
Kapolda Kalsel Brigjen Pol Erwin Triwanto membuka secara resmi Pendidikan Sekolah Alih Golongan (SAG) dari bintara menjadi perwira Polri tahun 2016, lapangan SPN Kota Banjarbaru, Senin (21/11). Sebanyak 110 bintara Polda kalsel yang lulus seleksi akan mengikuti pendidikan alih golongan (SAG) dari bintara ke perwira selama 1 bulan di SPN Kota Banjarbaru.
Pada amanat Kepala Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Pol Drs Moechgiyarto SH MHum, yang dibacakan Kapolda Kalsel pada intinya guna membangun postur Polri yang moderen, unggul, bermoral melalui jalur pendidikan dan pelatihan.
“Proses alih golongan dari brigadir ini tentunya akan diikuti dengan kenaikan pangkat menjadi inspektur Polisi Dua (Ipda),” kata Kepala Kepala Lembaga Pendidikan Polri dalam sambutan tertulis dibacakan Kapolda Kalse, Senin.
Oleh karena itu, mereka dididik di lembaga pendidikan ini untuk bekal memenuhi kompetensi sebagai seorang perwira baik dari sikap mupun perilaku menjadi teladan bawahan di lapangan,” katanya saat pembukaan pendidikan SAG yang mulai serentak dilalukan diikuti 4 ribu bintara termasuk di SPN Banjarbaru Polda Kalsel.
Dia mengatakan, untuk itu mantapkan tekad yang kuat serta motivasi yang tinggi untuk belajar, berlatih, dan menimpa diri dalam mengikuti pendidikan ini.
Ikuti seluruh kegiatan dengan semangat, kesungguhan dan hati yang ikhlas.
Patuhi serta taati segala peraturan yang ditetapkan oleh lembaga agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
“Hal ini penting mengingat waktu pendidikan relatif singkat. Serta jangan lupa bahwa yang dilakukan ini adalah bagian dari pengembangan sudara menjadi seorang perwira Polri yang mahir, terpuji, patuh, penolong, pelayan dan sahabat dalam rangka melaksanakan pengabdian di tengah-tengah masyarakat,” katanya.
Melalui pendidikan siswa sekolah diharapkan meresapi nilai revolusi mental yakni, perubahan mindset dan culture set, pendidikan dan budaya anti korupsi, kode etik profesi Polri, nilai karakter ke Bhayangkaraan (Brata Dedikasi Sejati). Keseimbangan hak dan kewajiban, proefesionalisme, partisipatif, persamaan perlakuan, keterbukaan, akuntabilitas, fasilitas dan perlakuan khusus serta ketepatan waktu.






Ketua Presidium Indonesian Police Watch, Neta S. Pane mengapresiasi langkah kepolisian yang telah bekerja maksimal dalam menangani kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).


