Terkait Jaring Ringgi, Seekor Bekantan Diselamatkan Polsek Babirik Polres HSU

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) AKBP Agus Sudaryatno, SIK., MH., melalui Kapolsek Babirik IPDA Momo Jon Rodok menyerahkan seekor Satwa dilindungi kepada Bapak Suhendra Wijaya, SH., selaku Kepala Resort Banua 6 Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Selatan, Jum’at (24/8/2018) pukul 21.00 Wita, di Polsek Babirik Polres HSU.

Penyerahan Satwa dilindungi ini berawal saat seorang warga bernama Sahrani Bin Gustaf (24 tahun) menemukan seekor Satwa Bekantan yang terkait Jaring Ringgi di Desa Murung Kupang Kecamatan Babirik Kabupaten HSU pada pukul 14.30 wita.

Pertemuan oleh warga Desa Kalumpang Luar Rt.4 Kecamatan Babirik Kabupaten HSU itu pun langsung dilaporkan ke Polsek Babirik Polres HSU yang di terima oleh petugas jaga Bhabinkamtibmas BRIGADIR Junaidi.

Tindakan cepat pun dilakukan yakni mengamankan Satwa dilindungi tersebut seekor Bekantan, dan dilanjutkan dengan menghubungi Dinas Perlindungan Satwa / Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar