Usai Mengamankan HM, Polisi Juga Meringkus Tersangka AF

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Dengan ditangkapnya tersangka HM alias DI di Kios miliknya di Jalan Ampera Gang 20 RT.15, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, petugas kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) juga mengamankan tersangka lainnya yaitu AF alias AH FI.

Warga Jalan Padat Karya Rt.03 Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin ditangkap Rabu (10/7/2019) pukul 21.45 wita karena kepemilikan 1 paket Shabu dengan berat kotor 0,23 gram (bersih 0,17 gram), 1 buah Gunting, 1 buah Hp merk VIVO warna hitam dan 1 buah Hp Lipat merk SAMSUNG warna hitam.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK, melalui AKBP Kumoro, SIK menerangkan bahwa pelaku yang juga memiliki alamat lainnya di Desa Kasruh Rt.05 Kelurahan Kasruh Kecamatan Batumandi Kabupaten Balangan ini ditangkap di Kios milik tersangka HM alias DI, kemudian pelaku beserta barang bukti (BB) yang disita dibawa oleh petugas ke Kantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar