Polres Balangan, Kamis (25/01/2018) pukul 15.00 wita Polsek Awayan melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang penyalahgunaan Narkotika di Balai Desa Tundakan Kecamatan Awayan Kabupaten Balangan oleh Kspk 1 Polsek Awayan Bripka Winnarno dan Bhabinkamtibmas Briptu Choirul Mustofa.
Dalam kegiatan penyuluhan Penyalahgunaan Narkotika tersebut merupakan tindak lanjut dari kejadian yang telah terjadi di kecamatan Batumandi yakni 2 (dua) Pemuda meninggal dunia karena mengonsumsi miras oplosan beberapa waktu yang lalu. Kegiatan tersebut masyarakat Desa Tundakan khususnya Kepala Desa Tundakan Bapak Sapi’i sangat senang menerima Penyuluhan Penyalahgunaan Narkotika tersebut.
Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.IK melalui Kapolsek Awayan Iptu Agus Sulistyo membenarkan “kegiatan tersebut merupakan langkah perventif dalam memerangi penyalagunaan Narkotika, selain itu Masyarakat Desa Tundakan Agar mengambil pelajaran dari kejadian di Kec. Batumandi sehingga kejadian serupa tidak terjadi di Desa Tundakan ” kata Iptu Agus Sulistiyo.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Yudha