Obat daftar G adalah obat yang termasuk obat keras. Pada labelnya tercantum lingkaran merah, tidak boleh dijual bebas (harus dengan resep dokter), dan tidak boleh dijual di toko obat. Akhir-akhir ini merebak kasus penyalahgunaan obat bernama PCC (paracetamol caffeine carisoprodol), terlebih saat ini telah merambah ke wilayah Kalimantan Selatan.
Untuk mengantisipasi dan mencegah peredaran penyalahgunaan obat terlarang itu di kalangan remaja dan anak sekolah maupun pada masyarakat umummnya, Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit Binmas) Polda Kalimantan Selatan melaksanakan Giat pembinaan dan penyuluhan (Binluh) tentang Pencegahan penyalahgunaan obat keras daftar G seperti Zenith/Carnophen.
“Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Jajaran akan intens dan penyuluhan ke sekolah-sekolah dan forum-forum, baik itu per pekan maupun per bulannya, agar masyarakat mendapatkan pengetahuan terkait penyalahgunaan narkoba maupun obat-obat keras lainnya,” ucap Subdit Bintibluh Dit Binmas Polda Kalsel AKBP Katwandi, Jumat (13/10/2017) pukul 07.00 – 08.00 wita.
Sebanyak 885 siswa siswi Sekolah MAN I Banjarmasin Jalan Kampung Melayu Banjarmasin Tengah menyambut antusias binluh tersebut terlebih selain pembinaan dan penyuluhan (Binluh) tentang Pencegahan penyalahgunaan obat keras daftar G seperti Zenith/Carnophen juga mengenai Ujaran Kebencian.
Lebih lanjut, Subdit Bintibluh Dit Binmas Polda Kalsel AKBP Katwandi mengatakan pencegahan dan pemberantasan narkoba maupun obat terlarang daftar G kerap dilakukan bahkan melibatkan instansi terkait seperti melakukan razia terhadap toko-toko obat dan apotek, serta tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kalimantan Selatan.
Razia tersebut kata AKBP Katwandi, dimaksudkan untuk mengantisipasi dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus penyalahgunaan obat keras seperti yang terjadi di Kota Kendari Sulawesi Tenggara yang telah menimbulkan korban dan meresahkan masyarakat.
“Untuk mencegah ataupun meminimalisir terjadinya penyalahgunaan narkoba dan obat-obat terlarang lainnya, serta untuk mencegah potensi gangguan Kamtimbas yang dapat terjadi maka pihak Kepolisian meningkatkan intensitas patroli terbuka khususnya di tempat-tempat berkumpulnya remaja pada malam hari,” ujarnya AKBP Katwandi.
Penulis: Achmad Wardana
Editor : Drs.Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto