkus,” ujarnya.

13/01/2017 0 komentar-komentar

Polresta Banjarmasin Tangkap Dua Orang Pelaku Pengepul Judi Kupon Putih

oleh Humas Polda Kalsel 13/01/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

judi kupon putih
Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, menangkap dua orang pelaku yang diduga sebagai pembeli dan pengepul judi kupon putih di kota setempat.

“Kedua pelaku itu kami tangkap setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan lebih dulu,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik di Banjarmasin, Kamis.

Dia mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku terjadi di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Sultan Adam Komplek Malkon Temon RT33 Kel. Surgi Mufti, Kec. Banjarmasin Utara.

“Mereka berdua itu ditangkap pada Kamis sore, sekitar pukul 15.00 WITA, oleh Unit Ops Jatanras Polresta Banjarmasin,” ucap perwira menengah lulusan Akpol Angkatan 1993 itu.

Terus dikatakannya, untuk nama kedua pelaku judi kupon putih itu diketahui bernama Masrumsyah alias Irum, (50) penjaga malam, pengepul dan Abdul Murad (42) pembeli kupon putih, keduanya warga Komplek Malkon Temon.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti kejahatan mereka di antaranya satu unit Hp Mito warna hitam dan satu unit Hp i-Cherry warna biru hitam, kedua Hp itu berisikan SMS tebakan angka.

“Karena mereka terbukti melakukan tindak pidana perjudian maka para pelaku dan barang bukti digiring ke kantor untuk selanjutnya diperiksa guna proses hukum lebih lanjut,” tutur pria yang pernah menjabat sebagai Dirkrimsus Polda Kalsel itu.

Anjar terus mengatakan, hasil penyidikan sementara Irum dan Murad sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Sementara itu tersangka Irum yang diketahui sebagai pengepul itu mengakui kalau dirinya mendapatkan omset dari bisnis haram itu dari Rp300 ribu hingga Rp400 ribu per harinya.

“Usaha yang saya lakukan itu untuk penghasilan tambahan guna kebutuhan hidup sehari-hari bersama keluarga,” ujarnya saat di hadapan penyidik.

13/01/2017 0 komentar-komentar

Polres Amuntai Berhasil Tangkap Abramsyah Penjual Ribuan Pil Zenith

oleh Humas Polda Kalsel 13/01/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Anggota Unit Reskrim Polsek Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, menangkap Abramsyah alias Apang (46) karena menjual ribuan butir pil Zenith di wilayah kota setempat.

“Pelaku penjual pil Zenith itu kami tangkap setelah polisi mendapat informasi dari seorang pembeli yang telah diamankan lebih dulu,” kata Kasi Humas Polres Hulu Sungai Utara IPTU Pol Alam di Amuntai, Kamis.

Abramsyah ditangkap di rumahnya, Jalan Saberan Effendi RT07 Desa Palampitan Hilir Kecamatan Amuntai Tengah, pada Rabu (11/1) sekitar pukul 12.00 WITA.

Dari rumah pelaku polisi menyita pil Zenith jenis Carnophen sebanyak 26 boks dan dua keping/strip dengan jumlah keseluruhan sebanyak 2.620 butir.

“Bisnis pelaku itu bisa kami ungkap berkat hasil penyidikan dan penyelidikan di lapangan,” ujarnya.

Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Amuntai untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Apang ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 197 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.

(anang)

13/01/2017 0 komentar-komentar

Dit Intelkam Polda Kalsel Dialog Interaktif di RRI, Bahas Perizinan dan Pajak

oleh Humas Polda Kalsel 13/01/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

IMG-20170113-WA0060 IMG-20170113-WA0059 IMG-20170113-WA0064

Kerjasama antara Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Banjarmasin menghadirkan dialog bersama dan menjadi kegiatan rutin mingguan terlebih dialog yang disiarkan secara langsung ini menghadirkan sesi tanya jawa (talkshow) melalui pesawat telepon ‘Hallo Polisi’.

Siaran secara langsung dilakukan di Studio Pro 1 RRI Lantai 2 Kota Banjarmasin berlangsung setiap hari Jumat pukul 09.00 WITA, dan pada Jumat 13 Januari 2017 RRI Banjarmasin menghadirkan dialog bersama Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Drs Sunyipto, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kalsel Kompol Ana Setiani dan Dir Intelkam Polda Kalsel Bripka Didik.

Dialog di Jumat pagi itu bertema tentang Perizinan SKCK, Demo, dll. Pada kesempatan itu juga dibahas tentang Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta membahas Kamtibmas. Kegiatan dalam suasana yang santai itu berjalan tertib, aman dan lancar.

(dana)

13/01/2017 0 komentar-komentar

Bid Humas Polda Kalsel Beri Penyuluhan ke Pelajar

oleh Humas Polda Kalsel 13/01/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

IMG-20170113-WA0063 IMG-20170113-WA0061

Kejahatan  itu seperti penyakit yakni tak mengenal usia, entah itu yang sudah dewasa maupun usia dini sekalipun bisa saja menghampiri.

Untuk itu Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) khususnya Bid Humas Polda Kalsel memberikan penyuluhan/sosialisasi kepada para pelajar khususnya pelajar SMAN 3 Banjarmasin.

Pada kesempatan itu Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kalsel Kompol Ana Setiani memberikan penyuluhan/sosialisasi tentang Penyalahgunaan Narkoba, Tertib Berlalu Lintas, Kenakalan Remaja serta Masalah Radikalisme dan Terorisme terhadap anak-anak pelajar SMAN 3 Banjarmasin yang bertempat dihalaman Upacara SMAN 3  Banjarmasin, Jumat (13/1) pukul 07.30 WITA. Kegiatan yang berlangsung santai berjalan aman, lancar dan kondusif.(dana)

IMG-20170113-WA0062 IMG-20170113-WA0057

13/01/2017 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 254
  • 255
  • 256
  • 257
  • 258
  • …
  • 377

Cari

Berita Terkini

  • Kapolda Kalsel Torehkan Prestasi Gemilang, Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri
  • Polda Kalsel Gelar Penilaian Satkamling, Perkuat Keamanan Lingkungan di Tingkat RT
  • Mutasi Polri: Brigjen Pol Noviar Jabat Wakapolda Kalsel Gantikan Brigjen Pol Golkar Pangarso
  • Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Pokok Di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Sejumlah Komoditas Masih Di Atas HET
  • Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip