Tangani Laka Lantas, Satlantas Polres Tanah Laut Justru Gagalkan Peredaran Pil Zenith

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Nasional wilayah Kelurahan Pabahanan, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kamis (23/8/2018) berbuah manis.

Itu karena jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Laut berhasil menggagalkan peredaran obat-obatan terlarang jenis Zenith yang siap edar di wilayah Pelaihari dan sekitarnya.

Satu pengendara sepeda motor yang terlibat kecelakaan lalu lintas kedapatan membawa bungkusan pil Zenith di jok sepeda motornya.

Kecelakaan lalu lintas itu melibatkan pengendara sepeda motor hitam bernopol DA 5063 LT, yang dikendarai AS (18) melaju dari arah Pelaihari menuju Kota Banjarmasin.

Dari arah Kota Banjarmasin menuju Pelaihari melaju pengendara sepeda motor biru bernopol DA 6803 BCQ yang dikendarai MG (34) warga Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

Tabrakan tak terhindar karena diduga pengendara sepeda motor biru melebar ke jalur kanan akibat mabuk mengonsumsi pil Zenith.

Anggota Satlantas Polres Tanah Laut yang mengatur jalur di dekat lokasi kecelakaan menemui kondisi pengendara sepeda motor Yamaha Aerox biru seperti mabuk.

Penggeledahan dilakukan oleh petugas di kendaraan roda dua biru itu, ditemukan enam bungkus pil Zenith, di Setiap bungkus berisi 200 butir.

Kapolres Tanah Tanah AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH. melalui Kasat Lantas Polres Tanah Laut AKP  Lalu Ryan Aditya, SIK., membenarkan anggotanya menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jalan Nasional wilayah Kelurahan Pabahanan.

Terkait temuan enam bungkus pil Zenit, Kasat Lantas Polres Tanah Laut menjelaskan kasus kepemilikan obat terlarang itu dilimpahkan kepada penyidik di Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) Polres Tanah Laut.

“Untuk kedua pengendara sepeda motor yang terlibat kecelakaan hanya mengalami luka ringan,” kata melalui Kasat Lantas Polres Tanah Laut AKP  Lalu Ryan Aditya, SIK. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar