
Sekitar pukul 11.30 wita polisi menyita barang bukti dari tangan Wahyuni Alias Iyung (33 tahun) berupa 4 (empat) bungkus plastik klip yg masih ada sisa shabu dan 1( satu) buah Hp merk MITO warna merah berdasarkan pengakuan pelaku BB tersebut didapat dari Nor Ipansyah Alias Epan. Pada hari yang sama sekitar pukul 17.30 wita Nor Ipansyah Alias Epan berhasil kami amankan dirumahnya sendiri dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket shabu shabu, 1(satu) buah timbangan digital merk HWH, 1 (satu) buah bekas kotak rokok merk RED BOLD, 1 (satu ) bundel plastik klip, 2(dua ) buah sendok yg terbuat dari sedotan plastik, 1(satu) buah HP merk NOKIA warna hitam, 1 ( satu) unit sepeda motor yamaha jupiter Z warna merah no pol DA 3226 QT dan uang hasil penjualan Rp. 50.000,- (lim puluh ribu rupiah).






