Tim Div Humas Polri Sambangi Bekantan Command Center Dit Reskrimsus Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Musim kemarau telah usai, dan saait ini telah memasuki musim penghujan, namun tidak banyak yang tahu jika penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) tidak terlepas dari peran serta seluruh pihak khususnya Polda Kalsel.

Melalui aplikasi bernama Bekantan (Berantas kebakaran hutan dan lahan), aplikasi ini berkerja untuk membantu penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kalsel.

Dalam kunjungan Tim Div Humas Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol Asep Adi Saputra, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. diwakili Kompol Makung Ismoyo Jati, S.I.K., M.I.K. dan Bripda Reza Jihadi As beserta 3 orang media dari Mabes Polri menyempatkan diri meninjau Bekantan Command Center (BCC) di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalsel, Kamis (19/12/2019).

Kedatangan rombongan Tim Div Humas Polri ke Dit Reskrimsus Polda Kalsel disambut oleh Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Masrur, S.H., S.I.K. diwakili Kompol Ajie Lukman Hidayat, S.H., S.I.K. yang pada kesempatan ini menjelaskan bahwa aplikasi tersebut mempermudah anggota kepolisian sekaligus masyarakat untuk memantau adanya titik api.

“Aplikasi ini bisa kita kontrol melalui handphone yang dihasilkan dari pemantauan beberapa satelit dan ditampilkan di handphone,” ujarnya.

Kanit 1 Subdit VI Tipiter Dit Reskrimsus Polda Kalsel ini mengatakan melalui aplikasi ini masyarakat dapat melaporkan secara realtime terkait adanya titik api.

“Dengan Bekantan ini masyarakat bisa setiap saat melaporkan atau menginformasi adanya titik api ke petugas, jadi sangat efektif,” katanya.

Nantinya BCC akan merespon dan menghubungi polisi terdekat dari lokasi untuk menyambangi lokasi titik api.

Sementara itu Kompol Makung Ismoyo Jati, S.I.K., M.I.K. selaku Ketua Tim Rombongan Div Humas Polri menuturkan bahwa aplikasi ini menjadi edukasi agar masyarakat tidak membakar lahan seenaknya. “Karena semua jadi punya tanggung jawab moral mencegah dan menanggulanginya,” jelasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar