Tegakkan Perbup Batola, Personel Gabungan Rutin Gelar Operasi Yustisi

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Dalam rangka Penerapan Peraturan Bupati Kabupaten Barito Kuala (Batola) Nomor 54 Tahun 2020, Polres Batola melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi, Rabu, (17/3/2021) pukul 09.00 Wita.

Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K., S.H., M.M. melalui Kabag Ops Polres Batola I Nyoman Widiarsana, S.H. mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan terkait dengan Penegakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro melalui Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Operasi Yustisi yang rutin setiap hari ini dilakukan secara gabungan oleh personel Polri, TNI, dan Satpol PP dengan dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Batola Iptu Wihartanto dengan sasaran tempat kegiatan di Pasar-pasar, Warung kopi, Kafe dan tempat-tempat yang sering didatangi muda mudi di daerah hukum Polres Batola.

Dalam kesempatan ini petugas melakukan Tindakan berupa Teguran lisan, Teguran tertulis, Tindakan sosial seperti menyapu, membersihkan sampah/fasilitas umum, Tindakan fisik (Pushup, Skot Jump), serta juga dibagikan masker kepada waga yang melakukan pelanggaran.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar