Tanam 2020 Pohon, Wakapolres HSU: Ada Makna Dari Penanaman Pohon Ini

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K. diwakili Wakapolres Kompol Irwan, S.ST. melakukan aksi penanaman pohon. Penanaman pohon ini bertujuan untuk menghijaukan area Polres HSU dan Polsek jajaran.

Wakapolres Kompol Irwan, S.ST. beserta para Pejabat Utama Polres HSU melakukan aksi penanaman pohon di Mapolres HSU, Jumat, (3/1/2020) pukul 08.00 wita.

Jumat pagi yang penuh berkah, seyogianya personil Polres HSU dan Polsek jajaran melaksanakan olah raga pagi atau korve bersih bersih lingkungan, kali ini diisi dengan melakukan penanaman sebanyak 2020 pohon serentak dilingkungan Mapolres HSU dan Polsek jajaran.

Selain di Mapolres HSU dan Polsek jajaran, penanaman pohon juga dilakukan di asrama dan Mess polisi yang berada di wilayah hukum Polres HSU.

Wakapolres Kompol Irwan, S.ST. mewakili Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K. mengatakan, penanaman pohon ini merupakan perintah dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. kepada seluruh area Polda, Polres bahkan Polsek yang ada di Indonesia.

“Ini merupakan perintah langsung dari Bapak Kapolri untuk menghijaukan beberapa daerah di wilayah Polda, Polres, Polsek, Asrama maupun Mess, serta fasilitas lingkungan Polri lainnya,” ucap Wakapolres HSU.

Selain bermaksud menghijaukan lingkungan, ada makna lagi penanaman 2020 pohon yakni Pohon melambangkan Kehidupan. “Maknanya agar kita mendapatkan semangat baru dan harapan baru lebih baik dari tahun 2019,” ujarnya. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar