Dalam rangka Pilkada Tanah Laut 2018 Kepolisian Resor Tanah Laut menggelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang bertempat di Aula Satya Brata Polres Tanah Laut, Rabu (13/3/2018).
Dalam rakor ini hadir Dandim 1009 / Pelaihari Letkol.Inf.Bagus Budi Adrianto, Kabag Ops Polres Tanah Laut Kompol Fauzan Arianto, SH., S.IK. Ketua KPU Drs. H Kamaruzzaman, Ketua Panwaslu Marsudi, S.Pd, M.IP., Tim Kampanye, Parpol serta Anggota dari pihak Kepolisian Polres Tanah Laut dan Kejaksaan Negeri Pelaihari.
Selain itu turut hadir sebagai Narasumber Kasubdit 1 Dit Reskrimum Polda Kalsel AKBP Frans Yulius Tanau dan Kanit 1 Subdit 1 Dit Reskrimum Polda Kalsel Kompol Kusdarmaji, SH.
Kasubdit 1 Dit Reskrimum Polda Kalsel AKBP Frans Yulius Tanau usai acara mengemukakan dalam Rakor tersebut pihaknya sebagai narasumber memberikan beberapa materi yang berkaitan pelanggaran dalam Pilkada.
“Dalam hal pelanggaran Pilkada masuk dalam pidananya memang harus menyiapkan dua alat bukti, Pelapor itu membawa dua alat bukti berdasarkan Undang-undang dan KUHAP. Dalam hal ini, kewajiban Pelapor itu ada kerjasama dengan Gakkumdu agar secepatnya melakukan tindakan apakah sudah memenuhi unsur pidana atau tidak,” tutur AKBP Frans Yulius Tanau.
Lebih lanjut AKBP Frans Yulius Tanau mengatakan bahwa memenuhi unsur pidana itu adanya saksi dan dua alat bukti dan keterangan ahli serta petunjuk lainya yang mana sudah diatur dalam KUHAP.
Menurut Kasubdit 1 Dit Reskrimum Polda Kalsel AKBP Frans Yulius Tanau, saat ini, adanya laporan terkait pelanggaran Pilkada namun minim alat bukti. “Adanya laporan terkait alat peraga, pelapor menyampaikan kepada pihaknya dengan cara menggunakan telephone. Di Panwaslu sendiri harus ada formulir sistem laporan, mengisi laporan di formulir tersebut. Jika tidak memenuhi unsur pidana, pihaknya akan menyampaikan, bahwa itu tidak memenuhi unsur pidana,” ungkap Kasubdit 1 Dit Reskrimum Polda Kalsel AKBP Frans Yulius Tanau.
Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Laut Drs H Kamaruzzaman mengungkapkan dengan adanya Gakkumdu ini, mengisyaratkan kepada masyarakat agar dalam menyikapi Pilkada ini harus sesuai dan mengikuti aturan aturan yang ada. “Kegiatan para paslon juga berjalan dengan baik, situasinya cukup kondusif, berharap semuanya tidak ada yang melanggar,” harap Ketua KPU Kabupaten Tanah Laut. (Polres Tala)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto