Sekilas Info
Kapolda Kalsel Pimpin Pemadaman Karhutla Malam Hari di Banjar, Terjunkan Drone Termal hingga Cairan Surfaktan Bidlabfor
Tim DVI Polda Kalsel Kembali Identifikasi 3 Jenazah Korban Kecelakaan KM Virgo Transport 8
Tim Gabungan Polda Kalsel Atasi Karhutla di Ring 1 Bandara Syamsuddin Noor Banjarbaru
Tim DVI Polda Kalsel Identifikasi Enam Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, Pencarian Masih Terus Dilakukan
Dampingi Wapres Gibran, Kapolda Kalsel Tunjukkan Inovasi Cairan Surfaktan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api Lahan Gambut
Kapolda Kalsel Pimpin Sertijab Dir Binmas, Ka SPN, dan Kapolres Banjar
Polda Kalsel Dampingi Badan Pangan Nasional Cek Stok dan Harga Beras di Pasar Muara Kelayan
Polda Kalsel Kirim 1.000 Liter Cairan Pemadam ke Polda Kalteng dan Gandeng Mahasiswa Tangani Karhutla
Tekan Karhutla, Kapolda Kalsel Pimpin Monitoring dan Terjunkan Inovasi Surfaktan di Banjarbaru
Gelar Rakor Penanganan Karhutla Bersama Wamenko Pangan RI, Polda Kalsel Lahirkan Inovasi Cairan MES Hingga Tindak Tegas Pelaku Kebakaran Lahan
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

Uncategorized

Biiddokkes Polda Kalsel Dialog Interaktif di RRI Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 07/03/2016
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Biddokkes Polda Kalsel melaksanakan dialog interaktif di Radio Republik Indonesia (RRI) Kota Banjarmasin, Senin (07/03) berbagai persoalan kesehatan bagi anggota Polri, syarat kesehatan masuk menjadi anggota, seputar penanganan pemeriksaan dan penellitian (Puslabfor)m,, dll dikupas dan disampaikan ke masyarakat.

rel/tribrata

biiddokes

07/03/2016 0 komentar-komentar

Kasatlantas Tabalong Jadi Khatib Sholat Jumat di Rutan Tabalong

oleh Humas Polda Kalsel 04/03/2016
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kasatlantas Tabalong AKP Fauzan SIK menjadi khatib Sholat Jumat di Rutan Tabalong dengan materi himbauan kamtibmas dan ops simpatik intan 2016.

kasatlanats tabalong simpatik

04/03/2016 0 komentar-komentar

Deponering Kasus NB, AS dan BW Mengoyak Kesadaran Hukum

oleh Humas Polda Kalsel 04/03/2016
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

BAMBANG USADI

Oleh: Dr. Bambang Usadi, MM*

Kasus hukum yang menjerat BW, AS dan NB kembali menjadi sorotan ketika tiba-tiba muncul wacana bahwa kasus yang menjerat mantan komisioner dan penyidik KPK tersebut akan dideponering melalui kewenangan Jaksa Agung. Tidak ketinggalan ICW pun mendesak agar Kejaksaan Agung mendeponering kasus tersebut, meski sebagian komponen masyarakat justru menghendaki agar kasus BW, AS dan NB diteruskan sampai proses peradilan untuk memastikan tercapainya rasa keadilan dan kepastian hukum, termasuk tujuan terciptanya kesadaran hukum. HMI secara tegas menolak deponering, menuntut keadilan dan meminta Kejagung untuk menuntaskan kasus yang menjerat mantan komisioner KPK tersebut.

Persoalannya adalah atas dasar apa beberapa pihak di luar kekuasan criminal justice system mendesak dilakukan deponering terhadap kasus BW, AS dan NB? Apabila alasannya adalah hati nurani, keadilan dan kepastian hukum, maka semestinya hati nurani berdasar kesadaran hukum yang mengkedepankan keadilan dan kepastian hukum, menuntun lahirnya sikap dan perilaku yang menghormati proses hukum sampai tuntas sehingga menjadi jelas duduk perkara hukumnya atau benar salahnya di depan hukum. Pemberian perlakuan khusus terhadap BW, AS dan NB menyalahi ketentuan hak asasi manusia karena telah nyata memberikan perlakuan yang tidak sama di hadapan hukum sebagaimana ditegaskan konstitusi pasal 28D UUD Tahun 1945 amandemen IV huruf (i) setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Sesungguhnya, kewenangan Jaksa Agung dalam melakukan deponering didasarkan Pasal 8 Undang-Undang No. 15 Tahun 1961 jo Pasal 32 huruf e Undang-undang No. 5 Tahun 1991 jo. Pasal 35 huruf c Undang-Undang No 16 Tahun 2004 berbunyi: “Jaksa Agung mempunyai tugas dan wewenang menyampingkan perkara demi kepentingan umum”. Penjelasan UU No. 16 Tahun 2004 pasal 35 huruf c menegaskan: “Yang dimaksud dengan ‘kepentingan umum’ adalah kepentingan bangsa dan Negara dan/atau kepentingan masyarakat. Mengesampingkan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan ini merupakan pelaksanaan asas opportunitas, yang hanya dapat dilakukan oleh Jaksa Agung setelah memperhatikan saran dan pendapat dari badan-badan kekuasaan Negara yang mempunyai hubungan dengan masalah tersebut”.
Demikian juga dengan ketentuan KUHAP yang mengatur kewenangan Jaksa Agung untuk melakukan deponering perkara diatur dalam Pasal 46 ayat (1) huruf c dan pasal 77 KUHAP. Pasal Pasal 46 ayat (1) huruf c KUHAP menegaskan: “Perkara tersebut dikesampingkan demi kepentingan umum atau perkara tersebut ditutup demi hukum, kecuali apabila benda itu diperoleh dari suatu tindak pidana atau yang dipergunakan untuk melakukan suatu tindak pidana”, dan Penjelasan Pasal 77 KUHAP berbunyi: “Yang dimaksud dengan penghentian penuntutan tidak termasuk penyampingan perkara untuk kepentingan umum menjadi wewenang Jaksa Agung”.

Hal yang patut menjadi pertanyaan besarnya berdasarkan pada ketentuan deponering tersebut adalah kepentingan umum apa sesungguhnya yang dimaksud? Apakah kepentingan pemberantasan tindak pidana korupsi. Apabila kepentingan ini yang dimaksud, maka justru proses penegakan hukum harus dilanjutkan untuk memastikan bahwa pengambilan keputusan di KPK dilakukan secara profesional, tidak dilakukan oleh tangan-tangan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pernah bermain kotor dalam penegakan dan ketaatan terhadap hukum. Sebagaimana diharapkan pasal 29 UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK, “Untuk dapat diangkat sebagai Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: poin (7) cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi, dan memiliki reputasi yang baik”.
Proses penegakan hukum terhadap BW, AS dan NB juga akan menghindarkan terjadinya preseden buruk terhadap pengabaian tujuan hukum yang utama itu sendiri yakni terwujudnya ketertiban dan keadilan, karena setiap orang nantinya tidak akan khawatir melakukan perbuatan atau tindakan dengan mencurangi hukum, karena ada harapan ketika menduduki jabatan publik yang lebih strategis, kasus hukum lamanya akan diabaikan disebabkan adanya opini dan desakan publik atau atas dasar kepentingan politik. Deponering secara substansial sesungguhnya juga merugikan status hukum pihak yang tersangkut kasus pidana. Pilihan deponering menegaskan bahwa perkaranya memang cukup alasan dan bukti untuk diajukan serta diperiksa dalam sidang pengadilan, yang berarti bahwa yang bersangkutan menyandang status sebagai tersangka sepanjang masa.

Pembangunan kesadaran hukum seharusnya mampu memposisikan hukum sebagai panglima dalam setiap penyelesaian perkara hukum. Deponering harus tetap diposisikan menjadi kewenangan independen dari Jaksa Agung yang secara profesional dan dilandasi integritas memandang demi kepentingan hukum mengabaikan perkara dan tidak melanjutkannya perkara hukum ke tingkat pengadilan. Deponering melalui desakan para pihak di luar criminal justice system atau disebabkan adanya deal-deal politik tertentu justru akan semakin memperkeruh dan memperunyam wajah penegakan hukum di Indonesia, karena konsekuensinya justru akan mendorong sebagian orang yang bermasalah dengan hukum nantinya akan memanfaatkan celah pembentukan opini publik untuk mengintervensi proses penegakan hukum, dengan dalih bermacam-macam.

Media, penggiat, tokoh agama dan pengamat hukum termasuk akademisi juga diharapkan berperan membangun budaya hukum yang konstruktif dengan memanfaatkan ruang publik untuk mendidik masyarakat yang sadar hukum dan tidak abai terhadap kewajiban hukum seseorang yang sedang menjalani proses penegakan hukum. Bagaimanapun masyarakat termasuk media, penggiat, tokoh agama, akademisi dan pengamat hukum tidak mengetahui dan memahami keseluruhan konstruksi dan anatomi kasus pidana yang menjerat tersangka, sehingga sudah seharusnya menyerahkan proses penegakan hukum sepenuhnya kepada criminal justice system yang berwenang.

*Penulis: Brigjen Pol. Dr. Bambang Usadi, MM, Karo Bankum DivKum Polri

04/03/2016 0 komentar-komentar

Polres Tabalong Gunakan Camera Drone, Awasi Kawasan Tertib Lalu-lintas

oleh Humas Polda Kalsel 04/03/2016
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong selangkah lebih maju, guna memaksimalkan pengawasan kawasan tertib lalu lintas, camera drone juga digunakan. Guna menunjang kegiatan operasi Simpartik Intan 2016.

tabalong miliki drone

04/03/2016 0 komentar-komentar

Penmas Humas Polda Kalsel Bantu Sosialisasi Pekan Imunasi Nasional

oleh Humas Polda Kalsel 04/03/2016
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Penmas Humas Polda Kalsel ikut mendukung dan mensosialisasikan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) di Kalsel yang diomulai tanggal 8 s/d 15 Maret 2016. Dengan tema: Jagalah Buah Hati Anda dari Ancaman Polio, tampak anggota Penmas HUmas Polda Kalsel memasang spanduk sosialisasi di lokasi strategis Pos Polisi dan Kantor Mapolda Kalsel, Jumat (4/3).

ginting/ari

 

PIN1

Bripka Herman B. Husein Penmas Humas Polda Kalsel memasang spanduk PIN di depan Mapolda Kalsel

 

 

PINginting

04/03/2016 0 komentar-komentar

Ditlantas Polda Kalsel Evaluasi Kegiatan Operasi Simpatik Intan 2016

oleh Humas Polda Kalsel 04/03/2016
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Ditlantas Polda Kalsel melakukan evaluasi kegiatan operasi simpatik intan 2016 yang sudah dijalankan.

apel 1 apel2 apel3

04/03/2016 0 komentar-komentar

Gubernur Kalsel Bangga, Anggota Polda Kalsel yang Berhasil Ungkap Pembunuhan Langsung Diberi ‘Uang Saku’

oleh Humas Polda Kalsel 04/03/2016
ditulis oleh Humas Polda Kalsel
bripka-muhammad-anang-rofiq-kapolda-kalsel-gubernur-kalsel

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor memberikan bantuan dan apresiasi khusus kepada 9 anggota POlda Kalsel yang beprestasi ungkap kasus pembunuhan.

 

 

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor bangga dan memberikan apresiasi secara khusus kepada 9 personel Polda Kalsel yang berhasil mengungkap dan mengamankan para pelaku kasus pembunuhan yang rentan menjurus ke SARA. Meski secara umum persoalan ini murni tindak kriminal. Karena terbunuhnya warga keturunan Dayak yang melibatkan tersangka keturunan etnis Madura.

Pada acara pemberian penghargaan di Mapolda Kalsel, Kamis pagi (3/3). Gubernur Kalsel secara spontan memberikan bantuan kepada anggota yang dinilai bekerja secara cepat dan profesional mengungkap kasus ini.

Sementara itu, Bripka Muhammad Anang Rofiq, anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Melayu, Polsekta Banjarmasin Tengah, Polresta Banjarmasin patut diacungi jempol.

Bagaimana tidak, dirinya mendapat perhargaan langsung dari Kapolda Brigjen Agung Budi Maryoto .

Anang mengungkapkan dirinya menjadi Bhabinkamtibmas sejak lima tahun lalu. Namanya Bhabinkamtibmas sehari-hari ia harus berkeliling di lingkungan kerjanya di Kampung Melayu.

Begitu ada kejadian pengeroyokan yang membuat korban Eki terbunuh dirinya mendapat perintah dari Kasat dan Kapolsek untuk melakukan pendekatan terhadap keluarga salah satu tersangka Ardiansyah.

Dirinya pun melakukan pendekatan dengan keluarga tersangka baik itu orangtua, keluarga dan tokoh lainnya selama beberapa hari agar pihak keluarga membantu menemukan tersangka.

Hingga beberapa hari ia terus melakukan pendekatan dan mejelaskan bahwa lebih baik tersangka menyerahkan diri. Hingga ia pun mendapatkan telepon bahwa tersangka akan menyerahkan diri.

“Aku terus melakukan kontak hingga akhirnya menjemput tersangka di Pangambangan Banjarmasin Timur,” ucap Anang yang pernah juga mendapatkan penghargaan karena mengungkap kasus curanmor ini.

rel/bp/lah/tribrata

04/03/2016 0 komentar-komentar

Biddokkes Polda Kalsel Periksa Kesehatan Personil Polres Tabalong

oleh Humas Polda Kalsel 04/03/2016
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

polres-tabalong kesehatan
Pemeriksaan berkala terhadap kesehatan seluruh anggota Polres Kabupaten Tabalong, Kalsel dilakukan selama dua hari, Kamis-Jumat (3-4/3/2016).

Tak hanya anggota bintara, pemeriksaan juga dilakukan untuk pejabat tinggi di Mapolres Tabalong yang dilaksanakan di aula Praja Utama Polres Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Zuhdi Batubara melalui Kabag Sumda, Kompol Tukiman, menyampaikan pemeriksaan dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap kesehatan anggota Polri.

“Serta pembinaan yang mantap dan terarah guna mengetahui adanya penyakit sedini mungkin,” kata Kompol Tukiman didampingi Ps Paurkes Polres Tabalong, Bripka Syarif Riswandi.

Kegiatan sendiri dilaksanakan Polda Kalsel melalui Biddokkes bekerja sama dgn Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin.

Untuk pemeriksaan kesehatan dilakukan secara menyuluruh atau general check up.

rel/bp/ang/tribrata

04/03/2016 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Turunkan Anjing Pelacak Sisir Gang Jemaah

oleh Humas Polda Kalsel 04/03/2016
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

polisi-membawa-dua-ekor-anjing-pelacak-saat-razia-narkoba

Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel, menurunkan dua ekor anjing pelacak saat melakukan razia besar-besaran mengenai narkoba di wilayah Gang Jamaah II Jalan 9 Oktober Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Berdasarkan pantauan wartawan Antara di lapangan, Kamis, terlihat polisi dari Satuan Polisi Satwa Polda Kalsel, membawa dua ekor anjing pelacak khusus narkoba.

Razia besar-besaran itu merupakan razia narkoba yang dilaksanakan pada Kamis (3/3) pagi, sekitar pukul 09.30 Wita.

Terlihat dalam razia tersebut turut hadir Kapolda Kalsel Brigjen Pol Agung Budi Maryoto, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs Wahyono, Dansat Brimob Kombes Pol Puji Santoso dan Kabid Pemberantasan BNNP Kalsel AKBP Sujono.

Bukan itu saja, Satuan Brimob Polda Kalsel dan Satuan Sabhara turun ke lokasi dengan menggunakan senjata lengkap laras panjang dan rompi anti peluru.

Sementara itu Kapolda Kalsel Brigjen Pol Agung Budi Maryoto di Banjarmasin, mengatakan, razia ini dilakukan berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo terkait darurat narkoba.

“Razia ini dilakukan secara gabungan Polda Kalsel, Polresta Banjarmasin, BNNP Kalsel dan pihak TNI,” tuturnya saat di lokasi razia.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs Wahyono MH di Banjarmasin, juga mengatakan, Gang Jemaah II dijadikan target sasaran karena setiap penangkapan kebanyakan berasal dari kawasan tersebut.

Selain itu ada tujuh rumah yang digeledah oleh polisi karena dicurigai di dalam rumah tersebut tersimpan barang haram yang menjadi target operasi.

“Ada 51 paket sabu-sabu yang kami temukan dari beberapa rumah yang digeledah dan ada lima orang diamankan karena tes urine positif,” tuturnya saat di tempat kejadian.

rel/ant/lah/tribrata

04/03/2016 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Sidak Kampung Pekauman, 11 Paket Sabu Didapat

oleh Humas Polda Kalsel 03/03/2016
ditulis oleh Humas Polda Kalsel
POLDA SIDAK. PEKAUMAN

Kapolda Kalsel sidak didampingi Wakapolda dan Kapoltabes Banjarmasin

Kampung di Jalan 9 Oktober Gang Jemaah 1 dan Gang Jemaah 2, Kelurahan Pekauman, Banjarmasin, Kalsel diserbu.

Penyerbuan gabungan dari Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel, BNNP Kalsel, TNI AD, Brimob Kalsel dilakukan usai apel pagi.

Bahkan para anggota Brimob bersenjata lengkap dan rompi anti peluru pun ikut melakukan penjagaan di sepanjang Gang Jemaah 2.

Kawasan Gang Jemaah 1 dan Gang Jemaah 2 diduga sebagai kampung narkoba.

Selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan pusat peredaran obat-obatan terlarang.

Selain aparat Brimob, Ditnarkoba Polda, Sabhara Polda, unit Satwa Polda Kalsel pun diturunkan melakukan penggeledahan untuk mencari narkotika dan obat-obatan terlarang.

Petugas menggeledah setiap rumah di Gang Jemaah 2 Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, dengan teliti.

Bahkan dalam sidak tersebut, Kapolda Kalsel mendapati 11 paket sabu di salah satu rumah warga Gang Jemaah, atas temuan ini Kapolda meminta segera dilakukan pengembangan untuk mendapatkan jaringan pemasok.

REL/BP/LAH/TRIBARATA

03/03/2016 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 321
  • 322
  • 323
  • 324
  • 325
  • …
  • 377

Cari

Berita Terkini

  • Kapolda Kalsel Pimpin Pemadaman Karhutla Malam Hari di Banjar, Terjunkan Drone Termal hingga Cairan Surfaktan Bidlabfor
  • Tim DVI Polda Kalsel Kembali Identifikasi 3 Jenazah Korban Kecelakaan KM Virgo Transport 8
  • Tim Gabungan Polda Kalsel Atasi Karhutla di Ring 1 Bandara Syamsuddin Noor Banjarbaru
  • Tim DVI Polda Kalsel Identifikasi Enam Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, Pencarian Masih Terus Dilakukan
  • Dampingi Wapres Gibran, Kapolda Kalsel Tunjukkan Inovasi Cairan Surfaktan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api Lahan Gambut

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip