
Syarkani alias Isar (42) akhirnya ditangkap Buser Polres Banjarbaru setelah tiga tahun sembunyi dari kejaran polisi.
Pelaku Syarkani alias Isar warga Desa Pumpung RT 31 Kelurahan Sei Tiung Kecamatan Cempaka ini dibekuk polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap korbannya bernama Sarkawi pada tahun 2013 lalu di Kompleks Ratu Elok Jalan Haruan Kelurahan Sungai Besar, Banjarbaru Selatan.
“Korban yang bernama Sarkawi alami luka bacok akibat diparang Syarkani,” ucap Kasatreskrim Polres Banjarbaru, AKP Mars Suryo Kartiko, melalui Kanit Jatanras, Ipda Made Teddy Satria, Rabu (4/1/2017).
Dia Syarkani alias Isar dibekuk di Jalan Gotong royong ujung, Loktabat Utara, Banjarbaru kota. “Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP,” ucap Made Teddy.









