Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Kecepatan Tahun 2018 yang di selenggarakan Kementerian Perhubungan Darat (KEMENHUBDAR) yang diiikuti para Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota dan Kabupaten, Staf Dishub Provinsi, Staf BPTD wilayah XV Kalsel dan Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si yang di wakili Kasubdit Gakkum AKBP Afri Dharmawan, SIK, Kamis (13/9/2018).
Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berlangsung di Hotel Grand Dafam Banjarbaru ini bertujuan agar dapat menerapkan batas kecepatan maksimum dan minimum kendaraan bermotor, menetapkan manajemen lalu lintas yang paling sesuai agar batas kecepatan dapat dipenuhi serta adanya toleransi batas kecepatan dalam rangka meningkatkan keselamatan lalu lintas.
Selain itu kegiatan ini juga memberikan pengetahuan lebih mendalam mengenai Manajemen Kecepatan kepada instansi terkait sehingga meningkatkan kepedulian instansi terkait khususnya yang terlibat dalam Manajemen Kecepatan.
Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si diwakili Kasubdit Gakkum AKBP Afri Dharmawan, SIK menjelaskan “batas kecepatan maksimum kendaraan perlu diterapkan untuk lebih menjamin keselamatan pengguna jalan.
Oleh karenanya, manajemen lalu lintas perlu diterapkan dalam rangka menjamin mobilitas serta melakukan kajian manajemen lalu lintas untuk menentukan pengaturan yang paling sesuai pada suatu ruas serta jalan disesuaikan dengan batas kecepatan yang telah ditetapkan, geometrik jalan, fungsi jalan dan kondisi lahan”.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto